1,732,282 research outputs found

    PRATIWI lINTANG SEJATI praktek delphi 165100079

    No full text
    menjelaskan tentang logo makanan ringan "klanting pratiwi lintang". menjelaskan fungsi fungsi daam object treeview. membuat aplikasi kalkulator

    PRATIWI lINTANG SEJATI praktek delphi 165100079

    No full text
    menjelaskan tentang logo makanan ringan "klanting pratiwi lintang". menjelaskan fungsi fungsi daam object treeview. membuat aplikasi kalkulator

    PRATIWI lINTANG SEJATI praktek delphi 165100079

    No full text
    menjelaskan tentang logo makanan ringan "klanting pratiwi lintang". menjelaskan fungsi fungsi daam object treeview. membuat aplikasi kalkulator

    KETIDAKADILAN GENDER NOVEL LINTANG KARYA NANA RINA

    No full text
    Ketidakadilan Gender Novel Lintang Karya Nana Rina; Meyda Novita Sari;090110201042; 2013 : 67 halaman; Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Jember. Penelitian ini difokuskan untuk menjawab rumusan masalah yaitu, 1) Bagaimana unsur-unsur struktural yang terdapat dalam novel Lintang karya Nana Rina yang meliputi tema, penokohan dan perwatakan, latar, serta konflik 2) Bagaimana aspek ketidakadilan gender yang terdapat dalam novel Lintang karya Nana Rina yang meliputi marginalisasi, subordinasi, sterotip, kekerasan, dan beban kerja. Tujuan pembahasan yaitu: 1) Mendeskripsikan keterkaitan unsur-unsur struktural yang membangun novel Lintang karya Nana Rina yang meliputi tema, penokohan dan perwatakan, latar serta konflik; 2) Mendeskripsikan aspek-aspek ketidakadilan gender yang ada dalam novel Lintang karya Nana Rina yang meliputi marginalisasi, subordinasi, sterotipe, kekerasan, dan beban kerja. Kajian teori yang mendasari permasalahan dalam penelitian ini dilakukan secara struktural yang meliputi: tema, penokohan dan perwatakan, latar, dan konflik. Pragmatik meliputi: marginalisasi, subordinasi, sterotipe, kekerasan, dan beban kerja. Sedangkan metode yang digunakan metode kualitatif deskriptif. Adapun langkahlangkah metode kualitatif deskriptif dalam penelitian ini sebagai berikut: 1) membaca novel secara keseluruhan; 2) mengidentifikasi dan mengolah data dengan mengklasifikasikan data-data yang berhubungan dengan unsur-unsur struktural; 3) mengumpulkan data-data yang diperoleh berdasarkan pokok permasalahan penelitian; 4) memilah data-data sesuai masalah penelitian; 5) mengidentifikasi dan mengolah data dengan mengklasifikasikan data-data yang berhubungan dengan ketidakadilan gender; 6) melakukan analisis struktural; 7) melakukan analisis ketidakadilan gender; 8) menarik kesimpulan dari analisis tersebut. vii Hasil analisis dari penelitian ini adalah, pertama, tema mayor novel Lintang karya Nana Rina adalah seorang wanita yang mengalami kekerasan dapat melahirkan anak yang menderita keterbelakangan mental. Sedangkan tema minor yaitu Orang tua yang memaksakan pilihannya berakibat ketidakbahagiaan pernikahan anaknya, Perselingkuhan menyebabkan keluarga tidak bahagia, Masayarakat yang tidak dapat memahami keterbatasan seseorang menyebabkannya menjadi tertekan dan minder. Tema mayor dan tema minor memiliki keterkaitan yang sangat erat dan saling mendukung. Kedua, tokoh utamanya adalah Lintang. Lintang merupakan tokoh yang memiliki watak bulat (round character ) karena mengalami perubahan watak. Tokoh utama didukung oleh tokoh bawahan. Tokoh bawahan yang paling banyak berhubungan dengan tokoh utama adalah Aji, ayah Lintang, dan ibu Lintang. Tokoh Aji, ayah Lintang dan ibu Lintang berwatak datar (flat character) karena juga tidak mengalami perubahan watak. Ketiga, Konflik meliputi konflik antara manusia dengan manusia terjadi anatara Aji dengan temannya dan Aji dengan Lintang. Konflik antara manusia dengan masyarakat terjadi pada keluarga Lintang dengan masyarakat saat Aji setiap malam bermain bridge dan Lintang dengan teman-teman sekantornya. Konflik manusia dengan alam mengacu pada tokoh Lintang dengan Aji. Konflik anatara ide yang satu dengan ide yang lain mengacu pada tokoh Lintang. Konflik seorang dengan kata hatinya dialami Lintang Keempat, latar meliputi latar tempat, latar waktu, latar sosial. Latar tempat terjadi di Pendopo dan gedung Sekarsari, rumah Utari, rumah Eyang Wongso. Latar waktu terjadi pada pagi hari, sore hari dan malam hari. Latar sosial Latar sosial berhubungan dengan perilaku kehidupan sosial masyarakat di suatu tempat dalam sebuah karya di daerah Jawa Tengah. Kajian pragmatik meliputi stereotip, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban kerja. Stereotip dilakukan oleh tokoh bapak terhadap Lintang dengan melarangnya keluar malam, Aji terhadap istri temannya yang menyatakan istri viii temannya itu mandul karena sudah enam tahun menikah tetapi belum mempunyai anak. Strereotip juga dilakukan Aji terhadap Lintang dengan meragukan kesuburan Lintang dan tidak pernah mendengarkan perkataan Lintang. Marginalisasi dilakukan oleh teman-teman Lintang yang menjauhi dan mengejeknya karena tidak perna beribadah. Marginalisasi juga dilakukan oleh temanteman kantor Lintang yang juga menjauhi dan menbencinya karena sering meninggalkan pekerjaan kantor. Subordinasi dilakukan oleh ayah Anggit terhadap Lintang dengan melarangnya masuk kuliah di jurusan ilmu eksak. Ayah Anggit menganggap Lintang akan mengungguli Anggit dalam bidang pendidikan dan pekerjaan. Subordinasi juga dilakukan oleh Anggit kepada Lintang, pandangan masyarakat terhadap Katriningsih yang seorang istri muda dari seorang doktor dan juga tokoh Ibu kepada Lintang yang menyuruh Lintang untuk menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Kekerasan dilakukan oleh tokoh Bapak kepada Lintang dengan menyeretnya ke dalam kamar dan mengacungkan pisau di depan Lintang. Kekerasan juga dilakukan oleh tokoh Ibu dan Aji kepada Lintang. Tokoh Ibu mengikat tangan dan kaki Lintang ke dipan agar Lintang tidak bisa berontak saat dilarang untuk keluar rumah. Aji melakukan kekerasan dengan menampar Lintang saat ia sedang emosi. Beban kerja dialami Lintang ketika ia sudah menikah dan mempunyai anak. Aji yang berprofesi sebagai calon capeg, gajunya hanya cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan mereka sudah mempunyai anak. Ketiga mereka sudah mempunyai tiga orang anak, Lintang tetap mempunyai beban kerja karena ia harus membiayai pengobatan kedua anaknya yang cacat. Beban kerja yang dialami Lintang mengakibatkan ia tidak disukai oleh teman-teman sekantornya dan lalai mengerjakan sholat

    Perlindungan hukum negara Republik Indonesia terhadap tenaga kerja Indonesia sektor informal di Malaysia / oleh Shineke Lintang Primadhani

    No full text
    abstrak (A) Nama : Shineke Lintang Primadhani NIM: 205020091 (B) Judul Skripsi: Perlindungan Hukum Negara Republik INDONESIA TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA SEKTOR INFORMAL DI MALAYSIA. (C) Halaman viii + 84 + 2007 (D) Kata Kunci : Perlindungan TKI sektor informal di Malaysia (E) Isi : Pengiriman TKI ke luar negeri sejak tahun 1980 telah dilakukan secara resmi baik oleh pemerintah maupun pihak swasta sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian pada tanggal 18 Oktober 2004 dikeluarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Perlindungan TKI di Luar Negeri sebagai usaha pemerintah untuk melindungi TKI. Penempatan TKI ke luar negeri menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat, disatu sisi masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai usaha untuk memajukan kesejahteraan TKI serta penghasil devisa bagi negara, namun disatu sisi masyarakat beranggapan hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat bangsa. Dalam hal ini terjadi permasalahan bagaimana perlindungan hukum terhadap aspek legalitas penempatan TKI yang akan ditempatkan diluar negeri pada sektor informal khususnya di Malaysia. Dalam penulisan ini metode yang digunakan adalah metode penelitian normatif dan empiris. Adapun hasil penelitian yang penulis dapatkan bahwa pemerintah secara optimal telah melakukan perlindungan terhadap TKI mulai dari pra penempatan, masa ditempatkan serta purna penempatan. Dengan demikian jika terjadi permasalahan terhadap perlindungan TKI sudah ada aturan yang mengatur meskipun permasalahan yang terjadi pada pemempatan TKI di luar negeri seringkali kurang dipahami oleh TKI itu sendiri serta kurang berfungsinya sistem perlindungan TKI. Dengan demikian hendaknya pemerintah lebih pro aktif dalam menertibkan PJTKI terhadap pengiriman TKI khusus sektor informal dengan memberi sanksi yang tegas terhadap PJTKI yang tidak bertanggung jawab. Bagi TKI hendaknya diberikan pengetahuan berdasarkan jabatan pekerjaan serta diberikan pendidikan bahasa agar dapat melakukan komunikasi dan menyesuaikan kondisi dimana TKI ditempatkan. (F) Daftar acuan : 16 (1984-2005) (G) Dosen Pembimbing : Hj. Mulati, SH, MH (H) Penulis : Shineke Lintang Primadhan

    Lintang and the Pirate Queen

    No full text
    Lintang dreams of having adventures on the high seas. When a deadly mythie attacks the same day the infamous Captain Shafira visits her island, Lintang gets her chance, defending her village with a bravery that earns her a place on the pirate queen's ship. But they've barely left the island when Lintang discovers her best friend, Bayani, has stowed away. Telling Captain Shafira means betraying her friend, but keeping Bayani's secret risks everything . . . including their livesFor primary school ag

    MORALITAS SAJRONE CERBUNG NGGAYUH LINTANG ANGGITANE TIYASTI

    Get PDF
    MORALITAS SAJRONE CERBUNG NGGAYUH LINTANG ANGGITANE TIYASTI Mey Zahroh Firdaus, Prof. Dr. Darni, M.Hum Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah (Jawa) Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya [email protected] Abstrak Crita sambung Nggayuh Lintang anggitane Tiyasti mujudake salah sawijine asiling pangeriptan ngenani kedadeyan sajrone panguripan manungsa. Cerbung iki didadekake bahan panliten amarga cerbung ngandhut tema moralitas kang ana gegayutane karo tumindake manungsa ing panguripan. Moral ing sajrone karya sastra lumrahe nggambarake wawasane pangripta babagan nilai-nilai kabecikan. Manungsa kudu nduweni tumindak kang becik lan pener sajroning panguripan kang nyata. Underane panliten iki yaiku (1) kepriye gegambarane moralitas kang kawedhar sajrone cerbung Nggayuh Lintang; (2) kepriye fungsi moral sajrone cerbung Nggayuh Lintang; (3) Kepriye sesambungane moralitas ing cerbung Nggayuh Lintang karo realitas sosial yen digayutake ing bebrayan? Selaras karo undere panliten dingerteni tujuwan saka panliten iki yaiku (1) ngandharake gegambarane moralitas; (2) ngandharake fungsi moral; (3) Ngandharake sesambungane moralitas ing cerbung Nggayuh Lintang karo realitas sosial yen digayutake ing bebrayan. Paedahe panliten yaiku nyengkuyung lan ngrembakake panliten sastra mligine sastra Jawa modern, bisa nambahi kawruh tumrap pamaos lan bisa didadekake bahan rujukan dening panliti sabanjure. Teori analisis kang digunakake ing panliten iki ana rong perangan yaiku teori Held lan Rostiawati ngenani moral lan sing dadi landhesane teori kanggo nggayutake moralitas karo realitas sosial yaiku tintingan sosiologi sastra dening Ian Watt. Metodhe sing digunakake sajrone panliten yaiku metodhe dheskriptif kualitatif. Sumber dhatane panliten arupa crita sambung kanthi irah-irahan Nggayuh Lintang anggitane Tiyasti. Dhatane panliten yaiku frase, tembung lan ukara sajrone cerbung Nggayuh Lintang. Olehe nglumpukake dhata kasebut digunakake teknik kapustakan. Kanggo ngandharake lan njlentrehake dhata digunakake metodhe deskriptif analisis. Asile panliten iki bisa diperang dadi telu adhedhasar underane panliten. Sepisan, gegambarane moralitas kang kawedhar ing cerbung Nggayuh Lintang bisa diperang ana sanga (1) rasa percaya, (2) moral jroning urun rembug, (3) moral jroning kaputusan rasional, (4) ajining Dhiri, (5) tanggung Jawab, (6) mandireng dhiri, 7) moral jroning kasudiran, 8) lembah manah, 9) realitas lan kritis. Kaloro, fungsi moral sajrone cerbung kasebut ana lima (1) fungsi pendhidhikan, (2) fungsi sosial, (3) fungsi budaya, (4) fungsi ekonomi, (5) fungsi sejarah. Katelu, sesambungan moralitas ing cerbung Nggayuh Lintang karo realitas sosial yen digayutake ing bebrayan. Tembung wigati: moralitas, fungsi moral, realitas sosial

    Tinjauan Putusan Mahkamah Agung nomor 328 K/Pid.Sus/2008 Terhadap Predicate Crime Dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang / oleh Lintang Sekar Arum

    No full text
    abstrak (A) Nama : Lintang Sekar Arum (B) NIM : 205070076 (C) Judul Skripsi : Tinjauan Putusan Mahkamah Agung nomor 328 K/Pid.Sus/2008 Terhadap Predicate Crime Dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (D) Halaman : vii + 88 + Lampiran + 2011 (E) Kata Kunci : Hukum Pidana, Tindak Pidana Pencucian Uang (F) Isi : Tindak pidana pencucian uang merupakan suatu tindak pidana yang berasal dari hasil kekayaan suatu tindak pidana awal (predicate crime) dan hasil kejahatan tersebut disamarkan dengan berbagai cara menurut peraturan perundang-undangan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang halal. Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan transnasional yang bukan merupakan kejahatan yang berdiri sendiri melainkan kejahatan yang diikuti oleh kejahatan lain (follow up crime). Vincent dinyatakan melakukan suatu tindak pidana pencucian uang yang telah diputus oleh Mahkamah Agung, tetapi dalam pertimbangan hakim dalam putusannya tidak mencantumkan secara jelas predicate crime yang dilakukan oleh Vincent. Tindak pidana apa yang menjadi predicate crime dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid. Sus/2008 ? dan Bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid. Sus/2008 ? Penulis meneliti masalah tersebut dengan menggunakan metode penelitian normatif. Data penelitian berupa putusan Pengadilan Negeri yang diperkuat oleh putusan Pengadilan Tinggi dan putusan Mahkamah Agung. Penulis mendapatkan hasil analisa yaitu tindak pidana penipuan sebagai predicate crime dalam kasus Vincent dan pertimbangan hakim yang tidak menyatakan secara tegas predicate crime dalam putusannya sehingga tidak memenuhi seluruh bagian inti delik tindak pidana pencucian uang seharusnya Vincent dapat diputus dengan putusan bebas. Hakim dalam memutus suatu perkara tidak hanya dari fakta-fakta yang didapat dari pengadilan, tetapi juga memperhatikan bagian inti delik yang harus terpenuhi dalam suatu tindak pidana. (G) Acuan : Buku, 21 (1984-2010); Perundang-undangan, 4 (2003- 2010); Artikel, 3 (2009-2011); Jurnal, 3 (2004-2005); (H) Pembimbing : Dr. Dian Andriawan, S.H., M.H. (I) Penulis : Lintang Sekar Aru
    corecore