10,017 research outputs found
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
SAK ETAP ini merupakan standar akuntansi yang diperuntukkan untuk UKM. Penggunaan nama SAK ETAP, bukan SAK UKM, bertujuan untuk menciptakan flexibiltas di dalam penerapannya. SAK ETAP merupakan standar akuntansi keuangan yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK umum; sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang umum dilakukan oleh UKM; bentuk pengaturan lebih sederhana dalam hal pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan; dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun
Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Berwujud Pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) merupakan lembaga pemerintahan yang melaksanakan pengawasan dan perencanaan dalam perhubungan darat, komunikasi dan informatika yang ditunjang dengan keberadaan aset tetap dalam membantu merealisasikan tugas pokok dinas bersangkutan. Berdasarkan PSAP 07 paragraf 4, aset tetap merupakan aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarkat umum. Pengelolaan aset tetap meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pertukaran, pelepasan dan penghapusan (Buletin Teknis SAP 05). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menyesuaikan perlakuan akuntansi aset tetap yang terjadi pada Dishubkominfo sesuai Standar Akuntansi Pemerintah dengan menggunakan metode pengumpulan data sebagai bahan analisis yang terdiri dari dokumentasi, wawancara dan metode pustaka. Aset tetap yang dimiliki oleh Dishubkominfo pada tahun 2012 terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya. Kelima aset tetap tersebut diperoleh melalui pembelian tunai yang diakui sebesar harga perolehan yaitu harga beli dan PPN. Selama masa manfaat, nilai aset tetap akan mengalami penurunan baik karena pemakaian maupun keusangan/kerusakan. Namun pada Dishubkominfo selama masa manfaat aset tetap, tidak pernah dilakukan penghapusan dan penyusutan atas penurunan nilai manfaat aset tetap tersebut. Pada penyajian laporan keuangan, tanah dinilai berdasarkan Nilai Jual Objek Tanah (NJOP), sedangkan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan dinilai berdasarkan harga perolehan. Berdasarkan identifikasi pada penelitian ini, permasalahan yang terjadi dalam perlakuan akuntansi aset tetap terdiri dari penentuan biaya perolehan, klasifikasi jenis aset tetap, tidak ada kebijakan penghapusan dan penyusutan aset tetap. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan yaitu menentukan biaya-biaya yang menunjang perolehan aset tetap hingga siap digunakan. Biaya perolahan ini merupakan dasar nilai penyusutan. Selain itu, biaya yang terjadi setelah tanggal perolehan dapat dikapitalisasi sebagai biaya perolehan sesuai kebijakan daerah untuk diusulkan pada belanja modal dan belanja pemeliharaan saat penyusunan rencana APBD sehubungan pengadaan aset tetap di masa mendatang. Penyajian aset tetap dalam laporan keuangan dinilai sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Dari hasil analisis diketahui jumlah aset disajikan terlalu tinggi yaitu sebesar 28% pada tahun 2011 dan 30% pada tahun 2012. Setelah penyesuaian, total aset disajikan sebesar Rp5.466.679.273,18 pada tahun 2011 dan Rp 5.929.674.140,99 pada tahun 2012
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan/ Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
hal tak beraturan; 23 cm
Akuntansi keuangan menengah : berdasarkan standar akuntansi keuangan terbaru
Implementasi standar akuntansi keuangan yang mengacu pada IFRS di tahun 2012 memaksa dosen akuntansi keuangan untuk kembali belajar.xiv, 442 hlm.; 23 cm
- …
