4 research outputs found

    Analisis potensi dan strategi pariwisata pantai di Kabupaten Buru

    No full text
    Tujuan umum penelitian ini adalah 1) untuk menganalisis potensi pariwisata pantai di Kabupaten Buru dan 2) membuat strategi  pengembangan  pariwisatadi Kabupaten Buru Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survey lapangan (field study), wawancara (interview), studi dokumentasi, dan studi literatur. Tempat yang dipilih sebagai lokasi penelitian adalah pantai Jikumarasa dan pantai La Raba. Sumber data dari para responden, yakni masyarakat sekitar kawasan objek wisata, wisatawan, Dinas Pariwisata serta pengelola objek wisata. Analisis data menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan 1) potensi pariwisata pantai Jikumerasa dan pantai La Raba terlihat pada potensi internal dan potensi eksternal. Potensi internal pantai Jikumerasa dapat dilihat pada dua kriteria, yakni (a)  kualitas daya tarik wisata pantai Jikumerasa meliputi tersedianya informasi pantai via daring dan luring; (b) kondisi daya tarik wisata pantai Jikumerasa tampak pada kondisi alam dan kondisi sosial. Potensi eksternal pantai Jikumerasa terlihat adanya dukungan pengembangan, tersedianya aksesbilitas, dilengkapi sarana prasarana. Potensi internal pantai La Raba dapat dilihat pada dua kriteria (a) kualitas daya tarik wisata pantai La Raba dilengkapi dengan tempat bersantai seperti adanya ayunan dan gazebo; (b) kondisi daya tarik wisata pantai La Raba tampak pada kondisi alam dan kondisi sosial. Potensi ekternal pantai La Raba terlihat adanya dukungan pengembangan dari berbagai pihak, tersedianya aksesbilitas serta pengadaan sarana dan prasarana seperti snorkeling dan diving. Adapun strategi  pengembangan  pariwisata pantai Jikumerasa dan pantai La Raba di Kabupaten Buru sebagai berikut sesering mungkin update berita terbaru tentang kondisi dan keunikan pantai baik lewat daring ataupun luring, melakukan kerjasama dengan biro travel

    Kearifan Lokal Tardisi Masaurat

    No full text
    Tujuan umum penelitian ini adalah 1) mengikaji nilai-nilai kearifan lokal budaya masaurat di desa Ubung; dan mengidentifikasi makna dan fungsi budaya masaurat di desa Ubung; 2) mengidentifikasi makna dan fungsi tradisi masaurat di Desa Ubung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan kultural. Data diperoleh dari data primer dengan sumber data berasal dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Ubung. Metode dalam penelitian ini adalah observasi non partisiatif dengan teknik survei lapangan (field study), wawancara (interview), dan studi dokumentasi. Tahap analisis data, meliputi pengidentifikasian data, pengklasifikasian data, dan penganalisisan data. Hasil penelitian menunjukkan tradisi masaurat sarat dengan nilai kearifan lokal. Nilai-nilai kearifan dalam tradisi masaurat berupa (a) nilai kebersamaan; (b) kekeluargaan; (c) musyawarah  mufakat; (d) gotong royong; (e) partisipatif; (f) peduli sosial; (g) rasa kasih saying; (h) kerendahan hati; (i) perhatian; (j) setia kawan. Makna tradisi masaurat bagi masyarakat Maluku khususnya warga desa Ubung adalah bahwa manusia Maluku bukan hanya manusia yang berpribadi tunggal melainkan mereka memiliki ekspresi sebagai manusia Maluku yang memahami dan menunjukkan diri sebagai homo sosial. Sementara, fungsi tradisi masaurat bagi masyarakat Maluku, khususnya masyarakat desa Ubung adalah (a) untuk menjaga warisan dari para tetua adat manusia Maluku; (b) untuk memelihara, melindungi, dan melestarikan nilai-nilai tradisi masaurat yang sarat dengan kai wait, kebersamaan, dan kekeluargaan; (c) untuk mengembangkan dan memeberi ilmu serta wawasan kepada para generasi tentang makna hidup serasa dan sepenanggungan dalam hidup sosial dan lain-lain

    Pemahaman Untuk Desa

    No full text
    Menjadi teramat jelas, di mana hampir semua ontologi “desa” menekankan lebih kepada keberadaan satu kawasan/wilayah, serta pengakuan akan nilai-nilai yang melekat pada aktivitas, dan cenderung dibuat berbeda khususnya secara administratif. Kita tentu tidak menolak bahwa secara administrasi kepemerintahan pembedaan antara Desa dengan bukan desa diperlukan untuk mempermudah identifikasi dan penyelesaian masalah. Namun pada faktanya, kita banyak menemukan bahwa desa lebih diartikan sebagai sesuatu yang tidak sama dengan wilayah lain dalam masalah keadilan sosial-budaya ekonomi dan bahkan kebijakan publik. Sehingga pembedaan adimistratif kemudian menurun kepada pembedaan penyikapan-penyikapan siapapun yang mencoba memahami desa

    Comprehension To Village

    No full text
    It has become very clear, where almost all “village” ontologies emphasize more on the existence of an area / region, as well as the recognition of values inherent in activities, and tend to be made different, especially administratively. We certainly do not deny that administratively the distinction between Village and non-village is needed to facilitate the identification and resolution of problems. But in fact, we find that many villages are more interpreted as something that is not the same as other regions in terms of socio-cultural economic justice and even public policy. So the administrative differentiation then decreases to the distinction between the attitudes of anyone trying to understand the village
    corecore