Repository Universitas Komputer Indonesia
Not a member yet
70114 research outputs found
Sort by
Materi 14:perulangan Atau Looping Dalam Php
Pemrograman WEB 2
Materi ini membahas mengenai berbagai perulangan yang tersedia dalam pemrograman PHP
ada for, foreach, while, do-whil
Materi 15.database Dan Bahasa Structure Query Languange
Pemrograman WEB 2
Materi ini membahas mengenai pengenalan Database, perintah dasar bahasa SQL, dan koneksi dari php kedatabas
Materi 13:fungsi Logika Dalam Php
Aplikasi IT-2 WEB DESIGN
Materi ini membahas mengenai penggunaan Fungsi logika dalam
program, if, if-else, if-else-if, switc
Materi 13:fungsi Logika Dalam Php
Aplikasi Teknologi Informasi 2
Materi ini membahas mengenai penggunaan Fungsi logika dalam
program, if, if-else, if-else-if, switc
Materi 14:perulangan Atau Looping Dalam Php
Aplikasi IT-2
Materi ini membahas mengenai berbagai perulangan yang tersedia dalam pemrograman PHP
ada for, foreach, while, do-whil
Materi 17: Studi Kasus Membuat Program Toko Online Menggunakan W3css Framework
Pemrograman WEB 2
Materi ini membahas bagaimana membuat Toko Online dengan menggunakan PHP MYSQL dan W3CS
Materi 17: Studi Kasus Membuat Program Toko Online Menggunakan W3css Framework
Pemrograman WEB 2
Materi ini membahas bagaimana membuat Toko Online dengan menggunakan PHP MYSQL dan W3CS
Bab 14. Studi Kasus Integrasi Program Dan Administrasi Pengelolaan Toko Online
E-Commerce
materi ini membahas bagaimana membuat program untuk mengelola data toko Online, meliputi data barang, dan data penjuala
13+ Upaya Banding Dan Penyelenggara Peradilan Pajak
Hukum Pajak
Banding adalah: berdasarkan pasal 1 angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut : �Banding adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap suatu keputusan yang dapat diajukan Banding, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku�
Pasal 1 angka 7 definisi gugatan adalah sebagai berikut  �Gugatan adalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Wajib Pajak atau penanggung Pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku�
Banding- upaya hukum oleh WP thd suatu keptsn yg dapat diajukan banding berdsrkn peraturan per UU an
Adapun Penyelenggaranya adalah:
1. Hakim Tunggal adalah hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak dengan acara cepat.
2. Anggota Hakim adalah hakim tunggal atau hakim dalam suatu Majelis, termasuk Hakim Ketua.
3. Hakim Ketua adalah anggota Majelis yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Pajak untuk memimpin Majelis.
4. Panitera, Wakil Panitera dan Panitera Pengganti adalah Sekretaris, Wakil Sekretaris atau Sekretaris Pengganti Pengadilan Pajak yang bertugas melaksanakan fungsi kepaniteraa