1,723,312 research outputs found
Memahami Pengamalan Hadis Ṣaḥīḥ tentang Ilzāq
Skripsi ini bersifat deskiptif, yaitu mendeskripsikan hukum wajib yang
dimaksudkan dalam mengamalkan hadis ṣaḥīḥ, hal ini dilakukan untuk
memberikan penjelasan bahwa tidak semua hadis ṣaḥīḥ berhukum wajib untuk
diamalkan. Ada beberapa hadis ṣaḥīḥ yang tidak diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari maupun dalam suatu ibadah dengan beberapa alasan, yaitu hadis ṣaḥīḥ
yang tidak mengandung nilai syariat. Hadis ṣaḥīḥ yang mempunyai kandungan
hukum sunnah, juga tidak wajib pula untuk diamalkan. Selain itu, hadis ṣaḥīḥ
tidak wajib diamalkan jika hukumnya telah dihapus dengan hukum yang lain, dan
atau hadis tersebut merupakan hadis yang ikhtilāf. Adapun maksud dari wajibnya
mengamalkan hadis ṣaḥīḥ adalah wajib menggunakannya sebagai dalil atau
landasan suatu ibadah.
Untuk membuktikan hal tersebut, saya menjelaskan tentang praktek
menempelkan pundak, lutut dan kaki dalam salat jamaah untuk upaya merapatkan
barisan salat jamaah. Meskipun hal tersebut dijelaskan dalam hadis riwayat Imam
al-Bukhārī yang sudah dapat dipastikan hukum ṣaḥīḥ nya, tetapi hadis ini tidak
diamalkan oleh sebagian orang. Penelitian tentang ketidak diamalkannya hadis
tersebut didasarkan pada beberapa penjelasan ulama pensyarah hadis seperti
Imam al-Bukhārī, al-Qasṭalānī, Ibn Baṭāl dan yang lainnya tentang hadis ini
bahwa praktek tersebut tidak dilakukan oleh umat Islam, bahkan jika ada yang
melakukannya akan menjadikan orang lain menjauhinya. Penelitian ini juga
dilengkapi dengan pembacaan ulang atas isi kandungan hadis tersebut dengan
melakukan pendekatan kebahasaan, yaitu dengan memahami bentuk kata yang
digunakan dalam matan hadis tersebut dan juga dengan metode pengumpulan
hadis-hadis setema dengan tujuan agar mendapat pemahaman yang menyeluruh.
Dengan metode tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa meski
hukum mengamalkan hadis ṣaḥīḥ adalah wajib sesuai ijmā? ulama tetapi
kewajiban tersebut bukanlah kewajiban yang kaku, artinya tidak semua hadis
ṣaḥīḥ wajib untuk diamalkan, tetapi ada beberapa hadis ṣaḥīḥ yang hukum
pengamalannya menjadi tidak wajib, salah satunya adalah menempelkan pundak,
lutut dan kaki pada saat salat jamaah. Meski hal tersebut dijelaskan dalam hadis
ṣaḥīḥ dan merupakan suatu syariat dari Nabi saw. namun hal tersebut tidak wajib
untuk dilakukan karena pada dasarnya hukum melakukannya adalah sunnah, hal
itu tidak akan berubah menjadi berhukum wajib untuk diamalkan hanya karena
praktek tersebut dijelaskan dalam hadis ṣaḥīḥ. Kewajiban untuk mengamalkan
hadis ṣaḥīḥ ini adalah kewajiban menggunakannya sebagai dalil atau landasan
suatu perbuatan atau ibadah
Doktrin kenabian dalam Aḥmadiyyah
Aḥmadiyyah yang mengaku sebagai gerakan Islam yakni sebuah
perkumpulan atau organisasi Islam memunyai doktrin yang cukup berbeda dengan
Islam mainstream. Aḥmadiyyah Qadian, gerakan agama ini dirintis oleh Mirzā
Ghulām Aḥmad di India, didirikan pada tahun 1889 M. Sedangkan menurut
Aḥmadiyyah Lahore pada tahun 1888 M. Kemunculannya adalah sebagai reaksi
terhadap kemunduran Islam di pelbagai bidang (sosial, politik, ekonomi dan
keagamaan) di India. Dalam perkembangannya Aḥmadiyyah terbagi menjadi dua
aliran yakni aliran Qadian dan Lahore. Aḥmadiyyah memunyai perkembangan yang
cukup pesat di dunia, mereka cukup aktif dalam menyebarkan dakwah Islam dan
pembangunan sosial.
Aḥmadiyyah yang dipimpin oleh Mirzā Ghulām Aḥmad memunyai
paradigma tersendiri tentang doktrin-doktrin yang ada dalam Islam. Kenabian
misalnya, dalam pandangan Aḥmadiyyah masih berlangsung. Paham Aḥmadiyyah
tentang kenabian ini adalah konsekuensi dari konsep al-Mahdī dan al-Masīḥ yang
dimilikinya. Menurut Aḥmadiyyah al-Mahdī yang dijanjikan Tuhan kedatangannya
di akhir zaman adalah Mirzā Ghulām Aḥmad, pemberitaan ini didapati dari wahyu
yang diperoleh Mirzā Ghulām Aḥmad. Selain itu Aḥmadiyyah memiliki keyakinan
bahwa ?Īsā Ibnu Maryam itu sudah wafat dan Mirzā Ghulām Aḥmad ditunjuk
Tuhan menyandang namanya (datang dalam spiritnya). Jadi, Mirzā Ghulām Aḥmad
menurut orang-orang Aḥmadiyyah adalah al-Mahdī yang dinantikan dan al-Masīḥ
yang dijanjikan. Al-Mahdī dan al-Masīḥ adalah satu personal dan itu terwujud pada
diri Mirzā Ghulām Aḥmad.
Keyakinan Aḥmadiyyah tentang wafatnya Nabi ?Īsā ini berimplikasi pada
pengklaiman Mirzā Ghulām Aḥmad sebagai nabi. Dari sinilah kemudian Mirzā
Ghulām Aḥmad yang sebelumnya mengaku dirinya sebagai mujaddid, lalu al-
Mahdī yang dinantikan kedatangannya, merasa menerima wahyu dari Tuhan bahwa
dirinya adalah ?Īsā al-Masīḥ yang dijanjikan. Dan akhirnya Mirzā Ghulām Aḥmad
mengaku dirinya diangkat Allah sebagai nabi dan rasul berdasarkan wahyu yang
diperolehnya itu.
Menurut Aḥmadiyyah pintu kenabian masih terbuka dan akan tetap terbuka
sampai hari kiamat. Jadi, nabi-nabi akan terus diturunkan Allah ke dunia. Namun
nabi yang akan diturunkan adalah nabi yang tidak membawa syariat baru, dan
untuk nabi pembawa syariat baru hal itu sudah tertutup dengan ditugaskannya Nabi
Muḥammad saw ke dunia.
Mirzā Ghulām Aḥmad selain menyandang gelar al-Mahdī dan al-Masīḥ,
nabi dan rasul juga merupakan bayangan (ẓilli) kenabian dari Nabi Muḥammad
saw. Konsep kenabian yang berbeda ini disebabkan karena adanya perbedaan
dalam menginterpretasikan ayat-ayat al-Qur?ān dan Ḥadīts.
Konsekuensi dari doktrin ini adalah setiap orang yang tidak mengakui Mirzā
Ghulām Aḥmad sebagai nabi, menurut Aḥmadiyyah bukan Muslim. Karena
kepercayaan kepada Mirzā Ghulām Aḥmad sebagai nabi dalam pandangan
Aḥmadiyyah adalah prasyarat menjadi Muslim
Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama
Pendekatan al-Maṣlaḥaḥ al-Mursalah dalam Fatwa MUI tentang Pernikahan Beda Agama. Artikel ini engkaji konsep al-maṣlaḥaḥ al-mursalah dan kaitannya argumen lahirnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pelarangan bagi Muslim menikah dengan non Muslim. Khusus terhadap Ahl al-Kitāb, tidak ditemukan teks Alquran secara eksplisit yang melarang pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahl al-Kitāb. Fatwa MUI tersebut mendapat penilaian oleh sebagian pihak sebagai fatwa yang sarat dengan pertimbangan politis
Penafsiran Modern Ayat-Ayat Waris: Studi Perbandingan Muḥammad Shaḥrūr Dan Munawir Sjadzali
Penelitian ini mendiskusikan wacana waris yang didasarkan pada ayat-ayat
al-Qur?an menurut penafsir modern, Muḥammad Shaḥrūr dengan Munawir
Sjadzali. Kedua penafsir ini diangkat karena keduanya dapat dianggap telah
berusaha dalam konteksnya masing-masing untuk menjawab munculnya sikap
ambigu dalam mengimplimentasikan hukum waris dari kalangan masyarakat
muslim.
Pokok masalah yang menjadi bahasan dalam skripsi ini adalah: pertama,
bagaimana penafsiran Muḥammad Shaḥrūr dan Munawir Sjadzali terhadap ayatayat
waris dalam al-Qur?an? Kedua, bagaimana relevansi penafsiran Muḥammad
Shaḥrūr dan Munawir Sjadzali pada konteks waris di Indonesia?.
Teknik penggalian data pada penelitian ini menggunakan motode analisiskomparatif
(analytical-comparative method), yaitu memaparkan penafsiran ayatayat
waris, pertama, menurut Muḥammad Shaḥrūr dalam karyanya Metodologi
Fiqih Islam Kontemporer dan Prinsip dan Dasar Hermeneutika al-Qur?an
Kontemporer. Kedua, Munawir Sjadzali dalam karyanya Reaktualisasi Ajaran
Islam dan Ijtihad Kemanusiaan. Kajian komparatif terhadap keduanya diharapkan
menemukan interpretasi baru terhadap ayat-ayat waris.
Dari hasil penelitian diketahui Muḥammad Shaḥrūr memahami dan
mengaplikasikannya dengan cara yang berbeda dengan pendapat dan konsep,
seperti terlihat pada ?empat pola perhitungan klasik? (al-amalīyāt al-arba? fī al-
ḥisāb) maupun pada aspek sosial, seperti konsep patrilinialisme dalam masyarakat
dan semangat kekeluargaan dan kesukuan yang menjadi patokan pembagian harta
warisan pada abad lalu ataupun pada aspek politik, seperti tumpangtindihnya
konsep hukum waris yang mencampuradukkan antara kepemilikan, hukum dan
otoritas kenabian. Dari sini ada relevansi yang cukup jelas antara teori batas yang
digagas oleh Shaḥrūr dan upaya pembaharuan hukum Islam yang diharapkan
tumbuh berkembang berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Sedangkan Sjadzali mengembangkan konsep waris yang terdapat dalam al-
Qur?an, untuk mencari relevansi ajaran Islam dengan perkembangan zaman,
khususnya dalam konteks Indonesia Modern. Mengingat al-Qur?an bersifat multidimensional,
sebagai hudan li al-nas,konsep hukum waris Sjadzali, memiliki nilai
tersendiri yaitu dengan mengajarkan prinsip persamaan sebagaima pembagian
laki-laki dua kali lipat lebih besar dari perempuan tidak lagi relevan. Ia juga tidak
menjelaskan pembagian waris yang memiliki garis ke atas secara memadai. Hal
ini karena Sjadzali hanya melihat dari sisi historisitas kedaearahan sebagai wujud
kelahiran konsep pembagian waris 1:1 miliknya, tanpa memperhatikan aspek
lainnya seperti Ahli Waris dan Pewaris
Melacak keterpengaruhan madzhab fiqih Ibn Rajab dalam Kitab Fatḥ Al-Bārī
Skripsi ini, hendak membuktikan keterpengaruhan madzhab fiqih dalam Sharḥ
hadis. Hal ini, dilandasi dari sejarah hubungan antara sharḥ hadis dan fiqih pada
abad ketiga sampai abad ketujuh dan Ibn Rajab merupakan pen-sharḥ hadis
periode itu.
Penelitian ini merupakan penelitian perpustakaan atau library research dengan
menggunakan metode diskriptif-analisis. Menggunakan sumber-sumber yang ada,
kemudian menjelaskan bagaimana Ibn Rajab memahami hadis-hadis hukum.
Kemudian, melakukan analisa terhadap konten pemahaman hadisnya dan
pelacakan terhadap pendapat-pendapat yang dikutipnya.
Penelitian ini, difokuskan terhadap kitab Fatḥ al-Bārī yang merupakan kitab
sharḥ kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhārī untuk membuktikan adanya pengaruh madzhab fiqih
atau tidak dalam pen-sharḥ-annya. Penulis membatasi penelitian ini dengan
mengambil tiga sample hadis, yaitu: hadis tentang adzan sebelum fajar, hadis
tentang posisi tangan saat takbir dan hadis tentang menangis ketika shalat. Dengan
melihat sharḥ hadisnya, penulis melakukan analisa konten sharḥnya dan
menelusuri madzhab ulama yang dikutip di dalamnya.
Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa latar belakang madzhab mempunyai
pengaruh terhadap pemahaman hadis seorang pen-sharḥ. Dalam hal ini, diketahui
bahwa Ibn Rajab terpengaruh terhadap madzhab Ḥanbali. Hal ini, bisa dilihat dari
konten hadisnya yang lebih fokus terhadap pendapat-pendapat Imam Aḥmad
dibanding pendapat Imam-imam madzhab yang lain. Selain itu, ulama-ulama
yang dikutip dalam kitabnya mayoritas merupakan ulama madzhab Ḥanbali.
Walaupun Ibn Rajab terpengaruh dengan madzhabnya, tapi tidak menunjukan
bahwa dia fanatik yang berlebihan
Hadis-hadis dalam Kitab Durrat al-Nāṣiḥīn
One of the traditions in the Muslim community is reading or studying the Kitab Kuning (classical Islamic texts). There are quite a variety of Kitab Kuning that are read in pesantren (Islamic boarding schools) or study groups, one of which is the book Durrat al-Nāṣiḥīn. This text is a summary of the author?s dissertation at Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) titled A Study of Hadith in the Book Durrat al-Nāṣiḥīn
Aṣḥab al-Yamin dan Aṣḥab al-Syimal dalam al-Qun: Kajian Tafsir Tematik
Kehidupan adalah proses perjalanan hidup manusia yang sangat panjang. Sebagai ciptaan Allah Swt. yang paling sempurna, manusia telah dibekali anugerah berupa akal pikiran. Hal ini menjadikan manusia menduduki derajat yang sangat tinggi dibandingkan makhluk hidup lainnya. Seperti, hewan dan tumbuhan. Namun, kehidupan manusia akan berakhir sirna setelah datangnya kematian. Amal perbuatan manusia menjadi kunci sukses atau gagal dalam menghadapi proses kehidupan setelah kematian, yaitu alam akhirat. Pada hari kiamat Allah Swt. akan memposisikan semua manusia ke dalam kelompok tertentu. Kelompok yang pertama, yakni aṣḥâb al-Yamîn adalah golongan kanan. Mereka akan selamat dan mendapatkan ganjaran berupa pintu surga. Sedangkan kelompok yang kedua yakni, aṣḥâb al-Syimâl adalah golongan kiri. Mereka akan mendapatkan akan celaka dan mendapatkan ganjaran berupa siksa api neraka.
ketika melihat realitas kehidupan saat ini, banyak sekali manusia yang seolah tidak menggunakan akal pikirannya dengan baik. Banyaknya perbuatan buruk yang di lakukan oleh manusia dikarenakan sebagian manusia lainnya tidak saling berpesan dan saling menasihati tentang kebaikan dan kebenaran. Sehingga manusia mudah tergoda dan terjerumus dengan kenikmatan duniawi, seperti harta, jabatan, pergaulan, kedudukan, tata cara berpakaian dan lain-lainnya. Hal ini akan mengakibatkan manusia masuk ke dalam limbah dosa kecil maupun besar. Manusia yang mampu mengendalikan sikap dan perbuatan dalam berbagai hal, niscaya, dia akan selamat serta mendapatkan kebahagiaan saat hari akhir nanti.
Dalam menyusun Skripsi ini, penulis menemukan beberapa hasil penelitian terhadap makna aṣḥâb al-Yamîn dan aṣḥâb al-Syimâl dalam al-Qur?an yang dijelaskan secara mendalam oleh para mufasir. Seperti yang tercantum dalam surah al- i?a a a 8-9, bahwa yang dimaksud dengan aṣḥâb al-Yamîn adalah oarang-orang yang menerima catatan amal mereka dari sebelah kanan, kemudian berjalan menuju arah kanan dan mereka adalah penghuni surga. Sedangkan aṣḥâb al-Syimâl adalah orang-orang yang menerima catatan amal mereka dari sebelah kiri, kemudian berjalan ke arah kiri dan mereka adalah penghuni nereka. Selanjutnya, pada surah al-Balad ayat 17-20 dijelaskan bahwa aṣḥâb al-Yamîn adalah orang-orang yang beriman kepada Allah Swt dan beramal ṣâlih, sedangkan aṣḥâb al-Syimâl adalah orang-orang kafir dan mengingkari ayat-ayat Allah Swt. serta menutupi kebenaran ajaran Rasulny
Menilai Keadilan Perawi Pro Mu'awiyyāh Dalam Perang Siffin Kajian Kitab Ṣaḥīḥ Al-Bukhārī
Skripsi ini bersifat Peninjauan ulang dan pembuktian sejarah yang berkaitan
dengan keadilan para perawi dalam Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Penelitian terdahulu, yang
memperdebatkan dugaan tentang keberpihakan para perawi sebagai penyebab
pemalsuan hadits, dan menurut tuduhan itu Ṣaḥīḥ al-Bukhārī termasuk dalam yang
diperdebatkan karena melakukan hal yang sama. Penelitian ini menyimpulkan, bahwa
selektifitas yang dilakukan oleh al-Bukhārī bisa dipertanggungjawabkan dalam hal ini,
akan ditempuh melalui dua hal: pertama, penelitian tentang keadaan para perawi, yang
bisa disebut dengan penelitian rijal. Dan kedua penelitian sejarah yang berguna
mengungkapkan bagaimana rekam jejek yang bisa dilihat dari semua aspek.
Dengan menggunakan dua jalan diatas, telah mengantarkan penelitian bahwa
Ṣaḥīḥ al-Bukhārī telah melakukan hal yang maksimal dalam memasukan semua
periwayat yang ada di jalan sanad.
Penelitian ini tergolong kategori penelitian pustaka dengan menggunakan
pendekatan kaidah-kaidah Jarh wa Ta?dīl melalui, Ma?rifah ast-Stiqāt, Mizān al-I?tidāl
fī Naqd ar-Rijāl, dan Tahdīb at-Tahdīb. Penelusuran ini dapat membantu mengetahui
tentang penailain para ulama terdahulu terhadap para perawi. Dan bagian yang
terpenting adalah kitab yang akan diteliti yaitu kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Selain itu, ada
data sejarah yang bisa membantu tentang dominasi para prawi yang melakukan
dukungan data dari Sahabat Nabi Saw, Siapa Kemana dan Bagaimana, Akhbār ad-
Dual wa Ātsār al-Uāl fī at-Tarīkh, Tarikh al-khulāfah, Al-Kāmil fi al-Tārīkh, al-
Bidāyah wa al-Nihāyah yang bisa melacak tentang keterlibatan para perawi dalam
melakukan reaksi mereka terhadap perkembangan yang terjadi. Sebagian sumber yang
disebutkan ini adalah sebagai metode menilai kembali tentang ketelitian yang
dilakukan oleh kitab Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, sebagai pembuktian bahwa kitab ini adalah
kitab terbaik setelah al-Quran
Konsep Maḥabbah dan Zuhd Abd al-Qadir al-Jilani dalam Kitab al-Fatḥ al-Rabbani
Tasawuf merupakan jalan yang ditempuh seseorang hamba untuk
mencapai kepada Tuhannya. Dimana ia akan menuju kepada kehidupan yang
lebih baik yang sesuai dengan kehendak dan pilihan-Nya. Manusia yang
mencintai Tuhannya akan berusaha mendekatkan diri dan berharap akan kembali
serta bertemu dengan-Nya di akhirat nanti.
Manusia yang mencintai Tuhannya dan menginginkan selalu dekat
dengan-Nya tidak akan bisa apabila dalam hatinya masih ada makhluk dan
syahwat terhadap dunia yang dapat mengahalanginya untuk selalu dekat dengan
Tuhannya. ia harus terbebas dari makhluk dan gemerlapnya dunia. Zuhud adalah
jalan manusia untuk bisa membebaskan diri dari makhluk dan hasrat dunia.
Manusia harus sekuat tenaga untuk mengeluarkan dari hatinya segala
sesuatu yang menjadi bagian dunia yang membuatnya merasa nyaman dan tenang.
Serta memerintahkan jiwanya untuk menghilangkan semua itu. Dalam skripsi ini
akan membahas Konsep Maḥabbah dan Zuhd ?Abd al-Qādir al-Jilānī dalam Kitab
al-Fatḥ al-Rabbānī. ?Abd al-Qādir al-Jilānī memberikan penjelasan bahwa
Maḥabbah atau cinta kepada Allah adalah cinta yang tulus tanpa pamrih, tidak
mengharapkan imbalan serta Ridha terhadap semua kehendak Allah dan berlapang
dada menerima Qadha dan Qadhar-Nya yang sudah ditetapkan kepada seorang
hamba dengan meyerahkan seluruh jiwa, harta, dan kesudahannya hanya kepada
Allah. Serta mengikuti ajaran Rasulullah dan para wali. Kemudian konsep Zuhd
yang didasarkan atas rasa cinta atau Maḥabbah. Zuhd menurut ?Abd al-Qādir al-
Jilānī adalah anugrah yang baik. Dari ber-zuhd manusia bisa mengendalikan
dirinya dari dunia dan menjadikan dunia tetap berada di belakangnya dan tidak
membiarkan menguasai dirinya dengan cara menghilangkan apapun yang selain
Allah dari hatinya seperti hasrat dunia dan makhluk. Kemudian mensyukuri
nikmat, serta menghindari makanan yang haram demi tetap menjaga kebersihan
hatinya agar mudah dalam mengingat-Nya.
Dengan penjelasan di atas diharapkan manusia mampu membebaskan dirinya
dari hal-hal yang dapat menghalanginya untuk menuju kepada Tuhanny
" Muḥīṭ al-Tavārīkh (The Sea of Chronicles) " 13-Feb-14
This study provides a critical edition of chapters nine and ten of Muḥīṭ al-tavārīkh (The Sea of Chronicles) by Muḥammad Amīn b. Mīrzā Muḥammad Zamān Bukhārī (Ṣūfīyānī). Muḥīṭ al-tavārīkh is a valuable source for the study of late seventeenth-century Central Asian history, historiography, and language
- …
