1,720,987 research outputs found
Pengeksekusian yang Dilakukan Kreditur terhadap Kredit Macet Atas Jaminan Fidusia Benda Tidak Bergerak ( Rumah ) dari Debitur Pada Bank di Kota Medan ( Studi pada PT. Bank Negara X di Kota Medan )
Berdasarkan UUP Pasal 1 angka 11 tentang perbankan yang menyatakan“ kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak lain untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Dalam suatu kasus ada terdapat di lembaga perbankan PT.Bank Negara X terdapat Satu debitur yang sedang dalam kredit macet yang di mana kreditur tidak dapat melakukan tindakan hukum untuk melaksanakan suatu pengeksekusian atas jaminan fidusia benda tidak bergerak yang debitur jaminkan kepada Bank karena bangunan tersebut didirikan diatas tanah milik orang lain dan tidak mengikut sertakannya dalam pembuatan akta Jaminan Fidusia tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap kredit macet terkait jaminan fidusia di Indonesia.Bagaimana penerapan eksekusi jaminan fidusia sebagai upaya penyelesaian kredit macet dalam lembaga pembiayaan perbankan.Bagaimana hambatan-hambatan dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia berupa bangunan pada Bank Negara X di Medan.
Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah penelitian hukum yuridis normatif, dimana data primer diambil dari melakukan observasi ketempat kasus serta melakukan wawancara kepada kreditur dan mencatat hasil wawancara tersebut dan mengacu kepada Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang No.4 Tahun 1996 Tentang hak tanggungan, dan Pasal 1131 dan 1132 BW tentang Eksekusi umum (gugatan perdata & eksekusi khusus {parate eksekusi}). Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi kasus (Study Research), pengumpulan data, analisis informasi serta melakukan wawancara dan penelitian kepustakaan (Library Researh)
Berdasarkanpenelitian terhadap kasus pemberian kredit atas benda tidak bergerak yang diikat dengan perjanjian jaminan fidusia maka dapat disimpulkan bahwa kredit macet merupakan suatu penyimpangan kondisi pembiayaan dari yang disepakati sehingga terjadinya keterlambatan dan patut diduga ada kemungkinan loss. Pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dapat dilakukan dengan cara pelaksanaan titel eksekutorial yaitu dengan cara penjualan umum, maupun penjualan dibawah tangan dengan persetujuan kedua belah pihak. Faktor penghambat dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia ada 2, yaitu faktor penghambat yuridis dan faktor penghambat non yuridis.107 HalamanSkripsi Sarjan
Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Saksi Sehingga Ditolaknya Gugat Cerai Istri (Studi Putusan Nomor: 1450/Pdt.G/2018/Pa.Pbr)
Adakalanya keadaan perkawinan yang mendasari hubungan suami dan istri dalam keluarga tidak berjalan sebagaimana tujuan ideal perkawinan yang terdapat dalam Undang-Undang Perkawinan. Hubungan perkawinan yang diharapkan dapat menjadi buruk, sehingga dipandang dari segi apapun juga, hubungan perkawinan tersebut lebih baik diputuskan daripada diteruskan, sehingga terjadilah perceraian. Dalam proses pemeriksaan perkara perceraian pembuktian keterangan saksi atas dasar gugatan penggugat sangat diperlukan dalam suatu perkara perceraian karena pembuktian keterangan saksi merupakan upaya dari pihak yang berperkara untuk meyakinkan hakim akan kebenaran peristiwa. Keterangan saksi dapat menyebabkan ditolak gugatan cerai oleh hakim sehingga menarik penulis untuk melakukan penelitian dengan judul: Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Terhadap Keterangan Saksi Sehingga Ditolaknya Gugat Cerai Istri (Studi Putusan Nomor1450/Pdt.G/2018/PA.Pbr).
Metode Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Penelitian Yuridis Normatif mengacu pada bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dan putusan pengadilan nomor: 1450/Pdt.G/2018/PA.Pbr.
Hasil penelitian, diperoleh bahwa pertimbangan hakim terhadap keterangan saksi sehingga ditolaknya gugatan cerai oleh istri telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam mengajukan gugatan cerai harus terbukti adanya alasan-alasan hukum dan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang mana dalam proses perkara perceraian dengan alasan syiqaq atau pertengkaran dan perselisihan secara terus menerus harus menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berasal dari keluarga atau orang-orang terdekat dengan suami istri (pasal 76 ayat (1) Undang-Undang No.7 Tahun 1989). Lalu dalam pembuktian saksi, hakim tidak melihat adanya kebenaran mengenai dalil-dalil gugatan. Hakim dalam pertimbangannya menolak gugatan cerai istri dikarenakan saksi yang dihadirkan penggugat tidak memenuhi syarat minimal pembuktian saksi, 2 dari 3 saksi yang dihadirkan oleh penggugat kesaksian atau keterangan yang disampaikannya bersumber dari cerita orang lain yang disebut dengan testimonium de auditu, sedangkan 3 saksi yang diajukantergugatketiganya memenuhi syarat minimal pembuktian. Alat bukti berupa keterangan saksi harus memenuhi asas klasifikasi unus testis nullus testis yaitu satu saksi berarti bukan saksi, sebagai asas yang berlaku dalam hukum acara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya menurut Pasal 283 R.Bg oleh karena itu gugatan penggugat patut ditolak.133 HalamanSkripsi Sarjan
Hubungan Hukum Para Pihak dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor dengan Cara Leasing(Studi Kasus pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan)
The increasingly difficult economy in Indonesia has made the government introduce a financial institution in addition to bank financial institutions to meet the needs of capital or funds of entrepreneurs, namely financial institutions. Financial institutions offer various forms of providing funds for capital goods for entrepreneurs, including leasing. Currently, leasing is one of the way for companies to acquire assets or ownership without having to go through a prolonged process. The issues that will be discussed are how the legal relationship between the parties in the leasing agreement related to the distribution of motor vehicle financing, what causes the termination of the motor vehicle leasing agreement and what legal remedies are used by the leasing company to prevent risk if the lessee defaults at PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
In writing this thesis the writer uses juridical normative and empirical juridical research methods with descriptive analytical research characteristics. The method of data collection used is by collecting primary data and secondary data based on applicable legal norms and interview studies at PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
The conclusion that can be taken is that the legal relationship between the parties is related to the distribution of financing by using leasing in the context of marketing of motor vehicles, namely the lessor provides the cost of purchasing motorcycle in cash to the supplier. The supplier gives the motor to the lessee. After the lessee gets the motorcycle, then he makes a lease payment to the lessor. Most of the defaults that occur are committed by the lessee and what often occurs is the problem of late payment of monthly installments. Settlement of defaults made by the lessee with a family approach, if not heeded, then the lessee will be subject to subpoena and penalty for late payment, and the object of the lease can be withdrawn by the lessor. The advice that can be given by the author is that the lessor must carefully analyze the character and ability to pay from the lesseePerekonomian di Indonesia yang semakin sulit membuat pemerintahmemperkenalkan suatu lembaga keuangan disamping lembagakeuangan bank untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana dari para pengusaha yaitu lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan menawarkan berbagai macam bentuk penyediaan dana untuk barang-barang modal bagi pengusaha, diantaranya adalah leasing.Saat ini, leasing merupakan salah satu cara perusahaan memperoleh asset atau kepemilikan tanpa harus melalui proses yang berkepanjangan. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana hubungan hukum para pihak dalam perjanjian leasing terkait dengan penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, hal – hal apa yang menyebabkan putusnya perjanjian leasing kendaraan bermotor dan upaya hukum apa yang digunakan oleh perusahaan penyelenggara leasing untuk mencegah resiko apabila lessee wanprestasi pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder yang berdasarkan norma hukum yang berlaku dan studi wawancara pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah hubungan hukum para pihak tersebut terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan menggunakan leasing dalam rangka pemasaran kendaraan bermotor yakni lessor memberikan biaya pembelian motor secara tunai kepada supplier. Supplier memberikan motor kepada lessee. Setelah lessee memperoleh motor, maka ia melakukan pembayaran lease kepada lessor. Wanprestasi yang terjadi sebagian besar dilakukan oleh pihak lessee dan yang seringkali terjadi adalah masalah keterlambatan pembayaran uang angsuran pada tiap bulannya. Penyelesaian terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh lessee dengan pendekatan secara kekeluargaan, jika tidak mengindahkan maka pihak lesseedikenakan somasi dan denda atas keterlambatan pembayaran, dan obyek leasing dapat ditarik oleh pihak lessor. Saran yang dapat diberikan olehpenulis adalah pihak lessor harus hati-hati melakukan analisa yang cermat terhadap karakter dan kemampuan membayar dari pihak lessee123 HalamanSkripsi Sarjan
Analisis Hukum Mengenai Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami dan Akibat Hukumnya (Studi Putusan Nomor: 960/Pdt.G/2016/PA.BTL)
Perkawinan merupakan peristiwa yang penting didalam kehidupan manusia sehingga dalam melangsungkan perkawinan haruslah memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang telah diatur menurut hukum Agama maupun hukum Negara. Syarat dan rukun perkawinan yang telah ditentukan tersebut kadang diabaikan oleh kedua calon mempelai sehingga dapat mengakibatkan perkawinan mereka dapat dibatalkan di kemudian hari.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (Library Research).
Pengaturan tentang pembatalan perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan termuat dalam Bab IV pada Pasal 22 sampai dengan pasal 28, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dalam Bab VI Pasal 37 dan 38, serta diatur pula dalam Kompilasi Hukum Islam (Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991) Bab XI Pasal 70 sampai dengan Pasal 76. Tata cara pengajuan permohonan pembatalan perkawinan berdasarkan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pertimbangan dan dasar hukum yang digunakan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan karena tidak adanya izin poligami dalam perkara Nomor: 960/Pdt.G/2016/PA.BTL adalah berdasarkan dari keterangan Wahadi (Termohon I) yang mengakui dalil-dalil gugatan Tri Yatminah (Pemohon), kesaksian para saksi dan bukti-bukti yang telah ada. Kemudian hakim memutuskan membatalkan perkawinan tersebut.95 HalamanSkripsi Sarjan
Pertanggungjawaban Yayasan yang Telah Bubar dalam Melunasi Utang terhadap Lembaga Pembiayaan
Yayasan merupakan badan hukum yang memiliki kekayaan yang
dipisahkan dan diperuntukkan untuk bidang kesehjateraan sosial, seperti kesehatan,
ke-agamaan maupun kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota. Yayasan dapat
mendirikan badan usaha yang kegiatannya sesuai dengan maksud dan tujuan
yayasan. Cara pendirian yayasan, hingga pembubaran telah diatur dalam Peraturan
Perundang-undangan. Demikian halnya yayasan harus mempertanggungjawabkan
terhadap utang kepada pihak ketiga dikarenakan yayasan telah bubar. Pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturanhukum hubungan
utang piutang Antara yayasan dengan lembaga pembiayaan, bagaimana akibat
hukum pembubaran yayasan atas utang yang belum lunas terhadap lembaga
pembaiayaan, dan bagaimana penyelesaian hukum terhadap utang yayasan yang
telah bubar terhadap lemaba pembiayaan.
Metode penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Pengaturan yayasan diatur didalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Jo.
Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 tentang Yayasan. Penulisan ini dapat juga di
katakan sebagai suatu studi kepustakaan karena yang diteliti dan di kaji adalah Pasal
Pasal dan proses penerapan Undang-Undang terkait dengan Pertanggung Jawaban
Yayasan yang Telah Bubar Dalam Melunasi Utang Terhadap Lembaga
Pembiayaan.
Hubungan utang piutang antara yayasan dengan lembaga pembiayaan dapat
dilihat dari bentuk perjanjian yang dilakukan oleh yayasan dan lembaga
pembiayaan yang mana ditandai dengan para pihak sepakat bahwa bentuk
perjanjian ini adalah perjanjian pembiayaan antara kreditor dengan Debitor yang
dibuat secara sah. Akibat hukum dalam hal pembubaran yayasan karena pailit
berlaku tentang putusan pernyataan pailit yayasan membawa akibat hukum
terhadap debitor. Pasal 21 UUK dan PKPU menentukan bahwa kepailitan meliputi
seluruh kekayaan debitor pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala
sesuatu yang diperoleh selama kepailitan. Terhadap yayasan yang dinyatkan pailit
dalam arti tidak mampu membayar utangnya terhadap dua orang kreditur salah
satunya memliki tagihan yang telah jatuh tempo, maka pengurus harus bertanggung
jawab secara pribadi atas utang-utang tersebut atas dasar dalam menjalankan
tugasnya tidak dengan itikad baik untuk kepentingan yayasan.103 HalamanSkripsi Sarjan
Hubungan Hukum Para Pihak dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor dengan Cara Leasing(Studi Kasus pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan)
The increasingly difficult economy in Indonesia has made the government introduce a financial institution in addition to bank financial institutions to meet the needs of capital or funds of entrepreneurs, namely financial institutions. Financial institutions offer various forms of providing funds for capital goods for entrepreneurs, including leasing. Currently, leasing is one of the way for companies to acquire assets or ownership without having to go through a prolonged process. The issues that will be discussed are how the legal relationship between the parties in the leasing agreement related to the distribution of motor vehicle financing, what causes the termination of the motor vehicle leasing agreement and what legal remedies are used by the leasing company to prevent risk if the lessee defaults at PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
In writing this thesis the writer uses juridical normative and empirical juridical research methods with descriptive analytical research characteristics. The method of data collection used is by collecting primary data and secondary data based on applicable legal norms and interview studies at PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
The conclusion that can be taken is that the legal relationship between the parties is related to the distribution of financing by using leasing in the context of marketing of motor vehicles, namely the lessor provides the cost of purchasing motorcycle in cash to the supplier. The supplier gives the motor to the lessee. After the lessee gets the motorcycle, then he makes a lease payment to the lessor. Most of the defaults that occur are committed by the lessee and what often occurs is the problem of late payment of monthly installments. Settlement of defaults made by the lessee with a family approach, if not heeded, then the lessee will be subject to subpoena and penalty for late payment, and the object of the lease can be withdrawn by the lessor. The advice that can be given by the author is that the lessor must carefully analyze the character and ability to pay from the lesseePerekonomian di Indonesia yang semakin sulit membuat pemerintahmemperkenalkan suatu lembaga keuangan disamping lembagakeuangan bank untuk memenuhi kebutuhan modal atau dana dari para pengusaha yaitu lembaga pembiayaan. Lembaga pembiayaan menawarkan berbagai macam bentuk penyediaan dana untuk barang-barang modal bagi pengusaha, diantaranya adalah leasing.Saat ini, leasing merupakan salah satu cara perusahaan memperoleh asset atau kepemilikan tanpa harus melalui proses yang berkepanjangan. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana hubungan hukum para pihak dalam perjanjian leasing terkait dengan penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor, hal – hal apa yang menyebabkan putusnya perjanjian leasing kendaraan bermotor dan upaya hukum apa yang digunakan oleh perusahaan penyelenggara leasing untuk mencegah resiko apabila lessee wanprestasi pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder yang berdasarkan norma hukum yang berlaku dan studi wawancara pada PT. Mandiri Tunas Finance Jalan Adam Malik Medan.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah hubungan hukum para pihak tersebut terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan menggunakan leasing dalam rangka pemasaran kendaraan bermotor yakni lessor memberikan biaya pembelian motor secara tunai kepada supplier. Supplier memberikan motor kepada lessee. Setelah lessee memperoleh motor, maka ia melakukan pembayaran lease kepada lessor. Wanprestasi yang terjadi sebagian besar dilakukan oleh pihak lessee dan yang seringkali terjadi adalah masalah keterlambatan pembayaran uang angsuran pada tiap bulannya. Penyelesaian terhadap wanprestasi yang dilakukan oleh lessee dengan pendekatan secara kekeluargaan, jika tidak mengindahkan maka pihak lesseedikenakan somasi dan denda atas keterlambatan pembayaran, dan obyek leasing dapat ditarik oleh pihak lessor. Saran yang dapat diberikan olehpenulis adalah pihak lessor harus hati-hati melakukan analisa yang cermat terhadap karakter dan kemampuan membayar dari pihak lessee123 HalamanSkripsi Sarjan
Aspek Hukum dalam Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa Antara PT. Nida Rokan Putri Sulung dengan PT Pertamina EP (Studi Kasus PT. Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang)
Perjanjian pengadaan barang/jasa yang menjadi fokus dalam skripsi ini adalah perjanjian pengadaan barang/jasa penyediaan kenderaan ringan penumpang baru lengkap dengan pengemudinya serta sepeda motor baru untuk mendukung kegiatan operasi PT Pertamina EP Field Rantau. Perjanjian pengadaan barang/jasa ini dilakukan oleh PT. Nida Rokan Putri Sulung selaku penyedia barang/jasa dengan PT Pertamina EP Field Rantau selaku pengguna barang/jasa. Para pihak yang terkait pengadaan barang/jasa membuat suatu perjanjian kerja agar kerjasama dapat berjalan dengan baik, untuk itu perjanjian pengadaan barang/jasa ini dibuat dalam suatu kontrak. Pembuatan perjanjian dilakukan saat perusahaan penyedia barang/jasa dinyatakan sebagai pemenang tender, surat perjanjian/kontrak berbentuk perjanjian baku. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang dilakukan antara PT. Nida Rokan Putri Sulung dengan PT Pertamina EP Field Rantau berpedoman dengan ketentuan pada peraturan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tentang Pedoman Tata Kerja Nomor : PTK-007/SKO0000/2015/S0 Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dan empiris. Penelitian normatif adalah penelitian dengan meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder dengan cara mengkaji buku-buku, dokumen, asas-asas hukum, kaidah hukum, sistematika hukum dan peraturan perundang-undangan. Penelitian empiris adalah penelitian yang meneliti bagaimana hukum dalam masyarakat atau menggunakan sumber data primer, dengan melakukan penelitian di PT Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang dan PT. Nida Rokan Putri Sulung. Teknik analisa data yang digunakan adalah metode kualitatif yang diperoleh dari hasil wawancara kelapangan untuk memperoleh data.
Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa surat perjanjian/kontrak pengadaan barang/jasa penyediaan kenderaan ringan penumpang baru lengkap dengan pengemudinya serta sepeda motor baru yang dilakukan PT. Nida Rokan Putri Sulung dengan PT Pertamina EP Field Rantau Aceh Tamiang dalam proses pelaksanaannya, bentuk dan jenis kontraknya sesuai dengan KUHPerdata dan peraturan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tentang Pedoman Tata Kerja Nomor : PTK-007/SKO0000/2015/S0 Buku Kedua tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa.Skripsi Sarjan
Tinjauan Yuridis Jual Beli pada Media Internet Antara Pelaku Usaha dan Konsumen dalam Kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Transaksi online pada saat sekarang ini menjadi digemari dikarenakan alasan kemudahan yang ditawarkan. Situs-situs jual beli online menjadi ajang paling diminati yang menawarkan kemudahan dalam berbelanja. Transaksi melalui internet dalam prakteknya sangat membantu bagi kelancaran dan kemudahan konsumen serta produsen dalam dunia jual-beli. Namun demikian, transaksi melalui internet ini menimbulkan masalah hukum tersendiri yaitu tentang bagaimana kepastian hukum dalam transaksi internet, tanggung jawab pelaku usaha serta upaya hukum bagi konsumen apabila terjadi kerugian-kerugian, dan bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli maupun penyelesaian sengketa transaksi internet. Sehingga daripada itu dilakukan penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Serta mengupulkan data-data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan (library research). Maka dari hasil penelitian dapat ditarik bahwa kepastian hukum transaksi elektronik di internet bersandarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan upaya hukum jika salah satu pihak yakni konsumen ketika dirugikan dalam transaksi elektronik di internet diperoleh kesimpulan hendaknya pelaku usaha ketika menawarkan produk usahanya melalui media maya atau internet memberikan informasi yang baik dan benar sehingga memberikan kepastian hukum kepada konsumen dikemudian hari apabila tejadinya sengketa atas barang yang tidak kunjung datang, cacat, maupun hilang. Tanggung jawab pelaku usaha belum diatur secara spesifik dalam UU Perlindungan Konsumen dan UU Transaksi Elektronik, tetapi pada prinsipnya pelaku usaha dapat dituntut pertanggungjawaban dalam transaksi elektronik lewat pertanggungjawaban kontraktual (contractual liability) berkaitan dengan kerugian yang dialami oleh konsumen. Contoh perlindungan hukum bagi para pihak adalah adanya perlindungan untuk pelaku usaha yang mana mengharuskan kosumen untuk melunasi pembayaran sebelum dilakukan adanya pengiriman barang, adanya perlindungan untuk konsumen yang mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan layanan garansi atau penukaran barang apabila barang yang diterima tidak sesuai dengan yang dipesan.Skripsi Sarjan
Akibat Hukum Pernikahan di Bawah Umur Menurut Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 (Studi di kota Takengon)
Bahwa perkawinan harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 antara lain syarat untuk dapat kawin harus telah memenuhi batas usia minimal yaitu pria 19 tahun dan wanita 16 tahun (pasal 7 ayat 1), kenyataanya di daerah yang diteliti terhadap syarat ini telah banyak terjadi pelanggaran oleh pasangan perkawinan dibawah umur,sehingga ditetapkan lah daerah tersebut menjadi tempat penelitian.
Dalam penelitian ini,permasalahannya sebagai berikut : Faktor-faktor penyebab terjadinya perkawinan dibawah umur di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah Kota Takengon, akibat hukum perkawinan dibawah umur di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah kota Takengon dan Solusi perkawinan dibawah umur di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah kota Takengon.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode yurisdis normatif dan yuridis sosiologis. Data yang dugunakan merupakan data primer dan data sekunder. Lokasi penelitian di Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah Kota Takengon. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan studi pustaka dan analisa data dilakuakan secara kualitatif.
Perkawinan anak dibawah umur ini, disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya pencegahan dari orang tua; kurangnya efektifitas Undang-Undang Perkawinan dan kurangnya kesadaran hukum masyarakat; kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orangtua; faktor kemiskinan dan ekonomi; faktor kebiasaan dan turun menurun dan hamil diluar nikah (married by accident), sehingga dalam memenuhi prosedur pernikahan, pasangan yang menikah di bawah umur meminta dispensasi nikah yang diberikan oleh Pengadilan Agama setempat. Akibat hukum dari perkawinan dibawah umur tersebut yakni berdampak terhadap status perkawinannya; kedudukan anak; harta kekayaan dalam perkawinan dan anak yang mendapat dipensasi kawin. Oleh karena itu adapun solusi untuk mencegah perkawinan di bawah umur ini, yakni dengan membuat kebijakan-kebijakan strategis nasional seperti pemerintah perlu membuat komitmen politik dan pernyataan yang tegas untuk memberhentikan praktek-praktek tradisi yang berbahaya, meratifikasi dan menerapkan secara efektif instrument-instrumen internasioanal, serta melakukan reformasi Undang-Undang Perkawinan.106 HalamanSkripsi Sarjan
Tinjauan Yuridis Tentang Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Ayah Akibat Perceraian
Dewasa ini cerai dianggap sebagai jalan keluar untuk rumah tangga yang tidak bisa lagi diselamatkan. Setiap pasangan yang menikah tentu tidak mengharapkan terjadinya perceraian sebelumnya. Namun, nyatanya perceraiann tak jarang terjadi. Hal ini terbukti dengan angka perceraian di Indonesia yang cukup tinggi setiap tahunnya. Salah satu dampak dari percerain terjadi bersangkutan dengan anak. Terlebih bila dari hasil pernikahan tersebut sudah dikaruniai buah hati. Hak asuh anak membutuhkan kesepakatan. Karena itulah, tak jarang mengenai hak asuh ini kerap memunculkan perdebatan alot antara orang tua anak. Pasalnya tidak jarang masing-masing pihak menginginkan hak sama agar bisa merawat dan mengasuh sertatinggal tinggal dengan buah hati tercinta. Anak yang dibawah umur harusnya pengasuhan diberikan kepada ibunya, karena seorang ibu lebih luas rasa kasih sayang dan kesabarannya. Namun bagaimana jika pengasuhan jatuh kepada seorang ayah seperti dalam Putusan No : 1734/Pdt.G/2017/PA.Mdn
Penulisan ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yaitu menitikberatkan pada data sekunder yaitu dengan memaparkan tentang peraturan yang berlaku dalam mengaturhak asuh anak dibawah umur. Jenis data yang digunakan adalah jenis data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah dengan cara kualitatif.
Hasil penelitian ini menyarankan agar adanya revisi dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 mengenai hak asuh anak dibawah umur seperti mekanisme pemberian hak asuh, serta syarat pemegang hak asuh, dan lainnya, agar ada suatu landasan hukum yang jelas bagi Majelis Hakim untuk memutuskan perkara-perkara yang menyangkut hak asuh anak dibawah umur.Skripsi Sarjan
- …
