1,720,979 research outputs found

    ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM PENJATUHAN PIDANA DIKAITKAN MASA PENAHANAN TERHADAP PELAKU ANAK (Putusan Nomor : 36/Pid.B/2013/PN.Jr)

    No full text
    Tindak pidana yang melibatkan anak sebagai pelaku kejatahan membawa fenomena tersendiri, mengingat anak adalah individu yang masih labil emosinya dan belum cakap hukum, maka penanganan kasus kejahatan pelaku anak perlu mendapat perlakuan khusus. Hukum acara pidana formil mengatur secara khusus kewajiban dan hak yang diperoleh anak. Pelaku anak dalam kejahatan mempunyai hak yang sama dengan anak lainnya. Salah satu kasus yang menarik untuk ditelaah lebih mendalam berkaitan dengan uraian diatas adalah kasus yang diputus Pengadilan Negeri Jember nomor 36/Pid.B/2013/PN.Jr kasus ini tentang tindak pidana karena sengaja yang mengakibatkan luka-luka dan orang meninggal dunia yang dilakukan oleh anak, dan dalam putusan hakim yang berdasar dengan masa penahanan untuk menentukan pidana penjara yang ditetapkan terhadap terdakwa. Permasalahan yang akan diteliti dalam skripsi ini yaitu Pertama, mengenai masa penahanan yang tidak sesuai dengan Pasal 22 ayat (4) KUHAP. Kedua mengenai dasar hakim menjatuhkan putusan mengenai unsur kelalaian atau kesengajaan terhadap pelaku tindak pidana dikaitkan dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Tujuan penulisan skripsi ini terdiri dari Pertama, Untuk menganalisis kesesuaian penjatuhan masa penahanan oleh hakim kepada terdakwa dengan Pasal 22 ayat (4) KUHAP. Kedua, Untuk menganalisis kesesuaian putusan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan fakta-fakta yang terbukti dalam persidangan. Tipe penulisan yang digunakan ialah yuridis normatif (Legal Research) dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) terhadap putusan nomor 36/Pid.B/2013/PN.Jr. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penulisan Skripsi ini terdiri dari bahan hukum Primer dan bahan hukum Sekunder. Analisis Bahan hukum yang digunakan ialah dengan menggunakan metode analisa bahan hukum deduktif. Tinjauan Pustaka dalam penulisan skripsi ini memuat uraian yang sistematik tentang asas, teori, konsep, dan pengertian-pengertian yuridis yang relevan yakni mencakup: Tindak Pidana dan Unsur Delik serta unsur yang didakwakan; Anak Sebagai Pelaku; Masa Penahanan; Delik Kesengajaan (dolus) dan Kealpaan (culpa); Fakta Persidangan; dan Putusan Hakim. Kesimpulan dari Skripsi ini yaitu Pertama, Bahwa kesalahan penerapan pada Pasal 22 ayat (4) karena penjatuhan pidana penjara tidak dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa Kedua, Bahwa perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang mengakibatkan luka-luka dan meninggal dunia dengan sengaja meskipun tidak dikehendaki atau tidak diperkirakan oleh terdakwa. Sehingga Pelaku / Terdakwa memenuhi unsur pada Pasal 311 ayat (5) subsidair Pasal 511 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Saran dari penulis diantaranya yaitu Pertama, Hakim dalam memutus perkara haruslah benar-benar memperhatikan kepentingan pihak manapun baik dari segi korban maupun terdakwa/ pelaku tindak pidana. Putusan hakim harus memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. Untuk itu sebelum menjatuhkan putusan pemidanaan hakim harus mempertimbangan aspek keadilan dari berbagai macam segi: a) Sisi pelaku kejahatan; b)Sisi korban kejahatan (dampak kejahatan bagi korban); dan c) Sisi kepentingan masyarakat pada umumnya. Kedua, Hakim harus memperhatikan betul setiap unsur kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa dalam menjatuhkan putusannya. Serta hakim harus dapat membedakan antara unsur kesengajaan dan unusr kelalaian, sehingga nantinya hakim akan konsisten terhadap putusannya

    ANALISIS YURIDIS PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERJUDIAN (PUTUSAN NOMOR 1801/Pid.B/2010/P.N.Sby)

    No full text
    Perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan, maupun hukum yang berlaku di Indonesia, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat. Tindak pidana perjudian hampir setiap hari selalu terjadi di masyarakat baik yang bersifat terang-terangan seperti adu ayam, main kartu, maupun secara tersembunyi seperti togel. Pasal 1 Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian Menyatakan bahwa semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Perjudian pada dasarnya adalah permainan adanya pihak yang saling bertaruh untuk memilih satu pilihan di antara beberapa pilihan di mana hanya satu pilihan saja yang benar dan yang jadi pemenang. Peraturan perjudian dan jumlah taruhan ditentukan dan disepakati sebelum pertandingan dimulai. Pelaku dari perjudian ini berharap mendapatkan keuntungan yang besar hanya dengan mengeluarkan dana yang kecil yang dilakukan dengan cara mengadu nasib dengan berjudi. Permasalahan dalam skripsi ini meliputi 2 (dua) hal yaitu ; (1) Apakah putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana perjudian (Putusan Nomor 1801/Pid.B/2010/PN.SBY) telah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, dan (2) Apakah putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya Putusan Nomor : 1801/Pid.B/2010/PN.SBY dapat diklasifikasikan sebagai putusan bebas sebagaimana ketentuan Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Tujuan penelitian hukum ini adalah Untuk menganalisis kesesuaian putusan bebas terhadap pelaku tindak pidana perjudian dalam (Putusan Nomor 1801/Pid.B/2010/PN.SBY) dengan fakta yang terungkap dalam persidangan, dan Untuk menganalisis kesesuaian putusan bebas Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan Nomor 1801/Pid.B/2010/PN.SBY) dapat diklasifikasikan sebagai putusan bebas sebagaimana ketentuan Pasal 191 ayat (1) KUHAP. Guna mendukung tulisan tersebut menjadi sebuah karya tulis ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan, maka metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan masalah pendekatan undang-undang (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Kesimpulan penelitian yang diperoleh adalah, Pertama, Putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Putusan Nomor 1801/PID.B/2010/PN.SBY tidak sesuai dengan fakta persidangan. Berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang dihadirkan di persidangan diperoleh fakta yangg memenuhi unsur pasal sebagaimana dakwaan subsidair pelaku memang terbukti melakukan tindak pidana perjudian. Fakta yang tidak dipertimbangkan yakni penggunaan angka pada koin sebagai besarnya taruhan dan penggunaan transfer M-Bangking sebagai sarana pembayaran dalam perjudian. Sehinggga, Dakwaan subsidair Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP pertimbangan hakim tentang unsur menggunakan kesempatan untuk bermain judi dengan cara melanggar ketentuan Pasal 303 KUHP menurut penulis terbukti. Didasarkan pada fakta yang terungkap di Sky Club ada larangan untuk berjudi. Akan tetapi, para pelaku tetap melakukan perjudian dengan cara menyepakati besarnya nilai mata uang dirubah ke dalam nilai koin, sehingga menghilangkan barang bukti uang.. Berdasarkan hal tersebut, unsur menggunakan kesempatan untuk bermain judi terbukti. Sehingga pelaku seharusnya dijatuhkan putusan pemidanaan sesuai dengan dakwaan subsiadair Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. ; Kedua , Putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam putusan nomor 1801/PID.B/2010/PN.SBY adalah putusan bebas yang tidak dapat dikualifikasikan putusan bebas sebagaimana ketentuan Pasal 191 Ayat (1) KUHAP, karena perbuatan pelaku terbukti melakukan perjudian dan unsur dakwaan subsidair Penuntut Umum terbukti

    Going Beyond Counting First Authors in Author Co-citation Analysis

    Full text link
    The present study examines one of the fundamental aspects of author co-citation analysis (ACA) - the way co-citation counts are defined. Co-citation counting provides the data on which all subsequent statistical analyses and mappings are based, and we compare ACA results based on two different types of co-citation counting - the traditional type that only counts the first one among a cited work's authors on the one hand and a non-traditional type that takes into account the first 5 authors of a cited work on the other hand. Results indicate that the picture produced through this non-traditional author co-citation counting contains more coherent author groups and is therefore considerably clearer. However, this picture represents fewer specialties in the research field being studied than that produced through the traditional first-author co-citation counting when the same number of top-ranked authors is selected and analyzed. Reasons for these effects are discussed

    Variations on the Author

    Full text link
    “Variations on the Author” discusses two of Eduardo Coutinho’s recent films (Um Dia na Vida, from 2010, and Últimas Conversas, posthumously released in 2015) and their contribution to the general question of documentary authorship. The director’s filmography is characterized by a consistent yet self-effacing form of authorial self-inscription: Coutinho often features as an interviewer that rather than express opinions propels discourses; an interviewer that is good at listening. This mode of self-inscription characterizes him as an author who is not expressive but who is nonetheless markedly present on the screen. In Um Dia na Vida, however, Coutinho is completely absent form the image, while Últimas Conversas, on the contrary, includes a confessional prologue that moves the director from the margins to the center of his films. This article examines the ways in which these works stand out in the filmography of a director who offers new insights into the notion of cinematic authorship

    Appropriate Similarity Measures for Author Cocitation Analysis

    Full text link
    We provide a number of new insights into the methodological discussion about author cocitation analysis. We first argue that the use of the Pearson correlation for measuring the similarity between authors’ cocitation profiles is not very satisfactory. We then discuss what kind of similarity measures may be used as an alternative to the Pearson correlation. We consider three similarity measures in particular. One is the well-known cosine. The other two similarity measures have not been used before in the bibliometric literature. Finally, we show by means of an example that our findings have a high practical relevance.information science;Pearson correlation;cosine;similarity measure;author cocitation analysis

    Dispelling the Myths Behind First-author Citation Counts

    Full text link
    We conducted a full-scale evaluative citation analysis study of scholars in the XML research field to explore just how different from each other author rankings resulting from different citation counting methods actually are, and to demonstrate the capability of emerging data and tools on the Web in supporting more realistic citation counting methods. Our results contest some common arguments for the continued use of first-author citation counts in the evaluation of scholars, such as high correlations between author rankings by first-author citation counts and other citation counting methods, and high costs of using more realistic citation counting methods that are not well-supported by the ISI databases. It is argued that increasingly available digital full text research papers make it possible for citation analysis studies to go beyond what the ISI databases have directly supported and to employ more sophisticated methods

    Author Index

    No full text
    Nao informado

    koamabayili/VECTRON-author-checklist: VECTRON author checklist

    No full text
    We have done our best to complete the author checklist relating to the use of animals in the hut study. Note that the objective for the hut study was to evaluate the IRS treatment applications for residual efficacy against Anopheles mosquitoes, including the local An. coluzzii mosquito population. Cows were only used to attract mosquitoes into the huts and no tests were carried out directly on the cows. The author checklist is intended for use with studies where experiments are carried out on animals, which is why we have had such difficulty in completing this for the hut study, as many of the questions do not relate to how the cows were used
    corecore