2016 research outputs found
Sort by
Bukittinggi - Rotterdam Lewat Betawi
Buku ini berisi kisah perjalanan hidup dan perjuangan Pahlawan Proklamator Kemerdekaan Mohammad Hatta, sejak masa kanak-kanak hingga ke periode puncak kematangan pemikiran dan kegiatan politiknya. Pada jilid I ini menceritakan keluarga dan masa kecil Bung Hatta sampai menuntaskan studi di Handelshogeschool di Rotterdam, 1930.xliv+324hlm.;14x21c
Corat - Coret Di Toliet
Aku tak percaya bapak-bapak anggota dewan, aku lebih percaya kepada dinding toilet.v+125hlm.;14x21c
Bakat Bukan Takdir
Anak hidup pada zamannya, jaman yang berbeda dengan orangtuanya. Anak menghadapi tantangan zamannya, tantangan yang berbeda dengan tantangan yang dihadapi orangtuanya. Anak kiita akan menghadapi tantangan zaman kreatif, semakin terbatasnya sumber daya alam, semakin berlimpah pilihan, dan pesatnya laju perkembangan teknologi. Kemampuan anak untuk berkreasi sesuai bakatnya akan semakin menentukan perannya di zaman kreatif.250hlm.;14x21c
Konsep Hukum
Konsep Hukum merupakan terjemahan dari versi terakhir karya klasik H.L.A Hart : The Concept of Law. Buku ini seperti Kitab Suci dalam ilmu hukum. Sekali diterbitkan, buku ini selalu jadi rujukan utama kaum intelektual hingga sekarang. Tujuan buku ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum (law), paksaan (coercion) dan moralitas (morality) sebagai hal yang berbeda namun terkait dengan gejala sosial. Kendati dirancang untuk mahasiswa ilmu hukum, buku ini juga akan berguna bagi mereka yang memiliki minat pokok di bidang filsafat moral, filsafat politik dan sosiologi. Konsep hukum menyajikan pembahasan komprehensif mengenai tema-tema mendasar bidang ilmu hukum. Dimulai dari paparan mengenai Berbagai Persoalan yang Selalu Muncul dalam Teori Hukum, kemudian dilanjutkan dengan deskripsi tentang :- Hukum, Perintah dan Seruan ( definisi dan keterkaitan );- Ragam Hukum ( isi, lingkup penerapan, dan asal usul );- Pemegang Kedaulatan dan Warga Negara ( kebiasaan paruh dan kesinambungan hukum, kelanggengan hukum, batasan-batasan hukum atas kekuasaan legislatif di balik badan legislatif );- Hukum sebagai Kesatuan Peraturan Primer dan Peraturan Sekunder ( awal yang baru, ide tentang kewajiban, elemen-elemen hukum );- Formalisme dan Skeptisisme-Peraturan ( teksture terbuka hukum, ragam skeptisisme-peraturan, finalitas dan infibilitas dalam keputusan yudisial );- Keadilan dan Moralitas ( prinsip-prinsip keadilan, kewajiban moral, dan kewajiban hukum, cita-cita moral dan kritik sosial );- Hukum dan Moral ( hukum alam dan positivisme hukum, isi minimum hukum alam, validitas hukum dan nilai moral ); dan- Hukum Internasional ( sumber-sumber keraguan, kewajiban-kewajiban dan sanksi-sanksi, kewajiban dan kedaulatan negara-negara, hukum internasional dan moralitas, analogi bentuk dan isi ) Di akhir buku ini pembaca akan mendapati catatan ekstensif, yang dimaksudkan untuk dibaca setelah selesai setiap bab. Dalam catatan ini pandangan yang disampaikan dalam teks dikaitkan dengan pemikiran para pendahulu dan rekan-rekan sezaman penulis. Juga diajukan saran-saran mengenai bagaimana argumen terkait bisa ditelusuri lebih lanjut dalam tulisan para pemikir tersebut. Selamat mencermati !xii+416hlm.;13,5x21c