5 research outputs found

    FILM DAN VIDEO TANPA MUSIK

    No full text
    Films and videos are works of art that cannot be separated from music as an atmosphere builder to affect the emotions of the audience. So that many of the existing films and videos are built from music as the backing. However, aren't there any films or videos made without using music? By using a qualitative description method the author aims to collect data about films and videos that do not use music. The final results of this study found that there were several films and videos that were produced without using music. Like feature-length films, there is the films Turah. Short films or videos such as Top Soccer Shootout Ever With Scott Sterling (Original), Five Truths: Jerzy Grotowski, and Five Truths: Peter Brook

    Gagasan Muhammad Arkoun Tentang Humanisasi Ilmu Agama dan Relevansinya Bagi Pengembangan Ilmu Falak

    No full text
    Muhammad Arkoun, as one of the contemporary Islamic thinkers, is the subject of examination in this writing, where the author seeks to explore Arkoun's ideas on the humanization of religious knowledge and its relevance to the development of astronomy in the present era. To achieve this objective, the author employs the library research method, which is literature-based. Arkoun's notions of deconstruction and rethinking Islam constitute key concepts presented in his critique of Islamic societies that tend to sanctify the views of past scholars without considering their relevance to the current context. According to Arkoun, this tendency often results in Islamic thought becoming stagnant, hindering the ability to address contemporary issues due to a fixation on the perspectives of earlier scholars. This problem extends to the realm of knowledge development, as seen in cases such as the rejection of reorienting the qibla direction in certain mosques. The argument is based on the belief that the qibla direction in these mosques is a legacy from past scholars of the region and, therefore, should not be altered. However, Arkoun contends that, in the field of astronomy, calculations reveal that the qibla direction in these mosques deviates, necessitating a correction in their positioning.Muhammad Arkoun, sebagai salah satu pemikir Islam kontemporer, menjadi subjek kajian dalam tulisan ini, dimana penulis berusaha menggali gagasan Arkoun tentang humanisasi pengetahuan agama dan relevansinya dengan perkembangan astronomi di era sekarang. Untuk mencapai tujuan ini, penulis menggunakan metode penelitian perpustakaan, yang berbasis literatur. Gagasan Arkoun tentang dekonstruksi dan pemikiran ulang Islam merupakan konsep-konsep kunci yang disajikan dalam kritiknya terhadap masyarakat Islam yang cenderung menyucikan pandangan para ulama' masa lalu tanpa mempertimbangkan relevansinya dengan konteks saat ini. Menurut Arkoun, kecenderungan ini sering mengakibatkan pemikiran Islam menjadi stagnan, menghambat kemampuan untuk mengatasi isu-isu kontemporer karena fiksasi pada perspektif para ulama' sebelumnya. Masalah ini meluas ke ranah pengembangan pengetahuan, seperti yang terlihat dalam kasus-kasus seperti penolakan reorientasi arah kiblat di masjid-masjid tertentu. Argumen ini didasarkan pada keyakinan bahwa arah kiblat di masjid-masjid ini adalah warisan dari ulama masa lalu di wilayah tersebut, oleh karena itu, tidak boleh diubah. Namun, Arkoun berpendapat bahwa, di bidang astronomi, perhitungan mengungkapkan bahwa arah kiblat di masjid-masjid ini menyimpang, memerlukan koreksi dalam posisi mereka

    PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN BATUBARA (Studi Putusan No.10Pdt.G2015PN. Tgt)

    No full text
    The coal commodity mining industry in Indonesia has various kinds of legal problems in its management, including regarding overlapping coal Mining Business Permits (IUP), because in the same IUP Area coal IUP has been issued by the relevant government to two different parties, causing disputes between the parties holding the IUP that are protracted and tend to be no legal certainty for IUP holders to be able to  carry out its business activities as experienced by PT Pasir Prima Coal Indonesia (PT. PPCI) as the holder of the Production Operation IUP, which in its IUP Area has been issued another IUP on behalf of PT Mandiri Sejahtera Energindo (PT. MSE), thus causing a dispute between the two parties, why did this happen, is there any unlawful act on it? For this reason, it needs to be legally tested through the Court in order to achieve legal certainty regarding who is more entitled to carry out mining activities in the IUP Area. After there is legal certainty with a court decision with permanent legal force (Inkracht van gewijsde), then what about IUP to carry out mining activities within the IUP Area after Decision No.10 / Pdt.G / 2015 / PN.Tgt.? Therefore, the author is interested in analyzing Decision No.10/Pdt.G/2015/PN.Tgt using qualitative normative research methods, while the results found that the IUP holders of PT. PPCI, which has also been decided by the Tanah Grogot District Court (Inkracht van gewijsde) as the party entitled to the disputed IUP Area, has not been able to carry out mining activities in the IUP area, which on the contrary is PT. MSE that has carried out mining activities in the IUP area, or in other words, legal certainty has not been achieved for PT. PPCI.Industri pertambangan komoditi batubara di Indonesia memiliki berbagai macam permasalahan hukum dalam pengelolaanya, antara lain mengenai tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara, karena didalam satu Wilayah IUP yang sama telah diterbitkan IUP batu bara oleh pemerintah terkait terhadap dua pihak yang berbeda, sehingga menimbulkan sengketa diantara para pihak pemegang IUP tersebut yang berlarut-larut dan cenderung tidak ada kepastian hukum bagi bagi pemegang IUP untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana yang dialami oleh PT Pasir Prima Coal Indonesia (PT.PPCI) selaku pemegang IUP Operasi Produksi, yang mana didalam Wilayah IUP-nya telah diterbitkan IUP lain atas nama PT Mandiri Sejahtera Energindo (PT.MSE), sehingga menimbulkan sengketa diantara kedua belah pihak, mengapa bisa terjadi demikian, apakah ada perbuatan melawan hukum atas hal tersebut? Untuk itu perlu diuji secara hukum melalui Pengadilan agar tercapai kepastian hukum mengenai siapa yang lebih berhak melakukan kegiatan pertambangan di Wilayah IUP tersebut. Setelah ada kepastian hukum dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde), selanjutnya bagaimana tentang IUP untuk melaksanakan kegiatan pertambangan di dalam Wilayah IUP tersebut pasca Putusan No.10/Pdt.G/2015/PN.Tgt? oleh karenanya penulis tertarik menganalisis Putusan No.10/Pdt.G/2015/PN.Tgt menggunakan metode penelitian normatif kualitatif, adapun hasilnya ditemukan bahwa pihak pemegang IUP PT.PPCI yang juga sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot (Inkracht van gewijsde) sebagai pihak yang berhak atas Wilayah IUP sengketa tersebut, ternyata belum dapat melakukan kegiatan pertambangan di wilayah IUP tersebut, yang mana sebaliknya justru pihak PT.MSE yang telah melakukan kegiatan pertambangan di wilayah IUP tersebut, atau dengan kata lain belum tercapai kepastian hukum bagi PT.PPCI. &nbsp

    AEVI-7 Investigasi Outbreak Csf Di Kabupaten Sleman Tahun 2018

    No full text
    Penyakit CSF atau Clasikal Swine Fever atau Hog Cholera pada babi merupakanl yang mepenyakit viral yang menular  menyebabkan tingkat morbiditas dan mortalitas yang tinggi sehingga menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat serius.Gejala klinik nafsu makan hilang, diikuti dengan demam tinggi sampai dengan 40° C, muntah, diare, dan timbul bercak – bercak merah diseluruh tubuh. Tingkat kematian babi karena penyakit ini bervariasi antara 0-100% tergantung pada kerentanan kawanan ternak, starin virus dan umur ternak. Kandang yang kotor, udara sekitar kandang lembap dan sistem pemeliharaan yang tidak hiegenis turut menjadi pemicu timbulya penyakit ini. Masa inkubasi penyakit ini 6-7 har. babi mati hari ke-7 – 10 pasca sakit. Mortalitas pada penyakit Hog Cholera pada babi bisa mencapai 100%. Penularan penyakit ini cara yaitu kontak langsung dan kontak tidak langsung, Penularan bisa secara horizontal ataupun vertikal, yakni dari induk kepada fetus yang dikandung (Subronto 2003).Hasil Monitoring vaksinasi CSF tahun 2017 pada perternakan babi diwilayah kerja Balai Besar Veteriner Wates tidak ditemukan gejala klinis yang mengarah ke penyakit CSFInvestigasi kematian babi yang diduga disebabkan oleh virus Classical Swine Fever (CSF) oleh tim Balai Besar Veteriner Wates (BBVet Wates) di Dusun Gancahan 6, Desa Sidomulyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. berdasarkan permohonan dari Dinas Pertanian Sleman No.520/2956 tanggal 9 Juli 2018 perihal survaillans penyakit pada ternak babi. Berdasarkan laporan tersebut Balai Beser Veteriner mengeluarkan surat PerintahTugas No.10001/TU.040/F5.D/07/2018 tanggal 10-11 Juli 2018 untuk melaksanakan tugas investigasi kasus penyakit pada babi diwilayah kerja puskeswan Godean Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa YogyakartaTujuan Kegiatan Investigasi kejadian kematian babi  di Dusun Gancahan 6, Desa Sidomulyo Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah mengetahui kasus penyebab penyakit  pada babi
    corecore