2 research outputs found
Game In Prison: Pendekatan Arsitektur Perilaku Dan Teori Adventure Game Dalam Tatanan Massa Dan Program Ruang Penjara
Penjara merupakan suatu lembaga yang berperan penting dalam pembinaan narapidana sehingga dapat kembali ke masyarakat dan menyesal telah melakukan kejahatan, namun permasalahan yang seringkali terjadi narapidana justru mendapatkan komunitas baru kejahatan mereka di dalam penjara. Hal ini terjadi dikarenakan kurangnya pengawasan dari sipir penjara sehingga narapidana leluasa dalam berdiskusi dengan narapidana lainnya. Melihat pada permasalahan tersebut, pada rancangan ini akan dibangun sebuah lembaga pemasyarakatan yang terletak di lokasi eksisting rutan medaeng dengan tingkat residivis yang tinggi. Perancangan ini menggunakan teori Adventure Game dan pendekatan Arsitektur Perilaku dalam setiap langkah desainnya. Metode proses rancang yang digunakan adalah concept based framework dengan hipotesa bahwa penjara merupakan sebuah permainan yang mewadahi narapidana di dalamnya. Pendekatan Arsitektur Perilaku diterapkan pada setiap level dari massa yang dirancang. Perancangan ini menghasilkan sebuah desain penjara yang mampu mengatur perilaku narapidana dengan prinsip behavior setting dan spatial cognition. Di mana narapidana akan selalu merasa diawasi di dalam penjara dan menimbulkan rasa takut dalam melakukan diskusi kejahatan baru dengan narapidana lainnya. Hal itu diterapkan dalam program ruang yang dilalui narapidana dan alur dari massa ke massa narapidana.
========================================================================================================================
Prison is an institution that plays an important role in developing prisoners so that they can return to society and regret having committed a crime, but the problem that often occurs is that prisoners find their new criminal community in prison. This occurs due to a lack of supervision from prison guards so that prisoners are free to discuss with other prisoners. Looking at these problems, in this design a correctional institution will be built located at the existing location of the Medaeng prison with a high recidivism rate. This design uses Adventure Game theory and the Behavioral Architecture approach in every design step. The design process method used is a concept based framework with the hypothesis that prison is a game that accommodates prisoners within it. The Behavioral Architecture approach is applied at every level of the designed mass.This design produces a prison design that is able to regulate inmate behavior using the principles of behavior setting and spatial cognition. Where prisoners will always feel watched in prison and this will create a feeling of fear when discussing new crimes with other prisoners. This is applied in the spatial program that prisoners pass through and the flow from mass to mass of prisoners
Transformasi Tatanan Massa dan Program Ruang Penjara dengan Pendekatan Arsitektur Perilaku dan teori Adventure Game
Penjara merupakan lembaga yang berperan penting dalam membentuk narapidana untuk bisa kembali ke masyarakat dan menyesali perbuatannya, namun seringkali desain penjara kurang memperhatikan aspek perilaku narapidana dan keberhasilan dalam mencapai nilai-nilai kemasyarakatan. Tujuan dari perancangan penjara ini adalah berfokus pada perilaku narapidana dan tingkatan penghukuman tiap massanya yang diharapkan dapat merubah perilaku narapidana sesuai dengan norma masyarakat. Dalam penerapannya, pendekatan arsitektur perilaku dengan metode naratif dapat merancang sebuah cerita pertaubatan dalam tatanan massa dan program ruang penjara. Concept based framework menjadi kerangka berpikir dalam penerapan narasi pada rancangan ini dengan hipotesa bahwa penjara merupakan sebuah permainan yang mewadahi narapidana di dalamnya. Dengan teori adventure game serta pendekatan arsitektur perilaku perancangan penjara ini menciptakan suasana penjara yang menimbulkan rasa bersalah, selalu merasa diawasi, dan pertaubatan. Sehingga dengan adanya perancangan ini diharapkan narapidana dapat pulih dan tidak mengulangi kejahatannya serta siap kembali ke masyarakat
