Universitas Cenderawasih Repository
Not a member yet
670 research outputs found
Sort by
Kajian Hukum Terhadap Peran Seksi Konservasi Wilayah III Biak Terhadap Aktivitas Masyarakat Pada Kawasan Hutan Cagar Alam Biak Utara Distrik Bondifuar Kabupaten Biak Numfor
Penelitian ini dilakukan dengan judul “Kajian Hukum Terhadap Peran
Seksi Konservasi Wilayah III Biak Terhadap Aktivitas Masyarakat Pada Kawasan
Hutan Cagar Alam Biak Utara Distrik Bondifuar Kabupaten Biak Numfor”.
Penelitian ini di lakukan di kantor Seksi Konservasi Wilayah III Biak. Penelitian
ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui peranan Seksi Konservasi Wilayah
III Biak terhadap aktivitas masyarakat pada kawasan hutan cagar alam Biak Utara
Distrik Bondifuar Kabupaten Biak Numfor dan untuk mengetahui faktor-faktor
penyebab terjadinya aktivitas masyarakat pada kawasan hutan cagar alam Biak
Utara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
hukum yuridis normatif dan penelitian hukum empiris. Penelitian yuridis normatif
yaitu, penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah kaidah-kaidah atau norma
norma atau aturan-aturan yang berhubungan dengan aktivitas masyarakat pada
kawasan hutan cagar alam Biak Utara distrik bondifuar kabupaten Biak Numfor.
Pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara
mengadakan penelitian dengan menumpulkan data primer yang diperoleh secara
langsung dari objek penelitian melalui wawancara dengan responden dan
narasumber yang berhubungan dengan penelitian.
Penelitian ini mengdapatkan bahwa peran dan upaya Seksi Konservasi
Wilayah III Biak dalam melindungi cagar alam Biak Utara dari aktivitas
masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi langkah-langkah
konkret seperti patroli smart patrol, penyuluhan kepada masyarakat, dan
pemberdayaan lokal telah dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari
aktivitas masyarakat pada kawasan hutan cagar alam. Meskipun demikian,
aktivitas masyarakat di kawasan tersebut dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan
sosial lokal yang sulit di luar hutan cagar alam. Keterbatasan lapangan kerja yang
membuat masyarakat mencari sumber kehidupan mereka di dalam hutan. Perlunya
strategi dan program efektif serta kerja sama yang berkelanjutan antara
pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian
cagar alam Biak Utara dan mempertahankan keanekaragaman hayati di dalamnya.
Pelestarian cagar alam Biak Utara memerlukan langkah-langkah konkret dan
sinergi dari berbagai pihak terkait. Pertama, efektivitas patroli dapat ditingkatkan
dengan memanfaatkan teknologi canggih dan sistem terintegrasi untuk memantau
aktivitas ilegal secara lebih efisien. Selain itu, program penyuluhan perlu
diperluas agar masyarakat tidak hanya sadar akan pentingnya konservasi tetapi
juga terlibat aktif dalam pengelolaan dan pemantauan kawasan tersebut
Implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pelatihan Ketrampilan Dasar Kampung Isakusa Disrik Hubi Kosi Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pengunungan
Penelitian ini dilakukan di lapangan atau lokasi penelitian, tempat lokasi penelitian bertempat di Kantor Desa Isakusa distrik Hubikosi kabupaten jayawijaya Provinsi Papua. Penelititan deskriptif yaitu suatu penelitian yang bermaksud mengadakan pemeriksaan terhadap fenomena tertentu, dalam penelitian ini landasan teori mulai diperlukan tetapi digunakan sebagai landasan untuk menentukan pengukuran terhadap fenomena yang diamati. Pendekatan Kualitatif Deskriptif merupakan sebuah metode penelitian yang digunakan dalam mengungkapkan permasalahan dalam kehidupan kerja organisasi pemerintah Desa , yang dapat dijadikan suatu kebijakan untuk dilaksanakan demi kesejahteraan bersama. Sehingga penelitian ini cenderung menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif,, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa atau fenomena yang terjadi di lokasi dan menyajikan data secara sistematis, Teknik Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun informan penelitian dalam penelitian ini adalah satu orang Sekretaris sebagai informan kunci. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kurangnya kerja sama antara Masyarakat dengan pemerintah Desa maka pelaksanaan program tidak sesuai sasaran di Kantor Desa Isakusa Distrik Hubikosi Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua disebabkan oleh beberapa indikator yaitu Kualitas Kerja tidak sesuai dan Ketepatan waktu tidak evektif
Sengketa Tanah Antar Marga Atas Pembangunan Tower Sistem Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT PLN Cabang Kota Sorong Di Kelurahan Pal Putih Distrik Sorong Barat
Penelitian ini berjudul” Sengketa Tanah Antar Marga Atas Pembangunan
Tower Sistem Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT PLN Cabang
Kota Sorong Di Kelurahan Pal Putih Distrik Sorong Barat. Tujuan penelitian untuk
mengetahui sengketa tanah antar marga atas pembangunan Tower Sistem Transmisi
Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Kelurahan Pal Putih Distrik Sorong Barat
dan Untuk mengetahui penyebab tidak terselesainya penyelesaian secara damai antar
marga atas pembangunan Tower Sistem Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi
(SUTT) PT PLN di Kelurahan Pal Putih Distrik Sorong Barat.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu tupe penelitian
hukum empiris. Penelitian hukum empiris atau sosiologis adalah enelitian hukum
yang menelaah dan mengumpulkan data lapangan yang ada dilokasi penelitian yang
relevan dengan masalah yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya penyelesaian sengketa tanah antar
marga atas pembangunan Tower Sistem Transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi
(SUTT) di Keluran Pal Putih Distrik Sorong Barat adalah bahwa sengketa pertanahan
dapat terjadi antara kedua belah pihak secara individual, komunal bahkan banyak
melibatkan banyak pihak dan negara, dari sengketa yang sederhana sampai yang
paling krusial. Faktor-faktor terjadinya sebuah sengketa terhadap tanah karena adanya
pengaduan dari salah satu pihak (Orang atau Badan Hukum) yang berisi keberatan
keberatan dan tuntutan hak atas tanah prioritas maupun kepemilikannya dengan
harapan akan memperoleh penyelesaian secara adil tanpa adanya keberpihakan dan
kendala yang menghambat upaya penyelesaian sengketa tanah penyelesaian sengketa
tanah antar marga atas pembangunan Tower Sistem Transmisi Saluran Udara
Tegangan Tinggi (SUTT) di Keluran Pal Putih Distrik Sorong Barat, yaitu:
temperamen, rasa malu dan ganti kerugian
Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua
Manajemen Sumber Daya Manusia Di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (BPSDA) Provinsi Papua. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara Bekerja yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab Kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data, menggunakan wawancara dan observasi dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa manajemen sumber daya manusia di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara ada beberapa aspek seperti, penyusunan dan penempatan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi,penilaian kinerja, penggajian tunjangan, penghargaan, disiplin, pemberhentian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan. Dari beberapa Aspek ini diketahui bahwa penilaian kinerja dari luar dibilang cukup baik dikarenakan terdapat belum optimalnya manajemen Asn atau belum optimalnya peningkatan kinerja Asn. Hasil kajian menunjukkan bahwa Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (BPSDA) Provinsi Papua cukup baik dalam melakukan penyelenggaraan diklat
Kajian Kriminologis Terhadap Pelaku Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Jayapura
Penelitian ini dilakukan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota
dengan pertimbangan lembaga tersebut berwenang menangani kejahatan
narkotika di Kota Jayapura. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor
penyebab terjadinya kejahatan narkotika di Kota Jayapura dan upaya
penanggulangan kejahatan narkotika di Kota Jayapura. Jenis penelitian yang
digunakan adalah jenis penelitian hukum yuridis normatif dan jeni penelitian
hukum yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya kejahatan
narkotika di Kota Jayapura terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor
internal seperti faktor agama, faktor pendidikan dan faktor ketergantungan.
Sedangkan faktor eksternal terdiri dari faktor lingkungan, faktor keluarga, dan
faktor teknologi. Upaya penanggulangan kejahatan narkotika di Kota Jayapura.
Berdasarkan hal tersebut ada upaya dari kepolisian untuk mengatasi kejahatan
narkotika di Kota Jayapura yang terdiri dari upaya preventif yaitu Sat Narkoba
melakukan penyuluhan/sosialisasi dan himbauan akan bahaya narkotika dan
melakukan patroli di tempat rawan narkotika dan upaya represif yaitu melakukan
penegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika dan tindakan rehabilitasi
yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua (BNNP).
Saran untuk masalah ini, agar aparat penegak hukum meningkatkan
sosialisasi bentuk hukum kepada masyarakat terutama pada sekolah-sekolah
tentang bahaya narkotika dan diperlukan upaya yang komprehensif, termasuk
peningkatan peran BNN dan partisipasi masyarakat serta keluarga peran khusu
keluarga dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika
Pengelolaan Dana Kampung Di Kampung Siloma Disrik Silimo Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua Pegunungan
Penelitian ini mempunyai tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Dana kampung siloma, untuk mengetahui apa fakor penghambat pengelolaan Dana kampung di kampung siloma dan untuk mengetahui apa upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang terjadi dalam pengelolaan Dana kampung di kampung siloma. Jenis/metode penelitian ini adalah metode dekskriptif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh dari pengelolaan Dana kampung yaitu, pengelolaan Dana kampung berjalan cukup memuaskan sudah dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 113 Tahun 2014 mekanisme pengelolaan Dana meliputi: Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan alokasi Dana kampung di kampung Siloma Distrik Silimo Kabupaten Yahukimo. Terkait fakor penghambat pengelolaan alokasi Dana kampung ialah kurang adanya informasi dan transparansi dari aparat kampung terhadap masyarakat kampung Siloma. Berdasarkan tingkat transpransi dalam mengukur pelaksanaan good governace hasil penelitian ini menunjukan bahwa kampung Siloma melaksanakan pengelolaan Dana kampung cukup baik untuk di rasakan oleh masyarakat, namun belum maksimal dalam keterbukaan infromasi secara transparan terhadap masyarakat kampung. perlu adanya pelatihan maupun sosialisasi khusus kepada aparat kampung terkait dengan tata cara pengelolaan Dana kampung se hingga apata kampung memili pengetahuan untuk mengelola Dana kampung dengan baik sesuai dengan tugas fungsi sebagai aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kampung Siloma. Diharapkan aparat kampung untuk dapat membuat spanduk atau baliho terkait pengelolaan Dana kampung agar masyarakat kampung dapat mengetahui informasi pengelolaan Dana kampung. Di harapkan untuk aparat kampung agar lebi adil, jujur, dan transparan dalam menyusun laporan agar masyarakat juga mengetahui apa yang telah direalisaskan sesuai laporan terkait pengelolaan Dana kampung
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar
Penelitian ini dengan memilih judul “Perlindungan Hukum Terhadap
Korban Tindak Pidana Penyalahgunaan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar”,
Dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang didapatkan
oleh korban kejahatan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar dan aspekaspek yang menjadi kendala atau hambatan dalam pemberian perlindungan hukum
terhadap korban tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa edar.
Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis
normative dan penelitian yuridis empiris (sosiologis). Penelitian yuridis normative
digunakan untuk mengkaji data sekunder berupa peraturan perundang-undangan,
dan pendapat para ahli di bidang hukum pidana. Sedangkan penelitian hukum
empiris digunakan untuk menelaah dan mengumpukan data lapangan yang ada di
lokasi penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengedaran obat tanpa izin edar.
Dengan banyaknya aturan yang mendasari peredaran dan penggunaan obat dan
efek yang ditimbulkan dari tindak pidana mengedarkan obat tanpa izin edar
tersebut, para penegak hukum harus bisa lebih melihat aspek sosiologis secara
mendalam dalam memberi pertanggungjawaban terhadap pelaku tindak pidana
obat tanpa izin edar, yang mana tujuan dari itu semua adalah memberi efek jera.
Perlindungan hukum terhadap konsumen pada obat tanpa izin edar yang
diberikan kepada masyarakat adalah dengan melakukan dua bentuk pengawasan
yaitu pengawasan sebelum diedarkan da pengawasan rutin setiap pekannya untuk
tetap menjamin mutu dan khasiat obat setelah diedarkan. Pemerintah sebagai yang
pemangku kepentingan di negara ini diharapkan mempunyai solusi untuk
permasalah obat tanpa izin edar ini seperti mempercepat rampungnya RUU
BPOM yang mana saat ini sedang digodok di legislatif yang mana dengan adanya
UU BPOM itu sendiri bisa memperkuat kedudukan BPOM dalam mengawasi obat
tanpa izin edar
Kajian Hukum Tentang Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Jual Beli Kepiting Terhadap Konsumen di Kabupaten Waropen.
Penelitian dengan memilih judul “Kajian Hukum Tentang Tanggung
Jawab Pelaku Usaha Dalam Perjanjian Jual Beli Kepiting Terhadap
Konsumen di Kabupaten Waropen” dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perjanjian
jual-beli Kepiting dan untuk mengetahui peraturan jual-beli hasil laut
Kepiting oleh Nelayan kepada Pembeli Kepiting di Kabupaten Waropen
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dalam
melihat hukum sebagai fenomena sosial empirik yang dapat diamati.
Dengan demikian penelitian ini lebih menekankan pada data lapangan atau
penelitian sosiologis.
Hasil penelitian bahwa hak dan kewajiban penjual dan pembeli
menyerahkan hak milik meliputi segala perbuatan yang menurut hukum
diperlukan untuk mengalihkan hak milik atas barang yang diperjualbelikan,
yang di atur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Sedangkan
kewajiban pembeli adalah membayar harga pembelian pada waktu dan
ditempat sebagaimana ditetapkan menurut perjanjian. Peraturan Jual-Beli
Hasil Laut Kepiting oleh nelayan kepada pembeli kepiting di tempat jual
beli Kepiting tidak ada aturan secara tertulis namun dalam menyelesaikan
persoalan tentang Jual-Beli kepiting oleh nelayan kepada pembeli Kepiting
dilakukan secara kekeluargaan dimana masyarakat lebih mengutamakan
upaya preventif atau biasa disebut dengan upaya pencegahan. Upaya
pencegahan ini kemudian menjadi tolak ukur masyarakat untuk transaksi
jual beli yang hampir sama dengan wilayah pesisir yang ada di Kabupaten
Waropen
Kajian Kriminologi Kejahatan Penganiayaan Yang dilakukan Dengan Motif Balas Dendam di Kota Jayapura
Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Kota Jayapura dan Kepolisain
sektor Jayapura Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus operandi
kejahatn penganiayaan dengan motif balas dendam di Kota Jayapura dan upaya
penanggulangan kejahatan penganiayaan di Kota Jayapura. Jenis penelitian yang
digunakan adalah jenis penelitian hukum yuridis empiris.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modus operandi yang di lakukan
tersangka berbeda-beda yaitu (1) korban dianiaya dengan cara ditenggelamkan dan di
pukul di dalam air, (2) korban dianiaya dengan menggunakan senjata tajam, dari kedua
kasus tersebut memiliki modus operandi yang berbeda akan tetapi memiliki alasan
yang sama ingin membalaskan dendam. Upaya penanggulangan kejahatan
penganiayaan di Kota Jayapura terdiri dari (1)upaya preemtif yaitu melalui
pendekatan kepada masyarakat dan melakukan pola himbauan mengenai nilai-nilai dan
moral yang baik dan edukatif kepada masyarakat supaya menghilangkan faktor-faktor
peluang yang mendorong timbulnya kejahatan, sehingga menciptakan kodisi yang
kondusif di lingkungan masyarakat,(2)upaya preventif yaitu melakukan penyuluhan
atau sosialisasi kepada masyarakat dan (3)upaya represif yaitu dilakukan dengan
penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penganiayaan.
Disarankan kepada penegak hukum agar lebih mengintensifkan upaya tindakan
preventif sehingga dapat menekan jumlah kejahatan termasuk kejahatan penganiayaan
di Kota Jayapura. Kepolisian sebaiknya lebih aktif lagi dan juga lebih banyak
memperhatikan serta melibatkan peran masyarakat dan pemuka atau Tokoh agama
untuk ikut mendukung penanggulangan kejahatan penganiayaan
Kajian Hukum Tentang Makna Rumah Honai Bagi Masyarakat Hukum Adat Suku Dani di Kampung Jugubelawi Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah.
Skripsi dengan judul “Kajian Hukum Tentang Makna Rumah Honai
Bagi Masyarakat Hukum Adat Suku Dani di Kampung Jugubelawi Distrik
Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah” dilakukan
dengan tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat hukum adat Suku Dani
tentang Honai sebagai Rumah Kita di Kampung Jugubelawi Distrik Tingginambut
Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah serta untuk mengetahui fungsi
rumah Honai sebagai Rumah Kita menurut hukum adat pada masyarakat hukum
adat Suku Dani di Kampung Jugubelawi Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak
Jaya Provinsi Papua Tengah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan
yuridis empiris yang berkaitan dengan makna dan fungsi rumah Honai serta
pendekatan yuridis normatif dengan tipe penelitian terhadap asas-asas hukum
yang tidak tertulis dalam hal ini ialah aturan-aturan adat yang berkaitan dengan
makna dan fungsi Honai bagi masyarakat hukum adat Suku Dani di Kampung
Jugubelawi.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Honai bukan hanya rumah
tradisional namun memiliki filosofi menjaga kesatuan dan persatuan, satu hati,
satu pikiran dan satu tujuan dalam menyelesaikan suatu hal, simbol kepribadian
dan harga diri serta hubungan masyarakat dengan alam. Fungsi Honai berdasarkan
jenisnya dibagi menjadi tiga yaitu Honai Laki-Laki, Honai Perempuan, Honai
Hunila dan Honai Kandang Babi. Honai memiliki fungsi sebagai tempat tinggal,
berinteraksi, tempat upacara adat, tempat melakukan kegiatan sehari-hari, dan
menjadi identitas budaya