2 research outputs found

    Variasi Bahasa Jual Beli dalan Jaring Anggota Comboran Malang Online

    No full text
    Variasi bahasa merupakan macam - macam bahasa yang memiliki karakter dan ciri yang berbeda . Variasi bahas a jual beli dalam jar ing anggota grup c o mboran Malang online , menjadi menarik karena macam - macam bahasanya yang unik dan bervariasi . Penggunaan variasi bahasa jual - beli yang digunakan memiliki kekhasan sehingga membentuk kata baru. Secara umum, suatu kelompok sosial menciptakan kata - kata baru yang ber tujuan untuk mengintimkan sebuah komunikasi dan menghindari kebosanan dalam percakapan. Kata - kata baru tersebut dibentuk dengan menggunakan proses bentuk variasi bahasa dan fungsi untuk menyampaikan maksud pembicaraan mereka . Oleh sebab itu, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan fungsi variasi bahasa jual beli dalam jar ing anggota comboran Malang online . Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian analisis teks . Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa teks dari percakapan anggota grup. Sumber data penelitiannya adalah percakapan dan komentar yang digunakan anggota grup Comboran Malang online di media sosial Facebook . Pengumpulan data dilakukan denga n menggunakan teknik pengamatan dan ik h tisar dokumen untuk mencatat data den gan cara melakukan penagkapan layar dari komputer . Instr umen utama yang digunakan untuk mengumpulka n data adalah peneliti sendiri, y ang bertindak sebagai pengamat. Instrumen pendukung yang digunakan adalah panduan peng umpulan data dan analisis data. Analisis data dil akukan dengan pengidentifikasian data, peng klasifikasi an data, pengodean data, penafsiran data, penyimpu lan hasil penelitian, dan pengecekan keabsahan . Hasil analisis data tersebut , diperole h dua fokus penelitian sebagai berikut . Pertama, bentuk variasi bahasa j u al beli yang digunakan oleh anggota grup comboran Malang online. Bentuk variasi bahasa jual beli tersebut dibagi menjadi delapan bentuk yaitu , derivasi zero, kata majemuk, pembalikan fonem, lambang, singkatan, akroni m , penggalan, dan kosakata dari bahasa asing. Bentuk - bentuk variasi bahasa tersebut yang digunakan untuk mengetahui makna penggunaan variasi bahasa yang digunakan. Kedua, t er dapat tujuh fungsi variasi bahasa dalam grup comboran Malang online, yaitu : (a) instrumental untuk memberikan perintah dan himbauan kepada pembeli , (b) representasi untuk menggambarkan fakta dan realita s barang yang dijual , (c) regulasi untuk meng atur dan m en gen dalikan orang lain dengan cara memberikan perjanjian , (d) heuristik untuk memperoleh s ebuah jawaban atau pengetahuan dari sebuah pertanyaan , (e) i nteraksi untuk mengatur jalannya komunikasi agar dapat berjalan lancar , (f) perorangan untuk mengetahui perasaan dan emosi orang lain , dan (g) imajinatif untuk memberikan gambaran dan bayangan seb uah barang yang dideskripsikan . ii Berdasarkan paparan di atas, diajukan sebuah saran untuk beberapa pihak yaitu kepada peneliti selanjutnya, kepada anggota grup comboran Malang online , dan kepada masyarakat umum . Kepada peneliti selanjutnya, penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan untuk memulai penelitian baru yang berkaitan dengan bentuk dan fungsi variasi bahasa. Peneliti selanjutnya dapat mengembangkan dan memperdalam penelitian, baik dari segi bentuk, ciri - ciri, karakteristik, makna pengguna an, dan fungsi variasi bahasa tersebut. Kepada anggota grup comboran Malang online penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan ketika melakukan percakapan dalam grup jual beli untuk mengekspresikan dan lebih mengembangkan keunikan bahasa yang dipakai terhadap grup yang lainya. Disarankan kepada masyarakat umum penelitian ini dapat menjadi sumber informasi dan menambah pengetahuan makna dan fungsi pemakaian bahasa jual

    PRAKTEK BAGI HASIL TABUNGAN HAJI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Bank Muamalat Cabang Enggal, Bandar Lampung)

    No full text
    ABSTRAK Mudharabah merupakan pola kerja sama ekonomi yang menjadi unggulan bank syariah, sehingga banyak masyakarat mengidentifikasi bank syariah sebagai “bank bagi hasil”. Penulis tertarik menelaah lebih lanjut tentang bagi hasil pembiayaan Mudharabah pada bank syariah khususnya Bank Muamalat. Pada penelitian ini penulis menentukan rumusan masalah adalah bagaiamana praktek bagi hasil tabungan haji pada Bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung dan bagaimana pandangan hukum islam tentang praktek bagi hasil tabungan haji pada bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan cara pengumpulan data dilakukan dengan metode tes dan wawancara sehingga dapat memberikan gambaran keadaan yang terjadi secara nyata untuk kemudian ditarik kesimpulan yang dapat dijadikan dasar untuk memberikan saran untuk menguji hipotesis yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktek bagi hasil tabungan haji di Bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung. Akad yang digunakan adalah akad Mudharabah yaitu perjanjian bagi hasil antara pemilik modal (shahibul maal) dengan pengusaha memiliki keahlian atau pengalaman dalam pengelolaan sebuah proyek. Bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung, telah menerapkan sistem bagi hasil deposito Mudharabah yang sesuai dengan prinsi-prinsip syariat Islam. Hal ini tercemin dari kejelasan akad yang mengatur pengelolaan dana nasabah. Bank telah menetapkan syarat dan ketentuan yang ketat, memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan dengan mengunakan dana nasabah tersebut tidak bertentangan dengan hukum Islam. Pelaksanaan praktek bagi hasil pada tabungan haji di Bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung, mengadopsi sistem profit Sharing. Dalam sistem ini, keuntungan yang di peroleh dari Shahibul Maal (pengelolaan dana) nasabah akan dibagi antara nasabah dan bank berdasarkan proporsi yang telah disepakati di awal dan dihitung berdasarkan laba bersih yang diperoleh setelah dikurangi seluruh biaya operasional. ABSTRACT Mudharabah is a cooperative economic model that is a hallmark of sharia bank, leading many in society to identify Islamic banks as “profit-sharing banks.” The author is interested in further examining the profit-sharing aspect of Mudharabah financing at Islamic banks, particularly Bank Muamalat. In this research, the author formulates the problem statement: how does the practice of profit-sharing for hajj savings work at Bank Muamalat Enggal Bandar Lampung Branch, and how is the Islamic legal perspective on this practice. The methodology used in this study is qualitative, with data collection conducted through tests and interviews to provide a realistic depiction of the situation, enabling conclusions to be drawn that can serve as a basis for recommendations to test existing hypotheses. This research aims to understand the profit-sharing practices for hajj savings at Bank Muamalat Cabang Enggal Bandar Lampung. The contract employed is the Mudharabah agreement, which is a profitsharing agreement between capital owners (shahibul maal) and entrepreneurs who possess expertise or experience in managing a project. Bank Muamalat Enggal Bandar Lampung Branch has implemented a profit-sharing system for Mudharabah deposits that aligns with Islamic principles. This is reflected in the clarity of the contract governing the management of customer funds. The bank has established strict terms and conditions, ensuring that every venture undertaken with customer funds does not contradict Islamic law. The implementation of profit-sharing practices for hajj savings at Bank Muamalat Enggal Bandar Lampung Branch adopts a profit-sharing system where profits generated from customer fund management are divided between customers and the bank based on a pre-agreed proportion, calculated from net profits after deducting all operational costs
    corecore