JURNAL EKSEKUTIF
Not a member yet
660 research outputs found
Sort by
PERENCANAAN PEMBANGUNAN MELALUI MUSREMBANG DI DESA BATUMBALANGO
Perencanaan pembangunan adalah melihat kedepan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan untuk mencapai masa depan tersebut dengan terus mengikuti agar supaya pelaksanaan tidak menyimpang dari tujuan. Soekanto mengemukakan bahwa pembangunan sebenarnya merupakan suatu proses perubahan yang di rencanakan dan di kehendaki. Dari pendapat ini dapat dikemukakan bahwa pembangunan dari segi perubahan, dimana perubahan tersebut dilakukan oleh masyarakat itu sendiri karena yang menginginkan perubahan itu sendiri adalah masyarakat. Sebab didasari oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain. Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pembangunan merupakan proses untuk melakukan perubahan. Pembangunaan adalah suatu rangkaian gerak perubahan menuju arah kemajuan, perubahan tersebut direncanakan berdasarkan norma-norma tertentu. Pembangunan juga berartikan sebagai rangkaian usaha dan kegiatan yang dimaksudkan untuk mencapai keadaan lepas landas, atau mungkin keadaan yang penuh dengan dorongan kearah kematangan. Kata musrenbang merupakan singkatan dari Musyawaran Perencanaan Pembangunan. Kata musyawarah berasal dari Bahasa Arab yang menggambarkan bagaimana warga saling berdiskusi memecahkan masalah konflik dan juga problem di masyarakat. Musrenbang, oleh karena itu, identik dengan diksusi di masyarakat / kelurahan tentang kebutuhan pembangunan daerah.Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui badan perencanaan (BAPPEDA) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaranPembangunan Desa adalah rencana-rencana yang telah disusun dan ditetapkan bersama dalam suatu forum musyawara di desa.Kata Kunci : Perencanaan, Pembangunan, Musrembang, Desa
KOORDINASI KOMISI PEMILIHAN UMUM BERSAMA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF DI KOTA MANADO TAHUN 2019
Pemilihan umum merupakan anak kandung demokrasi yang di aplikasikan sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dalam fenomena ketatanegaraan. Dalam Penyelengaraan Pemilu hak pilih atau hak politik rakyat merupakan hak dasar setiap warga negara yang di jamin oleh konstitusi, untuk itu dalam menjamin setiap hak pilih rakyat dalam pemilihan umum di daerah, Lembaga penyelengara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum seharusnya menjalankan koordinasi yang baik dengan Lembaga pemerintahan dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam penyusunan daftar pemilih yang berkaitan dengan hak pilih rakyat. Sebagaimana persoalan mengenai daftar pemilih dalam proses berjalanyan pemilihan umum, terus menjadi persoalan yang selalu terjadi dari pemilu ke pemilu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kordinasi antara Komisi Pemilihan Umum dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam penyusunan daftar pemilih pada pemilihan umum Legislatif di Kota Manado tahun 2019. Teknik analisa yang dipakai adalah teknik deskriptif kualitatif sesuai dengan data dan fakta dilapangan, mengkaji secara menyeluruh permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Koordinasi Komisi Pemilihan Umum Bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado terkait Penyusunan daftar pemlih, secara eksplisit belum cukup baik, sebagaimana dalam hal koordinasi berbagai hambatan dan persoalan, mulai dari lambatnya tanggapan hingga ketidakselarasan pemahaman terhadap tugas dan tanggungjawab antara KPU dan DISDUKCAPIL Kota Manado yang mempengaruhi kelancaran dalam penyusunan Daftar Pemilih.Kata Kunci : Koordinasi, Daftar Pemilih, Pemilihan Umum Legislatif
Manajemen Pemerintah Dalam Penanggulangan Banjir Di Kota Manado (Studi Di Kecamatan Paal 2)
Upaya penanggulangan bencana di daerah perlu dimulai dengan adanya kebijakan daerah yang bertujuan menanggulangi bencana sesuai dengan peraturan yang ada. Strategi yang ditetapkan daerah dalam menanggulangi bencana perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Operasi penanggulangan bencana secara nasional harus dipastikan berjalan efektif, efisien dan berkelanjutan. Untuk mendukung pengembangan sistem penanggulangan bencana yang mencakup kebijakan, strategi dan operasi secara nasional mencakup pemerintah pusat dan daerah maka perlu dimulai dengan mengetahui sejauh mana penerapan peraturan terkait dengan penanggulangan bencana banjir di daerah. Pemerintah daerah baik Badan Panggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah terkait terlihat melakukan upaya penanggulangan banjir akan tetapi hanya ketika masalah banjir itu ada. Tidak ada sebuah tindakan yang lebih kongkrit dalam melakukan penanggulangan banjir saat bencana tersebut belum terjadi. Transparansi publik mengenai program penanggulangan banjir tidak di sosialisasikan sehingga terlihat bahwa pemerintah Kota Manado miskin program di bidang penanggulangan bencana banjir. Ketika curah hujan dengan durasi yang lama maka di beberapa wilayah terlihat genangan air yang berpotensi banjir, sebagai contoh sungai paal 2 ketika curah hujan dengan durasi lama maka air akan naik dan bermuara ke permukaan perumahan, daerah perkamil dan tikala selalu menjadi langganan banjir. Seharusnya antisipasi banjir sudah di lakukan jau-jau hari agar supaya ketika curah hujan, air tidak naik ke permukaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Manajemen Pemerintah Dalam Penanggulangan Banjir Di Kota Manado, (Studi Di Kecamatan Pall Dua. Penelitian yang dipakai menggunakan pendekatan kualitatif.Kata Kunci: Manajemen Pemerintah, Penanggulangan Banjir
REKRUTMEN BAKAL CALON ANGGOTA LEGISLATIF TAHUN 2019-2024: STUDI PADA PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI SULAWESI UTARA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa bagaimana proses rekrutmen politik oleh partai politik yang berlangsung selama pemilihan calon legislatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara, fokus group discussion, dan studi dokumentasi. Informan terbagi dalam dua kategori, yaitu informan formal yang dipilih dari pengurus partai dan informan informal yang mewakili masyarakat. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan dapat menentukan kualitas calon legislatif yang akan diusung. Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penetilian ini yaitu proses rekrutmen yang dilakukan partai politik sangat penting bagi partai dan juga masyarakat untuk mengetahui kualitas, pemahaman, prinsip, serta tujuan yang dimiliki seorang calon legislatif.Kata Kunci : Rekrutmen, Partai Politik, Legislatif
PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PENDISTRIBUSIAN PUPUK DI KABUPATEN MINAHASA SELATAN (Studi Kasus Di Kecamatan Modoinding)
Pertanian merupakan sebuah sektor yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan suatu wilayah bahkan suatu negara, karena pertanian merupakan sumber bahan pokok bagi masyarakat. Untuk itu dalam pengelolaannya diperlukan perhatian yang serius dari pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Dalam rangka mengembangkan sektor tersebut, pemerintah telah mengambil beberapa langkah kebijakan salah satunya adalah dengan memberikan pupuk yang berkualitas dan harganya disubsidi, hal tersebut dilakukan karena sebagian besar petani merupakan orang yang tinggal di desa dan tergolong tidak mampu, langkah subsidi merupakan sebuah langkah yang bijak namun juga memiliki unsur resiko akan penyelewengan. Oleh sebab itu pengawasan yang baik merupakan suatu langkah yang tepat agar program pupuk bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang tepat. Kecamatan Modoinding merupakan salah satu kecamatan yang mendapatkan penyaluran pupuk bersubsidi dan juga tidak terlepas dari permasalahan distribusi. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif untuk mengetahui lebih mendalam pendistribusian pupuk bersubsidi di Kecamatan Modoinding, informan yang digunakan merupakan informan yang dipilih dan berkapasitas menjawab pertanyaan penelitian. Dari hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa perencanaan mengikuti kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, selain itu komisi pengawas pupuk dan pestisida juga telah dibentuk sesuai dengan format yang dikeluarkan oleh kementerian pertanian republik Indonesia. Selain itu peneliti menyimpulkan bahwa pengawasan terhadap pupuk bersubsidi di Kecamatan Modoinding telah sesuai dengan prosedur dan tahapan yang diatur. Selanjutnya perlu adanya perbaikan dalam sistem pengawasan yakni melakukan evaluasi berkala dan sistem inspeksi mendadak agar mengetahui secara jelas dan rinci mengenai permasalahan yang terjadi dilapangan dan mencari tahu akar masalah serta pemecahan masalahnya.Kata Kunci : Pengawasan, Pupuk Bersubsidi, Pemerintah Daera
PROGRAM PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD DALAM MEMAKSIMALKAN PEMANFAATAN POTENSI TANAMAN LOKAL (Suatu Studi Di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tentang Memaksimalkan Pemanfaatan Serat Pisang Abaka di Kecamatan Essang)
Sumber daya alam merupakan sumber daya yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Hilang atau berkurangnya ketersediaan sumber daya alam tersebut akan berdampak terhadap kelangsungan hidup manusia, pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki oleh alam perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, yang menjadi persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut, agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara berada diujung selatan Indonesia dan berbatasan langsung dengan Negara Filipina. Meskipun berada di daerah kepulauan yang identic dengan pulau karang dan lautan, namun Kabupaten Talaud menyimpan potensi sumberdaya alam yang luar biasa yang tidak dimiliki oleh kebanyakan daerah di Indonesia. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan serat pisang Abaka di Kecamatan Essang Kabupaten Kepulauan Talaud, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif diharapkan dapat menemukan jawaban terhadap masalah penelitian, hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana dan prasarana merupakan salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan dalam produksi serta pisang abaka, dalam rangka memenuhi aspek tersebut, pemerintah kabupaten mendapatkan bantuan dari Bank Indonesia berupa peralatan mesin yang diberikan kepada kelompok tani dan hasilnya cukup untuk meningkatkan produksi namun masih terkendala jumlah tempat produksi masih sedikit dan masih terpusat di satu tempat serta untuk mengangkut serat pisang abaka masih melalui teknik konvensional yakni melalui sungai karena infrastruktur jalan yang belum memadai.Kata Kunci: Program Pemerintah, Pemanfaatan, Tanaman Lokal
KUALITAS PELAYANAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN DAN DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT DI KEPOLISIAN RESORT MINAHASA UTARA
Kepolisian Negara Republik Indonesia, adalah salah satu institusi pemerintah yang bertugas sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia. Tugas yang diemban ini tidaklah ringan karena akan berhadapan dengan masyarakat. Penegakan hukum, bukan saja masyarakat harus sadar hukum dan taat hukum, tetapi lebih bermakna pada pelaksanaan hukum sebagaimana mestinya dan bagi yang melanggar harus pula ditindak menurut prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia, bila dikaji secara mendalam berisi harapan-harapan, untuk terwujudnya aparatur kepolisian yang mandiri, berkualitas dan professional; terlaksana tugas dan tanggung jawab kepolisian dengan baik, benar dan berkualitas, dengan mengedepankan keadilan, kepolisian hukum dan hakhak azasi manusia dan terwujudnya ketertiban, keamanan, kedamaian dalam masyarakat, melalui peningkatan kesadaran hukum, ketaatan terhadap hukum dan penegakan hukum sebagaimana mestinya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta dampaknya terhadap masyarakat di Kepolisian Resort Minahasa Utara, dengan menggunakan metode penelitian kualitatif, diharapkan dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keandalan petugas dalam pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Minahasa Utara dapat dikatakan sudah baik, dimana proses pelayanan skck sesuai dengan waktu yang ditentukan meskipun secara teknis pernah mengalami beberapa kendala seperti listrik padam, kerusakan serta ketiadaan pimpinan.Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan SKCK, Kepolisian, Masyarakat
KUALITAS PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KOTA MANADO
Publik mengharapkan menerima pelayanan mudah, cepat, murah dalam pengurusan perijinan. Tujuan penelitian ini mengungkapkan kualitas pelayanan dan mengidentifikasi faktor-faktor penghambat dalam pengurusan ijin mendirikan bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Manado. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan pemilihan informan dalam penelitian ini dengan cara purposive sampling dimana orang-orang yang dijadikan sebagai subjek penelitian merupakan orang-orang yang dianggap bertanggungjawab dan tahu akan masalah yang diteliti. variabel penelitian terdiri dari efisiensi pelayanan, dan faktor penghambat pengurusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahwa kualitas pelayanan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu pintu, belum terwujud secara optimal khususnya waktu pelayanan walaupun biaya pelayanan tidak menjadi masalah bagi masyarakat. Kemudian responsivitas pegawai terhadap setiap keluhan masyarakat dikatakan sudah baik. Namun perlu ditingkatkan efektifitas kinerja. Dalam pengurusan penerbitan surat izin mendirikan bangunan (IMB) ini terdapat faktor penghambat antara lain faktor internal dan eksternal.Kata Kunci: Kualitas pelayanan, Ijin Mendirikan Bangunan, Kota Manad
MANAJEMEN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DALAM PENANANGANAN BENCANA ALAM DI KAMPUNG LEBO KECAMATAN MANGANITU (Studi di Kantor BPBD Kabupaten Sangihe)
Manajemen pemerintahan dapat dilihat dari dua sisi yakni proses dan hasil. Dari prosesnya pengertian manajemen pemerintahan harus lebih mengutamakan proses yang demokratis yang berlandaskan pada rencana dan tujuan yang ditetapkan. Dari hasilnya maka manajemen pemerintahan akan menggambarkan kesungguhan hati, pemakaian sumber daya terbatas secara hati-hati serta mengutamakan administrasi yang baik di atas proses yang ada, maka manajemen pemerintahan yang baik tercermin dari proses pengambilan keputusan yang demokratis. Penelitian ini difokuskan pada fungsi-fungsi manajemen. Metode penelitian ini adalah kualitatif dan metode pengumpulan data dilakukan dengan kajian pustaka dan wawancara terhadap informan kunci dalam instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Dalam penelitian yang di lakukan oleh peneliti menemukan bahwa manajemen pemerintahan harus lebih ditingkatkan di beberapa aspek : perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasanKata Kunci : Manajemen Pemerintahan, Fungsi-Fungsi Manajeme
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF 2019 DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
Pada prnsipnya walaupun Aparatur Sipil Negara Memiliki hak untuk memilih, akan tetapi tidak boleh terafiliasi dengan kelompok partai politik manapun, akan tetapi Imbas dari reformasi di mana Otonomi daerah bergulir dan kewenangan sebagian pengisian Jabatan struktural Aparatur Sipil Negara berada di tangan Kepala daerah yang rata-rata memiliki posisi atau jabatan pada partai politik tertentu yang tentunya menginginkan partai yang menjadi tempat kepala daerah bernaung atau bahkan yang di pimpinnya memperoleh kemengan pada perhelatan Pemilihan Umum (PEMILU) belum lagi jika Calon Salah Satu Partai tertentu adalah kerabat dari kepala Daerah.Sehingga di beberapa kasus ASN Mau tidak mau harus mengerahkan sumberdaya yang di milikinya untuk memenangkan Calon legislatif dari partai tertentu, hal ini terjadi baik keinginan dari ASN Sebagai bentuk Loyalitas kepada pimpinan, atau bahkan ada upaya-upaya intimidasi dengan mempertaruhkan jabatan Struktural dari ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Minahasa Utara, realitas di lapangan terjadi banyak ASN terlibat dalam dukung mendukung calon anggota Legisatif baik calon anggota legislatif Dewan perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Utara, DPRD SULUT Maupun hingga tingkatan DPR RI dan DPD bahkan pengamatan saya pada Pemilihan Umum Tahun 2019 ada beberapa ASN mengikuti Kampanye terbuka maupun mengajak Masyarakat memilih calon dari partai tertentu hal ini tentu menjadi pelanggaran dalam Proses pemilihan Umum.Dan data yang ada di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara selaku Institusi yang memiliki wewenang dalam mengawasi pelanggaran yang terjadi pada pemilihan Umum, dari data yang di peroleh di sulawesi Utara terdapat 85 Pelanggaran Netralitas ASN, terdapat satu laporan pelanggaran Netralitas ASN di Kabupaten MINUT namun realitas di lapangan berdasarkan pengamatan peneliti Pelanggran NetralitasKata Kunci : Netralitas, Aparatur Sipil Negara, Pemilihan Umum