25084 research outputs found
Sort by
Design create innovate your future : bertahan dan berkembang dalam menghadapi krisis dan ketidakpastian
Design Create Innovate Your Future membantu Anda untuk memahami era ketidakpastian dan mampu melewatinya. Tidak hanya itu, Anda juga akan mampu mengubah krisis atau masalah-masalah yang kompleks menjadi solusi dan terobosan yang inovatif dan berdampak positif. Tidak hanya berisikan teori, buku ini juga memuat cara-cara praktis untuk survive and thrive
Tempo Edisi khusus 10 TAHUN jOKOWI, 29 JUli-4 Agustus 2024: Nawadosa Jokowi selama dua periode...
Introduksi hukum publik internasional
Di dalam buku buku ini dipaparkan tentang sejarah dan perkembangan, sumber dan asas, dan yurisdiksi hukum internasional. Selain itu juga dijelaskan mengenai perjanjian/traktat, konvensi dan isu isu pelanggaran dalam konteks hukum internasional serta penyelesaian sengketa di level internasiona
Majalah TNI Patriot : Media komunikasi prajurit TNI edisi Maret 2023 =78 Thn Rapim TNI Polriwujudkan sinergitas…
Bank & lembaga keuangan lainnya
Aktivitas perbankan selalu berkaitan dengan bidang keuangan. Aktivitas perbankan yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat luas yang dikenal dengan istilah funding. Pengertian menghimpun dana maksudnya mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas. Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan dengan bermacam strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan. Agar masyarakat mau menyimpan uangnya, pihak bank memberikan insentif berupa balas jasa kepada si penyimpan. Balas jasa tersebut dapat berupa: bunga, bagi hasil, hadiah, voucher belanja, pelayanan, atau bentuk lainnya. Semakin tinggi balas jasa yang diberikan bank, akan menambah minat masyarakat untuk menyimpan uangnya. Setelah memperoleh dana dalam bentuk simpanan dari masyarakat, bank akan memutarkan kembali dana tersebut atau dijual kembali ke masyarakat dalam bentuk pinjaman yang dikenal dengan istilah kredit (lending). Dalam pemberian kredit ini juga dikenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk bunga dan biaya administrasi