JURNAL EKSEKUTIF
Not a member yet
660 research outputs found
Sort by
PARTISIPASI POLITIK MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 DI KECAMATAN TAHUNA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) menjadi indikator dalam sistem demokrasi karena rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan pilihan politiknya terhadap pemerintahan dan negaranya. Melalui pemilu rakyat bisa memilih para wakilnya untuk duduk dalam parlemen maupun struktur pemerintahan. Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia pemilu menjadi upaya nyata dalam mewujudkan tegaknya demokrasi dan merealisasikan kedaulatan rakyat dengan prinsip jujur dan adil (jurdil) serta langsung, umum, bebas dan rahasia (luber). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi politik masyarakat dalam Pemilihan Umum tahun 2019 di Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif kualitatif dan hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota partai politik di Kecamatan Tahuna merupakan kesadaran dan keinginan bagian masyarakat saja karena tidak semua berminat untuk menjadi anggota partai, hal ini karena menurut masyarakat tidak terlalu penting untuk menjadi anggota partai politik namun tetap menjadi simpatisan pada partai tertentu. Karena yang terpenting bagi masyarakat adalah memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani mereka masing-masing.Kata Kunci : Partisipasi Politik, Masyarakat, Pemilihan Umum
KINERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DALAM PENGELOLAAN ZAKAT DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
Kinerja merupakan tingkat pencapaian atau prestasi yang bisa diraih oleh pegawai atau suatu organisasi berdasarkan indikator-indikator kinerja yang telah ditentukan. Mengukur keberhasilan kinerja, baik kinerja pegawai atau kinerja sebuah organisasi sangatlah diperlukan hal ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang telah diraih. Sehingga setelah diketahui bagaimana tingkat kinerja yang telah dicapai bisa dilakukan evaluasi. Zakat berasal dari bentuk kata yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang. Dalam kitab-kitab hukum Islam perkataan zakat diartikan dengan suci, tumbuh dan berkembang serta berkah. Dan jika pengertian ini dihubungkan dengan harta, maka menurut ajaran Islam, harta yang di zakati itu akan tumbuh dan berkembang, bertambah karena suci dan berkah (membawa kebaikan bagihidup dan kehidupan yang punya harta). Pengelolaan merupakan istilah yang dipakai dalam ilmu manajemen. Secara etomologi istilah pengelolaan berasal dari kata kelolah (to manage) dan biasanya merujuk pada proses mengurus atau menangani sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu.Kata Kunci : Kinerja, Zakat, Pengelolaan
DAMPAK KEBIJAKAN PERIZINAN MINIMARKET TERHADAP USAHA KECIL DI KECAMATAN KAWANGKOAN DAN KAWANGKOAN BARAT
Dampak merupakan benturan, pengaruh kuat yang mendatangkan akibat (baik negatif maupun positif). Dampak juga dapat diartikan sebagai benturan yang cukup hebat antara dua benda sehingga menyebabkan perubahan yang berarti dalam momentum sistem yang mengalami benturan itu. Dilihat dari sisi ekonomi, dampak berarti bahwa pengaruh suatu penyelenggaraan kegiatan terhadap perekonomian. Penilaian dampak membawa pada awal siklus kebijakan, definisi problem dan penentuan agenda. Tujuan penilaian adalah untuk menunjukkan bagaimana suatu kebijakan atau program tertentu sudah “bekerja/tidak bekerjaâ€, memenuhi tujuan kebijakan/program serta menjaga konstruksi problem dan klaim kebijakan yang dilakukan pemerintah. Perizinan merupakan salah satu perwujudan tugas mengatur dari pemerintah. Pengertian izin menurut definisi yaitu perkenan atau pernyataan mengabulkan. Sedangkan istilah mengizinkan mempunyai arti memperkenankan, memperbolehkan, tidak melarang. Minimarket dalam dunia perdagangan saat ini, adalah toko barang kebutuhan sehari-hari dengan ruangan yang tidak terlalu luas (minimarket) bukan lagi merupakn istilah asing bagi masyarakat umum, terutama yang tinggal dikota-kota besar. Minimarket merupakan perantara pemasar antara produsen dan konsumen 15 akhir dimana aktivitasnya adalah melaksanakan penjualan eceran. Sebagai minimarket yang menyediakan barang kebutuhan sehari- hari suasana dan keseluruhan minimarket sangat memerlukan suatu penanganan yang profesional dan khusus agar dapat menciptakan daya tarik pada minimarket. Usaha kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Usaha kecil didefinisikan berbeda-beda menurut sudut pandang masing–masing orang yang mendefinisikan, ada yang melihat dari modal usaha, penjualan dan bahkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki.Kata Kunci : Dampak Kebijakan, Minimarket, Usaha Kecil Menengah
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN PAJAK RESTORAN DI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KOTA TOMOHON
Untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah, salah satunya dapat diukur melalui kinerja keuangan daerah. Pengukuran kinerja keuangan sangat penting untuk melihat akuntabilitas pemerintah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan otonomi daerah, maka pemberian kewenangan untuk mengadakan pemungutan pajak harus mempertimbangkan kriteria-kriteria perpajakan yang berlaku secara umum dan juga harus mempertimbangkan ketepatan suatu pajak sebagai pajak daerah. Inisiatif dan kemauan pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bisa dilakukan pemerintah daerah dengan cara melaksanakan secara optimal pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melakukan pengawasan dan pengendalian secara sistematis dan berkelanjutan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam pemungutan pendapatan asli daerah oleh aparatur daerah sehingga potensi penerimaan pendapatan asli daerah dapat digali dengan sebaik-baiknya namun dengan tetap mengkaji agar dampaknya tidak sampai mengganggu perekonomian dan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan penerimaan pajak restoran dilakukan dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan pengelolaan pajak restoran dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Teknik analisa yang dipakai adalah teknik deskriptif kualitatif sesuai dengan data dan fakta dilapangan, mengkaji secara menyeluruh permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa masih kurangnya sikap tegas dan komitmen pemerintah terhadap wajib pajak yang mengakibatkan sikap tidak jujur wajib pajak dalam membayar pajak, selain itu komunikasi antara implementor dengan para wajib pajak yang masih renggang.Kata kunci: Kebijakan, Pengelolaan, Pajak Restoran
EFEKTIVITAS PENGGUNAAN DANA KELURAHAN DALAM PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA DI KELURAHAN SENDANGAN KECAMATAN KAWANGKAN KABUPATEN MINAHASA
Alokasi Dana Kelurahan berasal dari APBD minimal lima persen setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk daerah kabupaten yang memiliki kelurahan dan kota yang memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit sebesar alokasi dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota. Dana Kelurahan ini diambil dari Dana Desa yang selama ini dalam alokasinya belum memenuhi dari target roadmap pemenuhan Dana Desa yang ditargetkan sebesar 10 persen dari dan di luar dana Transfer ke Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penggunaan dana kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana di Kelurahan Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif kualitatif dan hasil penelitian menunjukkan bahwa dana kelurahan di Kelurahan Sendangan Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa dicairkan pada tahun 2019 bulan agustus dan hanya menerima satu tahapan pencairan karena lambatnya proses pencairan tahap awal dan tidak capainya pelaporan tahap satu yang sebagai syarat pencairan tahap dua. Oleh sebab itu ketepatan waktu dalam konsep efektivitas ini tidak berjalan dengan baik. Namun dalam tahapan perencanaan sudah berjalan dengan baik, dimana proses musyawarah suah dilakukan pada bulan januari 2019 dan program tersebut sudah digadang-gadang dari tahun 2018.Kata Kunci : Efektivitas, Dana Kelurahan, Pembangunan, Sarana Prasarana
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG KEPENDUDUKAN DI PULAU MARORE (Studi Kasus di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe)
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, pelayanan administrasi yang dimaksud adalah administrasi kependudukan yang menjadi suatu sistem, dalam hal ini bagi penduduk Kabupaten Kepulauan Sangihe diharapkan dapat memberikan pemenuhan atau hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenan dengan penertiban Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif Pemerintah. Pelayanan publik pada umumnya adalah mempersiapkan sesuatu yang dibutuhkan oleh publik, dan menyatakan dengan tepat kepada publik mengenai pilihannya dan cara mengaksesnya yang direncanakan dan disediakan oleh pemerintah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas-kualitas pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi masyarakat Kecamatan Marore, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, diharapkan dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek kualitas pelayanan, responsiveness (daya tanggap), reability (kehandalan), kompetensi berada pada penilaian yang baik, berkulaitas dan memadai, namun dari aspek assurance (jaminan) dan emphaty (empati), masih ditemukannya keluhan-keluhan dari masyarakat pengguna jasa layanan publik, hal ini menunjukkan bahwa belum berkualitas dan masyarakat belum merasa puas.Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Publik, Kependudukan
KAPASITAS KEPALA SUKU MEE DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KAMPUNG (Studi Kasus Di Kampung Pasir Putih Distrik Ekadide Kabupaten Paniai- Provinsi Papua)
Kapasitas diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan tugas atau pekerjaan secara berhasil. Kapasitas juga dipandang sebagai jaminan keberlangsungan hidup suatu organisasi dan individu. Kepala Suku ialah sebuah sebutan yang ditujukan kepada seseorang yang menjadi figure sentral dalam sebuah suku atau kelompok masyarakat. Namun, banyak orang engkonotasikan suku sebagai sebuah kelompok masyarakat yang hidupnya masih jauh dari unsur peradaban. Sebagian masyarakat suku sering di identik dengan sebuah kelompok masyarakat hayati di pedalaman hutan.Mereka mengisolasikan diri dari kehidupan global luar. Kepala suku memiliki sebuah peran sosial terikat pada hukum formal yang berlaku dalam sebuah negara. Kemasyarakatan Adat Suku Mee dibentuk sejak dahulu sebelum ada pemerintah dan agama di wilayah yang mendiami suku Mee salah satunya di Kampung Pasir Putih Distrik Ekadide sebelumnya di sebut dengan nama kapaga kemudian masuk agama di ganti menjadi anohapi dan setelah ada wilayah administrasi pemerintah di gantianohapi menjadi kepala suku. Kepala suku dapat di percayakan sesuai wilayahadministrasi masing-masing wilayah administrasi kampung. Tersebarnya suku suku di Papua secara antropologis membentuk karakter kepemimpinan informal yang sudah dipraktekkan jauh sebelum adanya kepemimpinan formal seperti sekarang ini. Namun secara nyata saat ini kepemimpinan formal jauh lebih berkembang dan menjadi pilihan utama dalam sistem pemerintahan kampung. Pasir Putih merupakan salah satu kampung di kabupaten paniai yang masih memelihara kepemimpinan informal. Disamping itu juga, Kampung pasir putih memiliki organisasi pemerintahan kampung yang formal. Kata Kunci : Kapasitas, Kepala Suku, Penyelenggaraan Pemerintahan
EVALUASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI KEPADA KELUARGA PENERIMA MANFAAT DI KELURAHAN MAHAKERET BARAT DAN KELURAHAN MAHAKERET TIMUR KECAMATAN WENANG KOTA MANADO
Program-program mengenai pengentasan kemiskinan, dimulai oleh pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010, tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Salah satu program yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokok adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan Pangan Non Tunai ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui pemenuhuan sebagai kebutuhan pangan, memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat. Salah satu wilayah yang mendapatkan bantuan pangan non tunai adalah Kecamatan wenang. Sebagian masyarakat di kelurahan mahakeret barat dan mahakeret timur sudah mendapatkan bantuan pangan non tunai tersebut. Namun sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri sosial No. 25 Tahun 2016 bahwa yang harus mendapatkan program bantuan pangan non tunai yang disebut keluarga penerima manfaat adalah dengan kondisi sosial ekonomi di bawah 25% Akan tetapi realitas Pelaksanaan program bantuan pangan non tunai tersebut justru di terima oleh masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi di atas 25% dengan kata lain penerima bantuan pangan non tunai tidak tepat sasaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan program bantuan pangan non-tunai di Kelurahan Mahakeret Barat dan Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang Kota Manado. Penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Kata Kunci: Evaluasi, Bantuan, Evaluasi Program Bantuan Sosial
TATA KELOLA PEMERINTAH DALAM RELOKASI PASAR KAYU BULAN DI KOTA MANADO
Pasar tradisional secara umum memiliki beberapa fungsi penting yang tidak dapat digantikan begitu saja oleh pasar modern. Pasar tradisional merupakan tempat dimana masyarakat dari berbagai lapisan memperoleh barang-barang kebutuhan harian dengan harga yang relativ terjangkau, karena memang seringkali harga di pasar tradisional lebih murah dibandingkan harga yang ditawarkan pasar modern. Dengan kata lain pasar tradisional merupakan tiang penyangga ekonomi masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah kebawah. Pasar tradisional jelas lebih strategis untuk diakses oleh sebagian besar pedagang dan merupakan tempat yang terjangkau untuk dimasuki oleh pelaku ekonomi lemah yang menempati posisi mayoritas. Selanjutnya sektor pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat retrIbusi-retrIbusi yang berlaku. Pemerintah kota Manado telah membangun pasar baru untuk merelokasi pedagang yang berdagang di kompleks Pasar Bahu yang bernama pasar restorasi malalayang di Jalan Kayu Bulan. Namun tidak semua pedagang setuju dengan adanya relokasi tersebut. Mereka merasa keberatan karena penertiban yang merugikan, sebab tidak disosialisasi dengan baik kepada pedagang, selain itu pedagang menolak pindah ke pasar restorasi Malalayang, karena fasilitasnya belum lengkap terlihat bahwa tata kelola pasar bahu yang di relokasi di jalan Kayu Bulan belum berhasil dikarenakan tidak adanya ketegasan pemerintah dalam pengelolaan dan juga belum adanya kebijakan yang tepat untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tata Kelola Pemerintah Dalam Relokasi Pasar Tradisional Bahu Ke Pasar Restorasi Malalayang. Penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan kualitatif.Kata Kunci : Tata Kelola Pemerintah, Relokasi Pasa
TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN MELALUI APLIKASI WEB CERDAS EPRA ONLINE (CEO) KOTA MANADO
Aplikasi web Cerdas EPRA Online (CEO) merupakan aplikasi yang menangani Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Kota Manado. Peneliti mendapat hasil penelitian yakni masih kurangnya transparansi pengelolaan anggaran melalui aplikasi web CEO Kota Manado karena tidak memberikan informasi yang jelas dan rinci mengenai bagaimana pengelolaan anggaran yang ada di Kota Manado. Yang ada dalam aplikasi web CEO ini hanya jumlah keseluruhan anggaran dan tidak di perinci anggaran-anggaran tersebut digunakan untuk apa sehingga membuat masyarakat yang melihatnya merasa tidak puas akan informasi yang diberikan. Peneliti juga menemukan hasil penelitian yaitu masih kurangnya kualitas Sumber Daya Manusia dalam hal operator aplikasi web CEO ini yang mengakibatkan masih ada yang tidak mengetahui jelas kerangka regulasi yang digunakan dan dalam hal penginputan yang masih terjadi keterlambatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui transparansi pengelolaan anggaran oleh Pemerintah Kota Manado melalui aplikasi web Cerdas EPRA Online (CEO). Teori yang digunakan adalah teori Transparansi dari Kristianten (2006:73). Metode penelitian yang dipakai adalah penelitian dekriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.Kata Kunci : Transparansi, Pengelolaan Anggaran, Cerdas EPRA Online