1 research outputs found

    Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Di Desa Pasir Lhok Aron Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat

    No full text
    This research was carried out in the Village with the aim of knowing the accountability of village financial management in which the types of research indicators include planning, implementation, changes in APBDes, and transparency of accountability reports for management. The research methods, and field observations using comparative financial management in the Village of Pasir Lhok Aron and by adjusting the Aceh Barat Regegent’s Regulations Number 20 of 2018 concerning village financial management. The technique that the researcher uses in collecting this data is using interviews and the researcher makes direct observations of the object under study. The results of this study show that the basis for the Regent’s Regulation Number 20 of 2018 concerning overall village financial management in the Village of Pasir Lhok Aron has achieved accountability. They also assisted the village in continuing to strive for the realization of village financial management accountability in the village of Pasir Lhok Aron.ABSTRAKPenelitian ini dilaksanakan di Desa Pasir dengan tujuan untuk dapat mengetahui akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa yang mana jenis indikator penelitiannya meliputi perencanaan,pelaksanaan, perubahan APBDes, transparasi laporan, pertanggung jawaban dan pengelolaan. Metode penelitian yang peneliti gunakan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif, observasi lapangan dengan menggunakan cara komparatif pengelolaan keuangan yang terdapat di Desa Pasir Lhok Aron serta dengan menyesuaikan Peraturan Bupati Aceh Barat Nomer 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa. Teknik yang peneliti gunakan pada pengumpulan data ini yaitu menggunakan wawancara serta peneliti melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti. Penentuan lokasi observasi yang peneliti lakukan yaitu peneliti lakukan dengan mempertimbangkan mengenai penerimanaan dana desa serta alokasi dana tersebut. Hasil dari pada penelitian ini ditunjukan bahwa landasan Peraturan Bupati Nomer 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa secara keseluruhan pengelolaan keuangan di Desa Pasir Lhok Aron telah mencapai akuntabilitasnya, kemudian juga membantu desa dalam terus mengupayakan supaya terwujudnya akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Desa Pasir Lhok Aron
    corecore