1,726,752 research outputs found

    Asmara: Portraits of a Contemporary City

    No full text
    Articoli / Articles Jorge García Sánchez, The Promotion of Tourism in Carthage (Tunisia) during the American Archaeological Excavations (1921-1925) Federico Cresti, Al-Jaghbūb, the Libyan Holy City of the Ṭarīqa al-Sanūsīya: A Photographic Reconstruction Liliana Mosca, Fianarantsoa, la capitale du sud de Madagascar : de la ville royale à la ville coloniale Dawit Abraha, Nelly Cattaneo, Cinzia Monopoli, Hielen Tekeste Berhe, Asmära: Portraits of a Contemporary Cit

    Pasar Monopoli

    No full text
    PENGERTIAN PASAR MONOPOLI Monopoli dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi /pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku usaha. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata Monos satu dan polein menjual, sehingga pasar monopoli dapat di artikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar tersebut. Monopoli alamiah adalah monopoli yang lahir karena mekanisme murni dalam papas. Monopoli ini lahir karena kondisi yang dimiliki perusahaan yang menyebabkan perusahaan itu ungguldalsm pasar tanpa ada yang menandinginya

    PASAR MONOPOLI

    No full text
    Definisi MonopoliDi dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi/pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Secara harfiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Frank Fisher menjelasakan kekuatan monopoli sebagai “the ability to act unconstrained way” (kemampuan bertindak [dalam menentukan harga] dengan caranya sendiri), Sedangkan Besanko (et.al) menjelaskan monopoli sebagai penjual yang menghadapi “little or no competition” (kecil atau tidak ada persaingan) di pasar.Penentu harga pada pasar monopoli adalah seseorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”. Atau biasa juga diartikan sebagai bentuk pasar dimana hanya terdapat satu perusahaan saja. Dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat oleh sebab itu penjual dapat menentukan harga dan memperoleh keuntungan yang tinggi. Hal ini merupakan kasus monopoli murni atau “pure monopoli”</p

    Pasar monopoli

    No full text
    Monopoli dalam bahasa yunani berasal dari kata monos satu dan polein menjual, sehingga pasar monopoli dapat diartikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar tesebut. Sedangkan monopoli dalam pasal 1 ayat 1 UU antimonopoly, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi/pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku usah

    PASAR MONOPOLI

    No full text
    Pengertian Pasar Monopoli - Monopoli dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi /pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku usaha. - Dalam bahasa Yunani berasal dari kata Monos satu dan polein menjual, sehingga pasar monopoli dapat di artikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar tersebut

    Merger dalam perpektif monopoli

    No full text
    vi.; 189 hal.; ill.; 19 c

    PASAR MONOPOLI

    No full text
    Monopoli dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi /pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh suatu pelaku usaha. Dalam bahasa Yunani berasal dari kata Monos satu dan polein menjual, sehingga pasar monopoli dapat di artikan sebagai suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar tersebut. Monopoli Dalam terminologi Islam tidak ditemukan secara konkret namun dalam muamalah terdapat dalam ungkapan hampir mirip monopoli yaitu Al-ikhtiar. Al itikar secara terminologi adalah perbuatan menimbun, mengumpulkan dan dapat diartikan upaya membatasi barang agar dapat menjual dengan harga lebih tinggi

    Pasar Monopoli

    No full text
    Di dalam pasal 1 ayat 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan sebagai suatu penguasaan atas produksi/pemasaran barang/penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha. Secara harfiah monopoli berasal dari Bahasa Yunani : monos yang artinya satu dan polein yang artinya menjual sehingga pasar monopoli dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.</p
    corecore