201 research outputs found

    Hubungan Wewenang Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

    Get PDF
    Diperlukan pemahaman bagaimana seharusnya hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam Negara KesatuanRepublik Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta mencerminkan keadilan dan keserasian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Desentralisasi yang dianut dalam konsep negara kesatuan pada akhirnya juga akan mempengaruhi hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang berkaitan dengan distribusi kewenangan pengaturan atas urusan-urusan pemerintahan.Kata Kunci : Hubungan Wewenang, Pemerintah Daerah, NKRI

    Syirkah sebagai Model Investasi Berbasis Syari`ah (Kajian Ontologi)

    Get PDF
    Penelitian ini bertujuan menemukan dan menganalisa serta memberi- kan evaluasi mengenai pengaturan konsep syirkah dalam hukum positif Indo- nesia. Syirkah adalah percampuran modal antara dua orang atau lebih yang bertujuan untuk membuat suatu kerjasama dalam bidang tertentu. Hasil dari penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, dan sejarah hukum ini memberikan penjelasan bahwa syirkah selama ini diatur dalam hukum positif di Indonesia dalam frame hukum perbankan. Hadirnya konsep syirkah dalam hukum perbankan ini didorong oleh keinginan umat Islam untuk menerapkan ajaran mu’amalah. Kata Kunci: Syirkah, Investasi, Ontolog

    Penggunaan Diskresi oleh Polisi dalam Penegakan Hukum

    Get PDF
    Polisi merupakan “gatekeeper”  dalam sistem peradilan pidana oleh karena-nya polisi dapat dikatakan sebagai “perwujudan” hukum (pidana) yangberlaku. Dalam posisi yang demikian itu, maka polisi dalam melaksanakantugas selalu dituntut untuk menggunakan kemampuan daya “baca”, daya“pilah” dan daya “pilih” khususnya dalam menangani kasus yang tergolongsensitif. Penulisan ini hendak mengkaji apakah diskresi sesungguhnyabertentangan dengan aturan hukum ?  Untuk keperluan tersebut, kasus“manten” yang berlaku di Madura sebagai bahan analisis dan teori diskresisebagai pisau analisis.Kata Kunci : Polisi, Penegakan Hukum, Diskres

    Pelaksanaan Pasal 5 (1) Charter Of The Association Of Southeast Asian Nation Bidang Jasa Angkutan Udara Di Indonesia

    Get PDF
    ASEAN  Framework  Agreement  for  The  Integration  of  Priority Sectors (AFAIPS) yang disepakati pada KTT ASEAN ke-10 tanggal 29November 2004 di Vientine, Laos mengintegrasikan beberapa sektor yang diprioritaskan atau dianggap penting di ASEAN yang salah satunya adalah Air Travel Integration. Indonesia sendiri telah mengesahkan AFAIPS melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2009. Penelitian ini akan fokus pada langkah-langkah legislasi domestik apa saja yang sudah dilakukan oleh Indo- nesia dalam rangka melaksanakan Pasal 5 (2) ASEAN Charter khususnya bidang jasa angkutan udara di Indonesia. Pelaksanaan Pasal 5 (2) Charter of The Association of Southeast Asian Nation Bidang Jasa Angkutan Udara di Indonesia, diantaranya dengan dilakukannya perubahan terhadap UURI Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dengan UURI Nomor 1 Tahun2009  tentang  Penerbangan.  Lebih  lanjut,  pemerintah  telah  menerbitkanKeputusan Direktur Jenderal Perhubungan  Udara  Nomor:  KP  480  Tahun2012 tentang Roadmap Hubungan Udara Indonesia yang menetapkan road- map yang digunakan sebagai pedoman bagi setiap pejabat dalam melakukan perundingan hubungan udara dengan negara mitra, khususnya terkait hard right (market access). Indonesia, sampai dengan saat ini, mempunyai   per- janjian  hubungan  udara  dengan  73  negara,  sedangkan  untuk perjanji- an ASEAN Indonesia telah meratifikasi ASEAN Multilateral Agreement on Air Services beserta Protocol 1 dan Protocol 2-nya. Kata Kunci: pelaksanaan, ASEAN Charter, angkutan udar

    Kebijakan Formulasi Asas Vicariuos Liability dalam Hukum Pidana di Indonesia

    Get PDF
    Regulasi vicarious liability dalam Konsep Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) merupa- kan pengecualian dari asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sekaligus merupa- kan wujud dari ide keseimbangan serta pelengkap (complement) dari asas Geen Straft Zonder Schuld, hal ini ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 38 ayat (2) Konsep KUHP/RKUHP 2008. Penjelasan Pasal 38 ayat (2), menyatakan bahwa vicarious liability harus dibatasi untuk kejadian-kejadian tertentu yang ditentukan secara tegas oleh undang-undang agar tidak digunakan secara sewenang-wenang. Namun, RKUHP belum juga memberikan kejelasan dalam hal apa subjek dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan pertang- gungjawaban pengganti/vicarious liability. Dari sinilah penulis merasa perlu untuk membuat sebuah alternatif pengaturan vicarious liability dalam hukum pidana di Indonesia, guna memberikan kejelasan pengaturan sekaligus syarat dapat diterapkannya vicarious liability dalam hukum pidana di Indonesia.Kata kunci:, kebijakan formulasi, vicarious liability

    Kampanye “Hitam” dalam Pemilu Melalui Media Massa

    Get PDF
    Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 berlangsung relatifaman, walaupun menyisakan beberapa persoalan yang bisa (jadi) menjadipersoalan besar bagi salah satu pasangan calon. Salah satu persoalan tersebutialah penyebaran tabloid yang isinya mendeskreditkan salah satu pasangan.Tulisan ini hendak mengkaji apakah penyebaran tabloid “Obor Rakyat” dapatdikualifikasi sebagai delik pers atau kampanye “hitam” atau delik Pemilu.Sebagai pisau analisis akan digunakan asas Systematische Specialiteit danUndang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang UndangNomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Preside

    Pengaturan Terhadap Yurisdiksi Cyber Crime Ditinjau dari Hukum Internasional

    Get PDF
    Abstrak      Menurut hukum internasional, negara memiliki batas-batas tertentu dalam menerapkan yurisdiksi untuk kasus yang melibatkan kepentingan negara lain. Salah satu batas tersebut dalam bentuk kewajiban setiap negara untuk menghindari kesulitan negara lain dalam upaya menerapkan yurisdiksi. Hukum  Indonesia yang mengatur cybercrime adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE), bagian mengatur yurisdiksi yang bagian ke-2 mencakup dasar teritorial subjektif bagi setiap orang melakukan cybercrime dan dikualifikasi berbahaya di  Indonesia . Namun, dalam prakteknya, hal ini sulit untuk dilakukan jika kejahatan dilakukan dari luar Indonesia karena belum tentu setiap negara akan menyampaikan, meskipun UU ITE telah mengikuti ketentuan substantif dalam Konvensi tentang cybercrime,kecuali Indonesia ikut meratifikasi Konvensi cybercrime. Keuntungan Indonesia meratifikasi,  Indonesia dapat menjalin kerjasama dengan peserta dalam hal kasus cybercrime yang merugikan Indonesia terutama jika pelaku melakukan cybercrime di luar wilayah Indonesia, posisi Indonesia dapat mengajukan ekstradisi terhadap pelaku akan menjadi lebih kuat.Kata kunci: cybercrime, yurisdiksi, hukum internasiona

    Kajian Prinsip Hukum Jaminan Syariah Dalam Kerangka Sistem Hukum Syariah

    Get PDF
    AbstrakPerkembangan kegiatan ekonomi yang berlandaskan syariah menyebabkan betapa pentingnya makna dari suatu kajian tentang prinsip-prinsip hukum. Keberadaan prinsip hukum merupakan      syarat mutlak (conditio sine qua non) dari adanya suatu aturan hukum. .Prinsip hukum Jaminan Syariah (al-rahn) harus dilakukan dalam konteks sistem hukum syariah. Untuk mengelaborasi prinsip hukum jaminan syariah digunakan 2 (dua) metode, yaitu  deduksi dan induksi. Metode deduksi digunakan untuk mengabsorbsi prinsip hukum perikatan syariah menjadi prinsip hukum jaminan syariah. Metode induksi digunakan untuk mengelaborasi asas hukum dengan cara mengabstraksikan aturan-aturan konkrit tentang jaminan syariah. Berdasarkan metode deduksi  dan induksi, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum Jaminan Syariah (Al-rahn) adalah: Al Hurriyah (Asas Kebebasan), Al-Musawah (Asas Persamaan dan Kesetaraan), Al-‘Adalah (Asas Keadilan), Al-Ridha (Asas Kerelaan), Al-Shidq (Asas Kejujuran dan Kebenaran), Al-Kitabah (Asas Tertulis).            Kata Kunci: Jaminan syariah, Prinsip hukum, Sistem Hukum Syaria

    Pengabaian Distinction Principle dalam Situasi Blokade oleh Israel di Jalur Gaza

    Get PDF
    Abstrak      Konflik bersenjata (perang) telah ada dan terjadi ribuan tahun yang lalu walaupun berbeda situasi dan derajat konfliknya dengan konflik bersenjata (perang) pada masa modern seperti sekarang. Salah satu konflik yang terjadi dalam sejarah modern peradaban manusia adalah konflik Israel-Palestina. Dalam catatan sejarah peradaban manusia, konflik Israel-Palestina merupakan salah satu konflik terpanjang di dunia, karena sampai saat inipun masih terjadi. Terdapat banyak upaya perdamaian dan perjanjian terus dilakukan berbagai pihak untuk merintis dan mencapai kesepakatan perdamaian, akan tetapi konflik tetap terus terjadi. Adapun peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari konflik Israel-Palestina adalah terjadinya blokade atas Gaza pada bulan Juli tahun 2007 oleh Israel. Blokade Israel di Gaza telah mengabaikan prinsip pembedaan (distinction) combatan dan civilian (penduduk sipil). Dengan alasan apapun tindakan blokade Israel telah melanggar hukum internasional pada umumnya dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) pada khususnya.Kata Kunci : Blokade, Gaza, Distinction Principl

    Ipteks Bagi Masyarakat (IbM) Desa Gili Timur Yang Menghadapi Konflik Sertifikasi Tanah

    Get PDF
    Abstrak Kesadaran untuk melakukan legalisasi asset oleh warga desa Gili Timur sudah ada namun pengetahuan melaksanakan proses mendaftarkan hak atas tanahnya masih rendah.Ketika ada inisiasi Kepala Desa untuk dilakukan pendaftaran tanah secara kolektif atau sertifikasi massal swadaya, masyarakat tergerak untuk mendaftarkan tanah mereka. Namun, karena setelah di tunggu berbulan-bulan pengurusan sertifikat itu tidak kunjung selesai maka terja- dilah konflik antara masyarakat Desa Gili Timur dengan Kepala Desa dan Oknum Kantor Pertanahan. Ketidaktahuan masyarakat   terhadap upaya hukum yang bisa di tempuh terkait bebasnya Oknum BPN dan Kepala Desa dari segala dakwaan penipuan sertifikasi tanah warga maka perlu dilakukan kegiatan penyuluhan hukum. Metode penyuluhan hukumdilakukan secara langsung dan tidak langsung. Bentuk secara langsung adalah pendidikan dan pelatihan kemahiran hukum,simulasi dalam pendaftaran tanah. Bentuk tidak langsung adalah pemberian pengetahuan proses dan tata cara pendaftaran tanah dalam brosur dan buku panduan bantuan hukum.Hasil penyuluhan hukum adalah meningkatknya kesadaran hukum warga Desa Gili Timur, indikatornyaadalah adanya kemampuan warga korban sertifikasi menuntut pihak kejaksaan segera melakukan eksekusi terhadap terdakwa yaitu Kepala desa dan oknum Kantor pertanahan berdasarkan putusan kasasi yang memvo- nis 2 tahun pidana penjara. Adapun permasalahan kerugian yang diderita sementara diselesaikan dengan mediator dan fasilitas pengurusan tanah melalui prona oleh Kantor pertanahan Kabupaten Bangkalan.Kata Kunci : Konflik, Sertifikasi, Tana

    0

    full texts

    0

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Rechtidee
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇