1,720,972 research outputs found
PENINGKATAN PENGETAHUAN MASYARAKAT DESA PALAS KABUPATEN PELALAWAN MENGENAI KEWAJIBAN MELAKSANAKAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY BERDASARKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NOMOR 6 TAHUN 2012
Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pengetahuan masyarakat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan mengenai kewajiban perusahaan perkebunan dalam melaksanakan corporate social responsibility kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan mengenai kewajiban perusahaan perkebunan dalam melaksanakan corporate social responsibility kepada masyarakat berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Provinsi Riau. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukung lainnya, dan menghadirkan masyarakat sebagai peserta penyuluhan hukum. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah draft artikel ilmiah yang akan dipublikasikan pada jurnal nasional tidak terakreditasi, serta bagian dari implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Kesimpulan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bahwa kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan sebelum dan setelah kegiatan dilaksanakan. Saran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah bahwa kegiatan dengan tema corporate social responsibility ini penting untuk terus dilaksanakan karena merupakan permasalahan yang selalu dihadapi oleh masyarakat
PENINGKATAN PENGETAHUAN PELAJAR DI SMA AL-HUDA PEKANBARU MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA FILM DAN LAGU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014
Target prioritas permasalahan mitra yang akan diselesaikan adalah peningkatan pengetahuan pelajar di SMA Al-Huda Pekanbaru mengenai perlindungan hukum terhadap hak cipta film dan lagu yang diperjualbelikan dalam bentuk VCD bajakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menyediakan waktu, menyediakan tempat, serta menghadirkan para siswa/i sebagai peserta. Bagi pengusul, luaran yang akan dicapai adalah berupa publikasi artikel ilmiah serta untuk pengayaan bahan ajar mata kuliah Hukum HaKI dan tidak terlepas dari pengejewantahan Tri Dharma perguruan tinggi. Kesimpulannya adalah pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatkan pengetahuan pelajar di SMA Al-Huda Pekanbaru mengenai perlindungan hukum terhadap hak cipta film dan lagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan setelah pelaksanaan kegiatan. Dari 32 orang peserta, 98,2% menjawab telah memahaminya. Sarannya adalah sebaiknya kegiatan dengan tema ini rutin dilaksanakan dengan khalayak sasaran tidak hanya para pelajar, tetapi juga masyarakat umum, agar masyarakat juga dapat mengetahui dan memahami mengenai perlindungan hukum terhadap hak cipta film dan lagu berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
INDEPENDENSI PENGAWASAN TERHADAP BANK BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA
Arah Kebijakan Pengawasan terhadap Perbankan Syariah dalam Sistem Perbankan Nasional di Indonesia
This research aims to explain the direction of policy regarding supervision of Islamic banking in the banking system in Indonesia. The method used in this research is normative legal research using the statutory approach. The results of this research explain that the policy regarding supervision of Islamic banking in the national banking system in Indonesia is headed toward an independent direction. In Law Number 7 of 1992 and Law Number 10 of 1998, it is stated that supervision of Islamic banking is done by Bank Indonesia as the central bank. Based on Law Number 21 of 2008, supervision of Islamic banking is strengthened by not only being supervised by Bank Indonesia, but also by the National Sharia Council of the Majelis Ulama Indonesia by placing Sharia Supervisory Councils in each Islamic bank. After the ratification of Law Number 21 of 2011, supervision of Islamic banking moved from Bank Indonesia to an independent institution called the Financial Services Authority
PENINGKATAN PENGETAHUAN ANGGOTA KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (K-SBSI) PROVINSI RIAU MENGENAI PERLINDUNGAN HAK-HAK TENAGA KERJA KONTRAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003
Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pengetahuan anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K-SBSI) Provinsi Riau mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja kontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan anggota K-SBSI Provinsi Riau mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja kontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada mitra. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukung lainnya, dan menghadirkan anggotanya sebagai peserta penyuluhan hukum. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional tidak terakreditasi serta bagian dari implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Kesimpulannya adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatkan pengetahuan anggota K-SBSI Provinsi Riau mengenai perlindungan hak-hak tenaga kerja kontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan setelah kegiatan dilaksanakan. Dari 16 orang peserta, 87,5% menjawab telah memahaminya. Sarannya adalah sebaiknya kegiatan dengan tema ini dilaksanakan tidak hanya kepada anggota K-SBSI Provinsi Riau, tetapi juga kepada tenaga kerja kontrak yang belum bergabung menjadi anggota K-SBSI Provinsi Riau
PENYELESAIAN SENGKETA DANA PENSIUN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 1992
Pension Fund is a legal entity that manages and runs a program that promises pension benefits. The legal basis that regulates Pension Funds in Indonesia is Law Number 11 of 1992 concerning Pension Funds. The method used in this research is normative legal research. Based on Article 58 of Law Number 11 of 1992 concerning Pension Funds, it is regulated that anyone is prohibited from intentionally causing the payment of an amount of Pension Fund money that deviates from Pension Fund regulations or participating in transactions involving Pension Fund assets. One of the legal problems that occur in the Pension Fund is the misuse of the Pension Fund by the Pension Fund manager. The sanction is a maximum imprisonment of 5 (five) years and a maximum fine of Rp. 5,000,000,000.00 (five billion rupiah)
PENINGKATAN PENGETAHUAN MASYARAKAT KELURAHAN KAMPUNG MELAYU KOTA PEKANBARU MENGENAI PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pengetahuan masyarakat Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru mengenai prosedur mediasi di pengadilan. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah peningkatan pengetahuan masyarakat Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru mengenai prosedur mediasi di pengadilan. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah dengan menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka penyuluhan hukum tentang peningkatan pengetahuan masyarakat Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru mengenai prosedur mediasi di pengadilan. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukung lainnya, dan menghadirkan masyarakat sebagai peserta penyuluhan hukum tentang peningkatan pengetahuan masyarakat Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru mengenai prosedur mediasi di pengadilan. Target luaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah publikasi artikel ilmiah pada jurnal hukum serta bagian dari implementasi Tri Dharma perguruan tinggi. Kesimpulannya adalah kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatkan pengetahuan masyarakat Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru mengenai prosedur mediasi di pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan setelah pelaksanaan kegiatan. Dari 31 orang peserta, 95% menjawab telah memahaminya. Sarannya adalah sebaiknya kegiatan dengan tema ini rutin dilaksanakan di kelurahan lainnya agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami mengenai prosedur mediasi di pengadilan, terutama setelah lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
PERLINDUNGAN NEGARA TERHADAP KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia serta Perkembangan Ideologi Pancasila Pada Masa Orde Lama, Orde Baru, dan Era Reformasi
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa sendiri yang diyakini kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Rumusan masalahnya adalah bagaimanakah sejarah dan perkembangan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada masa Orde Lama? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada masa Orde Baru? Bagaimanakah perkembangan ideologi Pancasila pada Era Reformasi? Pembahasannya adalah pada awalnya, konsep Pancasila dapat dipahami sebagai common platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Nilai integratif Pancasila mengandung makna bahwa Pancasila dijadikan sebagai sarana pemersatu dalam masyarakat dan prosedur penyelesaian konflik. Pada masa Orde Lama, pada masa Presiden Soekarno, Pancasila mengalami ideologisasi. Pada masa Orde Baru, pada masa Presiden Soeharto, bangsa Indonesia kembali menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara. Era Reformasi yang diharapkan sebagai era pembaruan memberikan angin segar bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia diharapkan kembali mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara. Akan tetapi, faktanya justru pada Era Reformasi ini bangsa Indonesia dirasakan semakin jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Rakyat Indonesia mengalami degradasi moral dan cenderung liberalis karena pengaruh globalisasi. Tindak pidana korupsi dilakukan secara terang-terangan seolah-olah telah membudaya di Indonesia
Responsibility of the Board of Directors to the Non-Performing Loans in Banking Company Based on Law Number 40 of 2007
Bank is a company whose business activities raise funds, channel funds, and provide financialservices. Of the three bank business activities, fund distribution activities are activities that are sources of bank-wide income. However, large profits are directly proportional to the high level of risk, namely the occurrence of Non-Performing Loans. The problem that will be discussed in this research is how is the responsibility of the Board of Directors for the occurrence of Non-Performing Loans in banking companies based on Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies? The method used in this research is normative legal research using the statutory approach. The results of this research are that one of the causes ofthe occurrence of Non-Performing Loans in banks is inaccurate credit analysis conducted by bank employees in the credit department and the absence of supervision conducted by the Directors as leaders in banking companies. Pursuant to Article 97 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, it is stated that the Board of Directors is personally responsible for the company's losses if the person concerned is guilty or negligent in carrying out his duties. This means, as the party who gives approval in lending, the Board of Directors must take full responsibility if the disbursed credit becomes a problem in the future and becomes a bad credit that causes losses to the company
- …
