9 research outputs found

    The Role of State Administrative Law in Preventing Criminal Acts of Corruption By State Officials

    Full text link
    Corruption in Indonesia is a serious problem, considered an extraordinary crime because of its widespread impact, detrimental to state finances, and damaging the nation\u27s morals and integrity. This research aims to evaluate the role of state administrative law in preventing criminal acts of corruption by state officials, identify factors that influence its effectiveness, and formulate strategies for eradicating corruption from the perspective of state administrative law. The research method used is normative juridical analysis with statutory, conceptual and comparative approaches. Research findings confirm that state administrative law plays a crucial role in preventing corruption through the formulation of clear regulations, effective supervision, and implementation of administrative sanctions. However, its effectiveness is often hampered by weak law enforcement, lack of transparency, and political interference. Factors such as accountability, transparency and bureaucratic integrity have a significant influence on the success of administrative law in fighting corruption. The recommended strategy for eradicating corruption includes strengthening supervisory institutions, increasing the level of openness, community participation, and using information technology to increase efficiency and transparency in government administration. &nbsp

    Kristalisasi Butir Pancasila sebagai Fondasi Hukum Budaya di Republik Indonesia

    Full text link
    This paper aims to deepen the understanding of the Pancasila concept as a legal source within the context of national culture in the framework of the unitary state of the Republic of Indonesia. The research employs a documentary literature review approach. The analysis results conclude that "Panca" signifies five, while "Sila" refers to principles or principles encompassing essential values such as belief in the Almighty, humanity, nationalism, democracy, and social justice. The article explores the manifestation of Pancasila values and concepts in culture by referring to three main concepts: cultural materials, where individuals are considered cultural realities; social interactions; and tangible creative products. The analysis, study, and description provided in this paper lay the foundation for practical recommendations, emphasizing the necessity of embodying Pancasila values and applying these concepts as a national legal foundation. Beyond mere text, the embodiment of Pancasila values must be an integral part of the daily actions of all citizens. This article advocates for the crucial implementation of concrete Pancasila values in societal life, forming a solid foundation for cultural law in Indonesia

    ANALISIS YURIDIS PELEPASAN HAK ATAS TANAH ADAT PASCA OTONOMI KHUSUS PAPUA BAGI TENTARA NASIONAL INDONESIA

    Full text link
    Penyelesaian sengketa tanah di Papua lazimnya diselesaikan secara mediasi baik yang bersifat tradisional maupun mediasi di bidang pertanahan yang dibentuk dalam lingkungan instansi Badan Pertanahan Nasional, serta negosiasi sebab penyelesaian sengketa melalui pengadilan dirasakan tidak memuaskan bagi pihak-pihak yang bersengketa dan Kedudukan legal formal tanah yang dikuasai TNI dalam peraturan perundang-undangan bahwa didalam peraturan perundang undangan sudah disebutkan tentang tanah yaitu diatur dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1069 tentang Pokok pokok Agraria, ini merupakan payung hukum tentang keberadaan tanah itu sendiri kemudian di Papua diperkuat lagi dengan adanya peraturan Otonomi Khusus yaitu Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sehingga kepemilikan tanah harus memiliki sertifikat dan adanya pelepasan Tanah adat.Kata Kunci: Pelepasan Hak Atas Tanah Adat; Otonomi Khusus Papu

    PERANAN PARTAI POLITIK DALAM PEMBANGUNAN (Kajian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik)

    Full text link
    Dalam perkembangan masyarakat sekarang ini menuntut peningkatan peran, fungsi, dan tanggung jawab Partai Politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.Kata Kunci : Peranan Partai Politik ; UU No. 2 Tahun 201

    KEBERAGAMAN DALAM KESATUAN: BHINNEKA TUNGGAL IKA SEBAGAI PILAR PEMBENTUKAN HUKUM NASIONAL DI REPUBLIK INDONESIA

    Full text link
    This article delves into the role of the Bhinneka Tunggal Ika concept in shaping the national legal framework of the Republic of Indonesia. Within the context of diversity that characterizes the nation, Bhinneka Tunggal Ika is elevated as the central pillar coloring the legal formation process. The analysis involves a review of the values of diversity, unity, and oneness embedded in this concept, as well as how it is implemented in the national legal foundation. The aim of this article is to provide a profound understanding of how Bhinneka Tunggal Ika serves not only as a national motto but also as a philosophical basis inspiring the creation of an inclusive legal framework capable of responding to the dynamics of the heterogeneous Indonesian society. Through this analysis, it is expected that this article will contribute to a richer understanding of the relationship between Bhinneka Tunggal Ika and the sustainable formation of the national legal system in the Republic of Indonesia

    PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

    Full text link
    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangnan Nasional merupakan landasan hukum di bidang perencanaan pembangunan baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan Daerah dengan melibatkan masyarakat. Pendekatan dalam sistim perencanaan pembangunan antara lain adalah partisipasi dan atas-bawah ( top-down ); dan  bawah-atas (bottom up). Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan ( stakeholders ) terhadap pembangunan. Sedangkan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan. Rencana hasil proses atas-bawah dan bawah-atas diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan DesaKata kunci: Partisipasi Masyarakat, Perencanaan Pembanguna

    Perlindungan Hak Jurnalis Terkait Ujaran Kebencian dalam Hukum Positif Indonesia

    No full text
    This study aims to analyze the protection of journalists\u27 rights regarding hate speech in Law Number 19 of 2016 concerning Information and Transactions and the protection mechanisms regulated in Law Number 40 of 1999 concerning the Press. The research method used is the normative method with the Statute Approach approach and is processed using the legal hermeneutic method. The results of the study show that article 28, paragraph (3) regarding hate speech in the ITE Law is an article that has multiple interpretations and is prone to misuse. The ITE Law can also set aside the Press Law as a lex specialist in protecting journalists. Meanwhile, the Press Law has a mechanism for preserving the journalist profession, such as the right of reply, the right of correction, a Memorandum of Understanding between the Press Council and the Indonesian National Police, and dispute resolution through the Press Council. This research reveals that the ITE Law and the Press Law differ in protecting journalists\u27 rights regarding hate speech.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi, serta mekanisme perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan statute approach dan diolah dengan metode hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 28 ayat (3) mengenai ujaran kebencian dalam UU ITE merupakan pasal yang multitafsir dan rentan disalahgunakan. UU ITE juga dapat mengesampingkan UU Pers sebagai lex spesialis dalam perlindungan jurnalis. Sedangkan UU Pers memiliki mekanisme perlindungan terhadap profesi jurnalis, seperti hak jawab, hak koreksi, Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan penyelesaian sengketa melalui jalur Dewan Pers. Penelitian ini mengungkapkan bahwa UU ITE dan UU Pers memiliki perbedaan dalam perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara kedua undang-undang tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dan kontraproduktif dalam pengaturan norma. Selain itu, diperlukan penguatan mekanisme perlindungan dalam UU ITE agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap jurnalis yang melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perlindungan hak jurnalis dapat dijamin dengan baik dan kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya dapat terlindungi sesuai dengan amanat konstitusi negara

    Perlindungan Hak Jurnalis Terkait Ujaran Kebencian dalam Hukum Positif Indonesia

    No full text
    This study aims to analyze the protection of journalists\u27 rights regarding hate speech in Law Number 19 of 2016 concerning Information and Transactions and the protection mechanisms regulated in Law Number 40 of 1999 concerning the Press. The research method used is the normative method with the Statute Approach approach and is processed using the legal hermeneutic method. The results of the study show that article 28, paragraph (3) regarding hate speech in the ITE Law is an article that has multiple interpretations and is prone to misuse. The ITE Law can also set aside the Press Law as a lex specialist in protecting journalists. Meanwhile, the Press Law has a mechanism for preserving the journalist profession, such as the right of reply, the right of correction, a Memorandum of Understanding between the Press Council and the Indonesian National Police, and dispute resolution through the Press Council. This research reveals that the ITE Law and the Press Law differ in protecting journalists\u27 rights regarding hate speech.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi, serta mekanisme perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif dengan pendekatan statute approach dan diolah dengan metode hermeneutika hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasal 28 ayat (3) mengenai ujaran kebencian dalam UU ITE merupakan pasal yang multitafsir dan rentan disalahgunakan. UU ITE juga dapat mengesampingkan UU Pers sebagai lex spesialis dalam perlindungan jurnalis. Sedangkan UU Pers memiliki mekanisme perlindungan terhadap profesi jurnalis, seperti hak jawab, hak koreksi, Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan penyelesaian sengketa melalui jalur Dewan Pers. Penelitian ini mengungkapkan bahwa UU ITE dan UU Pers memiliki perbedaan dalam perlindungan hak jurnalis terkait ujaran kebencian. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi antara kedua undang-undang tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dan kontraproduktif dalam pengaturan norma. Selain itu, diperlukan penguatan mekanisme perlindungan dalam UU ITE agar tidak menimbulkan kriminalisasi terhadap jurnalis yang melaksanakan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. Dengan demikian, perlindungan hak jurnalis dapat dijamin dengan baik dan kebebasan pers dalam menjalankan tugasnya dapat terlindungi sesuai dengan amanat konstitusi negara
    corecore