SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Not a member yet
745 research outputs found
Sort by
Kloning Manusia Perspektif Hukum Islam Di Indonesia
Abstract:Reproductive cloning technology is able to facilitate artificial fertilization by using the husband\u27s body and wife\u27s ovum, as well the embryo transferred to the womb of the wife. So that, human cloning can give benefit to husband and wife to get child. However, human cloning technology has negative implications in case of marriage, jurisprudence, guardianship, inheritance, and investigation of criminal offense, because a person may have children cloned without marital status that can underestimate the institution of marriage. The “Nasab” of cloned child is also unclear, so it affects the guardianship, inheritance, father\u27s responsibility to the child. Therefore, Islamic law in Indonesia prohibits human cloning.Keywords: Human Cloning, Islamic Law, Marriage. Abstrak.Teknologi kloning reproduksi mampu memfasilitasi pembuahan buatan dengan menggunakan sel tubuh suami dan ovum istri, serta embrionya ditransfer ke rahim istri. Sehingga kloning manusia dapat memberikan kemaslahatan terhadap pasangan suami istri yang tidak subur untuk memperoleh keturunan. Namun demikian, teknologi kloning manusia berimplikasi negatif, baik terhadap institusi perkawinan, nasab, perwalian, kewarisan, serta penyelidikan dan penyidikan pelaku tindak pidana. Sebab seseorang bisa punya anak secara kloning tanpa ikatan perkawinan sehingga bisa menyepelekan institusi perkawinan. Nasab anak hasil kloning juga tidak jelas sehingga berpengaruh pada perwalian, kewarisan, tanggungjawab ayah kepada anak dan sebaliknya. Karena itu hukum Islam di Indonesia melarang kloning manusia.Kata Kunci: Kloning Manusia, Hukum Islam, Perkawinan
Anak dan Dunia Pers
Children as God's creatures have basic human rights or rights sincebirth, that is guarantee to grow flower completely, whether physical, mental andsocial, and noble character. Therefore it is necessary to safeguard and realize itswelfare by guaranteeing the fulfillment of its rights, so that no human being or anyother party can deprive the child's rights. Trafficking of girls for sexual purposes,hereinafter abbreviated as ESKA (Commercial Sexual Exploitation of Children), is avery detrimental action to the individual victims, the family, the community, and is aform of human rights violation, especially on the dignity of the child and thedevelopment of the next generation. Nevertheless, with the increasinglysophisticated and vast technological developments, children are faced with all theconveniences that impact positive and negative possibilities. DOI: 10.15408/sjsbs.v3i2.785
PENETRASI BARAT ATAS DUNIA ISLAM (Sejarah Gerakan Politik dan Kemerdekaan Dunia Islam Abad XIX)
Abstract: West’s Influence to Muslim’s World (History of Political Movement and Independence in Muslim’s World in XIX Century). This article is attempted to analyze the problems within the history perspective. History meant by this article is history of Muslim’s world in XIX Century and West’s penetration and its influence. The awakening of West is influenced by the science and the thinking’s method which is actually was developed by Muslim’s reasons.Key Words: penetration, history and awakening Abstrak: Penetrasi Barat Atas Dunia Islam (Sejarah Gerakan Politik dan Kemerdekaan Dunia Islam Abad XIX). Artikel ini merupakan kajian kepustakaan yang bersifat deskriptif dan analisis kritis melalui pendekatan historis, yang berusaha menyingkap, menggali dan menelaah serta menganalisis persoalan yang menjadi objek kajian dari kacamata sejarah. Sejarah yang dimaksud dalam makalah ini adalah sejarah dunia Islam pada abad XIX dan penetrasi dunia Barat terhadap dunia Islam serta segala implikasi yang diakibatkan olehnya. Kebangkitan bangsa Barat bermuara pada khazanah ilmu pengetahuan dan metode berpikir yang dikembangkan umat Islam secara rasional.Kata Kunci: Penetrasi, sejarah, dan Kebangkitan DOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.2241
GELOMBANG REVOLUSI DAN TRANSISI POLITIK DI TIMUR TENGAH DAN AFRIKA UTARA*
Abstract: Revolutionary Waves and Political Transition in Middle East and North Africa. Political transition in Tunisia has greatly influenced to neighboring countries, especially Egypt. Libya and Yemen have been disturbed by the government’s opposition. Political transition in Middle East is a fruit of authoritarian in which has been taking place since years ago. In addition, the high level of poverty gives effect to the transition process. Political transition in Tunisia and Egypt was happened in a peaceful way, marked by the resignation of Zain al-Din Ben Ali and Husni Mubarak. On the other hand, the armed conflict has been occurred in Libya and Yaman, heading the government’s loyalties and the opposition groups. After the fall of Ben Ali and Husni Mubarak, it exist the struggle between radical groups and liberal ones in competing optical power.Key Words: political transition, revolution, Islamism, radicalism and liberalism Abstrak: Gelombang Revolusi dan Transisi Politik di Timur Tengah dan Afrika Utara. Efek domino transisi politik di Tunisia menjalar ke negara-negara tetangganya, terutama Mesir. Libya dan Yaman pun sedang menghadapi tuntutan mundur dari kelompok oposisi. Transisi politik di Timur Tengah dan Afrika Utara merupakan akibat dari otoritarianisme yang berlangsung lama dan tingginya kemiskinan. Transisi politik yang terjadi di Tunisia dan Mesir berlangsung dengan pola damai dengan mundurnya Zain al-Din Ben Ali dan Hosni Mubarak. Di tempat lain, Libya dan Yaman juga berlangsung konflik bersenjata antara kelompok yang setia terhadap pemerintah dan kelompok oposisi. Paska Ben Ali di Tunisia dan Mubarak di Mesir terjadi pertarungan antara kelompok Islamisme, radikalisme dan liberalisme dalam memperebutkan sumber politik kekuasaan dan kultural.Kata Kunci: transisi politik, revolusi, Islamisme, radikalisme, liberalisme DOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.22
Memperkuat Hubungan Antar Lembaga Negara Dalam Bingkai Negara Hukum
Abstract:The authority of the state is not powered by one person or one institution only, but also it should be a separation of power. The separation pf power from trias politica theory is difficult to be implemented because no other state body that untouchable. That is why the theory of distribution power developed become the check and balances theory. The development of check and balances theory is signed by the amandement UUD 1945. The goal of check and balances system is to maximize the function state body and to limit abuse of power. In fact, there is always conflict between state bodies because of their power and duty.Keywords: Check and balances, state body, and conflict. Abstrak:Kekuasaan negara tidak terpusat pada satu orang atau lembaga saja, tetapi perlu adanya pemisahan kekuasaan (separation of power). Separation of power dari trias politica sebelumnya sulit terlaksana karena satu sama lain lembaga negara tidak mungkin tidak saling bersentuhan, sehingga berkembanglah menjadi teori pembagian kekuasaan (distribution of power) dan berujung dengan lahirnya teori checks and balances. Perkembangan ketatanegaraan di Indonesia yang mengarah pada sistem checks and balances ditandai dengan adanya amandeman UUD 1945 yakni lembaga negara yang saling mengawasi dan mengimbangi lembaga negara lainnya. Tujuan checks and balances adalah memaksimalkan fungsi masing-masing lembaga negara dan membatasi kesewenang-wenangan lembaga negara. Pada kenyataanya, mulai ada ketegangan dan konflik antar lembaga negara yang diakibatkan lembaga negara tersebut merasa memiliki kekuatan yang sama.Kata kunci: Checks and balances, lembaga negara, dan konflik.
RESOLUSI KONFLIK DALAM PERSPEKTIF KOMUNIKASI*
Abstract: Conflict Resolution in Perspective of Communication. Basically, conflict is part of people’s life. People face conflict, which is called as vertical conflict and horizontal one. Conflict can potentially arise in Indonesia because of its diversity in terms of ethnicity, religion and social stratification. To that reason, it is essential to understand conflict resolution in order to resolve conflict in a constructive wayKey Words: conflicts, diversity and conflict resolution Abstrak: Resolusi Konflik dalam Perspektif Komunikasi. Konflik pada hakekatnya merupakan keniscayaan bagi manusia. Karena hakekat tersebut manusia selalu dihadapkan dengan banyak konflik, terlebih konflik yang terjadi di masyarakat, baik konflik vertikal maupun konflik horizontal. Terlebih lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara Indonesia, yang terbagi atas lapisan-lapisan kelas sosial, masyarakat yang majemuk sehingga memunculkan keanekaragaman dalam berbagai aspek yang juga menyebabkan adanya lapisan sosial yang beragam menjadi potensi yang cukup besar untuk melahirkan konflik. Dalam kondisi seperti itulah pemahaman akan resolusi konflik menjadi sangat penting untuk menyelesaikan konflik-konflik yang muncul dengan cara yang konstruktif.Kata Kunci: Konflik, Kemajemukan, Resolusi KonflikDOI: 10.15408/sjsbs.v2i1.2240
Aspek Hukum Jaminan Fidusia
Abstract:Fiduciary guaranty was originally based on jurisprudence, as it became necessary to create legal certainty in secured lending. The object of fiduciary guaranty is immovable property as well as immovable property that can not be burdened with hypotheek. A person may obtain a fiduciary guaranty, must be made a Fiduciary Guaranty Certificate in front of Notary, then registered to the Fiduciary Registration Office. A criminal under fiduciary guaranty may be imposed on a person who intentionally falsifies, alters, omits or in any way misleads, if it is known by one of the parties not to bear fiduciary guaranty.Keywords: Guaranty, Fiduciary, Law. Abstrak: Jaminan fidusia pada awalnya hanya didasarkan pada yurisprudensi, karena menjadi kebutuhan untuk dapat terciptanya kepastian hukum dalam pinjaman dengan jaminan. Obyeknya adalah barang-barang tidak bergerak, disamping barang tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hipoteek. Seseorang dapat memperoleh jaminan fidusia, harus dibuatkan Akte Jaminan Fidusia di depan Notaris, selanjutnya didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Pidana dalam Jaminan Fidusia dapat dijatuhkan kepada orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan jaminan Fidusia.Kata Kunci: Jaminan, Fidusia, Hukum
Urgensi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Oleh Pemerintah Daerah
Abstract: Implementation of legal assistance by local governments that are formalized into a regional regulation is essential in order to ensure and realize equality before the law and access to justice for everyone, especially the poor as vulnerable groups with legal problems. For local governments, the provision of legal aid is a form of commitment and political will of local governments within the framework of regional autonomy aimed at providing protection to their citizens, one of which relates to access to justice as the principle of equal treatment in the face of law and government with no exception as set forth in Article 27 paragraph (1) of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia.Keywords: Legal Aid, Poor People, Local Government Abstrak: Penyelenggaraan bantuan hukum oleh pemerintah daerah yang diformilkan ke dalam suatu peraturan daerah sangat diperlukan dalam rangka untuk menjamin dan mewujudkan persamaan dihadapan hukum dan akses pada keadilan bagi setiap orang terutama masyarakat miskin sebagai kelompok masyarakat yang rentan bermasalah dengan hukum. Bagi pemerintah daerah, penyelenggaraan bantuan hukum merupakan bentuk komitmen dan political will pemerintah daerah dalam kerangka otonomi daerah yang ditujukan untuk memberikan perlindungan kepada warganya, salah satunya berkaitan dengan akses pada keadilan sebagai pengejewantahan prinsip perlakuan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan dengan tanpa kecuali sebagaimana dituangkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.Kata Kunci: Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin, Pemerintah Daera
Perlindungan Hukum Terhadap Jemaah Umrah
In recent years, the news about Umrah is adorned with the phenomenon of howchaotic the Umrah system, fraud, pilgrims abandoned by the organizers in Indonesia,transit country or Saudi Arabia, lodging facilities, consumption, and tariff war betweentravel that are very unfair competition. In this situation, the pilgrims are the mostdisadvantaged people. The knowledge of the rights of Umrah pilgrims today is still lowconcern wich is very easy to be the object of exploitation of the organizers who onlyprioritize profit (profit oriented). Umrah is an important duty for Muslims because they arethe majority of the population in Indonesia. Because of the importance of pilgrims asconsumers, Umrah is given protection professionally and proportionally. DOI: 10.15408/sjsbs.v3i3.785
Kewenangan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika - Majelis Ulama Indonesia Pasca Berlakunya UU No. 33 tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal
Abstract: This study aims to determine the authority of LPPOM in establishing halal products after the enactment of Law no. 33 Year 2014. Based on the research results, it is concluded that there has been a change of authority of LPPOM MUI before and after the coming into effect of Law no. 33 year 2014. For 23 years since its establishment, LPPOM MUI has full authority over the establishment of halal certification, but post-birth and enactment of Law no. 33 of 2014, it no longer has full rights to the expenditure and certification of the guarantee of halal products, but only as partners. The need for halal certification or halal label is very needed in Indonesia. Especially the common people and especially the Muslim community in Indonesia, because with the availability of guaranteed halal food products, at least Muslim consumers no longer worry about the existence of a mixture of materials containing harmful substances are prohibited, both legally and religiously.Keywords: Authority, LPPOM MUI, and halal certification. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui wewenang LPPOM dalam penetapan produk halal pasca berlakunya UU No.33 Tahun 2014.Berdasakan hasil penelitian maka diperoleh kesimpulan bahwa terjadi perubahan wewenang LPPOM MUI sebelum dan sesudah berlakunya UU No.33 Tahun 2014. Selama 23 tahunsemenjak berdirinya, LPPOM MUI berwenang penuh atas penetapan sertifikasi halal, namun pasca lahir dan berlakunya Undang-Undang No.33 Tahun 2014, ia tidak lagi memiliki hak penuh atas pengeluaran dan penetapan sertifikasi jaminan produk halal, melainkan hanya sebagai mitra. Kebutuhan sertifikasi halal atau label halal memang sangat dibutuhkan di Indonesia. Terlebih masyarakat awam dan khususnya masyarakat muslim di Indonesia, karena dengan tersedianya jaminan produk makanan halal, setidaknya konsumen muslim tidak lagi khawatir akan adanya campuran bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya yang dilarang, baik secara hukum negara maupun agama. Kata kunci:Kewenangan, LPPOM MUI, dan sertifikasi halal