Al-Mizan (e-Journal)
Not a member yet
204 research outputs found
Sort by
MERETAS KEBEKUAN IJTIHAD DALAM ISU-ISU HUKUM ISLAM KONTEMPORER: IJTIHAD
This article describes contemporary problems that have been growing and are being asked to solve. This research is literature research with a casuistic approach and analyzed descriptively qualitatively. The results of the study show that a mujtahid must really study and review many legal issues decided and depending on the conditions and needs. Ijtihad is one of the methods of extracting Islamic law that logically and rationally in social change always tries to conduct research or experiments on increasing law in society, so it must be tested that the value of ijtihad can be justified by scientists and is objective. Ijtihad in issues of contemporary Islamic law is one method that makes Islamic law more dynamic and contextual in nature and not out of date.Artikel ini menjelaskan tentang masalah-maslah kontemporer yang telah bertumbuhan dan diminta untuk menyelesaikannya. Masalah tersebut terdiri dari permasalahan ekonomi, sosial, dan budaya, harus tampak oleh hukum Islam dan itu tidak berbagi pada masalah sosial yang selalu tumbuh atau perubahan. Sekarang ini, yang penting harus dipahami bahwa pembela iman (mujtahid) harus benar-benar mempelajari dan melihat kembali banyak masalah hukum diputuskan dan tergantung pada kondisi dan kebutuhan. Ijtihad merupakan salah satu metode penggalian hukum Islam bahwa logika dan rasional dalam perubahan sosial selalu mencoba untuk melakukan penelitian atau percobaan tentang hukum yang meningkat di masyarakat. Sehingga harus diuji bahwa nilai ijtihad dapat dibenarkan oleh ilmuwan dan obyektif, sampai ijtihad dapat tujuan untuk mencoba pada kenyataannya untuk melakukan hukum Islam rasional dan dapat dilakukan oleh masyarakat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka atau Library Reseasch. atau Library Research. Sedangkan hasil dari penelitiannya adalah: Sejarah perkembangan ijtihad dapat dikelompokkan menjadi lima masa, yaitu: masa Rasulullah SAW Di zaman Rasulullah SAW, masa sahabat, masa tabiin (masa imam mazhab), masa sesudah imam madzhab yang sempat mengalami masa taqlid dan masa kejumudan ijtihad, dan masa kini atau masa kontenporer. Ijtihad dalam isu-isu hukum Islam kontemporer merupakan salah satu metode yang menjadikan hukum Islam dapat lebih dinamis dan bersifat kontekstual serta tidak ketinggalan zaman
Konsep dan Manajemen Zakat Dalam Perspektif Hukum Positif di Indonesia: Tinjauan Hukum Islam (Prinsip Maqasid al Syariah)
The legal system in Indonesia has its characteristics. The influence of Dutch law in the legal system in Indonesia is quite dominant. Customary law and Islamic law are also accommodated in Indonesian national law. Another thing that comes from fiqh muamalah (Islamic jurisprudence of economics) and gets government attention is related to the conceptual issue of zakat and its management in particular. This research uses qualitative with the descriptive method of analysis. Moreover, to sharpen the analysis results the authors also accommodate the discussions and unstructured interview results with the concerned parties such as colleague researchers, and experts about the theme raised by the author. The results of the study indicate that the optimal implementation of zakat will be able to bridge the gap between rich and poor. As with taxes, zakat is also a part of state revenue, therefore the linkage between tax and zakat is very close.Abstrak
Sistem hukum di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri. Pengaruh hukum Belanda dalam sistem hukum di Indonesia cukup dominan. Hukum adat dan hukum Islam juga diakomodasi dalam hukum nasional Indonesia. Hal lain yang berasal dari fiqih muamalah (hukum Islam) dan mendapat perhatian pemerintah adalah terkait masalah zakat tepatnya konsep dan pengelolaan atau manajemen zakat di Indonesia. Dalam mengkaji hal ini penulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Dalam upaya mempertajam hasil analisis peneliti lalu mengakomodasi hasil riset dan diskusi pihak-pihak terkait seperti para teman sejawat/ahli dan praktisi yang relevan dengan tema yang diangkat oleh peneliti. Penelitian ini menawarkan gagasan sebagai solusi bagi pengentasan kemiskinan di negeri ini dengan cara menerapkan dan mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi zakat secara optimal akan dapat menjembatani kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Sebagaimana pajak, zakat juga merupakan bagian dari penerimaan negara, oleh karena itu keterkaitan antara pajak dan zakat sangat erat.
Kata Kunci: Hukum Positif, Hukum Islam, Zakat, Kesejahteraan Rakyat.
 
AS-SHARIA MAQASHID REVIEW OF MARRIAGE AGE LIMIT IN LAW NUMBER 16 YEAR 2019
This article discusses the age limit for marriage based on the maqasid al-sharia perspective in marriage law. This research is library research with the main data source being Law Number 16 of 2019. The data that has been collected is then analyzed using qualitative descriptive methods. The results of the study indicate that although there is no clear text that regulates the minimum age for marriage, the presence of a revision of Law Number 16 of 2019 concerning Marriage which regulates the minimum age for marriage is not contrary to the spirit of Islamic law, because the regulation is an effort from the government. to encourage the realization of the purpose of marriage, namely creating a serenity family, love, and affection. In addition, the regulation is also under the purpose of applying the law (maqasid as-sharia), namely hifz al-nasf (guarding the soul) and hifz al-nasl (guarding offspring).Penulis menganalisa batas umur perkawinan berdasarkan perspektif maqasid as-syariah, dengan menggunakan data primer dan sekunder. Data primer didapatkan dari penelitian pustaka yaitu UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Quran, Hadis, dan kitab-kitab Fikih. Data sekunder didapatkan dari sumber pendukung lain yang berkaitan dengan topik bahasan. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisa menggunakan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak ada nash sharih yang mengatur tentang batas minimal usia perkawinan, akan tetapi hadirnya UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur batas minimal usia perkawinan tidaklah bertentangan dengan semangat hokum Islam, karena regulasi tersebut merupakan usaha dari pemerintah untuk mendorong terealisasikannya tujuan dari perkawinan yaitu menciptakan keluarga sakinah, mawaddah warahmah. Selain itu, regulasi tersebut juga telah sesuai dengan tujuan diterapkannya hukum/maqasid as-syariah, yaitu hifzul al-nasf (menjaga jiwa) dan hifzu al-nasl (menjaga keturunan)
Kedudukan Sidik Jari dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana di Kepolisian Resor Gorontalo Perspektif Hukum Islam
Fingerprints are evidence that can be categorized as evidence of letters and expert statements, even as complementary and supporting evidence in carrying out the investigation process to reveal the perpetrators of criminal acts. The purpose of the article is to examine the position of fingerprints as evidence in the process of investigating criminal acts in Islamic law. In answering these problems, the author uses a qualitative approach, and empirical normative research methods, namely research that uses empirical normative legal case studies of legal behavior products. The results of the research show that in the cases handled by the Gorontalo Resort Police, the accuracy rate reaches 90 percent in collecting evidence and revealing the perpetrators of criminal acts through fingerprint identities. So that the position of fingerprints in identifying victims and perpetrators of criminal acts is very important to uncover and scientifically prove victims and perpetrators, which can be categorized as evidence of expert testimony that provides information from the identification results. The legal consequences that can be caused to perpetrators or defendants who have wrong identities due to incorrectly identifying fingerprints during investigations and investigations in the trial process are charges that are null and void based on article 143 paragraph 3 of the Criminal Procedure Code. Evidence using fingerprints in Islamic law is not directly stated in the evidence, but Islamic law is dynamic according to place and time so that fingerprint evidence can be verified with evidence of instructions (qarinah)
Illicit Enrichment Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
This study aims to elaborate on whether the criminalization of illicit enrichment has the potential to be an efficient and balanced action against corruption crimes, especially by public officials and to offer alternative formulations of illicit enrichment arrangements in corruption law as an effort to eradicate crime corruption in Indonesia. This study discusses the differences in the formulation of offenses in Article 2 Paragraph (1) and Article 3 of Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes illicit enrichment in United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) and offer alternative formulations of illicit enrichment in corruption laws. This study uses a normative legal research method with a statutory approach and a contextual approach. The results of the study show that Indonesia has ratified the concept of illicit enrichment in the UNCAC but has not regulated further illicit enrichment in its national law. Even though Indonesia has regulated its provisions in Article 2 and Article 3 of the Corruption Law, these provisions still have weaknesses and have not accommodated the concept of illicit enrichment contained in the UNCAC. Therefore, in the following discussion, the authors offer the illicit enrichment offense formulation as an effort to eradicate corruption in Indonesia.Indonesia sebagai negara peserta UNCAC belum menerapkan ketentuan illicit enrichment ke dalam hukum nasionalnya. Padahal, undang-undang tindak pidana korupsi masih memiliki kelemahan dalam menangani dan mencegah tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, penulis dalam penelitian ini membahas tentang perbedaan rumusan delik dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan illicit enrichment dalam UNCAC serta menawarkan alternatif formulasi pengaturan illicit enrichment dalam undang-undang tindak pidana korupsi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konsep illicit enrichment dalam UNCAC namun belum mengatur lebih lanjut delik illicit enrichment dalam hukum nasionalnya. Walaupun Indonesia telah mengatur ketentuannya sendiri dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang tindak pidana korupsi, namun ketentuan tersebut masih memiliki kelemahan dan belum mengakomodir konsep illicit enrichment yang terdapat dalam UNCAC. Oleh karena itu, dalam pembahasan berikutnya penulis menawarkan formulasi delik illicit enrichment sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kata Kunci: Illicit enrichment, Tindak Pidana, Korups
Efektivitas Pembinaan Ibadah dan Keagamaan Bagi Narapidana Muslim di Lapas Amurang
This study aims to determine how effective worship and religious guidance is applied by the Class III Penitentiary of Amurang to Muslim prisoners. The guidance of worship is an effort and action carried out by a person to assist in understanding an individual or group to grow awareness to achieve good relations between humans and God and fellow creatures. This study uses a qualitative approach, with the research subjects being Muslim inmates and counselors at the Ministry of Religion. The method of collecting data is through observation, interviews, and documentation that explains the activities of worship development for Muslim inmates at the Penitentiary of Amurang. The results found that worship development for Muslim prisoners in the Penitentiary of Amurang was carried out as an effort to increase awareness of the importance of congregational prayers at the time of the Zuhr prayer, Asr prayer, Maghrib prayer, Isha prayer, and Friday prayer, except for the Fajr prayer carried out in their respective blocks. Streamlining reciting after every Zuhr and Asr prayers, prayer practices on Wednesdays, voluntary fasting on Mondays and Thursdays, and Ramadan, lecture and deprecate practices on Fridays. With regular worship services, the inmates\u27 understanding of worship increases, improves personality, creates awareness, patience, and a sense of kinship. Constraints faced are the lack of facilities and infrastructure, the lack of officers who have religious knowledge, the lack of role models from prison employees in terms of carrying out worship.Penelitian ini bertujuan mengetahui seberapa efektif pembinaan ibadah dan keagamaan yang diterapkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III (LAPAS) Amurang, Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara terhadap narapidana muslim. Pembinaan yang dimaksdu yaitu pembinaan ibadah sebagai usaha dan tindakan yang dilaksanakan oleh seseorang untuk memberikan bantuan pemahaman terhadap individu atau kelompok agar tumbuh suatu kesadaran demi tercapainya hubungan baik antara manusia dengan Sang Pencipta., dan sesama makhluk. Kajian ini dilaksanakan dengan menggunakan jenis pendekatan kualitatif, di mana subjek penelitiannya adalah pembina muslim narapidana dan penyuluh kemenag. Metode pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara, dokumentasi yang menjelaskan aktivitas pembinaan ibadah bagi NAPI muslim di Lapas Kelas III Amurang. Hasil yang ditemukan bahwa pembinaan ibadah bagi Narapidana Muslim di Lapas Amurang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran pentingnya salat berjamaah pada waktu shalat zduhur, shalat ashar, shalat magrib, shalat Isya, dan solat Jumat, kecuali shalat subuh dilaksanakan di dalam blok masing-masing. Memperlancar mengaji setiap selesai salat zduhur dan salat asar, praktik shalat pada hari rabu, puasa sunah senin dan kamis, dan ramadan, tausiyah dan praktik istinja pada hari Jumat. Dengan pembinaan ibadah yang dilaksanakan secara rutin, pemahaman ibadah narapidana semakain meningkat, memperbaiki kepribadian, terciptanya kesadaran, kesabaran dan rasa kekeluargaan. Kendala yang dihadapi kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya petugas yang memiliki pengetahuan agama, kurangnya teladan/contoh dari pegawai Lapas dalam hal pelaksanaan ibadah
Peran Kantor Urusan Agama dalam Menciptakan Keluarga Sakinah
Every married couple hopes that their home life will be created as a family that is confident and full of love. This article will discuss the role of the Office of Religious Affairs (KUA) in creating happy families. This research is library research which is analyzed by qualitative descriptive. The approach used is a sociological legal approach. The results showed that the Office of Religious Affairs (KUA) made efforts to foster happy families through religious education in the family, religious education in the community, religious education through educational institutions, bridal brokering courses, family counseling, fostering adolescents of marriage age, empowering family economies and improving nutrition. family.Setiap pasangan suami isteri mengharapkan dalam kehidupan rumahnya tercipta sebagai sebuah keluarga yang sakinah dan penuh cinta kasih. Artikel ini akan membahas peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam menciptakan keluarga sakinah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan upaya pembinaan keluarga sakinah melalui pendidikan agama dalam keluarga, pendidikan agama dalam masyarakat, pendidikan agama melalui lembaga pendidikan, kursus calo pengantin, konseling keluarga, pembinaan remaja usia nikah, pemberdayaan ekonomi keluarga dan peningkatan gizi keluarga
Ritual Massuro Baca Pada Masyarakat Bugis Tinco Bone Perspektif Maqashid al-Syari’ah
This study aims to explore the functional relation of the meaning of massuro baca as a local wisdom of the Bugis Tinco community in Bone, South Sulawesi, from the perspective of maqashid al-syari\u27ah. Maqashid al-syari\u27ah is used as the main research approach, supported by theological, historical, and sociological normative approaches. Utilizing the techniques of observation, interviews, and documentation in data collection. The results showed that the ritual of massuro baca was an expression of the Shari\u27a in the cultural and customary domains identified in the social relationship category. The ritual of massuro baca in the Bugis Tinco community from the perspective of maqashid al-syari\u27ah is an expression of gratitude to Allah swt. on the one hand and the discursive practice of avoiding the harm of kufr. This cultural ritual has benefits for the community with the level of benefit tah}siniyat (terseier) and \u27urf hasanah (good custom) because it serves to glue kinship and family solidity.Kajian ini bertujuan untuk mengeksplorasi relasi fungsional pemaknaan massuro baca sebagai suatu kearifan lokal masyaraat Bugis Tinco di Bone Sulawesi Selatan perspektif maqa@s}id al-syari’ah. Maqa@s}id al-syari’ah digunakan sebagai pendekatan utama penelitian, didukung dengan pendekatan pnormatif teologis, historis, dan sosiologis. Memanfaatkan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam pengumpulan data. Menganalisis dengan mereduksi, memilah, merangkum serta memfokuskan pada hal-hal penting berkaitan dengan massuro baca. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual massuro baca merupakan ekspresi syariat dalam ranah kultural dan adat yang diidentifikasi dalam kategori muamalat. Ritual massuro baca pada masyarakat Bugis Tinco perspektif maqa@s}id al-syari’ah merupakan suatu ungkapan rasa kesyukuran kepada Allah swt. pada satu sisi dan praktek diskursif atas upaya menghindari kemudharatan dari kekufuran nikmat. Ritual kebudayaan ini mempunyai kemaslahatan bagi masyarakat dengan tingkat maslahat tah}siniyat (terseier) dan ‘urf hasanah karena berfungsi untuk merekatkan kekerabatan dan soliditas keluarga. Implikasi atas kajian ini adalah perlu mempertimbangkan praktik sosial dan kultural masyarakat lokal dalam mengkaji hukum Islam. Terutama dalam menilai suatu ritual dalam masyarakat karena tidak cukup dengan hanya melihat dengan pendekatan normatif semata. Pendekatan semacam ini dapat menjadi khazanah dalam pengembangan epistemologi pemikiran hukum Islam
Seksualitas dan Implikasinya dalam Kehidupan Rumah Tangga Perspektif Sosiologi Hukum Islam
Fulfillment of conjugal right, especially sexuality in married couples is important and must be carried out. This paper discusses the sociological analysis of Islamic law related to sexuality and its implications in marriage. This research is a literature review with a sociological approach to Islamic law. The data collected were analyzed descriptively and qualitatively. The results showed that the harmonious relationship between husband and wife can affect the health of the couple\u27s sexual behavior; and vice versa, the health of husband-and-wife sexual behavior can affect the harmony of the couple\u27s relationship. Sexual fulfillment as a form of husband and wife\u27s inner livelihood rights can create a sense of happiness so that the purpose of marriage is realized, namely peaceful (sakinah), love (mawaddah), and affection (wa rahmah).Tulisan ini membahas analisis komparatif antara hukum Islam dengan ilmu kedokteran terkait hubungan seksual dan implikasinya dalam perkawinan. Keharmonisan hubungan suami-isteri dapat mempengaruhi kesehatan perilaku seksual mereka; demikian pula sebaliknya kesehatan perilaku seksual suami, isteri, atau suami-isteri dapat mempengaruhi keharmonisan hubungan mereka. Kalau ketidak sehatan perilaku seksual suami atau isteri adalah positif karena hubungan dengan pasangannya sedang tidak harmonis, tidak usah bingung-bingung mencari obat kuat (bagi suami) atau obat perangsang gairah seksual (bagi isteri) atau ke dokter. Upaya itu akan sia-sia. Diselesaikan masalahnya dan dinetralisir perasaan-perasaan negatif yang ada saja dulu, Insya Allah potensi untuk dapat lagi melakukan hubungan seksual akan muncul kembali, dan keberhasilan akan diraih atas ridho Allah swt
Masa Iddah Suami Istri Pasca Perceraian
In general, the majority of people only know the meaning of the iddah period to see the cleanliness of the uterus. This study aims to determine how the period of iddah of husband and wife after divorce. Iddah is the waiting period before a widow or divorced woman may remarry. This research is included in library research which uses analytical descriptive as a method and is equipped with a gender equality approach. The results of the study explain that the iddah period if is associated with the basis for identifying whether a woman is pregnant or not, then the meaning is irrelevant when viewed using science and technology which has different legal implications for the iddah itself. Cleansing the uterus is not an illat of the stipulation of iddah. Illat is something that can change the situation. Iddah has until now been considered as discrimination against women, which later gave rise to the opinion that iddah is a form of gender inequality. The concept of iddah discriminates against women because it is considered to limit women’s movement after divorce. The implementation of the iddah period for husband and wife is a solution so that gender relations between men and women are well established.Secara umum mayoritas masyarakat hanya mengetahui maksud masa iddah untuk melihat kebersihan rahim. Iddah adalah masa menunggu bagi seorang yang bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana masa ‘iddah suami istri pasca perceraian. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan yang menggunakan deskriptif analitis sebagai metode dan dilengkapi dengan pendekatan kesetaraan jender. Hasil penelitian menjelaskan bahwa masa iddah jika dihubungkan dengan dasar untuk mengidentifikasi hamil atau tidaknya perempuan, maka makna tersebut tidak relevan jika ditinjau menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang mana menimbulkan implikasi hukum berbeda terhadap iddah sendiri. Membersihkan rahim bukan merupakan illat dari ditetapkannya iddah. Illat adalah sesuatu yang dapat mengubah keadaan. Iddah hingga saat ini dianggap sebagai deksriminasi terhadap perempuan, yang kemudian memunculkan pendapat bahwa iddah ialah bentuk ketidakadilan jender. Konsep iddah ini mendeskriminasikan perempuan karena dianggap membatasi ruang gerak perempuan pasca perceraian. Pemberlakuan masa iddah bagi suami dan istri ini menjadi solusi agar jelasi gender antara laki-laki dan perempuan terjalin dengan baik