9 research outputs found

    Pengaturan Penyelenggaraan Program Penjaminan Polis Untuk Melindungi Tertanggung Asuransi

    No full text
    Disertasi ini berjudul Pengaturan Penyelenggaraan Program Penjaminan Polis Untuk Melindungi Tertanggung Asuransi. Tujuan penulisan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan penyelenggaraan program penjaminan polis yang dimaksud oleh Pasal 53 Undang-undang No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Penelitian hukum ini cenderung kepada penelitian terhadap hukum positif. Hukum positif yang digunakan untuk menganalisis perlindungan kepada pemegang polis dengan dibentuknya suatu program penjaminan polis sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Penelitian ini termasuk tipe penelitian hukum, dengan menggunakan pendekatan filsafat, pendekatan konsep, dan pendekatan perundang-undangan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menggunakan analisis secara kualitatif. Hasil dan temuan penelitian ini adalah : Pertama, pemerintah kurang memberikan perlindungan hukum serta penjaminan polis untuk melindungi tertanggung asuransi ketika terjadi kasus gagal bayar dari perusahaan asuransi. Berbagai kasus yang ada memberikan bukti bahwa sebagian besar tertanggung tidak mendapatkan pengembalian atas hak mereka dan bahkan Putusan Pengadilan juga tidak berpihak pada tertanggung sebagai pemegang polis, sehingga pihak tertanggung merasa bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah masih kurang memberikan perlindungan bagi tertanggung, oleh karena makna penjaminan polis yaitu memberikan perlindungan bagi tertanggung ketika perusahaan asuransi dilikuidasi atau dicabut izin usahanya. Kedua, urgensi lembaga penjaminan polis sebagaimana amanat Pasal 53 UU No 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, dimana diamanatkan untuk membentuk suatu aturan Undang-undang khusus tentang program penjaminan polis. Pembentukan peraturan perundang-undangan harus memberikan perlindungan hukum bagi tertanggung, berdasarkan pada keadilan, kepastian hokum dan kemanfaatan. Program penjaminan polis ini dimaksudkan untuk membentuk suatu lembaga penjamin polis, dimana kehadiran lembaga ini sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia secara umum, dan tertanggung secara khusus, agar hak-hak tertanggung dapat dijamin, dan juga akan memberikan perasaan vi aman untuk mengikuti program-program asuransi. Ketiga, Pembentukan suatu lembaga yang dituangkan dalam suatu perundang-undangan yang berkepastian hukum, haruslah memperhatikan asas pembentukan peraturan, oleh karena Undang-undang dapat berfungsi secara optimal sebagai salah satu instrumen negara hukum sangat tergantung dari eksistensi perundang-undangan suatu negara. Pembentukan penyelenggaraan program penjaminan polis agar tidak berpihak pada pihak yang selalu diuntungkan yaitu pada pihak perusahaan, sehingga jaminan kepastian hukum yang diharapkan oleh tertanggung atau pemegang polis dapat tercapai. Format pengaturan penyelenggaraan penjaminan polis menurut peneliti yaitu dengan jelas mengatur tentang: 1. Tata kelola perusahaan yang baik bagi perusahaan asuransi, 2. Kesehatan keuangan pada perusahaan perasuransian, 3. Dana Jaminan, 4. Kekayaan perusahaan. Peneliti merekomendasikan kepada Pemerintah, agar segera membentuk undang-undang tentang lembaga penjamin polis, karena sangat dibutuhkan oleh tertanggung dan juga masyarakat secara umum yang menghendaki adanya perlindungan dan penjaminan hak mereka yang nantinya akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat secara umum akan naik, dan akan memberikan dampak pada pertumbuhan perekonomian negara

    ANALISIS HUKUM PEMBERIAN LISENSI WAJIB PATEN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA

    No full text
    Patent, as one form of intellectual property rights, possesses an exclusive and monopolistic nature that can stimulate innovation, but may also cause market distortions if misused. In this context, compulsory licensing serves as a legal mechanism to balance the exclusive rights of patent holders with public interest, particularly in the health sector. This study aims to analyze the issuance of compulsory patent licenses from the perspective of competition law in Indonesia. The research method employed is normative juridical, using statutory and doctrinal approaches. The findings indicate that although the regulation of compulsory licensing has been accommodated in the Patent Law and is in line with TRIPs provisions, its implementation still faces several challenges, such as the lack of derivative regulations, technological field discrimination, and weak prioritization of national interests. A case study of the Indonesian Competition Commission (KPPU) decision and the compulsory licensing policy for HIV/AIDS drugs demonstrates that this mechanism is essential for maintaining fair business competition and ensuring public access to technological innovation

    ANALISIS YURIDIS PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI PENYELUNDUPAN DI INDONESIA

    No full text
    Money Laundering (TPPU) is a serious crime with broad impacts on economic and social stability, and it is often linked to other offenses such as smuggling. This study aims to examine the legal handling of money laundering derived from smuggling activities, identify the obstacles in its enforcement, and provide recommendations to enhance the effectiveness of law enforcement in Indonesia. Using a normative legal research method, the study finds that addressing money laundering requires adaptive regulations and cross-sector collaboration, as this crime is increasingly complex, transnational, and frequently associated with organized crime. Synergy among regulations, law enforcement institutions, financial entities, technology, and public awareness is crucial to dismantle criminal networks and safeguard the integrity of the financial system

    KAJIAN YURIDIS TERHADAP PEMBUKTIAN SEDERHANA DALAM PENJATUHAN PUTUSAN PAILIT

    No full text
    Penelitian ini membahas pembuktian sederhana dalam penjatuhan putusan pailit berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan). Pembuktian sederhana merupakan prinsip yang bertujuan untuk mempercepat proses hukum dalam perkara kepailitan dengan membuktikan keberadaan utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta adanya dua atau lebih kreditor. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan pembuktian sederhana masih menimbulkan ketidakpastian hukum karena perbedaan interpretasi hakim dalam memutus perkara. Penelitian ini menganalisis regulasi yang mengatur pembuktian sederhana dan hambatan yang terjadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan definisi dan standar pembuktian sederhana menyebabkan inkonsistensi putusan hakim. Untuk itu, diperlukan amandemen Undang-Undang Kepailitan untuk memberikan batasan yang lengkap serta yurisprudensi yang dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan  pembuktian sederhana

    ANALISIS HUKUM PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN (ONSLAG VAN ALLE RECHTSVERVOLGING) PADA PERKARA PERTAMBANGAN

    No full text
    Within the framework of a constitutional state, the judiciary holds a pivotal role in upholding the rule of law and ensuring justice through an independent and impartial judicial process. Among the various types of court rulings, the verdict of release from all legal charges (onslag van alle rechtsvervolging) is one that frequently provokes legal and public debate. This study investigates such a verdict in an illegal mining case that occurred in Ratatotok Dua Village, North Minahasa Regency, North Sulawesi, involving three defendants and adjudicated by the Tondano District Court. Despite the court establishing that the defendants' actions were proven, the panel of judges concluded that those actions did not constitute a criminal offense under the applicable laws, thereby issuing a release verdict. The objective of this research is to critically examine the legal grounds and judicial reasoning behind the issuance of the release verdict, as well as its broader implications for the enforcement of mining laws in Indonesia

    TINJAUAN HUKUM TERHADAP SENGKETA MEREK KARENA ADANYA PERSAMAAN PADA POKOKNYA MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

    No full text
    Hak Kekayaan Intelektual adalah hak ekonomi atas karya intelektual, termasuk merek dagang yang membedakan produk suatu perusahaan. Sengketa merek sering terjadi akibat peniruan, terutama terhadap merek terkenal, seperti kasus "Gudang Garam" vs "Gudang Baru" yang dinilai melanggar UU No. 20 Tahun 2016 yang digugat PT. Gudang Garam karena dianggap menyerupai mereknya, baik secara visual maupun unsur lainnya. Metode yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam berbagai aspek, termasuk bentuk dan komposisi huruf, komposisi warna, ejaan, gaya penulisan, dan penempatan gambar atau lukisan, terdapat persamaan antara Gudang Garam dan Gudang Baru. Dalam kasus sengketa merek gudang garam dan gudang baru, bentuk kepastian hukum utama adalah keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penggunaan merek yang sama merusak hak eksklusif merek dagang yang telah didaftarkan sebelumnya. Dengan demikian, pihak pertama memerlukan perlindungan hukum
    corecore