Repository IAIN Palopo
Not a member yet
9951 research outputs found
Sort by
PERSEPSI MAHASISWA NON MUSLIM TERHADAP PRODUK KOSMETIK BERLABEL HALAL (STUDI KASUS MAHASISWA DI KOTA PALOPO)
Penelitian ini membahas tentang Persepsi Mahasiswa Non Muslim
Terhadap Produk Kosmetik Berlabel Halal di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa non Muslim di Kota Palopo terhadap produk kosmetik berlabel halal dan Untuk mengetahui faktor pendukung mahasiswa non Muslim di Kota Palopo dalam memilih produk
kosmetik berlabel halal. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa non-Muslim di Kota Palopo tentang produk kosmetik berlabel halal dapat dilihat melalui tiga indikator menurut Bimo Walgito, yaitu penyerapan,
pemahaman, dan penilaian atau evaluasi. Mahasiswa yang memahami konsep halal secara aktif memperoleh informasi dari berbagai sumber dan menyadari bahwa label halal bukan hanya berkaitan dengan agama, tetapi juga menjamin keamanan, kesehatan, dan kualitas produk. Sebaliknya, mahasiswa yang masih minim pengetahuan lebih banyak menerima informasi secara pasif dan tidak menjadikan label halal sebagai faktor utama dalam keputusan pembelian mereka. Dalam tahap evaluasi, mahasiswa yang memahami konsep halal lebih cenderung menilai produk ini sebagai pilihan yang lebih aman dan berkualitas, sementara mereka yang kurang memahami lebih mempertimbangkan aspek harga, kemasan, dan efektivitas produk. Dengan demikian, meskipun pemahaman terhadap
kosmetik halal berbeda-beda, label halal tetap memberikan nilai tambah bagi mahasiswa non-Muslim dalam memilih produk kosmetik. Faktor pendukung mahasiswa non-Muslim di kota Palopo untuk menggunakan produk kosmetik berlabel halal ada berbagai macam seperti faktor Kesehatan, faktor desain kemasan, faktor lingkungan sosial, faktor harga dan ketersediaan, faktor
lingkungan hidup.
Kata Kunci: Persepsi, Mahasiswa Non Muslim, Kosmetik hala
KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DESA (DESA KARIANGO, KECAMATAN BAEBUNTA, KABUPATEN LUWU UTARA)
Skripsi ini membahas tentang Kewenangan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan Desa (Desa Kariango, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa di Desa Kariango dan untuk mengetahui strategi pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris dengan pendekatan Perundang-Undangan (statue approach) serta pendekatan studi kasus. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer analisis kualitatif adalah hasil wawancara, sedangkan data sekunder yakni menggunakan jurnal atau artikel dan buku yang relevan dengan penelitian tersebut. Metode dari pengumpulan data dilakukan dengan cara (1) observasi, (2) wawancara, (3) dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah
Desa memiliki kewenangan dalam berbagai aspek pembangunan dan pengelolaan sumber daya yang dapat mendorong partisipasi masyarakat secara aktif, yang dimana berdasarkan Undang-Undang Pasal 26 ayat (2) huruf m No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah Desa Faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Desa Kariango ada 3 (tiga) faktor yaitu: 1) faktor pengetahuan dan pekerjaan; 2) faktor tingkat pendididkan yang rendah; 3) Tingkat penghasilan yang rendah. Strategi kepala Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yaitu: 1) peningkatan
pembinaan di bidang ekonomi; 2) peningkatan pelayanan terhadap masyarakat; 3) Edukasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat; 4) Partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur.
Kata Kunci: Kewenangan, Desa, partisipasi, masyarakat, Pemerintah Des
PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH REMAJA PENGGUNA SEPEDA MOTOR (Studi di Kepolisian Resort Luwu)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh remaja pengguna sepeda motor di Kabupaten Luwu, serta untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku tersebut. Dengan meningkatnya jumlah pengguna sepeda motor di kalangan remaja, masalah pelanggaran lalu lintas menjadi isu yang semakin mendesak, yang berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan di jalan raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan Penelitian Hukum Empiris dengan metode wawancara dan observasi sebagai teknik pengumpulan data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pelanggaran lalu lintas oleh remaja, antara lain kurangnya pemahaman tentang peraturan lalu lintas, pengaruh lingkungan sosial, serta rendahnya kesadaran akan keselamatan berkendara. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa program edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, seperti pembentukan organisasi Polisi Cilik dan Patroli keamanan sekolah, memiliki dampak positif dalam meningkatkan kesadaran
remaja tentang pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas. Melalui analisis yang mendalam, penelitian ini merekomendasikan perlunya kolaborasi antara pihak
kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keselamatan berlalu lintas. Diharapkan, dengan adanya upaya bersama, pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja dapat diminimalisir, sehingga dapat
menciptakan generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya.
Kata Kunci: pelanggaran lalu lintas, remaja, sepeda motor, keselamatan berkendara
PELESTARIAN ADAT BUGIS MAPPANO SALO DI DESA MALIMBU KECAMATAN SABBANG KABUPATEN LUWU UTARA PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
Skripsi ini membahas tentang pelestarian adat bugis mappano salo di Desa Malimbu Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara perspektif siyasah dusturiyah. Tujuan dari penelitian ini adalah guna untuk mengetahui pelestarian adat bugis mappano salo di era modern ini serta nilai-nilai yang terkandung dalam
adat tersebut. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pelestarian adat bugis mappano salo perspektif siyasah dusturiyah. Jenis penelitian ini adalah hukum empiris. Penilitian hukum empiris yang digunakan bersifat penelitian lapangan (field research). Informasi penelitian bersumber dari masyarakat desa
Malimbu dan Pemerintah desa Malimbu serta DPRD Luwu Utara (pengamatan dilapangan), interview (wawancara), dan dokumentasi untuk mencari data dalam suatu hal, serta mendapatkan data lain yang bersumber dari Buku dan Jurnal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, setelah data semua terkumpul selanjutnya disusun menggunakan analisis kualitatif yang bersifat mendiskripsikan data sehingga ditarik kesimpulan untuk menjawab permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi mappano dilakukan setelah acara baik aqiqah, syukuran, maupun perkawinan selesai. Tradisi ini dilakukan dengan mendatangi sungai dengan pa‟baca-baca dan keluaraga yang melangsungkan adat mappano salo dengan membawa persembahan. Persembahan tersebut biasanya
berupa balasoji yang berisi berbagai makanan yang akan dipersembahkan atau dialirkan kesungai. Balasoji tersebut berisi pisang, telur, sokko, leppe-leppe‟ dan kelapa. Dalam perspektif siyasah duturiyah, pelestarian adat bugis mappano salo
di desa Malimbu sebenarnya sudah hampir hilang karena dengan berkembangnya zaman tradisi mappano salo sudah tidak banyak yang tidak mempercayai lagi. Dari hadis-hadis menunjukkan bahwa Islam mengakui keberadaan adat atau kebiasaan lokal selama adat tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Islam tidak menolak tradisi, melainkan mengajarkannya untuk diselaraskan dengan nilai-nilai syariat.
Kata Kunci : Pelestarian, adat bugis mappano salo, siyasah dusturiya
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENYELESAIKAN KONFLIK WARGA DI DESA JAMBU KABUPATEN LUWU
Peran pemerintah desa dalam menyelesaikan konflik warga menjadi penentu keberhasilan, hal ini disebabkan pemerintah desa merupakan pimpinan penyelenggara pemerintahan otonomi desa yang dipilih langsung oleh warganya. Penelitian ini
mengacu pada tiga tujuan penelitian, yakni untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik yang sering terjadi di Desa Jambu Kabupaten Luwu, untuk mengetahui faktor penyebab konflik di Desa Jambu Kabupaten Luwu dan untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam menyelesaikan konflik warga di Desa Jambu Kabupaten Luwu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan
deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi atau penarikan kesimpulan. Adapun hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa : Pertama, bentuk konflik di Desa Jambu yaitu konflik pribadi, konflik politik dan konflik antar kelas sosial. Kedua, Faktor penyebab tejadinya konflik antar warga Desa Jambu adalah sengketa tanah, perkelahian, pemerkosaan, perbedaan pendapat, kekerasan dalam rumah tangga dan warisan. Ketiga, Peran Pemerintah Desa Jambu dalam mengatasi konflik warga yaitu mengundang pihak yang bersengketa, turun
langsung ke lapangan dan kerja sama dengan tokoh masyarakat. Pendekatan yang dominan dilakukan Pemerintah Desa Jambu dalam menyelesaikan konflik yaitu mediasi. Model pendekatan penyelesaian konflik yang digunakan Pemerintah Desa yaitu mediasi, sharing/kompromi, kolaborasi dan penghindaran.
Kata Kunci: Konflik Sosial, Pemerintah Desa, Penyelesaian Konfli
INTERAKSI MAHASISWA PADA ORGANISASI EKSTRA BERBASIS ISLAM DI IAIN PALOPO
Skripsi ini membahas tentang Interaksi Mahasiswa Pada Organisasi Ekstra Berbasis Islam IAIN Palopo. Skripsi ini bertujuan 1. Untuk menganalisis faktor yang memengaruhi pola interaksi mahasiswa sebagai anggota organisasi ekstra berbasis Islam 2. Untuk menganalisis peran organisasi terhadap pola interaksi mahasiswa 3. Untuk menganalisis pola interaksi anggota organisasi di dalam kelompok (forum resmi) dan luar kelompok (non resmi). Penelitian ini menggunakan teori interaksionisme simbolik George Herbert Mead. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Informan dalam penelitian ini terdapat 12 orang informan. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan ialah analisis data induktif yang penarikan kesimpulannya dari khusus ke umum. Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Faktor yang memengaruhi pola interaksi mahasiswa sebagai anggota organisasi ekstra berbasis Islam terdapat dua hal yang disebut Mind. Pertama, Pemahaman yang diajarkan oleh organisasi terhadap interaksi yang kemudian menjadi pedoman anggota organisasi dalam berinteraksi. Kedua, Nilai dan norma organisasi yang tertuang dalam regulasi AD/ART. 2) Peran organisasi terhadap pola interaksi mahasiswa disebut society. Pertama, Organisasi berperan signifikan terhadap membangun pola interaksi yang baik terhadap anggota organisasi. Kedua, Memberi batasan perilaku yang harus dipatuhi oleh anggotanya. 3) Mahasiswa mengimplementasikan pola interaksi di dalam maupun di luar organisasi kelompoknya disebut self terdapat tiga bentuk. Pertama, teguh pada apa yang diajarkan oleh organisasi. Anggota organisasi akan tetap tidak berjabat tangan atau berboncengan dengan lawan jenis meskipun dia berada di luar jangkauan atau pengawasan organisasinya. Kedua, anggota organisasi beradaptasi berdasarkan kondisi tempatnya berinteraksi. Ketiga, anggota organisasi bertentangan dengan pola interaksi yang ada di organisasinya ketika berada di luar organisasi.
Kata kunci: Interaksi, Mahasiswa, Organisasi ekstra berbasis Islam
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PERJANJIAN HUTANG PIUTANG ANTARA PEDAGANG DAN PETANI MERICA DI DESA MAHALONA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik perjanjian hutang - piutang antara pedagang dan petani merica di Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, dan tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap sistem perjanjian
hutang - piutang antara pedagang dan petani merica di Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis dan pendekatan perundang-undangan. Data penelitian diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan metode deskripsi kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sistem perjanjian hutang piutang yang
terjadi antara pedagang dan petani merica di Desa Mahalona Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur merupakan praktik hutang piutang atau qardh pada umumnya diperbolehkan, namun karena perjanjian hutang piutang tersebut mengandung syarat tertentu yang diberlakukan oleh pedagang (muqridh) kepada petani (muqtaridh), yakni mengharuskan pedagang menjual ke pedagang dengan potongan harga tertentu, maka perjanjian hutang piutang tersebut tidak diperbolehkan karena bertentangan dengan prinsip syariat Islam. Hal ini telah
selaras dengan pendapat ulama Syafi’I dan Maliki yang sama-sama telah sepakat bahwa perjanjian hutang piutang yang terdapat persyaratan di dalamnya maka tidak boleh. Demikian pula dengan adanya potongan harga sebagai konpensasi atau
sebagai penambahan pengembalian hutang bisa mengandung unsur riba yang terselubung. Jadi sitem bagi hasil antara pedagang dan petani harus memperjelaskan syarat mengenai bagi hasil dengan lebih jelas dan tidak merugikan salah satu pihak.
Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Hutang Piutang, Perjanjia
TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP USAHA THRIFTING DI KOTA PALOPO
Skripsi ini membahas tentang tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap usaha thrifting di Kota Palopo. Penelitian ini bertujuan: Untuk mendeskripsikan praktik usaha thrifting di Kota Palopo dan menganalisis tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap usaha thrifting di kota palopo. Jenis penelitian yang digunakan adalah
penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan Sosiologi Hukum Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Mekanisme mendapatkan barang thrifting di kota palopo melalui pemesanan dengan sistem
kode. Dengan menggunakan sistem kode pedagang tidak mengetahui dengan jelas jenis, kuantitas dan kualitas barang yang akan datang. Tak sedikit barang yang didapatkan tidak sesuai dengan kode – kode yang telah di berikan kepada agen
bahkan sering kali mendapatkan pakaian dengan kualitas kurang bagus. Transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sistem kode mendatangkan resiko yang cukup tinggi dikarenakan tidak adanya kejelasan mengenai jenis, kualitas dan kuantitas pakaian yang akan di dapatkan di dalam karung tersebut. sehingga jual
beli ini memiliki konsep untung untungan. Kedua; Tinjauan Hukum Ekonomi syariah terhadap usaha thrifthing di Kota Palopo adalah tidak sah kerena tidak memenuhi salah satu syarat jual beli yaitu syarat objek jual beli yang bisa dijadikan objek jual beli yakni mengenai kekhususan dan sifat barang yang tidak diketahui dengan jelas. berdasarkan pada Pasal 23 ayat (3) Kompilasi hukum ekonomi syariah yang berbunyi “Akad yang batal adalah adalah akad yang kurang rukun dan syarat – syaratnya”. Kemudian lebih lanjut dalam Pasal 26 tentang kategori hukum akad yang menyatakan bahwa Akad tidak sah apabila
bertentangan dengan Peraturan Perundang – undangan.
Kata kunci: Jual Beli, Hukum Ekonomi syariah, Thriftin
PEMENUHAN PRESTASI DALAM TRADISI BESIRU PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH DI DESA CENDANA HIJAU KECAMATAN WOTU
Skripsi ini membahas tentang pemenuhan prestasi dalam tradisi besiru perspektif Fiqih Muamalah di Desa Cendana Hijau. Penelitian ini bertujuan: Guna mengetahui bagaimana pemenuhan prestasi terhadap tradisi besiru pada objek yang
berbeda, Guna mengetahui bagaimana pemenuhan prestasi dalam tradisi Besiru dalam perspektif fiqih muamalah. Jenis penelitian yang digunakan merupakan penelitian empiris dan atau penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan
dengan menggunakan metode pendekatan yuridis dan sosiologis. Instrumen pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Diolah dengan teknik editing, coding dan construction. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, pemenuhan prestasi dalam tradisi besiru pada objek
yang berbeda yang dilakukan di Desa Cendana Hijau yaitu: pelaksanaan perjanjian besiru yang dilakukan di Desa Cendana Hijau yang dilakukan oleh Ibu Siti dan Bapak Maman masuk ke dalam bentuk perjanjian kerja sama yang dilakukan secara lisan atas dasar asas kebebasan berkontrak dan asas beritikad baik. Kedua, pemenuhan prestasi dalam tradisi besiru dalam perspektif fiqih muamalah yaitu: perjanjian kerja sama dalam tradisi besiru yang dilakukan di Desa Cendana Hijau merupakan perjanjian yang dilakukan secara lisan dengan akad syirkah dengan jenis
Syirkah al-amal dan syirkah al-wujuh, dengan nilai dari pada perjanjian tersebut masuk ke dalam konsep ta‘awun.
Kata Kunci: Pemenuhan Prestasi, Tradisi Besiru, Fiqih Muamala