201 research outputs found

    KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN RUMAH SUSUN OLEH ORANG ASING DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

    Get PDF
    Perkembangan Zaman tidak hanya membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, melainkan juga perubahan pada aturan-aturan perundang-undangan. Perubahan akan aturan perundang-undangan yang ada saat ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian melalui investasi baik dari dalam ataupun luar negeri disamping kondisi pandemi Covid-19. Lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CipKer) pada Paragraf 3 tentang Satuan Rumah Susun untuk Orang Asing Pasal 143-145 membawa perluasan makna bagi kepemilikan Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS), Peralihan hak serta penjaminannya sangat luas pemaknaannya hingga timbul ketidakpastian hukum khusunya bagi WNI. Untuk itu perlu dibahas untuk diketahui perluasan makna dalam pemberian kepemilikan HMSRS, peralihan hak serta penjaminan yang diberikan kepada orang asing. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan konseptual. Penelitian ini mempunyai isu hukum yaitu akibat hukum diberikan hak milik dan peralihan atas HMSRS kepada orang asing. Hasil penelitian ini, yaitu bahwa dengan diberikannya HMSRS kepada Orang Asing, dapat mengurangi kesejahteraan rakyat dalam mendapatkan tempat tinggal. Kedua, Peralihan Hak atas Tanah dan penjaminan khususnya HMSRS  yang diberikan untuk dan antar Orang Asing dapat membawa ketidakpastian hukum, terlebih tidak diaturnya aturan mengenai jelasnya peralihan dan penjaminan yang dapat dilakukan

    KONSEKUENSI PENETAPAN STATUS KELOMPOK KRIMINAL BERSENJATA (KKB) DALAM KONFLIK PAPUA SEBAGAI GERAKAN TERORIS MENURUT HUKUM PIDANA

    No full text
    Berdasarkan sejarahnya, sebelum diberikan label sebagai teroris oleh pemerintah, aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Papua mendapatkan sebutan yang berbeda, pihak Kepolisian menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sedangkan Tentara Nasional Indonesia menggunakan istilah Kelompok Separatis Bersenjata (KSB), namun bagi Organisasi Papua Merdeka (OPM), kelompok tersebut adalah pejuang yang ingin memisahkan diri dari Indonesia. Berbagai penyerangan yang dilakukan oleh KKB/ KSB/ OPM terhadap aparat penegak hukum yang bertugas di Papua, memaksa pemerintah untuk secara tegas menetapkan aksi tindakan maupun kelompok yang melakukan kekerasan di Papua sebagai tindak pidana teroris. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penetapan status tersebut tepat dan bagaimana konsekuensi penetapan status teroris tersebut dalam sudut pandang hukum pidana baik materiil maupun formil. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwasanya penetapan KKB/ KSB/ OPM dalam konflik bersenjata di Papua sebagai kelompok teroris tidak tepat karena latar belakang sejarah serta pemenuhan unsur-unsur yang termuat dalam UU Pemberantasan Terorisme tidak tepat. Penetapan status teroris tersebut bukanlah solusi untuk mengatasi konflik di Papua karena memiliki konsekuensi tidak hanya terhadap kualifikasi tindak pidana yang dilakukan tetapi dengan instrument hukum, model penegakan hukum dan pihak yang terlibat dalam penanganan KKB/ KSB/ OPM

    PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA ATAS HARTA KEKAYAAN YAYASAN TERLIKUIDASI YANG DISERAHKAN KEPADA NEGARA SEBAGAI SUMBER DANA APBN

    Get PDF
    Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Selanjutnya disebut Undang-Undang Berbendaharaan Negara) pada Pasal 1 disebutkan bahwa Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (selanjutnya di singkat APBN). Sehingga apapun yang menjadi salah satu sumber keuangan negara termasuk likuidasi dari lembaga sosial yang tidak bersifat komersial, maka harus digunakan untuk kepentingan rakyat demi kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah satunya adalah yayasan yang telah dilikuidasi dan jatuh kepada negara.Penelitian ini merupakan menelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan mengumpulkan bahan hukum primer. Untk menganalisis terkait pertanggungjawaban negara atas bubabarnya suatu yayasan akibat adanya putusan pengadilan. Penulisan ini juga menggunakan Pendekatan undang-undang (statute approach) dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang ada sangkut pautnya dengan isu hukum yang sedang ditangani. Serta Pendekatan konseptual (conceptual approach) dilakukan dengan mencari teori serta doktrin yang telah ada untuk dijadikan suatu acuan agar dapat memahami suatu pandangan-pandangan dan doktrin-doktrin dalam membangun suatu argumentasi hukum.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah memahami batasan-batasan terhadap pertanggung jawaban negara sebagai penerima aset setelah  aset yayasan selesai dilikuidasi. Serta penaganannya setelah aset tersebut menjadi sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai rencana keuangan dari Pemerintah yang akan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR

    ONLINE DISPUTE RESOLUTION SEBAGAI MODEL PERLINDUNGAN HUKUM PELAKU BISNIS

    Get PDF
    Perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi telah memberikan kontribusi yang besar bagi pemenuhan kebutuhan manusia, salah satunya di bidang perdagangan online atau yang lebih sering disebut dengan e-commerce. E-commerce memberikan banyak kelebihan bagi masyarakat, salah satunya adalah masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa harus bertemu. Kompleksnya aktivitas dalam e-commerce tersebut tidak menutup kemungkinan bahwa e-commerce akan menimbulkan berbagai macam sengketa. Oleh sebab itu, diperlukanlah model penyelesaian sengketa yang cepat dan aman yang melindungi kepentingan para pihak.Penelitian ini termasuk penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Untuk menyelesaikan sengketa e-commerce ini diperlukan suatu model penyelesaian sengketa yang cepat. Hal ini disebabkan apabila sengketa bisnis terlalu lama untuk dibiarkan maka akan menimbulkan menurunkan produktivitas serta menyebabkan terhambatnya kemajuan dan kesejahteraan ekonomi. Oleh sebab itu, gagasan untuk menggunakan sistem online dispute resolution (ODR) sebagai upaya penyelesaian sengketa yang cepat dan melindungi kepentingan para pihak yang bersengketa dalam transaksi e-commerce

    CONSTITUTIONAL REVIEW DI INDONESIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-IX/2011: DARI NEGATIVE LEGISLATOR MENJADI POSITIVE LEGISLATOR

    Get PDF
    The Constitutional Court carrying out its duties regarding the constitutional review acts as a negative legislator which canceling laws that are contrary to the 1945 Constitution. This study examines the political shift of constitutional review law where the Constitutional Court only acts as a negative legislator, but nowadays Constitutional Court acts as a positive legislator. The research method used is normative research. The results of this study conclude that the Constitutional Court Ruling reflects the role of a positive legislator is a progressive and responsive decision to avoid legal chaos due to legal vacuum in society. However, it does not mean that the decision of the Constitutional Court can always be a positive legislator. Only in circumstances based on 3 (three) indicators, namely: a) Justice and benefit of the community; b) An urgent situation; c) Filling out legal vacancies (rechtvacuum) to avoid chaos or legal chaos in the community, then the Constitutional Court Decision can be a positive legislator so that there is still a balance in the check and balances system. Keywords: Constitutional Review, Positive Legislator, Negative Legislato

    HARMONISASI PENGATURAN PERLINDUNGAN LOGO MENURUT HUKUM MEREK DAN HAK CIPTA DALAM PERSPEKTIF PERBANDINGAN DI INDONESIA DAN THAILAND

    Get PDF
    Artikel ini menganalisis tentang harmonisasi hukum terkait perlindungan logo sebagai suatu karya intelektual menurut hukum merek dan hak cipta dalam perspektif perbandingan dengan hukum di thailand. Banyaknya kesalahpahaman terhadap tumpang tindih terkait pengaturan logo dalam perspektif rezim hukum merek dan hak cipta di Indonesia dan Thailand sehingga diperlukan penelitian mendalam yang mengkaji bagaimana pengaturan logo dalam perspektif hukum merek dan hak cipta di negara Indonesia dan Thailand serta bagaimana pengaturan kasus logo “MIFFY” di Thailand dalam perspektif hukum di Indonesia sebagai salah satu representasi dari kasus logo/lukisan hak cipta yang dicatatkan atas dasar tiruan/jiplakan dari lukisan yang dilindungi dalam merek dagang. Dalam penelitian ini, bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didasarkan pada data pustaka atau data sekunder, yang mungkin mencakup bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Data yang akan diperoleh selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif-kualitatif. Dari contoh kasus-kasus merek dalam penelitian ini, benang merah atas pengaturan perlindungan logo ditinjau dari hukum merek dan hak cipta di Indonesia dan Thailand adalah,  dapat dilindungi oleh hukum hak merek dan hak cipta di masing-masing negara. Namun, masih memerlukan adanya harmonisasi pengaturan yang lebih jelas mengenai batasan makna logo dalam kedua rezim hukum tersebut

    PERBANDINGAN REGULASI FINANCIAL TECHNOLOGY TERKAIT PERLINDUNGAN DATA NASABAH DI INDONESIA DENGAN NEGARA LAINNYA

    No full text
    Penggunaan teknologi modern telah menyatu dalam segala aspek kegiatan manusia. Bahkan Teknologi digital ini telah merambah dunia layanan keuangan di Indonesia. Dalam beberapa tahun ini sektor jasa layanan keuangan mulai mengenal konsep baru dalam layanan keuangan khususnya terkait pinjaman, investasi saham dan reksadana yaitu perusahaan finansial yang berbasis teknologi atau yang dikenal sebagai Penyelenggara tekfin yang berfungsi sebagai alternatif pinjaman bagi masyarakat yang menginginkan proses yang simpel, cepat dan mudah.Definisi Penyelenggara tekfin secara umum adalah industri finansial baru yang mengaplikasikan teknologi untuk meningkatkan aktivitas finansial. Terlepas dari semakin berkembangnya industri teknologi finansial di Indonesia, masih terdapat beberapa hambatan terkait dengan perkembangan penyelenggaraannya di Indonesia.Rumusan Masalah yang dibahas dalam artikel ini yaitu, Bagaimana Prinsip - prinsip perlindungan data nasabah dalam Teknologi Finansial dan Regulasi Teknologi Finansial di Negara lain terkait perlindungan data nasabah.Tujuan Penelitian yaitu, untuk mengetahui dan menganalisis Prinsip - prinsip perlindungan data nasabah dalam Teknologi Finansial dan Regulasi Teknologi Finansial di Negara lain terkait perlindungan data nasabah.Metode Penelitian ini merupakan penelitian perbandingan hukum yang dilakukan dengan pendekatan mikro yaitu dengan cara membandingkan norma dalam peraturan perundang – undangan di Filipina dan Uni Eropa terkait penyelenggara tekfin khususnya dalam hal perlindungan data nasabah. Perbandingan permasalahan financial technology yang terjadi di Indonesia dengan mempelajari regulasi baik itu dari sisi hukum eksternal dan hukum internalnya terkait financial Technology di Negara lainnya khususnya terkait perlindungan data pribadi. Untuk alasan tersebut penulis membandingkan dengan Negara Filiphina dan Negara di kawasan Uni Eropa dikarenakan Negara - Negara tersebut telah mempunyai formulasi terkait perlindungan data nasabah

    PERLINDUNGAN TERHADAP PENDUDUK SIPIL PADA SAAT TERJADI KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HUKUM PERTAHANAN INDONESIA

    No full text
    Instrumen hukum internasional telah mengatur ketentuan mengenai pertahanan yang terkait dengan permasalahan perang yang disebut dengan Hukum Humaniter Internasional. Indonesia sendiri telah berupaya menangani persoalan survival bangsa ini secara komprehensif. Upaya tersebut diimbangi dengan upaya membangun rasa kebangsaan, sistem sosial, politik dan ekonomi untuk mengisi kemerdekaan tersebut. Dalam membangun national security, bangsa ini telah mengembangkan Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), Wawasan Nusantara (Wanus) dan Ketahanan Nasional. Perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) pada saat konflik bersenjata dalam instrumen hukum internasional diatur dalam ketentuan yang disebut Hukum Humaniter Internasional. Hukum humaniter tersebut dikodifikasi ke dalam : Pertama, Hukum Den Haag. Kedua, Hukum Jenewa. Perlindungan penduduk sipil diatur tersendiri dalam Konvensi IV Jenewa. Dan ketiga, Instrumen Hukum Internasional lainnya yakni ketentuan hukum humaniter diluar dari ketentuan Hukum Den Haag maupun Hukum Jenewa. Sedangkan, perlindungan hukum bagi penduduk sipil (Civilian) pada saat konflik bersenjata  berdasarkan Sistem Pertahanan Negara di Indonesia mengacu kepada ketentuan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) secara umum. Hal tersebut terlihat pada pengaturan di dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945, maupun Undang-Undang Nomor 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih. Sementara dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1997 tentang Mobilisasi dan Demobilisasi dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara

    PENGUATAN REGULASI PENGHAPUSAN PENCATATAN EFEK OLEH BURSA ( FORCED DELISTING) : UPAYA MENCIPTAKAN PERDAGANGAN YANG TERATUR, WAJAR DAN EFISIEN.

    No full text
    Regulasi pasar modal mengatur bahwa Bursa berkewajiban menciptakan perdagangan yang teratur, wajar dan efisien.  Maknanya, perdagangan dilakukan berdasarkan aturan yang jelas dan dilaksanakan secara konsisten, dengan demikian harga yang terjadi mencerminkan mekanisme pasar berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran. Perdagangan efek yang efisien tercermin dalam penyelesaian transaksi yang cepat dengan biaya yang relatifmurah. Selain itu, salah satu tujuan regulasi pasar modal adalah perlindungan investor. Salah satunya  adalah kewenangan Bursa untuk melakukan penghapusan saham Perusahaan Tercatat dari Daftar Efek di Bursa (forced delisting) apabila Perusahaan Tercatat mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berpengaruh negatif baik secara finansial maupun hukum , atau terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka. Saat ini, regulasi forced delistingdianggap belum memberikan perlindungan hukum bagi investor.  Salah satu kendalanya adalah tidak dikenalnya mekanisme pembelian saham kembali oleh Perusahaan Tercatat. Oleh karena itu diperlukan penguatan regulasi forced delistingagar tujuan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien serta perlindungan investor dapat terpenuhi. Penguatan regulasi forced delistingperlu mengakomodasikan beberapa hal yaitu : adanya pengaturan tentang status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan (PT) setelah proses forced delisting(proses goingprivate); penghapusan saham dari Daftar Efek di KSEI, pengaturan mengenai pembelian kembali saham serta tanggung jawab dari Pemegang Saham Pengendali.    

    EKSEKUSI HAK ATAS TANAH SEBAGAI OBYEK GADAI DIDASARKAN NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING/MOU) DENGAN PT PEGADAIAN (PERSERO)

    No full text
    Perjanjian Kerjasama Antara Direktur Produksi PT Pegadaian (Persero) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 352/S-00015.02/2018 dan Nomor 31/SKB-100/IV/2018. Isi kesepakatan bahwa Sertifikat tanah khususnya tanah produktif milik pertanian dapat digunakan sebagai jaminan yang pembebanannya dengan gadai pada PT Pegadaian (Persero). Pembebanan sertipikat hak atas tanah sebagai jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan membahas permasalahan benda sebagai jaminan dan pembebanannya dan eksekusi hak benda jaminan ketika debitur wanprestasi, diperoleh suatu isu hukum mengenai: Benda sebagai jaminan dan pembebanannya, bahwa jenis benda dibedakan antara benda bergerak dan benda tidak bergerak.Pembedaan benda tersebut jika digunakan sebagai jaminan, terdapat suatu pembedaan pula. Benda bergerak yang pembebanannya dengan gadai, disyaratkan harus dilakukan penyerahan hak milik dari pemberi kepada penerima dengan ancaman kebatalannya jika tidak dilakukan penyerahan. Penelitian ini adalah menelitian hukum (normatif), dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach)

    176

    full texts

    201

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Rechtidee
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇