Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
12148 research outputs found
Sort by
Analisis Penerapan Unsur Melawan Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pt Garuda Indonesia Airways (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-Tpk/2022/Pn.Jkt.Pst.)
Aparat penegak hukum sebagai struktur hukum wajib memberikan kepastian hukum dalam melakukan penegakan hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945, termasuk hakim melalui putusannya harus dapat dipahami oleh masyarakat dan kemudian diyakini putusan tersebut mencerminkan kepastian hukum dan juga keadilan. Dalam penelitian ini, proses hukum yang akan menjadi inti pembahasan penulis, yaitu proses pemidanaan terhadap tindak pidana korupsi dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt.Pst. Penelitian ini menganalisis penerapan unsur melawan hukum dalam tindak pidana korupsi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Jkt.Pst, dan pengaturan unsur melawan hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi berdasarkan peraturan perundang-undangn di Indonesia. Kasus dalam penelitian ini melibatkan Albert Burhan, salah satu terdakwa dalam pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia, yang dihukum atas dasar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan pemahaman dan penerapan unsur melawan hukum oleh penegak hukum, yang berujung pada ketidakkonsistenan dalam memberikan perlindungan hukum kepada terdakwa. Studi ini juga menyoroti bahwa terdakwa tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan pengadaan, tetapi tetap dinyatakan bersalah, sehingga memunculkan pertanyaan terkait kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode deskriptif-analitis, mengaitkan teori hukum positif, prinsip kepastian hukum, dan business judgment rule. Hasilnya mengungkap perlunya revisi dalam pengaturan unsur melawan hukum untuk menjamin keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia
Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Terhadap Ujaran Kebencian Oleh Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang Pers (Studi Kasus Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2020/PN Ktb
Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD 1945 menghadapi ancaman dari regulasi yang semakin ketat dalam Undang-Undang ITE, yang pada gilirannya membatasi ruang gerak keterbukaan informasi publik. Meskipun dinilai perlu adanya kontrol tentang kebebasan berpendapat dan informasi publik pada Undang-Undang ITE agar dapat melindungi harkat dan martabat seseorang atau kelompok dari informasi yang tidak benar namun pengaturan ini haruslah tidak menjadi penghalang bagi wartawan melaksanakan tugasnya yang sudah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pers sebagai lex specialis dari kewenangan profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi publik. Putusan nomor 123/PID.SUS/2020/PN Ktb dengan terdakwa Diananta Putra Sumedi dituntut karena melanggar Pasal 28 ayat
(2) UU ITE karena ujaran kebencian adalah tindakan yang sangat merugikan dan dapat merusak kerukunan hidup bermasyarakat padahal terpidana berprofesi sebagai wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers dalam menjalankan tugasnya. Sehingga penting untuk melihat bagaimana pidana ujaran kebencian pada kasus tersebut dapat diterapkan dari perspektif UU Pers dan UU ITE. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dimana peraturan dan perundang-undangan yang relevan dikaji secara mendalam terkait kasus ujaran kebencian yang diangkat dalam penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan analisis secara deskriptif tentang bagaimana ujaran kebencian ini dapat diterapkan pada wartawan yang menjalankan tugasnya yang dijamin dalam UU Pers jika dilihat dari perspektif UU ITE dan UU Pers. Hasil kajian ini menyatakan bahwa hakim dalam pertimbangannya telah terjadi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik nomor 8 terhadap penyampaian berita yang mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, antar golongan). Namun hakim tidak mengindahkan aturan tersebut secara keseluruhan bahwa penyelesaian konflik dalam ranah pelanggaran kode etik haruslah dilakukan Dewan Pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers
Penyimpangan Penerapan Hukum dalam Proses Banding atas Pembatalan Putusan Arbitrase (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No. 126B/Pdt.Sus-Arbt/2021)
Kewenangan arbitrase sebagai forum penyelesaian penyelesaian sengketa didasarkan pada perjanjian tertulis. Keunggulan arbitrase dibandingkan mekanisme penyelesaian sengketa yang ada terletak pada prinsipnya yang final dan mengikat. Pasal 70 Undang - Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur bahwa diperbolehkan mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase ke Pengadilan Negeri berdasarkan alasan yang telah diatur secara limitatif. Selain itu, dapat diajukan banding kepada Mahkamah Agung terkait pembatalan putusan arbitrase yang dikabulkan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung bertindak sebagai pemutus perkara yang terakhir. Dalam praktiknya, terdapat penerapan hukum dalam putusan Mahkamah Agung, seakan tidak memperhatikan bukti-bukti yang diakui oleh Pengadilan Negeri, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui penerapan hukum yang dilakukan Mahkamah Agung pada tingkat banding atas pembatalan putusan arbitrase. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif untuk menjawab permasalahan yang ada dengan menganalisis peraturan perundang-undangan secara deskriptif. Kesimpulannya, penerapan hukum oleh Mahkamah Agung dalam tahap banding atas pembatalan putusan arbitrase telah menyimpang dari ketentuan hukum arbitrase di Indonesia
Pemutusan Hubungan Kerja DenganAlasan Force Majeure Pada Putusan Mahkamah Agung (Studi Kasus Putusan Nomor 93 K/Pdt.Sus-Phi/2024)
Skripsi ini membahas dua permasalahan utama terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam konteks force majeure dan hukum ketenagakerjaan. Skripsi ini menganalisis pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa yang melibatkan PHK yang disebabkan oleh kejadian luar biasa, seperti bencana alam atau krisis ekonomi. Analisis ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana hakim mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan kemanusiaan dalam memberikan keputusan yang adil bagi pekerja dan pengusaha. Penelitian ini juga mengkaji berbagai upaya hukum yang dilakukan oleh pekerja yang menghadapi PHK, termasuk mediasi, gugatan ke pengadilan hubungan industrial, dan pemanfaatan lembaga penyelesaian sengketa lainnya. Untuk menganalisis kedua permasalahan tersebut, skripsi ini memberikan perhatian khusus pada bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena PHK tetap terjaga, serta tantangan-tantangan yang dihadapi oleh pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. Semua analisis ini berfokus pada penerapan hukum ketenagakerjaan yang relevan dalam situasi force majeure, dengan harapan dapat memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai penyelesaian sengketa ketenagakerjaan yang adil dan transparan
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Atas Peredaran Skincare & Kosmetik Bermerek Palsu Melalui E-Commerce Shopee
Skincare & Kosmetik sudah menjadi kebutuhan primer dan banyak diminati oleh masyarakat khususnya wanita. Kebutuhan ini justru dimanfaatkan oleh para pelaku usaha guna mendapatkan keuntungan, melalui cara membuat atau mengedarkan skincare & kosmetik palsu melalui E-Commerce Shopee. Skincare & Kosmetik palsu dirancang menyerupai dengan merek aslinya, tidak terdaftar dan menggunakan bahan yang berbahaya bagi penggunanya. Tujuan dari penelitian ini guna mengetahui jaminan hukum untuk konsumen terkait pembelian produk skincare & kosmetik palsu yang diperoleh melalui E-Commerce Shopee dan untuk mengetahui pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Shopee sehubungan dengan kerugian yang dirasakan oleh konsumen terkait produk skincare & kosmetik palsu yang diperoleh melalui E-Commerce Shopee. Jenis penelitian yang diaplikasikan pada studi ini ialah yuridis normatif. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa peraturan untuk melindungi konsumen pengguna skincare & kosmetik palsu diatur didalam Undang-Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Perlindungan hukum yang diberi oleh Shopee kepada konsumen berupa penerapan prinsip the privity of contract serta memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, serta penyelesaian sengketa perlindungan konsumen kepada konsumen. Pertanggung jawaban yang diberikan oleh Shopee yaitu fasilitas layanan untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan secara langsung terkait produk skincare & kosmetik palsu serta kebijakan garansi Shopee, berupa kesempatan untuk mendapatkan pengembalian dana (refund) atau bahkan melakukan pengembalian produk (return) jika dalam proses transaksi ditemukan produk yang bermasalah
Upaya Pemerintah DKI Jakarta Dalam Pengelolaan Sampah Domestik Masyarakat Jakarta Barat Berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah domestik merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Pemerintah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah telah menetapkan berbagai langkah strategis yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah domestik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Jakarta Barat. Melalui pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengkaji peraturan tersebut dan membandingkannya dengan praktik pengelolaan sampah yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan ini telah memberikan kerangka hukum yang komprehensif, namun masih terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, seperti rendahnya kesadaran masyarakat, keterbatasan infrastruktur, dan kurangnya koordinasi antar lembaga. Penelitian ini menyimpulkan peningkatan partisipasi masyarakat melalui program bank sampah dan sosialisasi yang intensif, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum oleh pemerintah. Selain itu, perlu dilakukan pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang lebih memadai untuk mendukung pelaksanaan peraturan tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan efektivitas pengelolaan sampah di Jakarta Barat dan menjadi referensi bagi daerah lain dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik
How User-Generated Content Affects Tourist Loyalty Behaviour at Cultural Heritage Sites in Indonesia
Komunikasi Pemasaran Merek Mills dalam Menembus Pasar Global
(A) ENDRIO CHANDRA WIJAYA
(B) KOMUNIKASI PEMASARAN MEREK MILLS
DALAM MENEMBUS PASAR GLOBAL
(C) 16+50 hlm, Tahun 2025, 1 tabel, 7 gambar, 3 lampiran
(D) PERIKLANAN
Abstrak: Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis taktik komunikasi pemasaran yang digunakan oleh merek lokal Indonesia MILLS dalam memasuki pasar internasional. Kondisi pasar domestik yang tidak stabil dan kesulitan yang ditimbulkan oleh dominasi merek internasional menjadi latar belakang penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi studi kasus dan pendekatan kualitatif, dengan
pengumpulan data melalui analisis dokumen, pengamatan media sosial, dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan, Mills memanfaatkan media sosial dan influencer internasional, serta kolaborasi dengan tim sepak bola
internasional seperti Tranmere Rovers FC dan F.C.V. Dender E.H., untuk melaksanakan strategi komunikasi pemasaran global. Di pasar global, taktik ini meningkatkan posisi merek, keaslian, dan kredibilitasnya. Melalui cerita “Dari Indonesia ke Dunia,” Mills juga mempertahankan identitas nasionalnya sambil menyesuaikan pesan kampanyenya dengan
budaya lokal. Kesimpulannya, merek lokal dapat menjadi lebih kompetitif secara global dengan menerapkan strategi komunikasi digital, fleksibel, dan konsisten. Merek lokal lainnya dapat menggunakan temuan ini sebagai panduan saat
menciptakan komunikasi pemasaran lintas budaya.
Kata Kunci: Komunikasi pemasaran global, Mills Branding,
Ekspansi Global
(E) DAFTAR PUSTAKA:4 buku, 7 jurnal
(F) Nama Pembimbing : Dr.Muhammad Adi Pribadi, M.I.B.,M.Com.,C.P