Media Hukum
Not a member yet
345 research outputs found
Sort by
Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat Di Kabupaten Pelalawan Terkait Dengan Penerbitan Ijin Lahan
Overlap the land permit granted by the Government of Pelalawan result of indigenous people communal land taken without regard to the rights of the local population. In issuing licenses, many customary rights of indigenous peoples are disadvantaged. Because in practice the country has not fully provide legal protection of the rights of indigenous peoples, as in the case of customary land disputes and conflicts/communal, indigenous peoples still in a weak position associated with the policies issued by the state. Need for Local Regulation in Pelalawan governing the legal protection of the rights of indigenous peoples, so that indigenous land disputes and conflicts/customary in Pelalawan can be minimized
Urgensi Pengaturan Keamanan Maritim Nasional di Indonesia
Located between two continents and two oceans, Indonesia is vulnerable to various transnational crimes. Hence, the concept of maritime security emerged. This paper focuses on three crucial matters, maritime delimitation, IUU Fishing as well as piracy and armed robbery at sea. This research aims to analyze the urgency of national maritime security legal framework in Indonesia. This research uses normative method with statute approach and comparative approach. It is submitted that although regional dan international cooperation is important to address maritime threats, national legal instrument is also necessary. Unfortunately, Indonesia still does not have comprehensive national legal instrument in place. Thus, it is argued that Indonesia should formulate specific policy and national legal frameworks in addressing maritime threats completed with certain measures for each threats as well as point out which institutions competent in handling each threats
DAMPAK PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 365 K/Pid 2012 TERHADAP KINERJA DOKTER DI WILAYAH III CIREBON
Perwujudan hukum yang benar harus saling melengkapi dan tidak saling mengecualikan hakikat dari hukum terletak pada karakteristik dari hukumnya sebagai institusi yang menunjang dan melindungi nilai-nilai, hingga eksistensi hukum harus mampu memberikan perwujudan nilai-nilai menjadi kenyataan dan perwujudan tersebut teraplikasikan dalam proses bekerjanya hukum. Norma hukum yang mengatur dokter yaitu Undang-Undang No.29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran memberikan suatu pendefinisian secara tegas mengenai standar profesi, yaitu batasan kemampuan (knowledge, sklill and profesional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang dibuat oleh organisasi profesi. Untuk itu, dalam menjalankan profesi dokter harus berdasarkan pada ketentuan norma tersebut sebab dokter dituntut pertanggungjawaban dalam menjalankan profesinya, bilamana terjadi hal-hal yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum sehingga dituntut adanya proses hukum yang dapat berakibat administratif, perdata atau pidana, putusan pengadilan yang dapat menentukan hal ini. Putusan Mahkamah Agung Nomor 365 K/Pid 2012, salah satu bentuk pertanggungjawaban hukum yang harus dibebankan sebagai bentuk perwujudan dokter dalam menjalan profesinya, sekalipun pada akhirnya dengan putusan tersebut dapat berdampak pada kinerja dokter
REVITALISASI PRINSIP PEMBEDAAN (DISTINCTION PRINCIPLE) SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KORBAN KONFLIK DALAM KONFLIK BERSENJATA MODERN
Studi ini dimaksudkan untuk mengkaji revitalisasi prinsip pembedaan dalam hukum humaniter internasional agar dapat memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata modern. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif,dengan pendekatan asas-asas hukum dan sejarah hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yaitu menganalisis identifikasi masalah berdasarkan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier yang kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif. Studi ini mengkaji revitalisasi revitalisasi konsep prinsip pembedaan hukum humaniter internasional dapat memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil jika pihak yang bersengketa menghormati prinsip pembedaan, prinsip proporsionaltas dan prinsip kemanusiaan dalam konflik bersenjata secara bersamaan. Selain itu, pembaharuan terhadap Hukum Humaniter Internasional dalam upaya perlindungan korban konflik bersenjata perlu di lakukan karena pada tataran konsep dan implementasi kurang memberikan perlindungan efektif terhadap kombatan dan penduduk sipil dalam konflik bersenjata modern. Hal tersebut karena dipengaruhi perkembangan bentuk konflik, yang tadinya hanya konflik bersenjata internasional kemudian muncul konflik bersenjata non internasional; adanya perbedaan norma antara Protokol Tambahan I dan II tahun 1977; dan adanya perbedaan penafsiran terhadap objek; serta Sulitnya membedakan antara kombatan dan non kombatan dalam perang modern saat ini
Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Secara hukum maka Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, dan dalam masa 2 (dua) tahun kedepan seluruh perubahan dan peraturan pelaksanaan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 harus ditetapkan. Otonomi daerah yang dijalankan selama ini semata-mata hanya dipahami sebagai perpindahan kewajiban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk masyarakat. Padahal substansi penting dari otonomi daerah adalah pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah secara politik dan ekonomi agar pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara adil dan merata di daerah. Makalah ini membahas tentang konsep otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditekankan lebih tajam dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. Perubahan yang mendasar lain yang tidak ada dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 ialah ditetapkannya Urusan Wajib Daerah, dan pola hubungan Urusan Konkuren antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang langsung dimasukkan dalam Lampiran Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 bahwa klasifikasi urusan Pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umu
Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional dalam Mewujudkan Tata Kelola Kepolisian Yang Baik
This research aims to analyze on how the authority implementation by National Police Commission in the pursuit of manifesting good governance of police in Indonesia. This research is a normative research. The data collection method is by library researches, document studies, law acts, interview with member of the House of Representative of Indonesia, interview with National Police Commission, and interview with the Imparsial Jakarta. The data processing method is qualitative. The result of the research shows that the authority implementation by National Police Commission has not worked according to the society’s expectation. Since the authority owned by National Police Commission is too simple for a national commission that help President. Likewise, it is too weak for a commission which expected to run the supervisory function toward the performance of Indonesian Police
MEKANISME PENENTUAN NILAI APPRAISAL DAN PENGIKATAN HAK CIPTA SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
Act number 28 of 2014 on Copyright regulates that the Copyright as a movable intangible objects can be used as fiduciary transfer of ownership. Provisions regarding Copyright as the object of fiduciary transfer of oiwnership will be implemented in accordance with the provisions of the legislation applied. But practically, it is still being debated, both from the holders of copyright, as well as banks and Notaries as the official maker of the Deed of Fiduciary because there is no implementing regulations are clear, so recently there is no party that provides credit with collateral in the form Copyright. This research aims to study the binding mechanism of Copyright as fiduciary transfer of ownership’s object in lending in terms of readiness of the Appraisal authority to determine the economic value of the collateral. This type of research is normative juridical research
Pengaturan dan Implementasi Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia
The State Civil Apparatus has a very important role in the implementation of the tasks of government and nation-building. Therefore, the State Civil Apparatus is an apparatus free from political intervention. In other words, as stated in the legislation, the State Civil Apparatus must be neutral. The neutrality of the State Civil Apparatus is a prohibition for the State Civil Apparatus to become a member or manager of a political party, so that the Civil State Apparatus is free from the influence and intervention of political parties in the performance of their duties and obligations. The regulation of the neutrality of the new State Civil Apparatus began in the New Order period with the issuance of Law No. 8 of 1974, and so on in Law 43 of 1999 and Law No. 5 of 2014 on State Civil Apparatus and its implementing regulations. In practice, the implementation of neutrality of the State Civil Apparatus has many obstacles and constraints. At the time of enactment of Law No. 8 of 1974 and Law No. 43 of 1999, the principle of State Civil State’s neutrality of neutrality is often violated, this is due to the strong influence of political parties in bureaucratic relations in government agencies. Therefore, in the period of Law No. 5 of 2014, efforts are made to minimize and even eliminate the influence of political parties on the State Civil Apparatus, one way is to establish the State Civil Apparatus Commission