3 research outputs found
AUDIENCE FRAMING PADA PEMBERITAAN POLISI VIRTUAL DI NARASI NEWSROOM
Abstrak - Media berita turut mengalami pergeseran sejak berkembangnya teknologi yang begitu masif terutama setelah kemunculan internet. Tren terbaru menunjukkan media pemberitaan merambah pada platform media sosial. Narasi merupakan salah satu media yang menggunakan media sosial sebagai platform pendistribusian beritanya. Kanal berita narasi bernama Narasi Newsroom yang menggunakan media sosial instagram sebagai platform unggahan berita utamanya. Salah satu isu menarik yang diberitakan oleh Narasi Newsroom adalah Polivisi Virtual. Polisi Virtual sendiri merupakan Polisi yang bertugas di ranah virtual khususnya media sosial. Media sosial sebagai platform berita memberikan peluang bagi audiens untuk berkomentar. Hubungan keterlibatan audiens dalam dimensi normatif, yakni audiens dapat memberi makna dan nilai pada media berdasarkan pengalaman autobiographical, identitas, dan demografi terhadap teks atau topik media. Audiens memiliki otoritasnya sendiri untuk memaknai atau mengintepretasikan teks yang disampaikan oleh media. Kajian framing dapat dilakukan tidak hanya dari sisi media yang melakukan framing namun juga dapat dikaji dari sisi framing yang dilakukan oleh audiens. Oleh karena itu dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui audience framing yang terbentuk oleh audiens pada pemberitaan Polisi Virtual di Narasi Newsroom dengan menggunakan metode penelitian audience framing. Hasil dari penelitian Audience Framing pada Pemberitaan Polisi Virtual di Narasi Newsroom menunjukkan terdapat lima framing yang terbentuk yaitu frame urgensi pembentukan Polisi Virtual, frame narasumber tidak seimbang, frame Narasi media kredibel dan kritis, frame kewaspadaan dalam bermedia sosial, dan frame citra buruk Polisi. Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya frame tersebut adalah literasi digital, kepercayaan audiens terhadap media yang dikonsumsinya, latar belakang pengalaman, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi
Konstruksi Media Online Detik.com dan Kompas.com terhadap Vanuatu
Vanuatu is one of the Pacific Island countries that consistently raises the issue of alleged human rights violations in Papua at every opportunity at the UN session. On September 27, 2020, Vanuatu, represented by the Prime Minister of the Republic of Vanuatu, Bob Loughman, returned to address the issue related to human rights violations of the Papuan at the 75th UN session. Vanuatu's statement and its reply from the Indonesian diplomat, Sylvany Austin Pasaribu, at the 75th UN session became the spotlight of various media. Detik.com and Kompas.com as online media pioneers and one of the most frequently accessed news sites, were also reported that occurrence. This research aims to find out the differences between those media on packaging its report of Vanuatu after the issue of Papuan human rights violations was raised at the 75th UN General Assembly. The news period under research is from 27 September to 2 October 2020. This research uses qualitative research method with the Zhongdang Pan and Gerald M Kosicki framing analysis model. In this research, Detik.com was more likely to corner Vanuatu. This matter can be seen in terms of quantity and packaging of news. Meanwhile, Kompas.com, didn't put Vanuatu in an advantageous position, but was trying to show balance in its report
Konstruksi Media Online Detik.com dan Kompas.com terhadap Vanuatu (Analisis Framing Pemberitaan Vanuatu Pasca Pengangkatan Isu Pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB ke-75)
ABSTRAKVanuatu merupakan salah satu negara Kepulauan Pasifik yang secara konsisten menyampaikan isu dugaan pelanggaran HAM Papua dalam setiap kesempatannya di Sidang Umum PBB. Pada 27 September 2020, Vanuatu yang diwakili oleh Perdana Menteri Republik Vanuatu, Bob Loughman, kembali menyinggung isu kasus pelanggaran HAM masyarakat Papua dalam Sidang Umum PBB ke-75. Pernyataan Vanuatu dan jawaban dari Diplomat Indonesia, Sylvany Austin Pasaribu dalam sidang PBB ke-75 tersebut menjadi sorotan berbagai media. Salah satu media yang turut memberitakan yaitu Detik.com dan Kompas.com sebagai pionir media online dan salah satu situs berita yang paling sering diakses. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kedua media online tersebut mengemas pemberitaannya terhadap Vanuatu pasca disinggungnya isu pelanggaran HAM Papua dalam Sidang Umum PBB ke-75. Periode berita yang diteliti yakni sejak tanggal 27 September hingga 2 Oktober 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis framing model Zhongdang Pan dan Gerald M Kosicky. Dalam penelitian ini, Detik.com lebih cenderung menyudutkan Vanuatu. Hal ini dapat dilihat dari segi kuantitas maupun pengemasan berita. Sedangkan Kompas.com meskipun tidak menempatkan Vanuatu dalam posisi yang menguntungkan, namun berusaha menunjukan keberimbangan dalam pemberitaan
