2 research outputs found
Pihak Yang Berkepentingan Dalam Kasus Pembatalan Pendaftaran Desain Industri
Pasal 38 Ayat 1 Undang-Undang Desain Industri tidak menjelaskan mengenai terminologi pihak yang berkepentingan, mengakibatkan hakim memberikan pertimbangan kurang lengkap dalam kasus pembatalan desain industri Nomor 793 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Tujuan Penelitian yaitu untuk menganalisis konsep pihak yang berkepentingan dalam putusan ini sudah sesuai kriterianya dan untuk menjelaskan akibat hukum pembatalan desain industri pada putusan hakim. Penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, sumber data berupa data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan analisis data berupa analisis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep pihak yang berkepentingan dalam putusan ini ada penyebutannya dalam Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang Desain Industri tetapi dalam Pasal tersebut tidak menjelaskan secara rinci sebagai pihak yang berkepentingan. Hakim dalam kasus ini menggunakan berdasarkan data yang dimasukan dalam pertimbangan untuk memutuskan pada laporan dugaan tindak pidana desain industri dimana Penggugat dilaporkan karena Penggugat telah melanggar hak Tergugat. Akibat hukum pembatalan desain industri pada putusan ini adalah Tergugat kehilangan haknya sebagai pemegang hak desain industri, hal ini diatur dalam Pasal 43 Undang-Undang Desain Industri
A Critical Discourse Analysis of ‘A Guide to Boycotting for Palestine’ on the ‘Let’s Talk Palestine’ Instagram Account Using Fairclough’s Three-Dimensional Model
This study aims to investigate the use of written communication on an Instagram post. Specifically, the power contained in the communication and its influence for the audiences. In purpose to reveal the implied meaning of the messages, by examining the diction used, sentence form and the topography in a written communication. This study applied a qualitative descriptive method to help in arranging this study. This study found the relationship between the word used and the author ideology in an instagram post which can be known as a form of discourse. The examined data shows that the repetition of words ‘BDS’ and ‘Boycott’ has a power to build up the content. With the depicted symbols as the target of the ‘BDS’ and 'Boycott’ action, the author uses his/her authority to influence the readers persuasively. The writers conclude that the object is conveying the author’s message to persuade the audiences with the use of language. Further, this study focuses on an Instagram post entitled, “A Guide to Boycotting for Palestine” by the “Let’s Talk Palestine” Instagram account
