Kordinat | Jurnal Komunikasi Antar Perguruan Tinggi Agama Islam
Not a member yet
207 research outputs found
Sort by
METODE TAKWIL NASR HAMID ABU ZAID (STUDI ATAS POTENSI TAFSIR ESOTERIK DALAM MERESPON PROBLEM TAFSIR ERA MODERN)
Metode Takwil Nasr Hamid Abu Zaid (Studi Atas Potensi Tafsir Esoterik Dalam Merespon Problem Tafsir Era Modern). Adapun mekanisme metode takwil yang digunakan Abu Zaid dalam pembacaan teks yakni dengan mendekati teks dan berusaha mengungkapkan misteri-misterinya dimulai dengan pembacaan kemudian tingkat analitis. Pembacaan melalui metode tafsir esoteris dengan perangkat Takwil dapat memberikan kontribusi yang besar dalam upaya memahami Alquran secara kontekstual, Abu Zaid mengusung dua terma penting dalam mengembangkan pendekatan penafsirannya terhadap Alquran, yakni al-Ma’na (makna) dan al-Maghza (Signifikansi) makna merupakan makna yang direpresentasikan oleh sebuah teks atau apa yang direpresentasikan oleh tanda-tanda, sedangkan signifikansi menamai hubungan antara sebuah makna itu dan seseorang atau sebuah persepsi, situasi atau sesuatu yang dapat dibayangka
METODOLOGI AL-THABARI DALAM TAFSIR JAMI’UL AL-BAYAN FI TA’WILI AL-QUR’AN
Metodologi Al-Thabari Dalam Tafsir Jami’ul Al-Bayan Fi Ta’wili Al-Qur’an. Imam Al-Thabari adalah ulama yang mempunyai keahlian dalam berbagai bidang disiplin ilmu. Jika dikategorikan ke dalam berbagai disiplin keilmuan, maka akan kita temukan beberapa keahlian yang bisa kita lihat dari hasil karyanya. Nama lengkap beliau adalah Abu Ja‟far Muḥammad Ibn Jarīr Ibn Yazīd Ibn Katsir Ibn Gālib al-Ṭabarī dilahirkan di Tabaristan 224 H dan Wafat 310 H. Karya monumental sangat terkenal yang sampai sekarang menjadi rujukan para ilmuan adalah Tafsir Jamiul Bayan fi Ta’wili al-Qur’an dan Tarik al Umam wa al-Muluk yang dikenal dengan Tarikh al-Thabari. Imam Al-Thabari dalam menafsirkan Kitab Tafsir Jamiul Bayan fi Ta’wili al-Qur’an menggunakan metode tahlili, yaitu penjelasan tafsir al-Qur’’an dengan rincian surat dan ayat yang terdapat dalam mushaf Usmani dengan mengambil hadis Nabi SAW, hadist atau pendapat Sahabat, Tabi’in atau dengan kata lain metode Isnad yang bercorak bil al-Ma’tsu
FORMAT HUKUM ISLAM DI INDONESIA
Format Hukum Islam di Indonesia. Artikel ini mendukung pendapat Ibn al-Muqaffa (756 M) yang menyatakan perlu adanya unifikasi peraturan yang berlaku bagi semua warga negara,termasuk peraturan yang bersumber dari Alquran dan Hadis. Selain itu juga Muhammad Abduh (1849-1905) menyatakan bahwa ajaran Islam yang diterapkan ulama terdahulu tidak berlaku abadi, dan menjadi kewajiban di masa kontemporer saat ini untuk memformulasikan hukum sesuai dengan tuntutan masa dan lingkungan. Artikel ini menentang pendapat Muhammad Ibn Abdul Wahab (1703-1792 M) yang mengartikan hukum hanya berdasarkan literatur (tekstual) tanpa memberi tempat pada pemahaman hukum secara majazi dan qiyasi. Selain itu, Taqiyuddin al-Nabhani (1909-1977)yang menyatakan perlunya mendirikan Khilafah guna ditegakannya syariat Islam di seluruh negeri. Metodologi yang dipergunakan dalam tulisan ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan ilmu hukum
KANDUNGAN NILAI DALAM TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL (CORE ETHICAL VALUES)
Kandungan Nilai dalam Tujuan Pendidikan Nasional (Core Ethical Values). Tujuan pendidikan nasional di Indonesia setidaknya harus memperhatikan beberapa landasan pendidikan, diantaranya; landasan relIgius, landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan kultural, landasan psikologis, landasan ilmiah dan teknologi, serta landasan yuridis atau hukum sehingga tujuan pendidikan nasional akan mengandung nilai yang berguna dalam mengarahkan perjalanan pendidikan nasional kedepan. Nilai yang terkandung dalam rumusan tujuan pendidikan nasional akan terus berubah sesuai dengan rumusan tujuan pendidikan nasional yang dibuat, walaupun tujuan pendidikan di Indonesia dari waktu ke waktu tidak pernah bergeser dari pandangan hidup Pancasila dan UUD 1945. Perbedaannya hanya terlihat dari adanya penekanan untuk setiap tahap yang disesuiakan dengan tuntutan perkembangan kehidupan dalam masyarakat dan pembangunan di negara Indoensia
HUBUNGAN HARMONIS ANTARA SAINS DAN AGAMA DALAM PEMIKIRAN AL-FARABI DAN IKHWAN AL-SHAFA
Hubungan Harmonis Antara Sains dan Agama Dalam Pemikiran Al-Farabi dan Ikhwan Al-Shafa. Sains dalam pandangan modern selalu terpisah dengan agama. Sains sebagai satu-satunya ilmu yang ilmiah, sedangkan agama non-ilmiah. implikasi dari pandangan tersebut adalah munculnya pemahaman yang disintegratif, yaitu pemisahan antara agama dan sain. Penelitian ini menjelaskan tentang hubungan harmonis antara sains dan agama dalam kerangka pemikiran al-Farabi dan Ikhwan al-Shafa yang tumbuh dan berkembang pada sekitar abad ke-10 masehi. Pemikiran al-Farabi dan Ikhwan al-Shafa membuktikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan selalu sejalan dengan agama, karena keduanya berasal dari sumber yang satu, yaitu Tuhan Yang Maha Esa
PEWARISAN HARTA DI MINANGKABAU DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM
Pewarisan Harta Di Minangkabau Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa antara pewarisan harta dalam Adat Minangkabau dan Kompilasi Hukum Islam terdapat beberapa persamaan dan perbedaan. Persamaannya terdapat pada konsep pewarisan harta pusaka rendah, yaitu bahwa pusaka rendah termasuk harta warisan dalam Kompilasi Hukum Islam karena ia dimiliki secara Milk al-Raqabah, persamaannya selanjutnya pada pewarisan dengan sistem kolektif, hal ini terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 183 dan pasal 189, dan terakhir adalah permasalahan hibah, dimana hibah yang terdapat dalam adat Minangkabau sejatinya adalah hibah yang terdapat dalam hukum Islam (fiqh). Sedangkan perbedaannya terdapat pada harta pusaka tinggi, yang mana pusaka tinggi tidak bisa digolongkan kepada harta warisan. Jadi bisa disimpulkan bahwa sistem pewarisan harta dalam adat Minangkabau tidak bertentangan dengan hukum Isla
IMPLEMENTASI MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM
Implementasi Manajemen Mutu Pendidikan Islam. Peningkatan mutu pendidikan Islam merupakan satu langkah awal penting yang harus dilakukan. Peningkatan mutu harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempergunakan dan memberdayakan semua aspek sumber daya yang ada. Strategi dasar untuk meningkatkan mutu secara berkesinambungan yaitu melalui peningkatan seluruh objek garapan dalam manajemen pendidikan Islam, dimulai dari peningkatan tenaga kependidikan, peserta didik, kurikulum, proses pembelajaran, sarana prasarana pendidikan, keuangan dan hubungan dengan masyarakat. Proses pendayagunaan sumber daya manusia maupun sumber-sumber lainnya harus mendukung pencapaian tujuan secara efektif dan efisien berdasarkan ukuran, kadar, ketentuan dan penilaian tentang kualitas sesuatu barang maupun jasa (produk) sesuai dengan kepuasan pelanggan. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat
PERAN ISLAM TERHADAP PRAKTEK EKONOMI DALAM DAM HAJI
Peran Islam Terhadap Praktek Ekonomi Dalam Dam Haji. Tanpa disadari roda dunia dalam peradaban Islam sudah seperti yang kita saksikan sekarang ini, sejak dicetuskan oleh pembawanya yaitu Nabi Muhammad SAW, Islam tidak pernah tergelincir rodanya sampai hari ini dan tetap berjalan dalam koridornya secara vertikal. Di era globalisasi yang serba bersentral kepada sains dan tekhnologi, kita harus benar-benar cerdas mengamalkan Islam secara utuh (menyeluruh), tentunya yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Islam adalah agama rahmatan lil‘alamin, artinya tiada satupun permasalahan di dalam kehidupan manusia itu berakhir dengan kebuntuan dan pasti ada jalan keluar yang tidak menyalahi sunnatullah dan sunnah rosulullah. Al-Qur’an dan As-Sunnah merupakan pedoman hidup yang mampu menjawab tantangan kehidupan manusia, sehingga menjadikan manfaat dan maslahat yang merupakan tujuan dari amaliyah seorang muslim
REVITALISASI PENDIDIKAN ISLAM PADA MADRASAH
Revitalisasi Pendidikan Islam Pada Madrasah. Upaya merekosiliasi ajaran agama dengan era modern terus dilakukan kaum muslimin di madrasah. Hal ini untuk menunjukkan bahwa Islam tidak bertentangan dengan era modern. Sebab di era modern kehidupan manusia akan ditandai oleh dua kecendrungan yang saling bertentangan dengan Islam, yakni; ilmu pengetahuan vs iman takwa, ajaran vs sekulerisasi serta spiritual vs material. Untuk itu pendidikan Islam pada madrasah juga harus meningkatkan peranannya sebagai lembaga pendidikan Islam untuk merespon kemajuan modernisasi saat ini, misalnya dengan merevitalisasi sistem pendidikannya yang pro perubahan sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, mempersiapkan lulusan madrasah yang handal sehingga dapat mengimbangi arus modernisasi yang ada dan tidak ketinggalan zaman dengan tidak meninggalkan program pendidikan madrasah yang sudah ada sejak dahulu dan cocok dengan era modern pada abad 21 ini
PEMBAHARUAN MODEL PESANTREN: RESPON TERHADAP MODERNITAS
Pembaharuan Model Pesantren:Respon Terhadap Modernitas. Tuntutan modernitas, tanpa mengabaikan keunikan dan kekhasan pesantren merupakan salah satu keunngulan pesantren. Pesantren mampu bertahan dibanding dengan lembaga pendidikan Islam lainnya di Nusantra, seperti dayah, rangkang, meunasah, dan surau. Respon pesantren terhadap modernisasi pendidikan Islam mencakup; pertama, pembaharuan isi atau substansi pendidikan pesantren dengan memasukkan subyek umum dan vocational; Kedua,Pembaharuan metodologi, ketiga, Pembaharuan kelembagaan, dan keempat, Pembaharuan fungsi, dari fungsi kependidikan untuk juga mencakup fungsi sosial ekonomi yang lebih luas. Pesantren yang ideal adalah pesantren yang mampu berdialog dengan modernitas,tanpa mengelimniasi tugas utamannya sebagai pengemban amanat moral