Sawwa: Jurnal Studi Gender
Not a member yet
    190 research outputs found

    MELINDUNGI ANAK DARI KONTEN NEGATIF INTERNET: STUDI TERHADAP PERAMBAN WEB KHUSUS ANAK

    Get PDF
    Dunia teknologi dan internet berkembang sangat pesat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Imbasnya, jumlah pengguna internet saat ini semakin besar dan bertambah terus setiap harinya. Sebagian dari pengguna internet tersebut adalah anak-anak. Sementara banyak sekali situs web yang tidak layak men­jadi konsum­si anak-anak. Untuk itu diperlukan pembatasan bagi anak-anak dalam mengakses situs web.Tulisan ini mem­bahas be­berapa peramban web khusus anak. Ada 4 peramban yang dibahas yaitu KidZui, Hoopah Kidview Computer Explorer, Peanut Butter PC dan NoodleNet. Keempat peramban tersebut dengan segala ke­lebihan­nya bisa menjadi alternatif untuk mem­batasi anak dari dunia internet yang sangat luas. Namun keempat peram­ban tersebut tetap mempunyai kelemahan se­hingga peran orang tua tetap di­perlu­kan agar anak tidak ter­jebak ke dalam situs yang tidak layak

    PEMBERDAYAAN PEREMPUAN MELALUI KEGIATAN EKONOMI BERKEADILAN (SIMPAN PINJAM SYARIAH PEREMPUAN)

    Get PDF
    Pemberdayaan perempuan dalam bidang simpan pinjam memiliki potensi untuk untuk mengatasi kemiskinan yang dihadapi kaum perempuan dan keluarganya dalam rangka me­ningkatkan peng­hasilan perempuan dengan melakukan pem­ber­dayaan dalam bidang ekonomi. Seperti: bantuan modal usaha, bantuan simpan pinjam, membuat koperasi, dan lain sebagai­nya. Ke­giat­an sim­pan pinjam perempuan ini sejalan dengan salah satu prioritas pembangunan yang harus dicapai pada Tahun 2015 dalam Millenium Development Goals (MDG’s) yaitu mendorong ke­setaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Potensi organi­sasi perempuan dapat diberdayakan untuk menge­lola sim­pan pinajm dengan menarapkan sistem yang bebas bunga karena bunga (interest) dilarang al-Qur’an. Solusi yang di­tawar­kan adalah bunga yang selama ini telah menjadi sumber pen­dapatan organisasi perempuan dapat digantikan dengan me­nerapkan: pertama; akad jual beli yaitu dengan akad mu­rabahah, salam dan istishna’, kedua: akad partnership yaitu berupa akad mudharabah, musyarakah dan muzara’ah dan ketiga akad ijarah atau sewa menyewa. Ketiga akad ini dengan tujuan komersil atau sebagai sumber pendapatan profit organi­sasi akan tetapi akad dengan tujuan tolong menolong dapat me­nerap­kan qard al-hasan

    MENYOROTI PASAL-PASAL RUU KUHP YANG MENGANDUNG RELASI GENDER DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

    Get PDF
    Diskursus tentang relasi gender dan anak kembali mengemuka seiring dengan pembahasan RUU KUHP tentang persoalan seputar perkawinan. Nikah siri, perzinaan, kumpul kebo dan pelacuran menjadi isu hangat yang termuat dalam RUU tersebut. Permasalahan ini menjadi menarik dan sangat penting untuk dikaji mengingat bukan hanya menyangkut norma agama dan budaya namun juga terkait dengan isu gender dan anak. Bagaimana­pun, berbagai praktik perzinaan, kumpul kebo dan se­jenis­­nya berdampak pada pola relasi antara laki-laki dan perempu­an, dan juga anak. Tulisan ini akan memaparkan tentang pasal-pasal dalam RUU KUHP yang secara spesifik membahas tentang relasi tersebut dengan menggunakan perspektif hukum pidana Islam

    SUARA SUNYI PEKERJA PABRIK PEREMPUAN

    Get PDF
    Peran pengembangan wawasan yang terkait dengan masalah pembangunan bangsa merupakan hal yang penting karena peran gender bisa meningkatkan ke­adilan dan persamaan hak. Meski demikian, ke­tidakadilan dalam dunia kerja masih kerap terjadi. Ketidakadilan sistem kerja telah menyebabkan pe­kerja perempuan menjadi miskin, bodoh, dan ter­asing. Selain itu, pekerja perempuan juga masih mendapat perlakuan yang melecehkan, memarjinal­kan, dan mengsubordinasi. Perempuan perlu di­berdaya­­kan agar mereka bisa menggapai masa depan yang lebih baik. Padahal, masih banyak pekerja perempuan yang belum menge­tahui hak-haknya. cenderung pasif, dan pasrah pada keputusan perusahaan yang terkait dengan pengurangan pegawai dan pengurangan jam kerja. Ditambah lagi, mereka masih me­nyandang predikat sebagai mahluk domestik yang memiliki setumpuk pekerjaan rumah tangga. Mereka bekerja seperti mesin selama 24 jam tanpa sempat me­mikirkan pengembangan dirinya. Kekhususan kondisi biologis perempuan juga turut ber­peran dalam meningkatkan labor turn over pada pekerja perempuan, sehingga pengusaha lebih memilih pekerja laki-laki karena mereka lebih meng­untungkan bagi per­usahaan, kecuali jika pekerja perempuan tersebut mau diberi upah rendah. Sementara, sebagai pekerja dalam struktur pabrik, mereka bekerja pada unit paling bawah (unit pro­duksi) yang tidak memiliki kuasa untuk me­munculkan eksistensi dirinya. Hal-hal seperti ini bisa menyebabkan pekerja perempuan sangat tergantung kepada atasannya maupun sistem yang diterapkan di pabrik

    PEREMPUAN, JERAT NARKOBA DAN STRATEGI DAKWAHNYA

    Get PDF
    Narkoba merupakan problem sosial yang kian hangat diperbincangkan. Berbagai peristiwa ramai menghiasi layar kaca dan menjadi headline news di media massa. Ironinya, perempuanlah yang banyak memainkan peran masuk dalam jerat narkoba, mulai dari kurir, pengedar, pemakai bahkan yang lebih mem­prihatinkan banyak nyawa per­empu­an me­layang. Diduga kuat, terjeratnya perempuan dalam jerat narkoba dikarenakan faktor psikologis dan eko­nomis. Pemenuhan kebutuh­an yang semakin kom­pleks dan kemiskinan yang dialami sebagian besar masyarakat Indonesia khususnya perempuan sebagai pelaku domistik dalam keluarga menjadi salah satu penyebab mereka ter­jebak dalam jerat narkoba. Iming-iming terbebas dari masalah, men­dapatkan kesenangan, penghasilan yang besar men­jadi faktor perempuan terjebak dalam jerat narkoba. Bagi se­bagian perempuan, masuk dalam jerat nar­koba mendatangkan untung yang menjanji­kan, namun di balik itu semua, hukuman bahkan ancam­an ke­matian ada di sekitar mereka. Untuk dapat me­minimalisir ke­cen­derung­­­an perempuan masuk dan ter­libat dalam jerat nar­koba, maka diperlukan stra­tegi dawah yang tepat, model dakwah yang dapat me­nyentuh aspek psikologis dan mem­berikan landasan pedoman kehidupan yang jelas dan ma­tang

    PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK PENGEMBANGAN KEMAMPUAN BERHITUNG ANAK USIA DINI

    Get PDF
    Beberapa tahun terkahir ini anak usia dini dituntut untuk menguasai kemampuan berhitung sebelum masuk SD/MI. Sementara menurut psikologi mate­matika, keterampilan ber­hitung diijinkan untuk dipelajarkan ke anak asalkan konsep dasar pen­dukung­nya sudah dikuasai. Adapun kon­sep dasar pen­dukung dari keterampilan berhitung adalah ke­mampuan meng­urutkan, membandingkan, meng­umpul­kan, konsep him­pun­an, korespondensi satu-satu, dan bilang­an kardinal. Sebagaimana yang disampaikan oleh Piaget bahwa anak usia dini masuk pada tahapan sensorimotor dan praoperasi dimana pada tahapan ini anak belum mampu meng­gunakan aturan yang jelas atau logis, maka pembelajaran konsep berhitung dan pen­dukungnya tidak dapat di­sampai­kan secara formal. Oleh karena itu penggunaan media mutlak di­perlukan. Salah satu media yang dapat menjadi alternatif adalah media berbasis teknologi. Media ini mem­punyai banyak kelebihan, antara lain kemudah­an akses, tahan lama, mudah menyimpan­nya, serta dapat didesain secara fleksi­bel sesuai kebutuhan anak.Teknologi informasi juga sangat tepat untuk anak usia dini karena dapat orangtua/ pendidik dapat memasukkan unsur warna, musik, atau kari­katur yang sesuai dengan kesukaan anak. Adapun untuk menunjang keterampilan berhitung, anak dapat dikenalkan dengan kalkulator, Microsoft PowerPoint, internet, atau mobile teknologi seperti handphone dan tablet

    PENANGANAN BERBASIS RUMAH SAKIT TERHADAP KORBAN KEKERASAN BERBASIS GENDER

    Get PDF
    Kekerasan berbasis gender telah ada dan menjadi bagian dari kehidupan umat manusia selama peradaban ini ada. Beragam faktor yang melatar belakanginya. Namun persoal­an tersebut hingga saat ini masih kurang menjadi perhatian publik. Bahkan cenderung diisolasi agar tidak menjadi konsumsi publik. Mayoritas korban tindak kekerasan ber­basis gender adalah perempuan dan anak-anak. Perempu­an rentan menjadi korban tindak kekerasan karena mereka lemah dan tidak berdaya, akibat dari relasi gender yang tidak adil dan setara. Laki-laki cen­derung dominan dalam relasi gender. Fenomena tersebut bisa dilihat dalam ber­bagai data baik di media ataupun lembaga sosial yang punya perhatian menangani kasus ini. Dalam per­kembang­an saat ini, terutama pasca reformasi perhatian publik ter­hadap persoalan tindak kekerasan berbasis gender me­ningkat. Banyak lembaga sosial kemasyarakatan dan juga lembaga layanan publik yang memberikan layanan pe­nanganan korban tindak kekerasan berbasis gender, diantaranya Pusat Krisis Terpadu (PKT) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. PKT RSCM merupakan pioner dari lembaga pe­nanganan korban kekerasan ber­basis gender yang berbasis rumah sakit. Dalam makalah ini penulis berupaya mengemukakan dinamika PKT RSCM dalam perjuangannya untuk menangani korban kekerasan berbasis gender

    FAKTA POLIGAMI SEBAGAI BENTUK KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

    Get PDF
    Poligami merupakan suatu jalan yang diambil per­empu­an karena keterpaksaan. Poligami menjadi suatu dilema, di­terima ataupun tidak tetap memiliki konse­kuensi terjadi­­nya kekerasan ter­hadap per­empu­an. Istri pertama maupun kedua, sama sama terjerat dan tertindas dalam sistem kemasyarakatan yang di­kuasai oleh sistem masya­rakat patriarkhi. Berangkat dari ana­lisa tersebut, maka segala argumen yang menyatakan bahwa poligami telah menyelamatkan per­empuan tidak benar sama sekali.Praktek perkawinan poligami lebih berdampak ke­madharatan daripada kemaslahatan. Dalam per­kawin­an poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusia­an yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Hal ini yang kemudian sering muncul adalah adanya permusuhan di antara keluarga para istri dalam perkawinan poli­gami. Realitasnya banyak kasus poligami yang me­micu bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tang­ga (KDRT) lainnya, meliputi kekeras­an fisik, psikis, seksual dan ekonomi dan sebagai­nya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak men­jadi bukti bahwa semestinya ada peninjauan dan pertimbangan kembali tentang adanya praktek per­kawinan poli­gami

    MENELAAH FEMINISME DALAM ISLAM

    Get PDF
    Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an. Istilah “feminisme” dikenal di dunia Islam kira-kira sudah sejak awal abad ke-20, misalnya lewat pemikiran-pemikiran Aisyah Taymuniah (penulis dan penyair Mesir), Zainab Fawwaz (eseis Libanon), Rokeya Sakhawat Hosein, Nazzar Sajjad Haydar dan Ruete (Zanzibar), Taj Sultanah (Iran), Huda Sya’rawi, Malak Hifni Nasir dan Nabawiyah Musa (Mesir), Fatma Aliye (Turki). Semua mereka ini dikenal sebagai perintis-perintis besar dalam me­numbuh­kan ke­sadaran atas persoalan-persoalan sensitif gender, termasuk dalam melawan kebudaya­an dan ideologi masyarakat yang me­marginal­kan perempuan.[1]Salah satu persoalan yang mendapatkan prioritas dalam feminisme Islam adalah soal “patriarkhi” yang oleh para feminis muslim sering dianggap sebagai asal usul dari seluruh ke­cenderungan “missoginis” yang menjadi dasar penulisan buku-buku teks keagamaan yang bias kepenting­an laki-laki. Kenyataan bahwa jarang sekali buku-buku dalam hal relasi gender yang ditulis oleh kaum perempuan sendiri berakibat bukan saja pada tidak tersentuhnya “perasaan” kaum per­empuan, namun juga memunculkan dominasi kepentingan laki-laki itu sendiri. Akibat berikut­nya, terbentuklah pemikiran-pemikiran atau masyarakat patriarkhi yang menomorduakan kemakhlukan perempuan. Sebagaimana feminisme pada umumnya, feminisme dalam Islam tidaklah muncul dari satu pemikiran teo­ritik dan gerakan tunggal yang berlaku bagi seluruh perempuan Di negara Islam. Secara umum feminisme Islam menjadi gerakan atau alat analisis yang selalu bersifat historis dan konstekstual seiring dengan kesadaran yang terus ber­kembang dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi per­empu­an menyangkut ke­tidakadil­an dan ke­tidaksetara­an.[1] Budhy Munawar-Rachman, “Islam dan Feminisme: Dari Sentralisme kepada Kesetaraan” dalam Mansour Fakih dkk., Membincang Feminisme, (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), h. 181-206

    TEKS-TEKS KEISLAMAN DALAM KAJIAN FEMINISME MUSLIM: Telaah Metodologis atas Pandangan Feminis Muslim terhadap Penciptaan dan Kepemimpinan Perempuan

    Get PDF
    Islam diyakini sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, yaitu agama yang menebarkan rahmat bagi alam semesta. Salah satu bentuk dari rahmat tersebut adalah pengakuan Islam terhadap keutuhan ke­manusiaan perempuan yang setara dengan laki-laki. Islam tidak memberikan keutamaan kepada jenis kelamin tertentu. Namun ajaran Islam ten­tang relasi gender yang de­mikian ideal itu tidak ter­imple­mentasikan dengan baik. Praktik masyarakat Islam dalam relasi gender ini masih sangat distortif dan bias, hal ini disebabkan karena pemahaman yang sangat harfiyah terhadap teks-teks agama

    184

    full texts

    190

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Sawwa: Jurnal Studi Gender
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇