Duna: Revista Multidisciplinar de Inovação e Práticas de Ensino
Not a member yet
12148 research outputs found
Sort by
Tindakan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Perspektif Undang- Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya Presiden Joko Widodo untuk menata perizinan pertambangan guna mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022, dibentuk Satuan Tugas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi yang salah satu tugasnya adalah memberikan rekomendasi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, pelaksanaan pencabutan IUP oleh Menteri Investasi/BKPM dinilai tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Undang-Undang Minerba), sehingga menimbulkan potensi permasalahan hukum terkait kewenangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan pencabutan IUP oleh Menteri Investasi/ BKPM. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang memanfaatkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, penelitian ini menemukan bahwa pencabutan IUP oleh BKPM bertentangan dengan Pasal 119 Undang-Undang Minerba, yang secara tegas mengatur kewenangan pencabutan IUP. Kewenangan Menteri Investasi/BKPM belum didukung oleh instrumen hukum yang memadai karena dasar kewenangannya hanya bersumber pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Padahal, secara hukum, pelimpahan kewenangan harus didasarkan pada peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Selain itu, prosedur pencabutan IUP yang dilaksanakan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga terdapat cacat kewenangan dalam pelaksanaannya. Sebagai rekomendasi, revisi regulasi terkait harus menjadi prioritas untuk mengatasi konflik hukum, menyelaraskan kerangka regulasi nasional, dan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan. Langkah ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik, mendukung stabilitas, dan memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Kata Kunci: Izin Usaha Pertambangan; Pertambangan, Pencabutan Izi
Implementasi Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kejahatan Seksual (Studi Putusan Pengadilan Negeri Sukabumi 124/Pid.Sus/2023/PN Skb)
Restitusi menjadi satu di antara mekanisme penting lainnya dalam memberi keadilan serta pemulihan bagi anak yang menjadi korban tindak pidana kejahatan seksual. Penelitian ini bermaksud menganalisis implementasi restitusi dan perlindungan hukum bagi anak korban kejahatan seksual berdasar pada Putusan Pengadilan Negeri Sukabumi Nomor 124/Pid.Sus/2023/PN Skb. Metode penelitian yang diterapkan ialah yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan pendekatan Perundang-Undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya restitusi berperan penting dalam memberikan keadilan dan pemulihan bagi anak korban melalui ganti rugi materiil dan imateriil. Mekanisme restitusi dalam perkara ini berlandas pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 serta menyertakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengevaluasi kerugian dan merekomendasikan restitusi kepada pengadilan. Proses pengajuan dan pelaksanaan restitusi juga didukung oleh Penuntut Umum, keluarga Anak Korban, dan Pengadilan. Perlindungan hukum terhadap Anak Korban mencakup berbagai hak yang termaktub di Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, seperti rehabilitasi fisik, mental, dan sosial. Pendekatan yang ramah anak memastikan anak korban terlindungi dari reviktimisasi serta upaya pemulihan psikologis membantu mengatasi trauma dan memulihkan martabat korban. Penelitian ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang holistik bagi Anak Korban kejahatan seksual
Tanggung Jawab Debitur Yang Melakukan Wanprestasi Terhadap Kreditur Dalam Kasus Kredit Macet (Studi Kasus Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Kdi)
Hukum perikatan mengatur hubungan hukum terkait kepemilikan harta benda antara satu atau lebih pihak, di mana pihak yang satu menjadi kreditur yang memiliki hak, sedangkan pihak lainnya menjadi debitur yang memiliki kewajiban untuk memenuhi prestasi tertentu. Tujuan dari perikatan yang dijelaskan pada pasal 1234 KUH Perdata, yakni dengan memberi penjelasan mengenai tujuan dari para pihak yang mengadakan perikatan yakni tercukupinya prestasi bagi kedua belah pihak. Penelitian ini dilangsungkan dengan cara mempergunakan suatu metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Sesuai Pasal 1243 KUH Perdata, debitur yang melakukan wanprestasi atau ingkar janji atas perjanjian yang sah secara hukum, wajib bertanggung jawab dengan mengganti biaya, kerugian, dan bunga yang timbul akibat wanprestasinya. Dalam kasus kredit macet, kreditur berhak meminta debitur melunasi utangnya dan membayar bunga atas kerugian yang diderita. Kreditur dapat mengirim surat peringatan atau somasi. Jika debitur tidak menunjukkan itikad baik atau tidak menyelesaikan kewajibannya, kreditur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan haknya dengan putusan yang adil
Kepastian Hukum Terhadap Penerapan Aturan Pembelaan Terpaksa yang Melampaui Batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG
Pembelaan terpaksa adalah suatu konsep yang berasal dari prinsip bahwa hukum harus melindungi hak seseorang untuk mempertahankan diri dalam situasi darurat di mana tidak ada pilihan selain melakukan tindakan yang dalam situasi normal dianggap sebagai pelanggaran hukum. Pembelaan terpaksa dibagi menjadi 2 yang telah diatur pada Pasal 49 ayat (1) KUHP mengenai pembelaan terpaksa dan Pasal 49 ayat (2) KUHP mengenai pembelaan terpaksa yang melampaui batas. Dalam penerapan aturan tersebut sering kali menimbulkan permasalahan terkait dengan kepastian hukum termasuk kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Ketidakpastian hukum mengganggu salah satu indikator negara hukum dan nilai kepastian hukum yang menjadi tujuan hukum. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana kepastian hukum terhadap penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas pada Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif, spesifikasi penelitian menggunakan deskriptif-analitis, jenis dan teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan teknik studi kepustakaan, pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus, teknik analisis data menggunakan kualitatif dengan metode analisis deduktif. Kepastian hukum merupakan sebuah tujuan yang ingin dicapai dalam hukum, karena keberadaannya sebagai suatu nilai. Penerapan aturan pembelaan terpaksa yang melampaui batas dalam Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 373/Pid.B/2020/PN PDG belum mencerminkan kecermatan dan konsistensi dalam menilai proporsionalitas antara ancaman dan tindakan terdakwa
Bale Juku: merajut jaringan ekosistem perikanan Muara Angke melalui regenerative fishery hub
Ruang Riung: wisata berbasis komunitas kampung nelayan Cilincing melalui aquaculture dan lunar harvesting
PENGARUH KINERJA ESG TERHADAP KINERJA KEUANGAN DENGAN INOVASI HIJAU SEBAGAI VARIABEL MEDIASI DAN KENDALA KEUANGAN SEBAGAI PEMODERASI
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMENGARUHI PENDETEKSIAN FRAUD PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PRIODE 2021-2024
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendeteksian fraud melalui fraudulent financial reporting dalam laporan keuangan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021 – 2024 menggunakan pendekatan formula Beneish M-Score. Sampel penelitian ditentukan dengan menggunakan purposive sampling dan didapatkan 105 data sampel melalui 35 perusahaan horizontal selama 3 periode (2021 – 2024) yang memenuhi kriteria sampling perusahaan pertambangan yang secara lengkap mempublikasikan laporan keuangannya di BEI. Penelitian dilakukan dengan menggunakan desain penelitian kuantitatif dan pengolahan data dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Views. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif untuk variabel DSRI, GMI, AQI, SGI, DEPI, TATA, serta pengaruh negatif untuk SGAI dan LVGI.
Kata kunci: Fraud, Laporan Keuangan, Beneish M-Score
This study aims to analyze fraud detection through fraudulent financial reporting in the financial statements of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia) for the 2021–2024 period using the Beneish M- Score formula. The research sample was determined using purposive sampling and obtained 105 sample data from 35 horizontal companies over three periods (2021–
2024) that met the sampling criteria of mining companies that fully publish their financial statements on the IDX. The study was conducted using a quantitative research design and data processing was carried out using the E-Views application. The results showed a positive effect for the variables DSRI, GMI, AQI, SGI, DEPI, TATA, and a negative effect for SGAI and LVGI.
Keyword: Fraud, Financial Statement, Beneish M-Scor
PENGARUH PENGELOAAN KEUANGAN, SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, DAN GOOD GOVERNANCE PADA KINERJA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengelolaan keuangan, sistem pengendalian internal, dan good governance terhadap kinerja pada BPK RI. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan pengumpulan data primer melalui penyebaran kuesioner kepada 101 pegawai BPK yang telah bekerja minimal satu tahun dan terlibat dalam manajemen kinerja atau keuangan. Metode analisis yang digunakan adalah SEM-PLS menggunakan software SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen, yaitu pengelolaan keuangan, sistem pengendalian internal, dan good governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja BPK. Pengelolaan keuangan yang baik berkontribusi pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sistem pengendalian internal meningkatkan keandalan pelaporan dan kepatuhan terhadap regulasi, serta praktik good governance memperkuat akuntabilitas dan transparansi lembaga.
Kata kunci : Pengelolaan Keuangan, Sistem Pengendalian Internal, Good Governance, Kinerja, BPK
This study aims to analyze the influence of financial management, internal control systems, and good governance on the performance of BPK RI. A descriptive quantitative approach was used, with primary data collected through questionnaires distributed to 101 BPK employees who had worked for at least one year and were involved in performance or financial management. The data were analyzed using SEM-PLS approach, utilizing the SmartPLS 4.0 software. The results show that all three independent variables—financial management, internal control systems, and good governance have a positive and significant impact on BPK’s performance. Effective financial management contributes to the efficiency and effectiveness of budget utilization; strong internal control systems enhance the reliability of reporting and regulatory compliance; and good governance practices reinforce institutional accountability and transparency.
Keywords: Financial Management, Internal Control System, Good Governance, Performance, Audit Board of Indonesi