1,720,975 research outputs found
Peran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah.
Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat, tapi masih banyak yang tidak mengetahui tokoh yang berperan penting dalam perkembangan tersebut, yang salah satu tokohnya adalah Adiwarman Azwar Karim, yang mana dalam buku-buku beliau sangat kental menggunakan pendekatan sejarah, fiqih, dan keuangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Adiwarman Azwar Karim dalam perkembangan perbankan syariah. Disamping itu untuk mengetahui kontribusi beliau dalam perkembangan perbankan syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reseach) dalam bidang ekonomi perbankan syariah. Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey keperpustakaan untuk menginventarisir bahan pustaka yang memuat kajian masalah yang diteliti pada beberapa perpustakaan yang ada di Banjarmasin. Bahan pustaka yang telah diinventarisir ditelaah secara studi pustaka
Melalui teknik analisis deskriptif kualitatif yang diharapkan dapat mengahasilkan gambaran yang lebih objektif dan sistematis, sehingga penelitian ini menghasilkan temuan-temuan:
Pertama: Peran Adiwarman Azwar Karim dalam perkembangan perbankan syariah ternyata diawali dengan menjadi staf litbank di Bank Muamalat Indonesia. Dengan modal akademisi dan konsistensinya pada bidang ekonomi dan perbankan menghantarkannya meniti berbagai karir dalam ilmu ekonomi Islam. Kemudian mendirikan perusahaan konsultan yang diberi nama Karim Business Consulting dengan tujuan memperjuangkan dibukanya divisi syariah di bank-bank konvensional akhirnya sekarang kita bisa melihat banyaknya bank konvensional yang membuka divisi-divisi, unit dan gerai syariah dan dari segi aset perbankan syariah juga mengalami perkembangan yang cukup pesat dimana pada periode tahun 1992-1998 hanya satu unit bank syariah, maka Jumlah perbankan syariah pada Oktober tahun 2013 bank syariah di Indonesia menjadi 34 unit, yang terdiri dari 11 unit Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah menjadi 23 unit
Kedua: Kontribusi Adiwarman Azwar Karim dalam perbankan syariah tidak hanya dalam bidang praktisi, tetapi juga akademisi dan intelektual. Sehingga tidak hanya terjun langsung ke bank syariah, tetapi beliau juga mengajarkan ilmu beliau dengan menjadi pembicara diberbagai perguruan tinggi swasta serta beliau menulis beberapa karya tulis yang sangat kental dengan pendekatan sejarah, fiqih, dan keuangan. Buku-buku beliau banyak dijadikan bahan rujukan dan pegangan oleh mahasiswa
PEMIKIRAN ADIWARMAN AZWAR KARIM TERHADAP KONSEP ECONOMIC VALUE OF TIME (2010-2018) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Skripsi yang berjudul Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value Of Time (2010-2018) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, ini berangkat dari masalah utama yang berhubungan dengan adanya perbedaan nilai pandang uang dan waktu. Oleh karena itu, Adiwarman Azwar Karim menawarkan konsep Economic Value Of Time. Rumusan masalah dalam studi ini adalah (1) Bagaimana Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value Of Time ? (2) Bagaimana Konsep Economic Value Of Time Menurut Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah ?. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Reseach) dengan sumber primer buku karya Adiwarman Azwar Karim yaitu Ekonomi Makro Islami (2010), Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan (2016). Sumber sekunder dikaji dari buku-buku selain buku asli tokoh, jurnal, website, dan artikel. Dalam pengumpulan data langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan sumber data primer dan sumber data sekunder kemudian mengklasifikasikan data-data yang ada, selanjutnya disusun secara sistematis dan menjadi suatu kerangka konsep bagaimana Economic Value of Time dalam perekonomian Islam dengan pemikiran Adiwarman Azwar Karim lalu ditarik kesimpulan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: (1) Konsep economic value of time menurut Adiwarman Azwar Karim adalah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki nilai waktu. Konsep economic value of time adiwarman karim merupakan bantahan terhadap sistem time value of money, dimana konsep economic value of time dasar perhitungannya berstandar pada uang dengan uang tidak boleh ada nilai tambahan. Sementara time value of money mengarahkan manusia kepada nilai keuntungan dari uang kepada uang dengan nilai tambahan (riba). (2) Dalam perspektif hukum ekonomi syariah konsep economic value of time lebih diterima dari pada konsep time value of money karena konsep economic value of time sistem penghitunganya menggunakan nisbah (bagi hasil), sedangkan time value of money sistem penghitungannya menggunakan bunga. Dalam hukum Islam terdapat prinsip memelihara Agama dan Harta, sehingga sejalan dengan konsep Economic Value of Time yang juga konsep tersebut bertumpu pada prinsip Maqashid al-syariah yaitu boleh (mubah).
Kata Kunci: Adiwarman Azwar Karim, Economic Value Of Time, Uan
Kontribusi Adiwarman Azwar Karim Terhadap Perbankan Syariah di Indonesia
Penelitian ini bertolak dari pemikiran yang menyatakan bahwa perkem�bangan perbankan syariah di Indonesia cukup pesat. Padahal masih banyak yang tidak
mengetahui siapa tokoh yang berperan penting pada perkembangan nya , salah satunya
ialah Adiwarman Azwar Karim, beliau terkenal dengan buku-buku nya yang sangat
kental dalam menggunakan pendekatan sejarah, fiqih dan keuangan.Penelitian ini ber�tujuan untuk mengetahui Kontribusi Adiwarman Azwar Karim Terhadap Perbankan
Syariah di Indonesia.. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan metode
kepustakaan (library reserach) dalam bidang Perbankan Syariah. Maka dari itu, untuk
memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey kepustakaan yang telah
tersedia yang memuat masalah pada kajian yang diteliti pada perpustakaan UIN Anta�sari Banjarmasin
Dengan menggunakn analisi deskriptif kualitatif, diharapkan dapat
menghasilkan gambaran yang objektif serta sistematis, sehingga penelitian ini bisa
menghasilkan temuan-temuan, yaitu :Pertama : Kontribusi Adiwarman Azwar Karim
Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia, di awali dengan menjadi staf
litbank pada Bank Muamalat indonesia pada tahun 1992. Dengan modal akademisi
serta konsistensinya di bidang ekonomi dan juga perbankan, maka hal tersebut
menghantarkan nya untuk meniti berbagai karir pada bidang ekonomi islam.
Kemudian ia juga mendirikan perusahaan yang bernama Karim Business Consulting
bertujuan untuk memperjuangkan dibukanya divisi syariah pada bank-bank konven�sional, dapat dilihat pada saat ini sudah banyak bank konvensional yang membuka di�visi-divisi syariah, unit dan gerai syariah, Kedua : Kontribusi yang diberikan Adiwar�man Azwar Karim Terhadap Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia tidak
hanya sebagai praktisi, akan tetapi juga sebagai akademisi dan intelektual
PEMIKIRAN ADIWARMAN AZWAR KARIM TERHADAP KONSEP ECONOMIC VALUE OF TIME (2010-2018) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
Penelitianyang berjudul Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Terhadap Konsep Economic Value Of Time (2010-2018) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah, ini berangkat dari masalah utama yang berhubungan dengan adanya perbedaan nilai pandang uang dan waktu. Oleh karena itu, Adiwarman Azwar Karim menawarkan konsep Economic Value Of Time. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Reseach) dengan sumber primer buku karya Adiwarman Azwar Karim yaitu Ekonomi Mikro Islami (2010), Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan (2016). Sumber sekunder dikaji dari buku-buku selain buku asli tokoh, jurnal, website, artikel. Dalam pengumpulan data langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan Sumber Data Primer dan Sumber Data Sekunder kemudian mengklasifikasikan data-data yang ada, selanjtnya disusun secara sistematis dan menjadi suatu kerangka konsep bagaimana Economic Value of Time dalam perekonomian Islam dengan pemikiran Adiwarman Azwar Karim, lalu ditarik kesimpulan. Hasil penelitian disimpulkan bahwa: (1) Konsep Economic Value of Time menurut Adiwarman Azwar Karim adalah konsep dimana waktulah yang memiliki nilai ekonomi, bukan uang yang memiliki nilai waktu. Konsep Economic Value of TimeAdiwarman Karim merupakan bantahan terhadap sistem Time Value of Money, dimana konsep Economic Value of Timedasar perhitungannya berstandar pada uang dengan uang tidak boleh ada nilai tambahan. Sementara Time Value of Money mengarahkan manusia kepada nilai keuntungan dari uang kepada uang dengan nilai tambahan (riba). (2) Dalam perspektif Hukum Ekonomi Syariah konsep Time Value of Moneylebih diterima dari pada konsep Time Value of Moneykarena konsep Time Value of Moneysistem penghitunganya menggunakan nisbah (bagi hasil), sedangkan Time Value of Moneysistem penghitungannya menggunakan bunga. Tujuan Hukum Islam tertumpu pada pemeliharaan lima hal penting yang berdasarkan skala prioritas, yaitu: (1) memelihara agama, (2) memelihara jiwa, (3) memelihara akal, (4) memelihara keturunan dan (5) memelihara harta. Dalam Hukum Islam terkandung nilai-nilai fitriyah yang abadidan bertumpu pada prinsip-prinsip yang solid, tidak akan berubah dan tidak akan diuba
PEMIKIRAN ADIWARMAN AZWAR KARIM TERHADAP KONSEP ECONOMIC VALUE OF TIME (2010-2018) DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH
The research entitled Adiwarman Azwar Karim\u27s Thought Against the Concept of Economic Value of Time (2010-2018) in the Perspective of Islamic Economic Law, this departs from the main problem related to the difference in the value of money and time. Therefore, Adiwarman Azwar Karim offers the concept of Economic Value Of Time.
This research is a library research (Library Research) with the primary source of books by Adiwarman Azwar Karim, namely Islamic Microeconomics (2010), Islamic Bank Islamic Fiqh Analysis and Finance (2016). Secondary sources are studied from books other than the character\u27s original books, journals, websites, articles. In data collection, the steps taken were to collect Primary Data Sources and Secondary Data Sources then classify existing data, then arrange them systematically and become a conceptual framework for how Economic Value of Time in the Islamic economy with Adiwarman Azwar Karim\u27s thought, then draw conclusions. The results of the study concluded that: (1) The concept of Economic Value of Time according to Adiwarman Azwar Karim is a concept where time has economic value, not money which has time value. The concept of Economic Value of Time Adiwarman Karim is a rebuttal to the Time Value of Money system, where the concept of Economic Value of Time is based on a standard calculation of money with no additional value. Meanwhile, Time Value of Money directs people to the value of profit from money to money with additional value (usury). (2) In the perspective of Islamic Economic Law, the concept of Time Value of Money is more acceptable than the concept of Time Value of Money because the concept of Time Value of Money, the calculation system uses a ratio (profit sharing), while the calculation system of Time Value of Money uses interest. The purpose of Islamic law is based on maintaining five important things based on a priority scale, namely: (1) preserving religion, (2) preserving the soul, (3) preserving reason, (4) preserving offspring and (5) maintaining property. Islamic law contains eternal fitriyah values based on solid principles, which will not change and will not be changed.
Keywords: Adiwarman Azwar Karim, Economic Value of Time, Mone
Kontribusi Pemikiran Adiwarman Azwar Karim Mengenai Rancang Bangun Ekonomi Islam di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mendalami konsep rancang bangun ekonomi
Islam sebagai respons terhadap kompleksitas masalah ekonomi kontemporer,
dengan dasar kuat dalam Al-Quran dan Hadits serta konsep-konsep universal yang
dihadirkannya, yang diwakili oleh Adiwarman Azwar Karim. Metode penelitian
yang digunakan adalah pendekatan kualitatif kajian pustaka, dengan data diperoleh
dari buku-buku karya Adiwarman dan sumber lain yang relevan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pemikiran Adiwarman memberikan kontribusi signifikan
dalam pengembangan ekonomi Islam di Indonesia dengan menguraikan konsep�konsepnya secara jelas dan relevan dengan konteks sosial dan ekonomi negara.
Berdasarkan analisis tersebut, konsep rancang bangun ekonomi Islam memiliki
potensi untuk menjadi landasan yang kokoh dalam mengatasi tantangan ekonomi
dengan memadukan nilai-nilai Islam dan prinsip-prinsip ekonomi modern,
memberikan landasan teoritis bagi pengembangan kebijakan ekonomi yang
berpihak pada keadilan dan berkelanjutan di Indonesi
PEMIKIRAN ADIWARMAN AZWAR KARIM TENTANG PERBANDINGAN SISTEM BUNGA DAN SISTEM BAGI HASIL DALAM ANALISIS BIAYA PRODUKSI (Skripsi)
Produksi adalah kegiatan manusia untuk menghasilkan barang dan jasa yang kemudian dimanfaatkan oleh konsumen. Secara teknis produksi adalah proses mentransformasi input menjadi output. Teori produksi ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang perilaku perusahaan dalam membeli dan menggunakan masukan (input) untuk produksi dan menjual keluaran atau produk. Untuk menyelesaikan masalah ini penjelasan tentang perilaku produsen dalam memaksimalkan keuntungannya maupun mengoptimalkan efisiensi produksinya, tidak akan terlepas dari dua hal; yakni struktur biaya produksi dan revenue yang didapat.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) adalah salah satu jenis penelitian melalui perpustakaan. Metode pengumpulan datanya dengan Teknik dokumentasi atau studi dokumenter yaitu dengan meneliti sejumlah kepustakaan (library research). Untuk menganalisis data menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung. Sebagai pendekatannya, digunakan metode deskriptif analisis, yaitu cara penulisan dengan mengutamakan pengamatan terhadap gejala, peristiwa dan kondisi aktual di masa sekarang.
Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Adiwarman Azwar Karim menyatakan bahwa karakteristik dari sistem bunga dalam analisis biaya produksi adalah adanya biaya bunga yang harus dibayarkan oleh produsen bersifat tetap. Sehingga biaya bunga akan menjadi bagian dari fixed cost, dengan kata lain, berapapun jumlah output yang diproduksi bunga tetap harus dibayar. Konsekuensi lebih lanjut, keberadaan biaya bunga akan meningkatkan total biaya. Tetapi bila pada sistem bagi hasil, naiknya total cost akan mendorong break even point. Pada sistem bagi hasil, kurva fixed cost tidak terpengaruh seperti pada sistem bunga, tetapi pemberlakuan sistem ini akan berpengaruh terhadap total revenue.
Adiwarman Azwar Karim juga menjelaskan tentang perbedaan efisiensi sistem produksi dengan sistem bunga dan sistem bagi hasil. Total cost sistem bunga lebih tinggi dari pada total cost sistem bagi hasil. Karena total cost harus membayar seluruh bunga. Pada tingkat produksi yang sama, total biaya sistem bagi hasil selalu lebih kecil dibandingkan total biaya dengan sistem bunga. Begitu juga pada total biaya yang sama, jumlah produksi sistem bagi hasil selalu lebih besar dibandingkan dengan jumlah produksi dengan sistem bunga
- …
