JURNAL EKSEKUTIF
Not a member yet
660 research outputs found
Sort by
Implementasi Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Pembangunan Desa Di Kawasan Perusahaan PT. Sasa Inti Minsel Studi Kasus Di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan
Penelitian ini bertujuan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pola alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sasa Inti Minsel di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. partai politik telah melakukan upaya agar semua masyarakat dapat menggunakan hak suara mereka. CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada. Penelitian ini berada Desa Di Kawasan Perusahaan PT. Sasa Inti Minsel khususnya di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa indikator adanya perhatian terhadap sosial dan ekonomi kagiatan CSR (Corporate Social Responsibility ) ini, pihak perusahaan PT. Sasa Inti Minsel melibatkan masyarakat dan pemerintah setempat serta ikut serta dalam suatu kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility ) perusahaan. 2. Upaya yang dilakukan oleh perusahaan PT. Sasa Inti Minsel dalam pembangunan pada kegiatan CSR ( Corporate Social Responsibility ) ini di Desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan sangat efektif.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan CSR, Pembanguna
Peranan Ratumbanua dalam Pembangunan Desa Partisipatif di Desa Bulude Pulau Kabaruan Kabupaten Kepulauan Talaud
Lembaga adat Talaud dipimpin oleh seorang Ratumbanua dan wakilnya Inangnguwanua perangkat lainnya Aalan sasarahe, Wuaho, Panucu, dan para kepala suku. Dahulunya kelembagaan ini merupakan sebuah pemerintahan kerajaan lokal yang pada akhirnya digantikan dengan struktuir pemerintah desa. Ratumbanua dan Inangnguwanua serta perangkat lainnya didasarkan pada garis keturunan/waris keturunan kerajaan yang memimpin secara turun temurun yang tidak mengenal batas waktu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Kondisi lembaga adat Desa Bulude masih berfungsi dengan baik, sebagai bagian dari kelembagaan masyarakat desa, memiliki eksistensi yang kuat baik dalam tatanan kehidupan masyarakat maupun dalam sistem pemerintahan Desa Bulude. Posisi Ratumbanua memiliki peranan yang besar dalam menciptakan suatu kondisi keseimbangan, yaitu suatu kondisi dimana pemerintah memahami apa yang kehendaki rakyatnya dan rakyatpun memahami kebijakan-kebijakan yang ditempuh pemerintah sehingga masyarakat termotivasi untuk memberikan dukungan atau partisipasinya terhadap pelaksanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Kata Kunci: Peranan, Ratumbanua, Pembangunan Partisipati
Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dalam Penanganan Masyarakat Yang Terdampak Abrasi Air Laut Di Pantai Amurang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan masyarakat yang terdampak abrasi air laut di Pantai Amurang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Wilayah pantai merupakan bagian dari permukaan bumi yang selalu mengalami perubahan sebagai akibat proses geomorfologi seperti tenaga yang berasal dari luar bumi (eksogen) maupun tenaga yang berasal dari dalam bumi itu sendiri (endogen ). Tenaga geomorfologi yang dimaksud yaitu semua proses alami yang mampu mengikis dan mengangkut material permukaan bumi seperti tanah, arus, tsunami, abrasi, dan angin. Proses alamiah ini berlangsung sangat lambat tanpa disadari oleh manusia sehingga hasil atau akibatnya baru terlihat setelah bertahun-tahun lamanya. Abrasi di di pantai amurang pada tahun 2022 merupakan sebuah bencana di wilayah pantai, dan hal tersebut membutuhkan peran dari Badan penanggulangan bencana daerah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa Peran Badan Penanggulangan Bencana dalam penanganan masyarakat yang terdampak abrasi air laut di Pantai Amurang Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, Peran yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah belum maksimal, karena masyarakat merasa bahwa BPBD Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal penanganan korban bencana abrasi air laut hanya bersifat sementara, apa yang diperlukan masyarakat korban abrasi air laut sudah tidak di perhatikan lagi, tidak adanya program dari BPBD untuk pelatiha kepada masyarakat tentang mitigas bencana, padahal itu merupakan program untuk meningkatkan SDM khususnya pada masyarakat.
Kata Kunci: Peran, BPBD, Abrasi, Panta
Implementasi Kebijakan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Di Kabupaten Minahasa Selatan Studi Di Dinas Sosial
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dikenal untuk melawan kemiskinan sebagai bentuk penanggulangan masalah sosial. PKH ini program untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Berdasarkan latar belakang diatas maka yang menjadi fokus penelitian ini ialah : Mengapa Implementasi Kebijakan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Minahasa Selatan Studi di Dinas Sosial belum maksimal. Dengan menggunakan teori implementasi menurut Van Meter dan Van Horn yakni standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, karakteristik organisasi pelaksana, sikap para pelaksana, komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan-kegiatan pelaksanaan, lingkungan sosial, ekonomi dan politik. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Program Keluarga Harapan di Dinas Sosial sudah cukup efektif walaupun masih ada kendala yang harus di tanggani dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana yang masih perlu di tingkatkan dan perlu adanya penambahan tenaga kerja di Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan agar tujuan dari program ini dapat tercapai.
Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, PKH, Dinas Sosia
Implementasi Kebijakan Pemilihan Hukum Tua Di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022. Dalam pemilihan kepala desa dewasa ini masyarakat sudah tidak lagi melihat sosok pemimpin desa lewat visi dan misinya, karakternya, perilaku, sifat, keberanian untuk berani berbicara, dan latar belakang calon bahkan pengalaman calon dalam organisasi bahkan organisasi kecil sudah tidak dijadikan patokan oleh masyarakat untuk memilih seorang pemimpin di desa. Ada juga tipe masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya hanya karena tidak menyukai calon-calon kepala desa yang ada atau tidak memilih hanya karena bingung akan memilih siapa. Desa dapat menjadi maju dan mandiri tergantung pemimpinnya. Di kabupaten Minahasa Selatan Implementasi Pemilihan Kepala Desa dilakukan pada Oktober 2022. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan bahwa masih banyak yang tidak mengetahui aturan yang menjadi pedoman dalam mewujudkan implementasi kebijakan, komunikasi kurang terjalin dan terbentuk karena masih adanya permasalahan-permasalahan yang lahir akibat kurang membangun hubungan sehingga terlaksananya implementasi kebijakan menjadi terganggu dan tidak efektif.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Pemilihan, Hukum Tu
Peran Media Sosial Di Kalangan Ibu Rumah Tangga Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 (Studi Di Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan)
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk Mengetahui Peran Media Sosial Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik di Kalangan Ibu Rumah Tanggal pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Desa Atep Kecamatan Langowan Selatan Kecamatan Minahasa. Media digital saat ini telah merubah bentuk dari komunikasi politik pada masyarakat modern. Perubahan ini dapat dilihat dari pada berbagai bidang politik seperti pemilu, gerakan protes atau wacana politik. Kehadiran media sosial saat ini menjadikan komunikasi politik menjadi lebih mudah diakses, tersampaikan secara langsung, dan interaktif. Salah satu pengguna media social yang aktif datang dari kalangan ibu rumah tangga, dimana kebanyakan ibu rumah tangga diwaktu luang mereka mengakses media social. Hal ini digunakan para calon dan tim sukses untuk mensosialisasikan calon mereka serta visi misi mereka sehingga dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan, peran Media social di kalangan ibu rumah tangga di desa atep kecamatan langowan selatan Kabupaten Minahasa pada pilkada tahun 2020 yang lalu dilihat dari segi penyampaian informasi dapat disimpulkan bahwa informasi dari media social sangat berpengaruh terhadap partisipasi politik ibu rumah tangga di desa atep, dilihat dari aspek korelasi terdapat berita-berita hoax yang dimasukkan dalam informasi di media social yang didapat oleh ibu rumah tangga yang ada di Desa Atep. Kata Kunci: Peran, Media Sosial, Ibu Rumah Tangga, Partisipasi Politi
Peran Pemerintah Dalam Memelihara Toleransi Umat Beragama Di Kecamatan Langowan Timur
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Pemerintah Dalam Memelihara Toleransi Umat Beragama di Kecamatan Langowan Timur Kecamatan Langowan Timur dalam hal ini Kecamatan Langowan Timur memiliki masyarakat yang multikultural dan multireligius. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. pemerintah memiliki peran penting dalam memelihara toleransi umat beragama di wilayah tersebut. Salah satu peran pemerintah adalah sebagai fasilitator dialog antarumat beragama. Pemerintah setempat dapat mengadakan pertemuan atau dialog antara tokoh-tokoh agama atau pemuka agama dari berbagai agama yang ada di wilayah tersebut. Dalam dialog ini, tokoh-tokoh agama dapat saling berbagi informasi, pemikiran, dan pandangan terkait dengan agama yang mereka anut. Dialog ini dapat membantu mendorong sikap saling menghargai dan memahami antarumat beragama. Selain itu, pemerintah dapat memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diikuti oleh berbagai agama yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan-kegiatan ini dapat membantu memperkuat persatuan dan kesatuan antarumat beragama. Pemerintah dapat memastikan bahwa kegiatan-kegiatan ini berlangsung secara aman dan tertib. Pemerintah juga memastikan bahwa terdapat akses yang sama bagi setiap agama untuk membangun tempat ibadah. Hal ini akan memastikan bahwa setiap agama merasa dihargai dan diakui oleh pemerintah setempat. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan pendidikan dan sosialisasi tentang toleransi umat beragama kepada masyarakat. Pendidikan ini dapat diberikan di sekolah-sekolah atau melalui kegiatan-kegiatan sosial yang diadakan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat setempat. Dengan memperkuat pemahaman masyarakat tentang toleransi umat beragama, diharapkan akan tercipta masyarakat yang lebih toleran dan saling menghargai.
Kata Kunci: Peran, Pemerintah, Toleransi, Beragama
 
Pengelolaan Pasar 66 Tagulandang Oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Tenaga Kerja Kabupaten Sitaro
Tujuan dalam penelitian ini adalah Mengetahui pengelolaan pasar 66 Tagulandang oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Sitaro. Kabupaten Sitaro mempunyai pasar tradisional dikenal dengan sebutan pasar 66 Tagulandang. Pasar ini merupakan sentra ekonomi bagi masyarakat Tagulandang karena sebagian dari masyarakat Tagulandang bermata pencarian sebagai pedagang. Pasar 66 Tagulandang ini menjadi tempat pertemuan antara masyarakat dari Tagulandang Utara, Tagulandang Selatan dan Tagulandang Induk. Pasar tradisional ini terletak di Kelurahan Balehumara. Sebelum diresmikannya pasar 66 Tagulandang dahulunya disebut oleh masyarakat dengan sebutan pasar Buhias. Dalam pengelolaannya masih terdapat beberapa masalah yang belum dibenahi terutama kenyamanan dalam melakukan transaksi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitiak disimpulkan bahwa Yang menjadi permasalahan saat ini adalah Pedagang Pasar 66 Tagulandang belum bisa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada. Sikap tak peduli dan tak mau tahu dengan aturan yang ada masih jelas terlihat. Juga terdapat beberapa masalah tentang penataan yang belum berjalan dengan baik.
Kata Kunci : Pengelolaan, Pasar 66, Pemerintah Daera
Kinerja Pemerintah Kelurahan Dalam Pengelolaan Dana Kelurahan (Suatu Studi Di Kelurahan Uwuran 2 Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan Selatan)
Tujuan ini penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas penggunaan dana kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Uwuran 2 Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Untuk memperoleh data yang akurat, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan maka penulis menggunakan beberapa teknik dalam pengumpulan data yakni melalui Observasi, Wawancara dan Studi Kepustakaan. Data kemudian dikelompokkan agar lebih mudah dalam menyaring mana data yang dibutuhkan dan mana yang tidak. Setelah dikelompokkan, data tersebut penulis jabarkan dengan bentuk teks agar lebih dimengerti. Setelah itu, penulis menarik kesimpulan dari data tersebut, sehingga dapat menjawab pokok masalah penelitian. Dari hasil penelitian didapati bahwa Kinerja Pemerintah kelurahan Uwuran 2 dalam pengelolaan dana kelurahan tahun 2020 dapat dikatakan berhasil dari segi pembangunan dan pemberdayaan dimana pada pelaksanaanya program pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik. Masukan dari pemerintah kecamatan dan kabupaten serta masyarakat berpengaruh terhadap program pembangunan yang diusulkan berdasarkan musrenbang kelurahan.
Kata Kunci: Kinerja, Pemerintah Kelurahan, Dana Kelurahan
 
Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Pembangunan Fisik Tahun 2021 (Studi Di Desa Rainis Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud)
Tujuan ini penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Pembangunan Fisik Di Desa Rainis Kecamatan Rainis Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2021. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa desa mempunyai sumber pendapatan berupa pendapatan asli desa, alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten/kota, Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan yang tidak mengikat dari pihak ketiga, serta lain-lain pendapatan desa yang sah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dalam Ketepatan perhitungan biaya pada penggunaan dana desa di Desa Rainis guna menjalankan program, di desa Rainis tidaklah sesuai antara anggaran yang dianggarkan dengan hasil pembangunan di tinjau dari segi kualitas bangunan, Dari segi Ketepatan dalam pengukuran dalam penggunaan dana desa dapat terlihat efektif karna pengukuran yang dilakukan secara berulang-ulang pada panjang jalan paving dan penerangan jalan dengan menggunakan alat yang sama oleh pengukur yang berbeda yaitu TPK dan BPD, hasilnya tetap atau tidak berubah. Jadi dalam aspek pengukuran sudah tepat.
Kata Kunci: Efektivitas, Dana Desa, Pembanguna