SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i
Not a member yet
745 research outputs found
Sort by
Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Praktik Pembiayaan Murabahah; Studi Kasus di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan
Baitul Maal Wat Tamwil Ta \u27awun Finance (BMT tawfin) is one of the financial institutions that provide financing product likes murabahah. Many people think this product is borrowing the money, even though the contract is the same as in trade. Based on that the authors are interested to do the research and are curious about the financing practices at BMT Tawfin reviewed Islam law and positive law. The methodology in this study used a qualitative descriptive approach with field research. The data collection procedure by observation, interviews, and documentation in order to obtain data directly by describing what had been found in the field and analyzing it. The result at BMT Tawfin, South Jakarta, it can be concluded that the practice of Murabahah Financing based on the terms of the ruling council of Shari \u27ah national NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Of the murabahah and also in KHES the book ii of akkad chapter iii reconciliation, The requirements, the legal category, \u27disgrace, effect, and interpretation of akkadian chapters 22, 23, 24, 25 are in accordance with Islamic law. According to the law, the practice of Murabahah financing at BMT tawfin is consistent with the country\u27s positive law, because in the practice of financing murabahah according to the regulation of the joint ministry and small and medium-size efforts (KUKM) of the Republic of Indonesia NO: 16/Per/M/KUKM/IX/2015 about the sharia-loan and sharia-financing operations are conducted by the cooperation In chapter I common clause chapter 1 verse 44 and chapter 1 verse 2, and BMT Tawfin already has the legality of the corporation number of the ministry of cooperation and the small and medium enterprises of the republic of Indonesia through recognition No. 109/BH/M.KUKM.2/X/2012 On October 2, 2012. At present, microfinance institutions need to add a permit from the OJK otherwise their status becomes illegal, even though they already have a legal entity number from the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia. It is in accordance with the Law of the Republic of Indonesia No. 1 of 2013 about Microfinance Institutions.Keywords: Law, Murabahah Financing, BMT AbstrakBaitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance (BMT Tawfin) merupakan salah satu dari lembaga-lembaga keuangan yang menyediakan produk murabahah sebagai bentuk pembiayaan. Namun banyak juga masyarakat yang menganggap bahwa pembiayaan murabahah ini adalah pinjam uang, padahal akadnya adalah jual beli. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti dan ingin mengetahui praktik pembiayaan murabahah di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan normative empiris. Prosedur pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi guna mendapatkan data-data secara langsung dengan memaparkan data-data yang telah ditemukan di lapangan dan menganalisisnya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di Baitul Maal Wat Tamwil Ta’awun Finance Jakarta Selatan dapat disimpulkan bahwa Praktik Pembiayaan Murabahah berdasarkan ketentuan-ketentuan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional NO: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Murabahah dan juga dalam KHES Buku II Tentang Akad Bab III Rukun, Syarat, Kategori Hukum, ‘Aib, Akibat, dan Penafsiran Akad pasal 22, 23, 24, 25 adalah sesuai dengan Hukum Islam. Sedangkan berdasarkan hukum positif praktik pembiayaan Murabahah di BMT Tawfin sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hal ini karena dalam praktik pembiayaan murabahah menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Republik Indonesia NO: 16/Per/M/KUKM/IX/2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 44 dan Pasal 1 ayat 2, serta BMT Tawfin sudah memiliki legalitas Nomor Badan Hukum dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui pengesahan No. 109/BH/M.KUKM.2/X/2012 pada tanggal 2 Oktober 2012. Pada saat sekarang Lembaga Keuangan Mikro perlu menambah izin dari OJK jika tidak statusnya menjadi ilegal, walaupun sudah memiliki legalitas nomor badan hukum dari Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro.Kata Kunci: Hukum, Pembiayaan Murabahah, BMT
Pengaruh Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Religiusitas Terhadap Kinerja Karyawan Dengan Kepuasan Kerja Sebagai Variabel Intervening Pada Bank Unit Usaha Syariah Di Kota Palembang
This research uses quantitative research, the aim is to determine the influence of human resource development, religiosity, on employee performance with job satisfaction as an intervening variable. In this study, data was collected by distributing questionnaires to 100 employees using a purposive sampling method to determine respondents\u27 responses to existing variables. The analysis was performed using the method of Structural Equation Modeling (SEM) based on partial least square (PLS). The results of the analysis show that human resource development has no effect on employee performance, religiosity has a positive and significant effect on employee performance. Human resource development has a positive and significant effect on job satisfaction, religiosity has a positive and significant effect on job satisfaction, and job satisfaction variables have a positive and significant effect in moderating human resource development on employee performance and religiosity on employee performance. This means that the more often human resource development is given, the higher the employee\u27s performance and the higher the employee\u27s religiosity, the higher the employee\u27s performance will be and will result in job satisfaction for employees at the Sharia Business Unit Bank in Palembang City. Keywords: Human Resources Development, Religiosity, Employee Performance, and Job Satisfaction. AbstrakPenelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif, tujuannya yaitu untuk mengetahui besarnya pengaruh pengembangan sumber daya manusia, religiusitas, terhadap kinerja karyawan dengan kepuasan kerja sebagai variabel intervening. Dalam penelitian ini data dikumpulkan dengan meyebarkan kuesioner terhadap 100 karyawan menggunakan metode purposive sampling untuk mengetahui tanggapan responden terhadap variabel yang ada. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode Structural Equation Modelling (SEM) berbasis partial least square (PLS). Hasil analisis menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia tidak terdapat pengaruh terhadap kinerja karyawan, religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. Pengembangan sumber daya manusia berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja, religiusitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja, Dan variabel kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan dalam memoderasi antara pengembangan sumber daya manusia terhadap kinerja karyawan dan religiusitas terhadap kinerja karyawan. Ini berarti semakin sering pengembangan sumber daya manusia diberikan maka semakin tinggi kinerja karyawan dan semakin tinggi religiusitas karyawan maka kinerja karyawan akan semakin tinggi dan akan menghasilkan kepuasan kerja bagi karyawan pada Bank Unit Usaha Syariah di Kota Palembang. Kata Kunci: Pengembangan Sumber Daya Manusia, Religiusitas, Kinerja Karyawan, dan Kepuasan Kerja
Ketahanan Keluarga Perspektif Maslahah Mursalah dan Hukum Perkawinan di Indonesia
AbstractFamily resilience is currently a top priority for state initiatives that address a variety of factors that contribute to family resilience, including physical, social, and psychological aspects. Several aspects of the Marriage Law, however, are in the spotlight because they are contentious. "Every husband and wife who are legally married have the duty to love, support, and preserve honor for each other." be faithful, and provide physical and spiritual assistance to one another." The rules on feelings suggest that a married couple must communicate their feelings to one another, and this is not without reason. The four advantages of sharing feelings of love include minimizing tension caused by pent-up emotions, making it easier for couples to understand each other, and making it easier for couples to communicate with each other. Being an efficient method on occasion. Marriage, according to the Marriage Law, is a sacred relationship created by a man and a woman as husband and wife in order to form a happy and everlasting family (household) founded on Almighty divinity. A family will be created as a result of this union. Many people believe that Family Resilience is a plagiarized version of the Islamic Law Compilation (KHI), "Both husband and wife are bound by the statute." to love, respect, and aid one another from one body to another. As a consequence, what some people are referring to is an article that already exists in the Marriage Law and KHI, which has existed in previous regulations and has never been challenged. AbstrakKetahanan keluarga yang saat ini menjadi prioritas program negara yang mencakup berbagai aspek yang dibutuhkan untuk memenuhi ketahanan keluarga, seperti aspek ketahanan fisik, sosial, dan psikologis. Namun beberapa hal dalam UU Perkawinan yang menjadi sorotan karena memicu kontroversi. “Setiap suami dan istri yang terikat dalam perkawinan yang sah berkewajiban untuk mencintai, menghormati, menjaga kehormatan, setia, dan saling memberikan bantuan jasmani dan rohani”. Aturan tentang perasaan menunjukkan perlunya pasangan suami istri untuk saling mengungkapkan perasaannya, tentunya hal ini bukan tanpa alasan. Empat manfaat dalam mengungkapkan perasaan cinta antara lain mengurangi stres akibat terpendam, memudahkan pasangan untuk saling memahami, terkadang menjadi cara yang efektif. UU Perkawinan mendefinisikan pernikahan sebagai ikatan spiritual antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan abadi berdasarkan ketuhanan Yang Maha Kuasa. Dari pernikahan ini akan terbentuk sebuah keluarga. Ketahanan Keluarga yang dipermasalahkan oleh banyak orang merupakan penjiplakan dari Kompilasi Hukum Islam (KHI), “Suami istri wajib hukumnya. untuk saling mencintai dalam cinta, menghormati dan memberi bantuan dari satu tubuh ke tubuh lainnya. Dengan demikian yang dimaksud oleh sebagian orang tersebut merupakan pasal yang sudah ada dalam UU Perkawinan dan KHI, dimana sudah ada pada peraturan sebelumnya dan tidak dipersoalkan sampai sekarang
Good Governance and Leadership; Sustainable National Development with Good Governance and Leadership in Indonesia
A solid and responsible execution of construction management is referred to as good governance. Understanding the ideals behind good government is the secret to understanding it. A calculation of a government\u27s success can be obtained by starting with the ideals in the philosophy of governance. As we enter the age of globalization and the introduction of regional sovereignty, the government\u27s roles and obligations grow in tandem with the community\u27s growing demand for fast, convenient, cheap, and decent services. The public wants the government to pay serious resources to fighting graft, collusion, and nepotism (KKN) in order to build a prosperous future. In this paper, a descriptive qualitative methodology is used with the aim of making it easier for writers to describe, analyze, and understand about Good Governance and Leadership.Keywords: Good Governance, Leadership, Governance AbstrakDalam konsep governance, pemerintah hanya menjadi salah satu actor dan tidak selalu menjadi aktor yang menentukan. Good Governance adalah suatu peyelegaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab. Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip dalam konsep governance akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Memasuki era globalisasi dan pelaksanaan otonomi daerah, tugas dan tanggung jawab pemerintah kian meningkat sesuai dengan menguatnya tuntutan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, murah,dan baik. Masyarakat menuntut agar pemerintahmemberikan perhatian yang sungguh-sungguhdalam menanggulangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sehingga tercipta pemerintahanyang bersih dan mampu menyediakan good pub-lic services sebagaimana yang diharapkan. Dalam tulisan ini, penulis menggunakan metodologi kualitatif deskripsif dengan tujuan agar memperudah penulis dalam menjabarkan, menganalisa dan memahami mengenai Good Governance and Leadership.Kata Kunci: Good Governance, Leadership, Pemerintaha
Metode Cina dalam Mengatasi Covid-19; Analisis dengan Menggunakan Teori The Law of non Transferability of Law
AbstractThe ups and downs of COVID-19 were motivated by the neglect of the rule of law. China was the first country to be affected by COVID-19 as well as a country that managed to overcome it. This success is the result of the hard work of the Chinese government and its people. The theory initiated by Seidman emphasizes the existence of a good legal culture, but every rule of law that is successfully enforced in one place cannot necessarily be applied elsewhere. The purpose of this study was to find out the methods of preventing the spread of COVID-19 used by China and their relevance to other countries in the application of these methods. This is done by using Seidman\u27s theory as an analytical knife. This research method is qualitative-normative literature-based. The results showed that China implemented a system of lockdown and Chinese Medicine (CM).Keywords: Coping with COVID-19, legal culture, Seidman\u27s theory. AbstrakPasang-surut COVID-19 dilatarbelakangi adanya pengabaian aturan hukum. Cina merupakan negara yang pertama kali terkena dampak COVID-19 sekaligus sebagai negara yang berhasil menanggulanginya. Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari adanya kerja keras yang dilakukan oleh pemerintah Cina dan masyarakatnya. Teori yang digagas oleh Seidman menekankan adanya budaya hukum yang baik, namun setiap aturan hukum yang berhasil diberlakukan di suatu tempat tidak semerta-merta bisa terapkan oleh tempat lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode pencegahan penyebaran COVID-19 yang digunakan oleh Cina dan relevansinya dengan negara-negara lain dalam penerapan metode tersebut. Demikian dilakukan dengan menggunakan teori Seidman sebagai pisau analisis. Metode penelitian ini adalah kualitatif-normatif yang berbasis kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Cina menerapkan sistem lockdown dan Chinese Medicine (CM).Kata Kunci: Penanggulangan COVID-19, budaya hukum, teori Seidman
Review of Islamic Law on The Musaqah System of Rubber Gardens in Betung Village, Lubuk Keliat Ogan Ilir District
Musaqah is a form of cooperation between garden owners and farmers. The goal is that the garden is maintained and cared for, so as to provide maximum results. Everything produced by the second party in the form of fruits is a joint right between the owner and the tenant in accordance with the agreement made. The profit-sharing system carried out in Betung village, Lubuk Keliat sub-district is by agreement that adheres to a musaqah contract. This kind of cooperation agreement has long been practiced by the Betung village community, namely the owner of the handover garden of a rubber plantation to be cultivated and managed by local farmers with the provisions that the garden produce in the form of rubber latex is sold and the money is divided between the two parties according to the agreement, which is divided into three parts, one part for rubber tappers, two parts for rubber garden owners. The review of Islamic law regarding the profit-sharing system in Betung Village, Lubuk Keliat District is in accordance with the pillars and conditions of musaqah in Islam, where the garden owner and rubber tappers make an agreement at the beginning.Keywords: Islamic Law, Akad, Musaqah. AbstrakMusaqah merupakan bentuk kerjasama antara pemilik kebun dan petani. Tujuannya agar kebun dipelihara dan dirawat, sehingga memberikan hasil yang maksimal. Segala sesuatu yang dihasilkan oleh pihak kedua berupa buah-buahan merupakan hak bersama antara pemilik dan penyewa sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Sistem bagi hasil yang dilakukan di desa Betung kecamatan Lubuk Keliat adalah dengan kesepakatan yang menganut akad musaqah. Akad kerjasama semacam ini sudah lama dipraktikkan oleh masyarakat desa Betung yaitu pemilik kebun serah terima sebidang kebun karet untuk diusahakan dan dikelola oleh petani setempat dengan ketentuan hasil kebun berupa getah karet dijual dan uangnya dibagi antara kedua belah pihak sesuai kesepakatan, yaitu dibagi menjadi tiga bagian, satu bagian untuk penyadap karet, dua bagian untuk pemilik kebun karet. Tinjauan syariat Islam tentang sistem bagi hasil di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat sudah sesuai dengan rukun dan syarat musaqah dalam Islam, dimana pemilik kebun dan penyadap Karet membuat kesepakatan di awal.Kata Kunci: Hukum Islam, Akad, Musaqah
Секуляризм и Его Влияние На Возникновение Либерализма (Secularism and its influence on the Emergence of Liberalism)
Secularism is a materialistic understanding that separates the life of the world from the life of the afterlife. This understanding is always fighting for the right to be free of various religious teachings\u27 rules. They believe that because all actions are under human control, religion should not play a role or intervene in them. Secularism is an ideology that originated in the Western world and then spread to all corners of the globe, including the Islamic world and Indonesia. The main goal of this understanding is to separate human affairs from God\u27s affairs in all aspects of life by bringing together three major components, namely, the sacralization of nature, the desacralization of politics, and the deconcentration of values. This article was written using qualitative research methods in conjunction with a literature review. According to the study\u27s findings, there is a link between secularism and the rise of liberalism in society. This is due to the separation of worldly and religious affairs, which has resulted in the abolition of rules-based religion and the dominance of personal freedom.Keywords: Secularism; Religion; Liberalism Abstrak:Sekularisme merupakan sebuah paham yang mengedepankan pada kebendaan semata dan memisahkan antara kehidupan dunia dengan akhirat. Paham ini selalu memperjuangkan hak untuk bebas dari berbagai aturan-aturan dari ajaran agama. Mereka berkeyakinan bahwa semua perbuatan secara keseluruhannya berada dalam kendali manusia, tidak boleh ada peran dan campur tangan agama di dalamnya. Sekularisme merupakan sebuah ideologi yang mulanya berkembang di dunia Barat dan kemudian terus menyebar ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali dunia Islam dan juga Indonesia. Tujuan utama dari paham ini adalah untuk memisahkan antara urusan manusia dengan urusan Tuhan dalam semua aspek kehidupan, dengan membawa tiga komponen utama, yaitu; Penidak-keramatan alam, desakralisasi politik dan dekonsentrasi nilai-nilai. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literatur. Hasil penelitian menyatakan bahwa ada korelasi dan dampak dari paham Sekularisme terhadap kemunculan paham Liberalisme ditengah masyarakat. Hal ini disebabkan karena pemisahan antara urusan dunia dan urusan agama sehingga mengakibatkan tersingkirnya agama yang penuh aturan dan mendominasinya kebebasan dalam kehidupan.Kata Kunci: Sekularisme; Agama; Liberalisme АннотацияСекуляризм - это концепция, которая выдвигает только материальные вещи и отделяет жизнь мира от потустороннего. Это концепция всегда боролась за право быть свободным от различных правил религиозных учений. Её последователи считают, что все действия в целом находятся под контролем человека, в этом не должно быть роли и вмешательства религии. Секуляризм - это идеология, которая первоначально развивалась в западном мире, а затем продолжает распространяться по всему миру, включая исламский мир и Индонезию. Основная цель этой концепции - разделить человеческие дела и дела Бога во всех аспектах жизни, привлекая три основных компонента, а именно: сакрализация природы, десакрализация политики и деконцентрация ценностей. При написании этой статьи используются качественные методы исследования с литературным подходом. Результаты исследования показывают, что существует взаимосвязь и влияние секуляризма на возникновение либерализма в обществе. Это происходит из-за разделения между мирскими делами и религиозными делами, в результате чего устраняется религия, полная правил, и преобладает свобода в жизни.Ключевые слова: Секуляризм; Религия; Либерализм
New Normal as an Opening Door to State Financial Stability through the Post-PSBB Tourism Sector
As a country affected by the Covid-19 pandemic, it has become a special note for the Indonesian government to make a policy so that the spread of Covid-19 can be overcome. One of the policies made by the Indonesian government is the implementation of PSBB (Large-Scale Social Restrictions) in several affected areas. The impact of the application is none other than attacking various sectors of life, especially on the speed of state finances which are experiencing a decline. Therefore, the presence of the New Normal as a post-PSBB transition is used as an "opening door" for the tourism sector in helping to stabilize state finances. Because the tourism sector is one of the mainstays in generating foreign exchange. Therefore, in this paper, two formulations of the problem are taken, namely First, what is the role of the tourism sector in stabilizing state finances? Second, what is the strategy carried out by the government in opening a new normal as a post-PSSB transition in the tourism sector? The research method in this writing is done by using normative juridical research. The purpose of this paper is to find out the role of the tourism sector in stabilizing state finances in the Covid-19 era.Keywords: New Normal; State Finance; Tourism Sector AbstrakSebagai negara yang terkena dampak pandemi Covid-19, menjadi catatan khusus bagi pemerintah Indonesia untuk membuat kebijakan agar penyebaran Covid-19 dapat teratasi. Salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia adalah pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di beberapa daerah terdampak. Dampak dari penerapan tersebut tak lain menyerang berbagai sektor kehidupan, terutama pada kecepatan keuangan negara yang sedang mengalami penurunan. Oleh karena itu, kehadiran New Normal sebagai transisi pasca PSBB dijadikan sebagai “pintu pembuka” bagi sektor pariwisata dalam membantu menstabilkan keuangan negara. Pasalnya, sektor pariwisata merupakan salah satu andalan dalam menghasilkan devisa negara. Oleh karena itu, dalam tulisan ini diambil dua rumusan masalah yaitu Pertama, apa peran sektor pariwisata dalam menstabilkan keuangan negara? Kedua, bagaimana strategi yang dilakukan pemerintah dalam membuka new normal sebagai transisi pasca PSSB di sektor pariwisata? Metode penelitian dalam penulisan ini dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis normatif. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui peran sektor pariwisata dalam menstabilkan keuangan negara di era Covid-19.Kata Kunci: New Normal; Keuangan Negara; Sektor Pariwisat
Hubungan Hukum Antara Dokter dan Pasien dalam Pemberian Jasa Kesehatan
The health care system in Indonesia includes medical services and community services. In general, public health is a service substance that aims to achieve preventive (prevention) and promotive (health improvement) services. In addition, the target is for the community to receive curative (treatment) and rehabilitative (recovery) services. The legal relationship between doctors and patients has been regulated in Hospital Law Number 29 of 2004 concerning Medical Practice and Law Number 44 of 2009 concerning Hospitals. This study uses a qualitative method with a literature approach. The results of the study stated that the need for supervision from the hospital to the doctors to provide health insurance according to the procedure should be as regulated in the Act.Keywords: Legal Relations; Doctor; Patient Abstrak:Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia mencakup pelayanan kedokteran dan pelayanan masyarakat. Secara umum kesehatan masyarakat merupakan subtansi pelayanan yang bertujuan untuk mencapai pelayanan prefentif (pencegahan) dan promotive (peningkatan kesehatan). Selain sasarannya agar masyarakat mendapat pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitasif (pemulihan). Hubungan Hukum antara Dokter dan Pasien telah diatur dalam Undang-Undang Rumah Sakit Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan literature. Hasil penelitian menyatakan bahwa perlunya pengawasan dari pihak Rumah Sakit terhadap para dokter untum memberikan jaminan kesehatan sesuai prosedur seharunya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.Kata Kunci: Hubungan Hukum; Dokter; Pasie
Board of Directors and Commissioners Fulfillment of Commitments in Enterprise Risk Management Implementation and Supervision in Indonesian Coal Mining Company (Case Study of PT XYZ)
The goal of this study is to learn about, analyze, and describe two things, namely the Board of Directors and board commissioners\u27 commitment to implementing and monitoring ERM in order to protect and create value for the company and the Management\u27s perspectives on ERM\u27s ability to protect and create value for the company. Data were gathered through structured interviews and a documentation study. The findings showed that the boards had followed through on their promise to implement and supervise ERM. This study identifies areas for improvement in integrating ERM into strategy development, risk culture, common risk language, risk management tools, and the role of the ERM function. Although numerous studies have looked at the influence of ERM implementation on firm value, this study seeks to fill a knowledge gap on the Boards\u27 commitment to implementing and monitoring ERM to protect and build value for the company. Effective ERM implementation necessitates the involvement of the boards of directors.Keywords: Enterprise Risk Management (ERM), Board’s Commitment, and Protect and Create Value for Company. AbstrakTujuan dari penelitian ini adalah untuk mempelajari, menganalisis, dan mendeskripsikan dua hal, yaitu komitmen Direksi dan dewan komisaris dalam menerapkan dan memantau ERM dalam rangka melindungi dan menciptakan nilai bagi perusahaan dan perspektif Manajemen terhadap kemampuan ERM untuk melindungi dan menciptakan nilai bagi perusahaan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terstruktur dan studi dokumentasi. Temuan menunjukkan bahwa dewan telah menepati janji mereka untuk menerapkan dan mengawasi ERM. Studi ini mengidentifikasi area untuk perbaikan dalam mengintegrasikan ERM ke dalam pengembangan strategi, budaya risiko, bahasa risiko umum, alat manajemen risiko, dan peran fungsi ERM. Meskipun banyak penelitian telah melihat pengaruh penerapan ERM pada nilai perusahaan, penelitian ini berusaha untuk mengisi kesenjangan pengetahuan tentang komitmen Dewan untuk menerapkan dan memantau ERM untuk melindungi dan membangun nilai bagi perusahaan. Implementasi ERM yang efektif memerlukan keterlibatan dewan direksi.Kata kunci: Enterprise Risk Management (ERM); Komitmen Dewan; Protect and Create Value for Company