e-Journal BSK Hukum
Not a member yet
831 research outputs found
Sort by
Pengaruh Kebijakan Pertahanan Pemerintah terhadap Hak Atas Tanah Masyarakat Adat
Regulation concerning land rights for indigenous people could have been there at the level of legislation and various government regulations, but the information is still rarely found in a simply and concisely. Meanwhile, the clarity of information on legal guarantee for indigenous people has been considered a pressing need of recent development. The problem of this is how the condition of legislation currently on the land associated with land rights of indigenous people and how the shape of the influence of government land policies towards indigenous peoples' land rights. The government at the level of province, District and City with its local wisdom is expected to develop regional regulation that protects the interests on the rights of indegenous people, especially customary land rights based on a legal basis as a form of local government commitment and spirit of regional autonomy. It's time to leave policy that the existence of indigenous people and the strengthening of customary rights to local governments, supported by budget politic. Could be, lack of data and lack of initiative of local governments to conduct an inventory or identification of indigenous people in its territory due to the inadequate allocation of fund and not budgeted in local government budget. Necessary to formulate norms which say that the recognition of indigenous rights as well as a recognition of the existence of customary law community. The main reason because the only thing that can become a subject of customary rights is a customary law community.Pengaturan tentang hak atas tanah bagi masyarakat adat bisa saja telah ada dalam tataran undangundang dan berbagai peraturan pemerintah, namun informasi tersebut masih sulit dijumpai secara mudah dan ringkas. Sementara itu, kejelasan informasi atas jaminan hukum bagi masyarakat adat dinilai telah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dalam perkembangan dewasa ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kondisi peraturan perundang-undangan saat ini mengenai pertanahan dihubungkan dengan hak atas tanah masyarakat adat dan bagaimana bentuk pengaruh kebijakan pertanahan pemerintah terhadap hak atas tanah masyarakat adat. Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota dengan kearifan lokal diharapkan mampu menyusun Peraturan Daerah yang melindungi kepentingan hak-hak masyarakat adat terutama hak kepemilikan atas tanah ulayat berdasarkan landasan hukum di atas sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan semangat otonomi daerah. Sudah saatnya kebijakan yang menyerahkan urusan pengukuhan keberadaan masyarakat adat dan hak ulayat kepada pemerintah daerah, didukung oleh politik anggaran. Bisa jadi, kurangnya data dan atau minim-nya inisiatif pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi/identifikasi masyarakat adat di wilayahnya karena alokasi dana yang tidak memadai dan tidak dianggarkan dalam APBD. Perlu dirumuskan norma yang mengatakan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat sekaligus merupakan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat. Alasan utamanya karena satu-satunya yang bisa dijadikan subyek hak ulayat adalah masyarakat hukum adat.
Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lebak
The objective of the research on the Rights of Freedom to Public Information Government Held is to determine the readiness of the Government of Lebak Regency in implementing the Act. 14 Year on year 2008 and factors inhibiting the implementation. The study was conducted with qualitative methods through descriptive analysis approach. The results of the research shows that the Government Lebak Regency basically ready to implement the Law Number 14 Year 2008 concerning Public Information Disclosure Regulation by enacting Local Regulation No. 6 of 2004 on Transparency and Participation in Governance and Development Management at the Commission Lebak Regency establishment of Transparency and Participation can accommodate the aspirations of the community in order to obtain information.Penelitian Pemenuhan Hak Atas Kebebasan Memperoleh Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan bertujuan untuk mengetahui kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dalam mengimplementasikan UU No. 4 Tahun 2008 serta faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif melalui pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sudah siap dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 4 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terbukti dengan adanya Perda No. 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan di Kabupaten Lebak yang dijadikan dasar pembentukan Komisi Transparansi dan Partisipasi yang dapat menampung aspirasi masyarakat dalam memperoleh informasi
Evaluasi terhadap Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat
The evaluation over the role of Civil Service Police Unit in terms of human rights protection for people aims to determine the level of understanding of members of municipal police regading the values of human rights related to their duties, and the implementation of Article 8 of the Governmental Regulation No. 6 Year 2010 on Civil Service Police Unit, as well as the implementation of guidance and oversight functions of the Regional Government over the municipal police. The result of evaluation carried out is expected to be materials to enrich scientific literatures and the literature on human rights field. Aside from that, it be used as a material in making the formulation of policy recommendations related to the improvement of municipal police duties in the field.The evaluation was conducted from February to September 2011. Location of this evaluation covers four provinces, namely Southeast Sulawesi (Kendari), Lombok (Mataram City), South Kalimantan (Banjarmasin) and East Java (Surabaya). The method used is qualitative and quantitative approach. While data collection techniques used in this evaluation comprise in-depth interviews, questionnaires, and tests, as well as documentary study of secondary data. Furthermore, the data obtained in the tabulation were then to be processed, and the conclusions drawn derives from some interpretations of the findings in the field.The results of the evaluation of the municipal police who are in Southeast Sulawesi, West Nusa Tenggara, South Kalimantan and East Java overall have a lack understanding of human rights, so there have been many people encountered violence committed by the officers in carrying out daily tasks. Some numerous clashes often occurred in places such as the demolition, is being done to Merchants Street Markets (PKL), the demonstrators, and bums or beggars. Guidance and supervision to the municipal police conducted so far is still considered not effective.Based on the evaluation results, it can be concluded that, (1) the understanding of the majority of members of municipal police is still considerably lacking, (2) the implementation of the provisions of Article 8 of the Governmental Regulation No. 6 of 2010 on municipal police stating "In performing its duties, the Civil Service Police must uphold legal norms, religious norms, human rights and other social norms that live and thrive in the community ", but in reality many violence cases still occurred in various forms, (3) the character building of municipal police officers tend to use a military approach and coaching is very rarely done. Supervision for this is still not going well. This is because the subject of political will as the main responsible of regional heads. While suggestions may be submitted including the need for cooperation between the Office of Justice and its PUSHAM in each region, it is necessary to adopt the concept of Community Policing and adapt to the characteristics and needs of the people of Indonesia, as well as the need of commitment and seriousness of regional leaders in coaching and supervising municipal police.Evaluasi Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Masyarakat bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman anggota Satpol PP terhadap nilai-nilai hak asasi manusia yang berkaitan dengan tugasnya, dan implementasi ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (perspektif HAM) dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan, serta pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah Daerah terhadap Satpol PP. Sedangkan manfaat dari dilaksanakan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan guna memperkaya khasanah keilmuan dan kepustakaan tentang HAM dan dapat digunakan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat rumusan kebijakan yang berkaitan dengan penyempurnaan pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan.Evaluasi ini dilakukan mulai dari bulan Februari sampai dengan bulan September 2011. Lokasi dari evaluasi ini meliputi empat provinsi, yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara (Kota Kendari), Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram), Kalimantan Selatan (Kota Banjarmasin), dan Jawa Timur (Kota Surabaya). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan kuantatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan pada evaluasi ini yaitu terdiri dari wawancara mendalam (in-depth interview), pengisian kuesioner, dan test, serta studi dokumen sebagai data sekunder. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut di tabulasi, diolah, dan ditarik kesimpulan dari beberapa interpretasi dari hasil temuan di lapangan.Hasil evaluasi pada Satpol PP yang berada di Provinsi Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Jawa Timur yaitu secara keseluruhan pemahaman petugas Satpol PP terhadap HAM masih kurang, sehingga masih banyaknya ditemui kekerasan pada masyarakat yang dilakukan para petugas dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Kasus bentrokan yang sering terjadi di beberapa tempat tersebut yakni ketika sedang dilakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), para demonstran, dan gelandangan atau pengemis. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan terhadap Satpol PP selama ini juga masih dinilai belum efektif.Berdasarkan hasil evaluasi maka dapat disimpulkan bahwa, (1) pemahaman anggota Satpol PP sebagian besar masih dinilai kurang, (2) implementasi ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satpol PP yang menyatakan " Dalam melaksanakan tugasnya, Polisi Pamong Praja wajib menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia, dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat", namun pada kenyataannya masih ditemukan tindakan kekerasan, (3) pembinaan terhadap petugas Satpol PP cenderung menggunakan pendekatan militer dan sangat jarang dilakukan pembinaan. Pengawasan selama ini masih belum berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan tergantung dari political will kepala daerah sebagai penanggungjawab utama. Sedangkan saran yang dapat disampaikan antara lain diperlukannya kerjasama antara Kanwil Hukum dan HAM beserta PUSHAM di masing-masing daerah, perlu untuk mengadopsi konsep Community Policing dan menyesuaikannya dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Indonesia, serta dibutuhkannya komitmen dan keseriusan dari para pemimpin daerah dalam pembinaan dan pengawasan Satpol PP
Efektifitas Forum Dilkumjakpol dalam Kerangka Integrated Criminal Justice System
Evaluation of the effectiveness of the forum court, Justice and Human Rights, Prosecution, and Police (Dil- kumjakpol) within the framework of the Integrated Criminal Justice System aims to determine how the effec- tiveness of the framework Dilkumjakpol forum Integrated Criminal Justice System and to determine the fac- tors that led to the difficulty of law enforcement in Indonesia in the framework realize the Integrated Criminal Justice System. While the benefits of this evaluation are expected as an ingredient in making recommendations relating to policy formulation Dilkumjakpol forum as well as reading materials to enrich the science and lit- erature. The method used is a qualitative approach. While data collection techniques used in this evaluation, which consists of in-depth interviews (in-depth interviews), questionnaires and document study as secondary data. Based on the evaluation results, it can be concluded that, (1) Dilkumjakpol forum yet effective, although there are variations among the five provinces., DIY considered more effective than other provinces in terms of coordination. (2) there are three factors that make it difficult for law enforcement in Indonesia in realizing the framework of the Integrated Criminal Justice System, namely management factors, institutional factors and factors with a variety of substances among the five provinces. Variations in question are contained in the terms of the management regarding the new budget budgeted in 2012, limited human resources, ego sectoral leadership and commitment of each agency. The same variation also occurs in the institutional factors and factors of substance.Evaluasi efektivitas forum Pengadilan, Hukum dan HAM, Kejaksaan, dan Kepolisian (Dilkumjakpol) dalam kerangka Integrated Criminal Justice System bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas forum Dil- kumjakpol dalam kerangka Integrated Criminal Justice System dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sulitnya penegakan hukum di Indonesia dalam kerangka mewujudkan Integrated Criminal Justice System. Sedangkan manfaat dari evaluasi ini diharapkan sebagai bahan rekomendasi dalam membuat rumusan kebijakan yang berkaitan dengan forum Dilkumjakpol serta sebagai bahan bacaan guna memperkaya khasanah keilmuan dan kepustakaan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan pada evaluasi ini yaitu terdiri dari wawancara mendalam (in-depth inter- view), pengisian kuesioner dan studi dokumen sebagai data sekunder. Berdasarkan hasil evaluasi maka dapat disimpulkan bahwa, (1) forum Dilkumjakpol belum efektif, meskipun terdapat variasi diantara lima provinsi., (2) terdapat tiga faktor yang menyulitkan penegakan hukum di Indonesia dalam kerangka mewujudkan In- tegrated Criminal Justice System, yaitu; faktor manajemen, faktor kelembagaan dan faktor substansi den- gan berbagai variasi diantara kelima provinsi tersebut. Variasi yang dimaksud antara lain terdapat dalam hal manajemen yakni menyangkut anggarannya yang baru dianggarkan tahun 2012, sumber daya manusia yang terbatas, ego sektoral dan komitmen pimpinan masing-masing instansi. Variasi yang sama juga terjadi pada faktor kelembagaan dan faktor substansi
Pengakuan Hukum terhadap Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat dan Hambatan Implementasinya
Recognition of the existence of customary rights by Article 3 of the Basuc Agrarian Law is a natural thing, because along with the customary rights of indigenous communities have existed before the formation of the state of Republic Indonesia. However, many cases of communal land which arise in the regional and national scale, will never obtain settlement completely without any objective criteria necessary as a benchmark determinants of the existence of customary rights and their implementation. Criteria for deciding about the existence of customary rights is composed of three elements, namely the existence of a particular customary law community, the presence of certain customary rights into the environment and the purpose of taking the lives of indigenous people, and the existence of customary law regarding the maintenance of order, control and use lands which apply and be adhered to by the indigenous peoples.Pengakuan eksistensi hak ulayat oleh Pasal 3 UUPA merupakan hal yang wajar, karena hak ulayat beserta masyarakat hukum adat telah ada sebelum terbentuknya negara RI. Namun berbagai kasus tentang tanah ulayat yang timbul dalam skala regional maupun nasional, tidak pernah akan memperoleh penyelesaian secara tuntas tanpa adanya kriteria obyektif yang diperlukan sebagai tolak ukur penentu keberadaan hak ulayat dan implementasinya. Kriteria penentu tentang keberadaan hak ulayat terdiri dari tiga unsur, yakni adanya masyarakat hukum adat tertentu, adanya hak ulayat tertentu yang menjadi lingkungan hidup dan tempat mengambil keperluan hidup masyarakat hukum adat itu, dan adanya tatanan hukum adat mengenai pengurusan, penguasaan dan penggunaan tanah ulayat yang berlaku dan ditaati oleh masyarakat hukum adat
Peran Pemerintah Daerah Jawa Barat dalam Upaya Pemenuhan Hak Pedagang Tradisional melalui Revitalisasi Pasar Perkotaan
The traditional market is one of the driving joints for society Indonesian economy . In this case the market becomes a meeting place sellers and buyers to trade in order to meet daily needs . However , in line with the changing times , the existence of traditional markets as if marginalized . This is because market conditions traditionally considered less worthy as areea trade , so that the traditional merchant was unable to compete with modern markets such as supermarkets and hypermarkets that exist today . This happens in various provinces, including the province of West Java which has increased the number of retail businesses in each county / city . Therefore it is necessary to assist the Government's attention in the traditional traders obtain their rights through the development and rejuvenation of urban markets in order to compete with the modern retail business as stipulated in Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 112 of 2007 on Management and Development of Traditional Markets , Shopping and Modern Stores .Pasar tradisional merupakan salah satu penggerak sendi perekonomian bagi masyarakat Indonesia. Dalam hal ini pasar menjadi tempat terjadinya bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi perdagangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, dengan seiring perkembangan jaman, keberadaan pasar tradisional seakan-akan termajinalkan. Hal ini dikarenakan kondisi pasar tradisional dianggap kurang layak sebagai areea perdagangan, sehingga para pedagang tradisional pun kalah bersaing dengan pasar modern berupa supermarket dan hypermarket yang ada saat ini. Hal ini terjadi di berbagai provinsi termasuk provinsi Jawa Barat yang mengalami peningkatan jumlah usaha ritel di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu perlu perhatian Pemerintah untuk membantu para pedagang tradisional dalam memperoleh hak-haknya melalui pembangunan dan peremajaan pasar diperkotaan agar dapat bersaing dengan usaha ritel modern sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Pencegahan Kekerasan dalam Konflik Mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta
The purpose of this study was to determine the factors that cause student conflicts, to describe the views and attitudes of students when dealing with conflict, and to depict the policy of the faculty member, police and local government in dealing with conflict prevention and conflict resolution. This study uses qualitative descriptive approach. The results of this study concluded that, first, the views and attitudes of students when dealing with conflict have been fundamentally different; Second, the violence that occurred in several universities have differences in terms of intensity and background of violence. Third, the policies issued by stakeholders have different dynamics amongst policy makers. Suggestions can be submitted based on this study including: students are expected to have a constructive view of the conflict; faculty members are expected to conduct needs assessment in student guidance; and the police members are expected to make a visual mapping of potential violence among students and create a dialogue between students and security forces.Tujuan penelitian untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya konflik mahasiswa, pandangan dan sikap mahasiswa ketika berhadapan dengan konflik dan kebijakan pencegahan dan penanganan konflik mahasiswa yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi, pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa pertama, pandangan dan sikap mahasiswa ketika berhadapan dengan konflik memiliki perbedaan yang sangat fundamental, yaitu mahasiswa memiliki pandangan bahwa konflik ada yang bersifat konstruktif dan ada yang bersifat destruktif. Kedua, kekerasan yang terjadi di beberapa perguruan tinggi memiliki perbedaan-perbedaan baik dari segi bentuk kekerasan, intensitas dan faktor yang melatarbelakanginya. Ketiga, terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak stakeholder memiliki dinamika yang berbeda antara pengambil kebijakan. Pihak pimpinan perguruan tinggi mengeluarkan kebijakan yang sifatnya mengkonstruksi kurikulum; pihak keamanan kebijakannya bersifat antisipatif dengan melakukan pendekatan persuasive; sedangka pihak Pemerintah Daerah lebih memfokuskan pada proses fasilitasi kegiatan mahasiswa. Saran yang disampaikan dari penelitian adalah, bagi mahasiswa, wajib memiliki pandangan konstruktif terhadap konflik; bagi pimpinan universitas, diharuskankan melakukan need assesment dalam pembinaan kemahasiswaan; dan bagi pihak kepolisian, harus membuat pemetaan secara visualisasi mengenai potensi kekerasan mahasiswa dan membuat forum kekeluargaan antara mahasiswa dan pihak keamanan
Proses Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung yang Berdampak pada Perilaku Masyarakat dalam Rangka Pemenuhan Hak Berpolitik Warga Negara di Provinsi Sumatera Utara
Direct local elections is an illustration form of the democratic process that is realized by the government's seriousness implemented at all levels of government. Implementation of the local elections have a purpose to carry out the implementation of a democratic system at the local level which is an extension of the central government, furthermore also a moment for the community to voicing their political rights as citizens. In practice, direct election conducted in some areas not yet in spite of the existence of violations to cause conflict between the members. The problem is how to practice the local elections directly in the province of North Sumatra; How is the behavior of the people of North Sumatra to direct the election process have been implemented. Methods This study used a qualitative approach which is descriptive study. Then conducted a qualitative analysis of the substance, the context, and the relationship between the perpetrators of the campaign with an audience from the aspect of human rights. Based on field data, direct election practices still use transactional practice, discrimination against particular groups, the lack of availability of facilities for the group of disabled tools, election fraud, organizers are still in favor of one candidate, the high cost elections, prone to horizontal conflict as a result of people's behavior, and the function of political education are not optimal.Pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada) merupakan sebuah gambaran dari bentuk proses demokrasi yang diwujudkan oleh keseriusan pemerintah yang dilaksanakan disemua tingkat pemerintahan. Pelaksanaan Pilkada bertujuan untuk melakukan penyelenggaraan sistem demokrasi ditingkat lokal yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, selain itu juga merupakan momentum bagi masyarakat dalam menyuarakan hak berpolitik sebagai warga negara. Pada praktiknya, pilkada secara langsung yang dilakukan di beberapa daerah belum terlepas dari adanya pelanggaran-pelanggaran hingga menimbulkan konflik antar sesama. Persoalannya adalah bagaimana praktik pemilihan kepala daerah secara langsung di Provinsi Sumatera Utara; Bagaimanakah perilaku masyarakat Sumatera Utara terhadap proses pilkada secara langsung yang telah dilaksanakan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi, konteks, dan relasi antara pelaku kampanye dari aspek HAM. Berdasarkan data lapangan, praktik pilkada secara langsung masih menggunakan praktik transaksional, diskriminasi terhadap golongan khusus, minimnya fasilitas alat bantu bagi golongan disable, kecurangan pilkada, penyelenggara yang masih berpihak pada salah satu calon, pilkada yang berbiaya mahal, rawan konflik horizontal akibat perilaku masyarakat, dan fungsi pendidikan politik yang belum optimal
Bantuan Hukum "Pro Bono Publico" sebagai Alternatif dalam Pemenuhan Hak Memperoleh Keadilan di Provinsi Jawa Timur
Law enforcement in Indonesia is more complicated and not easy. During the process under the rule of authoritarian government where the freedom to obtain equality before the law deliberately systematically restricted. Since the Law on Legal Aid was passed by the House of Representatives in 2011, a variety of hope began to appear for the sake of the establishment of a legal aid system that can be accessed by all groups of society, especially people can't afford (poor). But along the way, there are still many weaknesses and needs significant improvement. Therefore the problem is how the implementation of the provision of free legal aid (pro bono publico) by the local government for the poor society in East Java province; and how the coordination between the Provincial Government of the East Java with Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights in East Java as legal aid providers in the area. This research method using descriptive qualitative approach. Then conducted a qualitative analysis of the substance and research context to the aspects of Human Rights. The practice of providing legal aid to the poor society in East Java province is still experiencing problems, such as lack of socialization related to the provision of legal aid to the poor society, inadequate number of Legal Aid organization in making the provision of legal aid, the amount of the cost of legal aid has not been sufficient in the process in the trial, as well as administrative requirements related Certificate Disadvantaged (SKTM) are abused by some unscrupulous and not according to their distribution.Penegakan hukum di Indonesia merupakan hal yang kompleks dan tidak mudah. Selama beberapa dekade berada di bawah pemerintahan yang otoriter dimana kebebasan untuk memperoleh persamaan di hadapan hukum dengan sengaja secara sistematis dibatasi. Sejak UU Bantuan Hukum disahkan oleh DPR RI pada tahun 2011, beragam harapan mulai muncul demi terbangunnya sebuah sistem bantuan hukum yang dapat diakses oleh semua kelompok masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu (miskin). Namun dalam perjalanannya, masih terdapat banyak kelemahan dan perlu perbaikan yang signifikan. Oleh karena itu persoalannya adalah bagaimana implementasi pemberian bantuan hukum cuma-cuma (pro bono publico) oleh pemerintah daerah bagi masyarakat miskin di provinsi Jawa Timur; serta bagaimana koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai penyelenggara bantuan hukum di daerah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Kemudian dilakukan analisis secara kualitatif terhadap substansi dan konteks penelitian dari aspek Hak Asasi Manusia. Praktik pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur masih mengalami kendala, diantaranya adalah kurangnya sosialisasi terkait pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin, minimnya jumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam melakukan pemberian bantuan hukum, besaran biaya bantuan hukum yang belum mencukupi dalam proses di persidangan, serta syarat administratif terkait Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disalahgunakan oleh beberapa oknum dan tidak sesuai peruntukkannya
Pemenuhan Hak Atas Kebutuhan Seksual Warga Binaan Pemasyarakatan
Protection of Human Rights (HAM) in a correctional environment increasingly viable echoed today, in line with international human rights normativity that constantly integrated into the national system of Indonesia. This directly impacts the progresitvitas protection of individuals, in this case prisoners, during a period of coaching in the penitentiary. Nevertheless, it still remains a matter of public discussion is related to the fulfillment of the right to sexual needs for prisoners. Of course, many things that need to be considered in the design of the mechanism of the right to sexual needs of prisoners. It is intended to determine how states apply the principle of proportionality in the context of the right to sexual needs of prisoners. Through a qualitative approach is accompanied by interviews, this study is expected to eventually be the subject of penal policy formulation to be more advanced aspects of the protection of civil rights of the individual, taking into account the security aspects and the social order of society. This study found a significant relationship between the right to sexual needs against sexual perversion and crime and divorce rates inmates. Nonetheless, found an interesting phenomenon that shows the differences between inmates paradigm sexual needs of men and women, and yet there is a setting that specifically regulates sexual fulfillment for inmates. Therefore, the fulfillment of sexual needs as rights of prisoners should be regulated by a variety of restrictions and review of institutions adhering to the values of society and does not injure the value of public justice.Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam lingkungan pemasyarakatan kian giat didengungkan saat ini, seiring dengan normativitas HAM internasional yang terus diintegrasikan ke dalam sistem nasional Indonesia. Hal ini secara langsung berdampak pada progresitvitas perlindungan individu, dalam hal ini warga binaan pemasyarakatan, selama menjalani masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun demikian, hal yang masih tetap menjadi bahan diskusi publik ialah terkait dengan pemenuhan hak atas kebutuhan seksual bagi warga binaan pemasyarakatan. Tentu saja, banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam menggagas mekanisme pemenuhan hak atas kebutuhan seksual warga binaan pemasyarakatan. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana negara menerapkan prinsip proporsionalitas dalam rangka pemenuhan hak atas kebutuhan seksual warga binaan pemasyarakatan. Melalui metode pendekatan kualitatif disertai dengan wawancara, penelitian ini diharapkan akhirnya dapat menjadi bahan perumusan kebijakan pemasyarakatan agar lebih mengedepankan aspek perlindungan hak sipil individu, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanan serta ketertiban sosial masyarakat. Penelitian ini menemukan adanya hubungan yang sangat signifikan antara pemenuhan hak atas kebutuhan seksual terhadap penyimpangan seksual dan kriminalitas serta tingkat perceraian narapidana. Meskipun demikian, ditemukan fenomena menarik yang menunjukkan adanya perbedaan paradigma kebutuhan seksual antara narapidana laki-laki dan perempuan, serta belum terdapat pengaturan yang secara spesifik mengatur mengenai pemenuhan kebutuhan seksual bagi narapidana. Oleh sebab itu, pemenuhan kebutuhan seksual sebagai hak asasi narapidana perlu diatur dengan berbagai pembatasan dan penelaahan yang berpegang pada pranata nilai masyarakat serta tidak mencederai nilai keadilan publik