1,720,964 research outputs found
ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PEMBIAYAAN MURABAHAH PT PERMODALAN NASIONAL MADANI MEKAAR SYARIAH KABUPATEN GOWA
Abstract
This research is a field research conducted by the author in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency with the title "Analysis of Sharia Economic Law on Murabahah Financing of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency. This study aims to answer the questions: 1) What are the Sharia Economic Law Provisions on Murabaha Financing? 2) How is the Murabahah Financing Practice of PT PNM Mekaar Syariah in Borong Pa'la'la Village, Pattallassang District, Gowa Regency?. The method used in this research is descriptive analysis method (qualitative approach). There are two sources of data used in this study, namely, primary and secondary data sources. Meanwhile, the data collection technique in this research is using the interview and documentation method. The results of this study indicate that, Murabahah Financing at PT PNM Mekaar Syariah is a sale and purchase agreement between Mekaar Syariah or financing with customers. PT PNM Mekaar Syariah uses Murabahah contracts to carry out financing and wakalah contracts and wadiah contracts if needed, Mekaar Syariah gives money to the customer concerned at a determined price plus a profit margin agreed between Mekaar Syariah and the customer.
Keywords: Capital Companies, Murabahah, Buying and Selling.Abstrak
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang dilakukan penulis di Desa Borong Pa’la’la Kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskripsi analisis (pendekatan Kualitatif). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua yaitu, sumber data primer dan sekunder. Sedangkan Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Pembiayaan Murabahah di PT PNM Mekaar Syariah merupakan perjanjian jual beli antara Mekaar syariah atau pembiayaan dengan nasabah. PT PNM Mekaar Syariah menggunakan akad Murabahah untuk melakukan pembiayaan dan akad wakalah serta akad wadiah jika diperlukan, Mekaar Syariah memberikan uang kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga yang ditentukan dan ditambah margin keuntungan yang disepakai antara Mekaar Syariah dan nasabah.
Kata Kunci : Perusahaan Permodalan, Murabahah, Jual Beli
Langkah Pasti Menuju Universitas (Strategi dan Langkah Pencapaian UIN Serta rnCatatan Tahun Kedua Masa Jabatan Azhar Arsyad Sebagai Rektor IAIN Alauddin,rn29 Juni 2003 - 29 Juni 2004)
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI PADA ONLINE MARKETPLACE SHOPEE
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang bagaimana pandangan hukum ekonomi syariah terhadap transaksi jual beli pada online marketplace Shopee, dengan rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana sistem jual beli pada online marketplace, dan Bagaimana ketentuan jual beli berdasarkan Hukum ekonomi syariah. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui sistem jual beli pada online marketplace shopee, dan untuk mengetahui bagaimana ketentuan jual beli berdasarkan hukum ekonomi syariah. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research), yaitu suatu penelitian yang sumber datanya diperoleh dari sumber tertulis, mencakup buku-buku, kitab fiqih, jurnal, ensiklopedia, internet, dan karya-karya tulis lainnya yang dikumpulkan dengan mengutip dan menganalisis terhadap literatur yang memiliki relevansi dengan masalah yang dibahas, kemudian mengulas dan menyimpulkannya. Transaksi jual beli online marketplace Shopee untuk dapat melakukan transaksi jual beli, maka calon pengguna terlebih dahulu melakukan pendaftaran atau login di aplikasi, transaksi jual beli pada online marketplace Shopee memiliki beberapa metode transaksi pembayaran seperti transfer, COD, Shopeepay, pembayaran di gerai minimarket, SpyLater, Cicilan kartu Kredit. Sehingga setiap metode pembayaran memiliki hukum masing-masing untuk digunakan seperti transfer, COD, Shopeepay, pembayaran di gerai minimarket itu sah digunakan atau halal karena metode ini menggunakan akad salam sebagai dasar hukum sedangkan SPyLater, Cicilan kartu Kredit itu tidak boleh atau haram karena didalamnya mengandung unsur riba diamana ada bunga di setiap keterlambatan pembayaran.
Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Jual beli, Online Marketplace
Abstract
This study discusses the views of Islamic economic law on buying and selling transactions on the Shopee online marketplace, with the following problem formulation: How is the buying and selling system in the online marketplace, and How are the terms of buying and selling based on Islamic economic law. The purpose of this study is to find out the buying and selling system in the online marketplace shopee, and to find out how the terms of buying and selling are based on sharia economic law. The type of research method used is library research, which is a research whose data sources are obtained from written sources, including books, fiqh books, journals, encyclopedias, internet, and other written works collected by citing and analyze the literature that has relevance to the problems discussed, then review and conclude. Shopee marketplace online buying and selling transactions to be able to make buying and selling transactions, prospective users first register or log in to the application, buying and selling transactions on the Shopee online marketplace have several payment transaction methods such as transfers, COD, Shopeepay, payments at minimarket outlets, SpyLater , Credit card installments. So that each payment method has its own laws to use such as transfer, COD, Shopeepay, payments at minimarket outlets are legal or halal because this method uses a salam contract as the legal basis while SPyLater, Credit card installments are not allowed or forbidden because it contains element of usury where there is interest in each late payment.
Keywords: Buying and selling, Online Marketplace, Sharia Economic Law
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI DI KELURAHAN RAJAYA KEC. POLONGBANGKENG SELATAN KAB. TAKALAR
Abstrak
Seiring perkembangan zaman sektor pertanian di Indonesia juga mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dimana dalam pembudidayaan padi memerlukan pemupukan yang sempurna untuk mencapai hasil produksi yang maksimal. Namun saat ini marak terjadi dimana sebagian wilayah di Indonesia khususnya wilayah Sulawesi Selatan Kabupaten Takalar Kelurahan Rajaya Kecematan Polongbangkeng Selatan, mengalami krisis pupuk bersubsidi dikarenakan adanya kecurangan dalam pembagian pupuk bersubsidi. Adapun pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Kelurahan Rajaya, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar? Untuk menjawab pokok masalah tersebut, maka dirumuskan dua sub masalah yaitu: 1) Bagaimana mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di Kelurahan Rajaya? 2) Bagaimana ketentuan hukum Islam dalam penyaluran pupuk bersubsidi? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dalam perspektif hukum Islam. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen terkait regulasi pemerintah tentang pupuk bersubsidi. Analisis data dilakukan dengan pendekatan tematik, mengidentifikasi pola dan kesesuaian antara praktik penyaluran dengan prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Penyaluran pupuk bersubsidi belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip keadilan dalam hukum Islam. Dalam perspektif ekonomi Islam, praktik ini bertentangan dengan prinsip ar-ridha (kerelaan), keterbukaan, dan kejujuran yang menekankan keseimbangan serta keadilan dalam transaksi. Penemuan ini menunjukkan bahwa diperlukan upaya untuk memperbaiki praktik penyaluran agar sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang dianjurkan dalam Islam, demi tercapainya kesejahteraan petani dan semua pihak terkait. Implikasi penelitian ini adalah pentingnya edukasi dan penguatan penetapan harga untuk masyarakat sehingga tidak adalagi yang merasa dirugikan baik penyalur(distributor) ataupun masyarakat kelurahan Rajaya untuk menciptakan hidup aman, damai serta Kepatuhan syariah untuk keberlangsungan ekonomi.
Kata Kunci: Penyaluran pupuk bersubsidi, hukum Islam, harga eceran tertinggi, keadilan.
Abstract
Along with the development of the era, the agricultural sector in Indonesia has also experienced quite significant development, where in rice cultivation requires perfect fertilization to achieve maximum production results. However, currently it is rife where some areas in Indonesia, especially the South Sulawesi region of Takalar Regency, Rajaya Village, South Polongbangkeng District, are experiencing a subsidized fertilizer crisis due to fraud in the distribution of subsidized fertilizers. The main problem of this research is how is the Islamic law review of the distribution of subsidized fertilizers in Rajaya Village, South Polongbangkeng District, Takalar Regency? To answer the main problem, two sub-problems are formulated, namely: 1) What is the mechanism for distributing subsidized fertilizers in Rajaya Village? 2) What are the provisions of Islamic law in the distribution of subsidized fertilizers? This study uses a qualitative approach from an Islamic law perspective. Data were collected through in-depth interviews, observations, and document studies related to government regulations on subsidized fertilizers. Data analysis was carried out using a thematic approach, identifying patterns and conformity between distribution practices and the principles of Islamic Economics. The distribution of subsidized fertilizers has not fully complied with the principles of justice in Islamic law. In the perspective of Islamic economics, this practice is contrary to the principles of ar-ridha (willingness), openness, and honesty which emphasize balance and justice in transactions. This finding indicates that efforts are needed to improve distribution practices to comply with the principles of justice recommended in Islam, in order to achieve the welfare of farmers and all related parties. The implication of this study is the importance of education and strengthening of price determination for the community so that no one feels disadvantaged, either the distributor or the Rajaya sub-district community, to create a safe, peaceful life and Sharia compliance for economic sustainability.
Keywords: Distribution of subsidized fertilizers, Islamic law, highest retail price, justice
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBIAYAAN AMANAH UMROH DI BANK PENGKREDITAN RAKYAT HASAMITRA CABANG GOWA
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Bagaimana mekanisme program amanah umroh di BPR Hasamitra Cab Gowa dan Bagaimana mekanisme program amanah umroh di BPR Hasamitra Cab Gowa. Penelitian ini menggunakan metode Jenis penelitian yang dikategorikan kedalam jenis penelitian lapangan (field research) yaitu peneilitian yang dilakukan langsung turun kelapangan untuk mendapatkan data yang lengkap dan valid. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Hasamitra tidak berlabel syariah tapi produk produknya ada yang berbasis syariah contohnya produk amanah umroh yang bekerja sama dengan travel. Terkait dengan program Amanah Umroh di Bank Hasamitra ini dikarenakan produknya masih baru sehingga belum ada nasabah yang pernah menggunakan produk tersebut. BPR Hasamitra ini Semua mekanisme atau skema pemberangkatan itu BPR bukan penyelenggaraan melainkan hanya menyediakan biaya talangan terkait dengan mekanisme penyelenggaraannya itu diserahkan kepada pihak Travel yang ditemani bekerja sama yakni Travel Al Jawisiyah. Implikasi dari penelitian ini adalah: BPR Hasamitra ini diharapkan lebih sering lagi melakukan promosi mengenai adanya pembiayaan produk Amanah Umroh. dan Jika produk pembiayaan Amanah Umroh ini dikenal oleh masyarakat luas maka masyarakat juga lebih mudah menjalankan ibadah umroh secara sehat wal-Afiat. Selanjutnya, hal tersebut dirumuskan menjadi karya ilmiah dengan judul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembiayaan Umroh Di Bank Pengkreditan Rakyat Hasamitra Cabang Gowa”.
Kata Kunci: Pembiayaan, Dana Talangan, Umroh.
Abstract
This study aims to explain how the mechanism of the Umrah mandate program is at BPR Hasamitra Cab Gowa. And how is the mechanism for the Umrah mandate program at BPR Hasamitra Cab Gowa. opportunity to obtain complete and valid data. The results of this study indicate that Bank Hasamitra is not labeled sharia but has sharia-based products, for example, the Umrah mandate product that works with travel. Hasamitra Bank also has no units yet, but bailout funds for those who have income such as employees, employers etc. related to the Umrah Amanah program in This Hasamitra Bank is because the product is still in its infancy, no customers have ever used the product. This Hasamitra BPR All of the departure mechanisms or schemes of the BPR are not implementation but only provide bailout fees related to the implementation mechanism that are handed over to the Travel party that is accompanied by working together, namely Travel Al Jawisiyah. The implications of this research are: BPR Hasamitra is expected to carry out promotions more frequently regarding the existence of Amanah Umroh product financing. Furthermore, this was formulated into a scientific work entitled "Review of Islamic Law on Umrah Financing at Hasamitra People's Credit Bank, Gowa Branch".
Keywords: Umrah, Bailout, Financing
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TALANGAN DANA UMRAH PADA UJAS TOUR & TRAVEL
Abstract
Muamalah is an activity in which there are transactions between humans and humans, as well as between humans and their environment. This is what is often referred to as social life, where a person's status or position as a place or position in a social group, against other groups in a larger group. Humans were created by Allah swt. as social beings who always interact with other humans. Muslims are the majority of Indonesia's population, most Muslims certainly want to visit the holy land to carry out the pilgrimage and umrah in order to perfect the fifth pillar of Islam. Performing Umrah requires a lot of money, and not all Muslims can do it. Nowadays, Umrah is easier to do by utilizing the services and services of an Umrah travel agency, one of which is by using the Umrah bailout system. Based on this, it encourages the author to raise "Review of Islamic Law on Umrah Fund bailouts for Ujas Tour & Travel" as the title of this research. Muamalah is an activity in which there are transactions between humans and humans, as well as between humans and their environment. This is what is often referred to as social life, where a person's status or position as a place or position in a social group, against other groups in a larger group. Humans were created by Allah swt. as social beings who always interact with other humans. Muslims are the majority of Indonesia's population, most Muslims certainly want to visit the holy land to carry out the pilgrimage and umrah in order to perfect the fifth pillar of Islam. Performing Umrah requires a lot of money, and not all Muslims can do it. Nowadays, Umrah is easier to do by utilizing the services and services of an Umrah travel agency, one of which is by using the Umrah bailout system. Based on this, it encourages the author to raise "Review of Islamic Law on Umrah Fund bailouts for Ujas Tour & Travel" as the title of this research.
Keywords: Islamic law, bailout, UmrahAbstrak
Muamalah adalah suatu kegiatan yang didalamnya terdapat transaksi antar manusia dan manusia, serta antara manusia dengan lingkungannya. Inilah yang sering disebut dengan hidup bermasyarakat, dimana status atau kedudukan seseorang sebagai tempat atau kedudukan dalam suatu kelompok sosial, terhadap kelompok lain dalam kelompok yang lebih besar lagi. Manusia diciptakan oleh Allah swt. sebagai mahluk sosial yang selalu berinteraksi dengan manusia lainnya.[1] Umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, sebagian besar umat Islam tentu ingin berkunjung ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah guna menyempurnakan rukun islam yang kelima. Untuk melaksanakan ibadah umrah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, dan tidak semua umat muslim bisa melaksanakannya. Zaman sekarang, ibadah umrah semakin mudah dilakukan dengan memanfaatkan jasa dan pelayanan dari biro travel umrah yaitu salah satunya dengan menggunakan sistem dana talangan umrah. Berdasarkan hal tersebut, sehingga mendorong penulis untuk mengangkat “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Talangan Dana Umrah Pada Ujas Tour & Travel” sebagai judul dari penelitian ini.
Kata Kunci : Hukum Islam, Talangan Dana, Umrah
[1]Nila Sastrawati, “Konsumtivisme Dan Status Sosial Ekonomi Masyarakat” El-iqtishaduna: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum, Vol. 2, No. 1 (Juni 2020), h. 22
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM ARISAN DI DESA BONEOGE KABUPATEN BUTON TENGAH
Abstrak
Jual beli yang dilakukan dengan sistem arisan di Desa Boneoge salah satunya dengan cara mengikuti arisan. Jual beli dengan sistem arisan lebih meringankan konsumen dalam bertransaksi, karena para konsumen lebih memilih menyisihkan uangnya setiap bulan secara bersama-sama. Dalam jual beli sistem arisan, barang yang akan dibeli tidak langsung didapatkan sebab harus menunggu giliran (nama urutan pertama lebih dahulu mendapatkan barang) untuk mendapatkan barang yang di arisan kan. Sedangkan jual beli secara tunai maupun kredit, barang yang dibeli sudah bisa langsung didapatkan. Tetapi, dalam jual beli sistem arisan terkadang owner dihadapkan dengan peserta arisan yang tidak bertanggung jawab. Rumusan masalah dalam yaitu: Bagaimana jual beli dengan sistem arisan di Desa Boneoge Kabupaten Buton Tengah dan bagaimana ketentuan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli dengan sistem arisan. Penelitian ini bersifat tinjauan lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Jual beli dengan sistem arisan di Desa Boneoge Kabupaten Buton Tengah hukumnya boleh (mubah) karena jual beli dengan sistem arisan tidak mengandung riba. Ketua dan peserta arisan sama-sama merasakan manfaat dari jual beli dengan sistem arisan tersebut dan adanya sifat tolong menolong. Namun tidak ada perjanjian secara tertulis, tetapi terjadi kesepakatan antara ketua arisan dan peserta arisan.
Kata Kunci: Tinjauan, Hukum Ekonomi Syariah, Sistem, Jual Beli, Arisan
Abstract
Buying and selling is carried out using the arisan system in Boneoge Village, one of which is by participating in the arisan. Buying and selling using the arisan system makes it easier for consumers to make transactions, because consumers prefer to set aside their money together every month. In the sale and purchase of the arisan system, the items to be purchased are not immediately obtained because you have to wait your turn (the name of the first order to get the goods) to get the items at the arisan. While buying and selling in cash or credit, the goods purchased can already be obtained immediately. However, in buying and selling the arisan system, sometimes the owner is faced with irresponsible arisan participants. The formulation of the internal problem is: How to buy and sell using the arisan system in Boneoge Village, Central Buton Regency and what are the provisions of sharia economic law regarding the practice of buying and selling with the arisan system. This research is a field research and uses qualitative research methods. Buying and selling using the arisan system in Boneoge Village, Central Buton Regency is legally permissible (mubah) because buying and selling using the arisan system does not contain usury. The chairman and participants of the arisan both feel the benefits of buying and selling with the arisan system and there is mutual help. However, there was no written agreement, but an agreement was made between the arisan chairman and the arisan participants.
Kata Kunci: Review, Sharia Economic Law, System, Buy and Sell, Lottery ClubAbstrak
Jual beli yang dilakukan dengan sistem arisan di Desa Boneoge salah satunya dengan cara mengikuti arisan. Jual beli dengan sistem arisan lebih meringankan konsumen dalam bertransaksi, karena para konsumen lebih memilih menyisihkan uangnya setiap bulan secara bersama-sama. Dalam jual beli sistem arisan, barang yang akan dibeli tidak langsung didapatkan sebab harus menunggu giliran (nama urutan pertama lebih dahulu mendapatkan barang) untuk mendapatkan barang yang di arisan kan. Sedangkan jual beli secara tunai maupun kredit, barang yang dibeli sudah bisa langsung didapatkan. Tetapi, dalam jual beli sistem arisan terkadang owner dihadapkan dengan peserta arisan yang tidak bertanggung jawab. Rumusan masalah dalam yaitu: Bagaimana jual beli dengan sistem arisan di Desa Boneoge Kabupaten Buton Tengah dan bagaimana ketentuan hukum ekonomi syariah terhadap praktik jual beli dengan sistem arisan. Penelitian ini bersifat tinjauan lapangan (field research) dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Jual beli dengan sistem arisan di Desa Boneoge Kabupaten Buton Tengah hukumnya boleh (mubah) karena jual beli dengan sistem arisan tidak mengandung riba. Ketua dan peserta arisan sama-sama merasakan manfaat dari jual beli dengan sistem arisan tersebut dan adanya sifat tolong menolong. Namun tidak ada perjanjian secara tertulis, tetapi terjadi kesepakatan antara ketua arisan dan peserta arisan.
Kata Kunci: Tinjauan, Hukum Ekonomi Syariah, Sistem, Jual Beli, Arisan
Abstract
Buying and selling is carried out using the arisan system in Boneoge Village, one of which is by participating in the arisan. Buying and selling using the arisan system makes it easier for consumers to make transactions, because consumers prefer to set aside their money together every month. In the sale and purchase of the arisan system, the items to be purchased are not immediately obtained because you have to wait your turn (the name of the first order to get the goods) to get the items at the arisan. While buying and selling in cash or credit, the goods purchased can already be obtained immediately. However, in buying and selling the arisan system, sometimes the owner is faced with irresponsible arisan participants. The formulation of the internal problem is: How to buy and sell using the arisan system in Boneoge Village, Central Buton Regency and what are the provisions of sharia economic law regarding the practice of buying and selling with the arisan system. This research is a field research and uses qualitative research methods. Buying and selling using the arisan system in Boneoge Village, Central Buton Regency is legally permissible (mubah) because buying and selling using the arisan system does not contain usury. The chairman and participants of the arisan both feel the benefits of buying and selling with the arisan system and there is mutual help. However, there was no written agreement, but an agreement was made between the arisan chairman and the arisan participants.
Kata Kunci: Review, Sharia Economic Law, System, Buy and Sell, Lottery Clu
PENERAPAN AKAD MURABAHAH PADA JUAL BELI KREDIT DI PT. PILAR SYARIAH MAKASSAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstrak
Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaimana penerapan akad murabahah pada jual beli kredit di PT. Pilar Syariah Makassar dalam perspektif hukum Islam? dengan sub masalah yaitu: 1) Bagaimana sistem jual beli secara kredit pada PT. Pilar Syariah Makassar? 2) Bagaiman sistem jual beli kredit dengan akad murabahah menurut hukum Islam?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) deskriptif kualitatif dengan pendekatan normatif dan pendekatan sosiologis. Sumber data didapatkan dari data primer yaitu wawancara yang di lakukan di PT. Pilar Syariah Makassar. Kedua sumber data sekunder yaitu bersumber dari buku, jurnal dan referensi lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode pengumpulan data yang dilakukan, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik pengelolaan dan analisis data dilakukan dengan tiga tahap yaitu 1) teknik pengelolaan data 2) teknik analisis data 3) kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik jual beli kredit dengan akad murabahah di PT. Pilar Syariah Makassar telah sesuai dengan hukum Islam dan sejalan dengan Fatwa DSN MUI Nomor 04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah.
Kata Kunci: Akad Murabahah, Jual Beli Kredit, Hukum Islam.
Abstract
The main problem of this research is how to apply the contract murabaha on buying and selling credit at PT. Makassar Sharia Pillars in the perspective of Islamic law? with sub-problems, namely: 1) What is the system of buying and selling on credit at PT. Makassar Sharia Pillar? 2) What is the credit buying and selling system with a murabaha contract according to Islamic law? This type of research is field research (field research) qualitative descriptive with a normative approach and a sociological approach. Sources of data obtained from primary data, namely interviews conducted at PT. Makassar Sharia Pillar. The second source of secondary data is sourced from books, journals and other references related to this research. Methods of data collection carried out, namely observation, interviews and documentation. Meanwhile, data management and analysis techniques were carried out in three stages, namely 1) data management techniques 2) data analysis techniques 3) conclusions. The results of this study indicate that the practice of buying and selling credit with a contract murabaha at PT. The Makassar Sharia Pillars are in accordance with Islamic law and are in line with the DSN MUI Fatwa Number 04/DSN-MUI/IV/2000 concerning murabaha.
Keywords: Murabaha Contract, Credit Sale and Purchase, Islamic Law
- …
