Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
    670 research outputs found

    Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah Abepura.

    No full text
    Penelitian ini dilakukan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura, dengan tujuan mengungkapkan dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayanan kesehatan dan kendalanyaa, Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum yuridis normatif dan. yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayananan kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura Pelayanan kesehatan Medis, merupakan hal yang penting menjaga dan meningkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan yang berlaku tanpa mengurangi hak-hak pasien Berdasarkan Undang-Undang No. 44 Tahun 2009, yang intinya berbunyi bahwa keselamatan pasien (patient safety) harus selalu dilindungi oleh rumah sakit dan tenaga kesehatan yang ada di dalamnya sedangkan berdasarkan Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, hak-hak pasien adalah hak untuk mendapatkan informasi yang benar; memberikan persetujuan terhadap tindakan medik; mengetahui rahasia kedokteran; mendapatkan opsi lain mengenai tindakan medik atau pendapat kedua. Selain itu juga dalam Undang Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 tentang penyelengaraan kesehatan, sebagaimana penyelengaraan kesehatan terdiri dari (a) Upaya Kesehatan, yang bertujuan untuk mewujudkan derajat kesehatan dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan masyarakat. (b) Sumber Daya Kesehatan, untuk bertujuan mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. (c) Pengelolaan Kesehatan, dilakukan terhadap upaya kesehatan dan sumber daya kesehatan. Pasien dapat merasakan pelayanan yang diberikan. Rumah Sakit berperan menyelenggarakan pelayanan kesehatan, maka rumah sakit harus melakukan upaya peningkatan mutu pelayanan umum, dan pelayanan medik baik melalui akreditasi, sertifikasi, ataupun proses peningkatan mutu lainnya menjaga dan meningkatkan kualitasnya sesuai standar pelayanan yang berlaku tanpa mengurangi hak-hak pasien, Pihak rumah sakit dapat lebih bertindak profesional dan setiap tindakannya harus sesuai dengan standar pelayanan yang ada serta menyadari tanggung jawabnya agar terhindar dari pelanggaran yang dapat merugikan pasien, dan pihak rumah sakit harus menyediakan sarana keamanan terlebih pengawas yaitu satpam yang lebih baik dalam penanganan keamanan rumah sakit

    Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Antara Masyarakat Hukum Adat Apawer Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat Antara Masyarakat Hukum Adat Apawer Dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi”. Tujuannya dari penelitian ini untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah ulayat antara masyarakat hukum adat Apawer dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah ulayat antara masyarakat hukum adat Apawer dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu merupakan penelitian lapangan (penelitian data primer) mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan sengketa tanah ulayat antara masyarakat hukum adat Apawer dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi yaitu pertama, masyarakat adat Kampung Tor Atas, khususnya Apawer Distrik Tor Atas menyatakan bahwa Pemerintah Daerah belum mengganti rugi atas tanah ulayat yang dibangun Jembatan Tor Atas serta aliran sungai yang mengalir disepanjang Jembatan Muara Tor. Kedua, pendekatan Pemerintah Daerah untuk mengambil tanah ulayat tidak dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat. Cara pengambilan tanah ulayat yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendekati orang-orang yang mengaku bahwa tanah yang mau di gunakan pemerintah merupakan tanah miliknya dan yang ketiga, Pemerintah Daerah tidak tepat sasaran dengan memberikan uang ganti-rugi kepada pihak yang bukan pemilik dari tanah ulayat tersebut. Sedangkan penyelesaian sengketa tanah ulayat antara masyarakat hukum adat Apawer dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi yang sudah berujung bentrok dan mengakibatkan warga yang terluka akibat senjata tajam maka diselesaikan secara mediasi dimana pihak berwajib (polisi) sebagai mediator yang sebagai penengah atau pihak ketiga yang tugasnya hanya membantu para pihak yang bersengketa dalam menyelesaikan masalahnya dan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan, dengan dihadiri Kepala Suku dari kampung Tor Atas tersebut untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi antara masyarakat hukum adat dengan Pemerintah Daerah

    Kajian Hukum Tentang Proses Pelepasan Tanah Adat Untuk Kepentingan Pembangunan Perumahan BTN di Arso 2 Kabupaten Keerom.

    No full text
    Penelitian dengan judul “Kajian Hukum Tentang Proses Pelepasan Tanah Adat Untuk Kepentingan Pembangunan Perumahan BTN di Arso 2 Kabupaten Keerom”. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pelepasan tanah adat dan pemberian ganti rugi dalam proses pelepasan tanah adat untuk kepentingan pembangunan perumahan BTN di Arso 2 Kabupaten Keerom. Metode pendekatan digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan normatif yaitu untuk menemukan asas-asas hukum agraria juga metode pendekatan hukum empiris yaitu untuk mengkaji hukum dalam kenyataan. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa realisasi pelepasan tanah untuk kepentingan pembangunan perumahan BTN di Arso 2 Kabupaten Keeroma ini yang dilakukan adalah pembebasan lahan. Dalam pembebasan lahan ini harus melalui prosedur yang berlaku, yaitu ijin prinsip, pembentukan panitia. Penyelesaian pemberian ganti rugi kepada masyarakat yang tanahnya digunakan untuk kepentingan umum dilaksanakan oleh Panitia

    Pembatalan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah Yang Melanggar Azaz Itikad Baik.

    No full text
    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip-prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam melakukan transaksi jual beli tanah dan akibat hükum terhadap suatu akta jual beli hak atas tanah yang melanggar azas itikad baik. Penelitian ini menggunakan metode normative-empiris yang artinya dalam pemaparannya, penulis mengkaji sumber-sumber hükum berupa peraturan perundang-undangan yang kemudian diterapkm dalam lingkungan masyarakat dengan. Sumber data yang digunakan berupa informan , tempat dan peristiwa serta arsip dan dokumen. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: I) Prinsip-prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam melakukan transaksi jual beli tanah adalah harus adanya azas itikad baik, tidak boleh ada unsur paksaan dan tidak boleh ada unsur penipuan dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Ketiga azas tersebut harus ada dalam suatu perjanjian dan apabila tidak ada atau dilanggar maka perjanjian tersebut cacat yuridis. Akibat hükum suatu akta jual beli hak atas tanah yang melanggar azas itikad baik yaitu akta tersebut dapat dimohonkan pembatalan ke Pengadilan Negeri. Apabila dapat dibuktikan, bahwa akta tersebut cacat yuridis maka dapat dimintakan pembatalan dan akibat pembatalan akta tersebut, maka akta tidak sah dan tidak mengikat dengan segala akibat hukumnya. Hendaknya siapapun juga yang bermaksud membuat suatu perjaryian, maka sebelum perjanJian itü disepakati, benar-benar mengetahui dan memahami prınsip-prinsip dasar yang harus ada dalam perjanjian tersebut. Hendaknya Notaris/PPAT dalam membuat suatu akta, benar-benar mengetahui maksud dan tujuan dari para pihak yang datang menghadap untuk dibuatkan akta. Siapapun juga yang hendak bermaksud membuat suatu perjaryian, haruslah dilakukan dengan ketelitian dan kehati-hatian, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti, tipu muslihat atau hal-hal yang lain yang dapat merugikan salah satu pihak

    Perlindungan Hukum Data Pribadi Peminjaman Pinjaman Online Perspektif Pojk Nomor 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian dengan judul, “Perlindungan Hukum Data Pribadi Peminjaman Pinjaman Online Perspektif Pojk Nomor 1/Pojk.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Keuangan Di Kota Jayapura” Pinjaman Online merupakan inovasi disektor jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi internet. Namun itu memiliki dampak negatif berupa kebocoran seluruh data dan/atau informasi konsumen yang telah diunggah diinternet dan bagi Perusahaan Pinjaman online harus memiliki izin dalam pemanfaatannya. Penelitian ini akan menganalisis perlindungan hukum pengguna pinjaman online menurut POJK Nomor 1/POJK.07/2013 dan sanksi terhadap pelanggaran data pribadi. Jenis penelitian ini yaitu menggunakan dua metode sekaligus yaitu metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yakni peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan penelitian; Bahan hukum Sekunder seperti buku, jurnal, serta literatur hasil karya kalangan hukum yang berkaitan dengan penulisan ini; bahan hukum tersier yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Hukum, Kamus Oxford, dan Ensiklopedia yang berhubungan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini diketahui bahwa POJK Nomor 1/POJK.07/2013 memberikan perlindungan hukum secara preventif yaitu pelaku usaha diwajibkan untuk memiliki persetujuan konsumen sebelum menggunakan data pribadi pihak konsumen dan OJK harus melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha. Kemudian perlindungan hukum secara represif adalah pemberian sanksi. Sanksi pelanggaran data pribadi dalam layanan pinjaman online telah tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, yang ditegaskan pada Pasal 26 bahwa pihak penyelenggara bertanggung jawab menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pribadi pengguna serta dalam pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari pemilik data pribadi kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi terhadap pelanggaran data pribadi mengacu pada Pasal 47 ayat (1), yaitu sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin

    Tinjauan Hukum Terhadap Hak dan Kewajiban Para Pihak Dalam Kontrak Kerja Antara Karyawan Dengan Perusahaan Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Tinjauan Hukum Terhadap Hak Dan Kewajiban Para Pihak Dalam Kontrak Kerja Antara Karyawan Dengan Perusahaan Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan”. Tujuannya untuk mengetahui hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan perspektif UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan jika terjadi wanprestasi perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undang-undang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan perspektif UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu bahwa kewajiban dari para pekerja/karyawan antara lain pekerja wajib melakukan pekerjaan sesuai aturan yang disepakati bersama antara pekerja dengan pengusaha, pekerja atau karyawan harus menaati peraturan yang dibuat oleh pengusaha atau perusahaan, dan kewajiban membayar ganti rugi dan denda jika pekerja melakukanperbuatan yang merugikan perusahaan baik karena kesengajaan atau kelalaian. Sedangkan kewajiban dari pengusaha atau perusahaan yaitu antara lain membayar upah kepada pekerjanya secara tepat waktu, kewajiban memberikan istirahat/cuti tahunan kepada pekerja secara teratur dan kewajiban majikan/pengusaha wajib mengurus perawatan/pengobatan bagi pekerja yang bertempat tinggal di rumah majikan. Oleh karena itu kewajiban dari pengusaha atau perusahaan tersebut harus wajib dilaksanakan karena itu merupakan hak yang harus diperoleh dari pekerja atau karyawan begitupun sebaliknya kewajiban dari pekerja atau karyawan wajib dilaksanakan maka pengusaha atau perusahaan akan memperoleh haknya secara otomatis. Kemudian cara penyelesaian sengketa dalam kontrak kerja antara karyawan dengan perusahaan jika terjadi wanprestasi perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu dapat diselesaikan dengan cara Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase dan Pengadilan

    Peranan Ondoafi Dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan Adat Pada Masyarakat Hukum Adat Nafri di Kota Jayapura.

    No full text
    Penelitian dengan memilih judul “Peranan Ondoafi Dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan Adat Pada Masyarakat Hukum Adat Nafri Di Kota Jayapura”, dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peranan Ondoafi dalam penyelesaian sengketa perkawinan Adat Oleh Ondoafi Pada Masyarakat Hukum Adat Nafri Di Kota Jayapura dan hubungan antara pemerintahan formal dan pemerintahan adat dalam menyelesaikan sengketa Perkawinan Adat Oleh Ondoafi Pada Masyarakat Hukum Adat Nafri Di Kota Jayapura. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris (penelitian hukum empiris) penelitian non doktrinal (socio legal research). Penelitian ini dapat dikategorikan dalam jenis penelitian dengan aspek empiris karena peranan dari para fungsionaris adat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang menjadi pokok perhatian dalam penelitian dikaji dari perspektif empiris, yaitu melihat hubungan kerjasama dan kemitraan tersebut dilaksanakan dalam kenyataannya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa peranan Ondoafi Dalam Penyelesaian Sengketa Perkawinan Adat Oleh Ondoafi Pada Masyarakat Hukum Adat Nafri Di Kota Jayapura Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Denda yang harus pelaku bayar berupa uang saja, mengenai harga tergantung dari permintaan si korban (istrinya). Tindak pidana perzinahan Denda yang harus pelaku bayar berupa manik-manik 1 (satu) tali yang isinya 24 buah ditambah uang Rp 1.000.000,- Tindak pidana penghinaan (terhadap wanita dan kepala adat) Denda yang harus dibayar pelaku terhadap wanita yang dihina berupa manik-manik 1 buah dan uang Rp 100.000 – Rp 300.000, namun apabila yang dihina kepala adat (ondoafi) dendanya manik-manik 1 tali yang isinya 24 buah dan uang Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000, apabila pelaku berasal dari keturunan atau keluarga Ondoafi maka denda yang harus dibayar. Oleh sebab itu, kepada pengadilan/lembaga adat Kampung Nafri agar lebih berperan aktif dalam upaya menyelesaikan perkara tindak pidana adat yang terjadi, mengingat masyarakat adat Nafri di Kota Jayapura lebih mengenal cara penyelesaian masalah melalui adat ketimbang melalui jalur hukum nasional (hukum tertulis, Undang-Undang) dan kepada masyarakat adat Kampung Nafri agar selalu mendukung eksistensi pengadilan adat/lembaga masyarakat adat Kampung Nafri dalam menyelesaikan masalah-masalah tindak pidana adat maupun perdata adat guna terciptanya keamanan dan kesejahteraan masyarakat adat Kampung Nafri di Kota Jayapura

    Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Kota Serui Akibat Pemalangan Air Bersih di Kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen.

    No full text
    Penelitian ini dengan judul “Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Kota Serui Akibat Pemalangan Air Bersih Di Kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen”. Tujuannya untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap masyarakat Kota Serui akibat pemalangan air bersih di kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pemalangan air bersih di kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan empiris, yuridis normatif yaitu suatu pendekatan yang mengacu pada undangundang, bahan kepustakaan, peraturan-peraturan tertulis atau bahan-bahan hukum lainnya yang bersifat sekunder, sedangkan yuridis empiris yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa perlindungan hukum terhadap masyarakat Kota Serui akibat pemalangan air bersih di kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu sebagaimana ditetapkan dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi: "Bumi dan air kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Selain itu juga agar masyarakat Kota Serui di kampung Mantembu tidak terjadi pemalangan air bersih maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mengambil tindakan tegas dan cepat untuk mengatasi masalah air bersih ini dengan melakukan pertemuan bersama sejumlah pemilik hak ulayat, yang mana direncanakan akan dibangun fasilitas air bersih untuk Perusahaan Daerah Air Minum di Serui. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Setda Kepulauan Yapen ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, Asisten II bidang perekonomian, Gokman Simbolon, Asisten III bidang administrasi umum, Erni Tania, Direktur PDAM Serui, Kabag Tata Pemerintahan serta Para pemilik hak ulayat. Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan pemalangan air bersih di kampung Mantembu Kabupaten Kepulauan Yapen yaitu pemilik tanah ulayat yang dimana tanahnya digunakan untuk menyalurkan air bersih dari PDAM kepada masyarakat sekitarnya masalahnya dari pihak PDAM atau Pemerintah Daerah Setempat belum melunasi uang tanah dari pemilik tanah ulayat yang digunakan sebagai sumber penyaluran air bersih bagi masyarakat di kampung Mantembu

    Analisis kinerja Pegawai Pada Kantor Distrik Okbemtau Kabupaten Pegunungan Bintang.

    No full text
    Judul : Analisis kinerja Pegawai Pada Kantor Distrik Okbemtau Kabupaten Pegunungan Bintang Nama :Yames Tepmul, 2024 Nim :2020031014021 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pegawai pada Kantor distrik okbemtau kabupaten pegunungan Bintang dan mengetahui apakah kinerja pegawai ditentukan oleh indikator input, output dan outcome. Populasi dalam penelitian ini adalah keseluruhan pegawai pada kantor distrik okbemtau kabupaten pegunungan bintang yang berjumlah 4 orang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan cara mengumpulkan data yang telah diperoleh kemudian dilakukan pengolahan dengan mengklasifikasikan yaitu memisahkan data sesuai dengan jenis dan fungsi masing masing. Menginterpretasikan data yang ada, serta dilandasi teori teori maupun konsep yang relevan sehingga dapat diperoleh gambaran terhadap pemecahan masalah yang dihadapi dan diambil suatu kesimpulan dan saran saran dari hasil penelitian. dari hasil penelitian menunjukan bahwasanya kinerja pegawai pada Kantor distrik okbemtau sudah pada kategori baik. Kinerja pegawai dipengaruhi oleh indikator input yang berdasarkan keahlian, ketelitian, sarana dan prasarana serta pengetahuan yang dimiliki. Kemudian kinerja pegawai dipengaruhi oleh indikator output yang berdasarkan kuantitas, waktu kerja, kualitas dan penilaian kerja. selanjutnya kinerja pegawai dipengaruhi oleh indikator outcome yan berdasarkan tingkat kualitas pelayanan dan kepuasan yang diterima oleh masyarakat

    Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum di Kejaksaan Tinggi Papua

    Get PDF
    Judul dari penelitian ini adalah “Peran Jaksa Pengacara Negara Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum”. Adapun Tujuan dilakukannya penulisan ini adalah untuk mengetahui batasan kewenangan JPN dalam melakukan proses pengadaan tanah untuk: 1) Mengetahui peran Jaksa Pengacara Negara dalam kegiatan Pengadaan Tanah bagi kepentingan umum dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua, dan 2) Menganalisis hambatan yang muncul pada saat pelaksanaan kegiatan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum yang dihadapi Jaksa Pengacara Negara di Kejaksaan Tinggi Papua. Penelitian ini berlokasi di dalam wilayah Kantor Hukum Kejaksaan Tinggi Papua dengan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Sosiologis yaitu pendekatan terhadap suatu masalah dengan cara melihat dari pelaksanaan yang terjadi dalam praktek. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah wawancara dan studi kepustakaan, dan Teknik Analisis data digunakan metode deskriptif analisis. Hasil dari penilitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Peran JPN di Kejasaan Tinggi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum masih minim dilakukan. Belum semua fungsi JPN dipergunakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua. Dari tahun ke tahun secara keseluruhan memang terjadi peningkatan jumlah MoU antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Daerah Papua, Namun masih jarang untuk ditindaklanjuti dengan SKK. Dalam tiga tahun terakhir kasus yang paling banyak ditangani adalah kasus non litigasi. 2) Hambatan yang dihadapi JPN di kejaksaan Tinggi Papua untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum yakni kurangnya pengetahuan Pemerintah Daerah Provinsi Papua akan peran JPN dikarenakan kurangnya sosialisasi peran JPN dan pembinaan hukum, serta masih adanya keragu-raguan pemerintah untuk menyerahkan SKK kepada Kejaksaan mengingat fungsi lain Kejaksaan di bidang Pidana dan Intelijen

    271

    full texts

    670

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Universitas Cenderawasih Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇