Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
    12148 research outputs found

    Penentuan Kompetensi Relatif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel

    No full text
    Penentuan kompetensi relatif dalam kasus pidana mengacu pada pengadilan mana yang berwenang secara geografis untuk memeriksa dan mengadili perkara pidana tertentu. Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini adalah bagaimana menentukan kompetensi relatif dalam penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik dalam hukum positif di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim di dalam perkara Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel yang tindak pidananya terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi relatif ditentukan berdasarkan tempat terjadinya tindak pidana atau tempat tinggal pelaku dan/atau korban. Hal ini tentunya selaras dengan Pasal 84 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa “Pengadilan negeri yang berwenang mengadili perkara pidana adalah pengadilan negeri di tempat tindak pidana dilakukan”. Aturan ini menetapkan bahwa kompetensi relatif dalam perkara pidana didasarkan pada locus delicti. Pertimbangan hakim dalam perkara Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 283/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Sel terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah Bogor, namun diadili di PN Jakarta Selatan. Hakim mempertimbangkan bahwa meskipun tempat kejadian perkara berada di luar wilayah Jakarta Selatan (Bogor), kompetensi relatif tetap dapat diterapkan di PN Jakarta Selatan jika terdapat faktor-faktor lain, seperti tempat tinggal terdakwa atau adanya pengaruh yang signifikan terhadap perkara di wilayah tersebut. Dalam hal ini, hakim mengacu pada ketentuan hukum yang mengatur tentang pengadilan yang berwenang menyelesaikan perkara berdasarkan tempat tinggal terdakwa atau tempat lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut yaitu Pasal 84 KUHAP yang menetapkan bahwa perkara pidana diperiksa oleh pengadilan negeri di wilayah hukum tempat tindak pidana dilakukan (kompetensi tempat kejadian perkara). Pasal ini juga memungkinkan adanya pengecualian, misalnya dalam kasus tertentu yang melibatkan aspek-aspek lain, seperti Pasal 85 KUHAP yang mengatur penyatuan perkara yang terkait dengan beberapa wilayah pengadilan

    Perlindungan Konsumen dalam Sengketa Properti: Studi Kasus Putusan Nomor 1265/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr

    No full text
    Penelitian ini membahas isu perlindungan hak konsumen dalam kasus sengketa properti, khususnya yang terkait dengan ketidaksesuaian informasi promosi, dengan mengambil studi kasus dari Putusan Nomor 1265/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Utr. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendalami bagaimana hak-hak konsumen dilindungi dalam konteks hukum yang berlaku dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam menyediakan informasi yang tepat dan akurat terhadap produk yang dipasarkan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang meliputi pengkajian mendalam terhadap dokumen putusan dan wawancara dengan pihak-pihak yang relevan, bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai praktik yang ada dan dinamika hukum yang terlibat. Dalam kerangka konseptual dan teoritis, penelitian ini mengintegrasikan teori-teori utama dalam hukum perlindungan konsumen dengan praktik pengadilan yang terkait, memberikan perspektif komprehensif tentang penerapan prinsip-prinsip hukum dalam kasus nyata. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih terdapat celah dalam regulasi dan praktik yang berpotensi merugikan konsumen, dimana pelaku usaha sering kali tidak memberikan informasi yang memadai atau menyesatkan konsumen mengenai aspek-aspek esensial dari properti yang dijual

    Pemberatan Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Narkotika sebagai Predicate Crime

    No full text
    Penelitian ini menganalisis pemberatan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika (predicate crime) di Indonesia, dengan fokus pada penerapan prinsip keadilan dan efek jera dalam proses penjatuhan sanksi. Penelitian ini juga membahas dua permasalahan utama: mengapa pelaku tindak pidana pencucian uang dengan narkotika sebagai predicate crime harus diperberat sanksinya, dan bagaimana disparitas sanksi terhadap pelaku tersebut dalam berbagai putusan pengadilan. Melalui pendekatan normatif dan analisis kasus seperti Putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 420/Pid.Sus/2023, Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Nomor 20/Pid.Sus/2016, dan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 2267/Pid.Sus/2012, ditemukan ketidakkonsistenan dalam penerapan hukuman yang melemahkan tujuan utama pemidanaan, terutama pada kasus tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) seperti narkotika. Ketidakkonsistenan ini menunjukkan perlunya kebijakan pemidanaan yang lebih tegas untuk menjamin keadilan dan mencegah pelaku mengulangi kejahatannya. Dengan merekomendasikan pedoman pemidanaan yang lebih spesifik, penelitian ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan mengkaji regulasi seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan konsistensi pemidanaan dan mengatasi disparitas hukuman. Studi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan penegak hukum dalam memperkuat efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia

    Korespondensi Sinta 2 Tommy

    No full text

    Analisis Pelanggaran Hak Cipta Karya Seni di Tempat Wisata Rabbit Town (Studi Kasus : Putusan Kasasi Nomor 19 PK/Pdt.Sus-HKI/2023)

    No full text
    Karya seni merupakan bentuk sebuah ide pemikiran seorang seniman yang dituangkan menjadi sebuah benda. Karya seni yang dibuat oleh seseorang memunculkan adanya hak cipta sebagai bentuk perlindungan dari plagiarisme yang dilakukan oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab. Karya seni terdiri dari beberapa jenis seperti seni kontemporer dan seni konseptual. Seni kontemporer merupakan seni modernisasi yang terpengaruh dari budaya Barat. Sedangkan Seni konseptual adalah seni dengan konsep yang terlibat dalam karya lebih diutamakan dibandingkan masalah estetika. Urban Light merupakan salah satu karya Chris Burden yang termasuk dalam koleksi LACMA. Pada awal tahun 1970-an, karya-karya awal Burden dicirikan oleh gagasan bahwa seni masa depan yang benar-benar penting dan dapat bertahan tidak akan menjadi objek sebaliknya, seni akan menjadi sementara dan mengatasi perubahan teknologi, politik, sosial, dan lingkungan hidup. Lalu Urban Light mengalami plagiarisme sehingga menyebabkan pemilik karya seni tersebut mengalami kerugian. Jenis Penelitian yang dipakai pada penulisan skripsi ini ialah jenis penelitian hukum yang bersifat normatif. Tujuan dari Penelitian adalah untuk mengetahui mengenai faktor dan perlindungan hukum terhadap unsur plagiarisme yang merugikan pemilik dari warga negara asing. Metode penelitian hukum normatif diartikan sebagai sebuah metode penelitian atas aturan- aturan perundangan baik ditinjau dari sudat hirarki perundangundangan (vertical), maupun hubungan harmoni perundang-undangan (horizontal). Disebut penelitian hukum doktrinal, karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan hanya pada peraturan- peraturan yang ertulis atau bahan-bahan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang bersifat pemaparan, dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau suatu peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam Masyarakat. Pada saat ini regulasi yang digunakan untuk mengatur pelanggaran terhadap hak cipta akibat plagiarisme adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hak Cipta merupakan hak eksklusif Pencipta yang muncul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah ciptaan itu diwujudkan. Hak eksklusif Pencipta terdiri dari hak moral dan ekonomi, dan hanya diberikan kepada Pencipta sehingga tidak ada orang lain yang dapat memanfaatkan hak eksklusif tersebut tanpa izin Pencipta. Namun seringkali beberapa orang melakukan plagiarisme untuk memperoleh keuntungan pribadi seperti pada kasus hak cipta karya seni di Rabbit Town. Sehingga penulis juga menganalisis lebih lanjut terhadap permasalahan plagiarisme yang terjadi yaitu tindakan pencegahan sebagai bentuk dari perlindungan hukum terhadap pemilik karya seni oleh warga negara asing dengan tujuan agar pemerintah dapat melakukan regulasi kembali terhadap peraturan perlindungan hukum terhadap hak cipta

    Perlindungan Hukum terhadap korban kecelakaan pesawat udara di Indonesia berdasarkan Undang - undang Penerbangan

    No full text
    Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi korban kecelakaan pesawat udara di Indonesia dengan studi kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dan tanggung jawab maskapai dalam memberikan ganti rugi. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kerangka regulasi ganti rugi penumpang dalam kecelakaan dan mengkaji ulang ketentuan perlindungan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan dan menggunakan pendekatan studi kasus kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mekanisme kompensasi dan penerapan perlindungan, termasuk kesulitan yang dihadapi penumpang dalam mendapatkan kompensasi yang adil, penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah memperkuat regulasi tentang pengawasan terkait penerapan perlindungan hukum bagi penumpang pesawat udara di Indonesia

    Keadilan Penggugat Dalam Kasus Wanprestasi Akibat Sewa-Menyewa Properti Studi Putusan Nomor 215/PDT.G/2022/PN.MKS

    No full text
    Dalam menjalankan fungsi mendasar sebagai penegak hukum, Hakim mempunyai tanggung jawab yang besar guna memvalidasi bahwasanya keputusan yang diambilnya selaras sebagaimana prinsip keadilan dan kehati-hatian. Terutama dalam konteks penelitian ini, penulis akan mengkaji bagaimana Hakim menerapkan hukum dalam kasus wanprestasi hutang piutang, yang diwakili oleh studi terhadap putusan Nomor 215/PDT.G/2022/PN Mks. Dalam pendekatan penelitian ini, metode deskriptif dipilih untuk menggambarkan fenomena karakteristik yang terkait dengan penerapan hukum oleh Hakim dalam konteks tersebut. Melalui memakai teknik penghimpunan data dalam bentuk studi kepustakaan serta wawancara, penelitian ini bermaksud guna menyoroti proses dan faktor yang mempengaruhi Hakim dalam memberikan putusan, terutama dalam kasus gugatan terkait wanprestasi sewa-menyewa. Fokus utama penelitian ini ialah guna memahami bagaimana hukum diimplementasi oleh Hakim dalam konteks spesifik tersebut, dengan harapan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang praktek peradilan yang berlaku

    Penyelesaian Sengketa Hak Mogok Kerja Pada PT Spindo Menurut Hukum Ketenagakerjaan

    No full text
    Mogok kerja sebagai bentuk perjuangan buruh untuk menyuarakan aspirasi dan melindungi hak-haknya harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mogok kerja harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tujuan mendapatkan kembali haknya yang telah dirampas oleh suatu Perusahaan. Tujuan daripada penelitian ini untuk mengetahui prosedur hak mogok kerja bagi pekerja di PT Spindo dan pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby memutuskan mogok kerja tidak sah menurut Hukum Positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode ini dilakukan dengan fokus kajian yang dipergunakan adalah penemuan hukum dalam perkara dan sistematika hukum. Penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian preskriptif, di mana penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan saran-saran mengenai apa yang seharusnya dilakukan. Pada saat ini regulasi mengenai hak mogok kerja diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Industrial. Hak mogok kerja yang diatur di dalam peraturan tersebut merupakan suatu pemberian kesempatan bagi buruh untuk mengekspresikan ketidakpuasan terhadap kondisi kerja atau kebijakan yang dianggap merugikan. Namun, penting untuk dipahami bahwa pelaksanaan mogok kerja tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Agar suatu mogok kerja dapat dianggap sah secara hukum, diperlukan pemenuhan berbagai prosedur yang telah ditentukan dalam regulasi. Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi mogok dilakukan secara tertib, sesuai hukum, dan tidak merugikan pihak-pihak lain secara tidak proporsional. Pada sengketa mogok kerja yang dialami pada kasus PT Spindo diakibatkan oleh hak-hak yang dirampas oleh perusahaan tersebut yaitu kenaikan upah. Hal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena perusahaan menetapkan upah yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam hal ini penulis ingin mengkaji lebih lanjut mengenai sengketa hak mogok kerja terhadap kasus PT Spindo

    Tanggung Jawab Debitur Terhadap Kreditur Akibat Wanprestasi Perjanjian Kredit (Studi Putusan Nomor 30/PDT.G/2022/PN WNG)

    No full text
    Setiap manusia memiliki kebutuhan masing-masing yang melibatkan uang, baik dalam jumlah yang kecil maupun besar, biasanya digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup maupun pemenuhan untuk proyek pekerjaan, hal tersebut bisa didapatkan melalui peminjaman kredit kepada sebuah bank yang dilakukan dengan melakukan perjanjian. Seperti perjanjian kredit yang dilakukan oleh PT. BPR Gajah Mungkur dengan debitur bernama Budi Prasetiyo, Peretie Anggara Purnamasari, beserta pemilik jaminan bernama Supriyanto, dan Sriyatun. Dimana debitur membuat perjanjian dengan kreditur yaitu meminjam uang Rp 1.400.000.000, dengan jangka waktu empat tahun, perbulan harus dibayarkan Rp 43.166.667, denda sebesar 0.16% setiap hari keterlambatan, serta jaminan berupa agunan milik penjamin seluas 5380 M2 di Desa Gedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, dimana debitur ternyata tidak menepati janjinya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama dan dianggap melakukan wanprestasi, dan juga agunan yang menjadi jaminan ternyata dikuasai oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pihak kreditur. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pertanggung jawaban yang harus dilaksanakan debitur terhadap kreditur akibat wanprestasi perjanjian kredit. Menggunakan metode penelian jenis normatif, berspesifikasi deskriptif analitis, jenis data sekunder, menggunakan teknik analisis data studi kepustakaan dan juga dokumen, pendekatan penelitian berupa pendekatan kasus, dan penggunaan teknis alalisis data kualitaitf. Data hasil penelitian berupa wawancara dengan ahli hukum perdata yaitu Bapak Pratama Septiandi, S.H., M.Kn. Berkesimpulan bahwa debitur harus bertanggung jawab sesuai dengan pasal 1243 KUHPerdata dengan nominal Rp. 1.664.531.932 apabila mengikuti jangka waktu perjanjian, atau Rp. 1.382.433.131 setelah adanya putusan pengadilan, serta bertanggung jawab mengganti kerugian terkait agunan yang dijaminkan apabila sita persamaan dikatakan tidak bisa dilakukan sesuai Pasal 1131 KUHPerdata melalui putusan pengadilan

    119

    full texts

    12,148

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇