3 research outputs found
KEKUATAN PEMBUKTIAN SURAT DIBAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH NOTARIS (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 362/PID.B/2020/PN PDG)
Manusia sebagai makhluk sosial selalu berhubungan dengan manusia lainnya, dimana dalam berhubungan manusia sering melakukan perjanjian baik secara lisan maupun tertulis yang menimbulkan suatu perikatan. Perjanjian yang dibuat secara tertulis bermaksud untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak jika sewaktu-waktu terjadi sengketa di antara mereka. Dalam perjanjian tertulis, subjek dan objek perjanjian akan terlihat jelas. Sedangkan objek dapat digambarkan sebagai suatu hal yang dilakukan oleh subjek yaitu hal-hal yang diwajibkan kepada pihak berwajib terhadap pihak mana yang mempunyai hak. Perjanjian tertulis bisa dibuat dengan akta dibawah tangan maupun dengan akta autentik. Akta otentik dibuat oleh Notaris. Notaris sebagai pejabat umum yang satu- satunya berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang ditentukan oleh Undang- Undang. Dalam persidangan, bila yang diajukan sebagai bukti hanya berupa akta dibawah tangan mengingat kekuatan pembuktiannya yang terbatas, sehingga masih diupayakan alat bukti lain yang mendukung sehingga diperoleh bukti yang dianggap cukup untuk mencapai kebenaran menurut hukum. Berdasarkan pada hal tersebut maka muncul permasalahan mengenai: 1)Bagaimana pertimbangan hakim terhadap Putusan Nomor 362/Pid.B/2020/PN Pdg terkait dengan surat dibawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris. 2)Bagaimana akibat hukum terhadap surat dibawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris terhadap Putusan Nomor 362/Pid.B/2020/PN Pdg, Penelitian inimenggunakan metode Normatif yaitu dengan mengkaji bahan-bahan hukum primer, sekunder dan juga bahan hukum tersier. Berdassarkan hasil penelitian, Pertimbangan hakim terhadap Putusan Nomor 362/Pid.B/2020/PN Pdg terkait dengan surat dibawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris bukti surat yaitu legalisasi akta di bawah tangan yang hanyalah mempunyai kekuatan pembuktian formil yaitu kekuatan pembuktian yang memberikan kepastian bahwa benar telah terjadi suatu kejadian yang dimuat dalam akta di bawah tangan oleh para pihak dan pejabat umum telah mengakuinya Pertimbangan hakim atas terdakwa Zulsi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum. Akibat hukum terhadap surat dibawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris yaitu akta di bawah tangan tidak mempunyai akibat hukum pembuktian yang sempurna karena terletak pada tandatangan semua pihak dalam perjanjian tersebut. Suatu akta di bawah tangan hanyalah memberi akibat hukum pembuktian yang sempurna demi keuntungan dari pihak kepada siapa sipenandatanganan hendak memberikan suatu bukti, sedangkan buat pihak ketiga akibat hokum pembuktiannya adalah bebas
Kekuatan Pembuktian Surat Dibawah Tangan Yang Digalisasi Oleh Notaris (Studi Kasus Putusan Nomor 362/PID.B/PN PDG)
x.; 133 hal.; ill.; 19 c
Kekuatan Pembuktian Surat Dibawah Tangan yang Dilegalisasi oleh Notaris (Studi Kasus Putusan Nomor 362/PID.B/2020/PN PDG)
Humans as social beings are always in contact with other humans, where in human relations they often make agreements both verbally and in writing which lead to an agreement. An agreement made in writing intends to provide legal certainty and legal protection for both parties if a dispute occurs between them at any time. In a written agreement, the subject and object of the agreement will be clearly visible. While the object can be described as something that is done by the subject, namely things that are obligatory to the authorities against which party has the right. A written agreement can be made by private deed or by authentic deed. Authentic deed made by a Notary. Notary as a public official who is the only one authorized to make authentic deeds and other authorities determined by law. In court, if what is presented as evidence is only an underhanded deed considering the limited strength of evidence, then other supporting evidence is still being sought so that evidence is obtained which is considered sufficient to reach the truth according to law. Based on this, problems arise regarding: 1) What is the judge\u27s consideration of Decision Number 362/Pid.B/2020/PN Pdg regarding private letters legalized by a Notary. 2) What are the legal consequences of private letters legalized by a Notary against Decision Number 362/Pid.B/2020/PN Pdg. This study uses the Normative method, namely by examining primary, secondary and tertiary legal materials. Based on the results of the research, the judge\u27s consideration of Decision Number 362/Pid.B/2020/PN Pdg is related to private letters legalized by a Notary, proof of letters, namely the legalization of private deeds which only have formal evidentiary strength, namely the strength of evidence which provides certainty that an incident has actually occurred which is contained in the private deed by the parties and public officials have acknowledged it. single public prosecutor. The legal consequence of private documents legalized by a notary is that private deeds do not have perfect evidentiary legal consequences because they lie in the signatures of all parties to the agreement. An underhand deed only gives legal consequences of proof that are perfect for the benefit of the party to whom the signatory wants to provide evidence, while for third parties the legal consequences of proof are free
