Unissula Repository
Not a member yet
    32889 research outputs found

    PERAN NOTARIS DALAM PERJANJIAN YANG DIBUAT OLEH PERSEROAN PERORANGAN DENGAN PIHAK LAIN

    Get PDF
    Perjanjian yang dilakukan antara Perseroan Perorangan dan pihak lain memerlukan adanya peran Notaris agar para pihak terlindungi dari permasalahan hukum di masa mendatang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran notaris dalam perjanjian yang dibuat oleh perseroan perorangan dengan pihak lain dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh notaris dalam perjanjian yang dibuat oleh perseroan perorangan dengan pihak lain. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalan tesis ini adalah metode penelitian yuridis empiris, Spesifikasi penelitian ini deskriptif analitis, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer yang meliputi : Undang-Undang Dasar 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, Dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro Dan Kecil. Serta data sekunder berisi buku dan dokumen pendukung lainnya. Pengumpulan data penelitian dengan teknik wawancara, observasi dan studi pustaka. Metode analisa data menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, dalam perjanjian antara Perseroan perorangan dan pihak lain peran notaris tidak dapat diabaikan. Notaris mempunyai peran seperti: Memberikan saran dan pertimbangan hukum, Memastikan dokumen perjanjian sudah benar dan lengkap, Merumuskan kehendak para pihak, Mengeluarkan salinan akta perjanjian kepada semua pihak yang terlibat, Menyimpan dengan aman akta autentik perjanjian yang telah dibuat. Kedua, kendala notaris dalam perjanjian yang dilakukan perseroan perorangan dengan pihak lain: Kurangnya pemahaman para pihak tentang hukum, Dokumen tidak lengkap, Kekurangan informasi dari para pihak, Para pihak tidak sepakat. Kata Kunci: Notaris, Perjanjian, Perseroan Peroranga

    UPAYA HUKUM PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENGALIHANKREDIT PEMILIKAN RUMAH SECARA DI BAWAH TANGANANTARA DEBITUR DENGAN PIHAK KE TIGA (Studi Kasus Putusan Nomor 61/Pdt.P/2022/PN.Kdi)

    Get PDF
    Memiliki rumah dengan menggunakan fasilitas pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) merupakan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat agar memperoleh rumah dengan mudah dengan ketentuan yang disepakati yang dituangkan dalam perjanjian kredit pemilikan rumah. Meskipun telah dibuatnya perjanjian kredit pemilikan rumah sering ditemui permasalahan yaitu pengalihan kredit pemilikan rumah secarah dibawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga/ orang lain atau tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari pihak kreditur selaku bank penyelenggara kredit pemilikan rumah (KPR). Permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini yaitu, 1) Bagaimana proses pengalihan kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga; 2) Bagaimana akibat hukum pengalihan kredit pemilikan rumah secara dibawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga; 3) Bagaimana upaya hukum penyelesaian permasalahan pengalihan kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga, sedangkan tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis proses pengalihan kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga; untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis akibat hukum pengalihan kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga; dan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis upaya hukum penyelesaian permasalahan pengalihan kredit pemilikan rumah secara di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber data berupa data sekunder, dengan sumber data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang dilakukan dengan metode pengumpulan data berupa studi kepustakaan, studi dokementer dan wawancara. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk uraian yang disusun secara sistematis, logis dan rasional kemudian data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pengalihan kredit pemilikan rumah secara dibawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga atau tanpa sepengetahuan dan persetujuan kreditur atau bank penyelenggara KPR prosesnya tidak memakan waktu lama cukup kesepakatan antara debitur dan pihak ke tiga, tetapi tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh pihak kreditur atau dianggap sebuah perbuatan wanprestasi. Mengakibatkan debitur dan pihak ketiga mengganti kerugian yang ditimbulkan berupa uang atau ganti kerugian pada keadaan semula.Upaya hukum penyelesaian permasalahan pengalihan KPR secarah di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga yaitu dengan melakukan upaya hukum mengajukan gugatan atau penetapan ke pengadilan negeri. Sehingga pengalihan kredit pemilikan rumah secarah di bawah tangan antara debitur dengan pihak ke tiga yang dilakukan dengan cara jual beli dinyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap tentang keabsahan jual beli di bawah tangan tersebut. Kata kunci: Upaya Hukum, Pengalihan Kredit, Kredit Pemilikan Rumah, Dibawah Tangan, Debitur dan Pihak Ke Tig

    TANGGUNGJAWAB NOTARIS TERHADAP PEMALSUAN DOKUMEN SURAT KETERANGAN WARIS OLEH AHLI WARIS

    Get PDF
    Notaris apabila dalam membuat Akta keterangan waris melakukan kesalahan dalam menyebutkan nama ahli waris atau bagian masing-masing ahli waris, sehingga menimbulkan kerugian kepada klien, maka Notaris bertanggung jawab atas kerugian yang ada. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis: 1) Tanggungjawab notaris terhadap pemalsuan dokumen surat keterangan waris oleh ahli waris 2) Perlindungan hukum terhadap notaris terhadap pemalsuan dokumen surat keterangan waris oleh ahli waris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan (statue approach). Jenis penelitian ini termasuk lingkup penelitian hukum normatif. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. yang diperoleh studi pustaka. Analisis dalam penelitian ini bersifat kualitatif. Hasil penelitian disimpulkan: 1)Tanggungjawab notaris terhadap pemalsuan dokumen surat keterangan waris oleh ahli waris yaitu Notaris dalam kasus ini tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana seperti dalam tuntutan, karena dalam persidangan tidak ditemukan bukti bahwa Notaris M ikut bersama-sama melakukan kejahatan dengan penghadap (L). Notaris M tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Notaris M hanya membuat akta otentik berdasarkan dokumen dari Penghadap (L). Namun karena kurang teliti dan hati-hati dokumen yang dijadikan sebagai dasar penerbitan akta tersebut merupakan dokumen palsu. Tanggung jawab yang dimiliki oleh Notaris menganut prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (based on fault of liability), dalam pembuatan akta otentik, Notaris harus bertanggung jawab apabila atas akta yang dibuatnya terdapat kesalahan atau pelanggaran yang disengaja oleh Notaris. 2) Perlindungan hukum terhadap notaris terhadap pemalsuan dokumen surat keterangan waris oleh ahli waris yaitu notaris diberikan hak-hak istimewa seperti hak ingkar. Perlindungan hukum kewajiban ingkar adalah sebagai sarana perlindungan hukum terhadap notaris, khususnya dari proses pemidanaan. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 50 Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan bahwa Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan ketentuan undang-undang tidak dipidana. Dalam bentuk perlindungan hukum bagi notaris menurut Majelis Kehormatan Notaris, jika berdasarkan Pasal 66 ayat 1, jika hendak memanggil Notaris, polisi, jaksa, ataupun hakim harus mendapat persetujuan MPD. Kata Kunci : Tanggungjawab, Notaris, Pemalsuan dokume

    HUBUNGAN ANTARA SELF EFFICACY DAN TINGKAT RELIGIUSITAS DENGAN KEPATUHAN MINUM OBAT DAN KONTROL GLUKOSA DARAH PADA PASIEN DM

    Get PDF
    Latar Belakang : Diabetes melitus (DM) merupakan penyakit metabolik kronis yang memerlukan manajemen mandiri untuk mencegah komplikasi akut dan mengurangi risiko komplikasi kronis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dan keeratan hubungan antara self efficacy dan tingkat religiusitas dengan kepatuhan minum obat dan kontrol glukosa darah pada pasien diabetes mellitus Metode : Jenis penelitian ini menggunakan cross-sectional. sampel diambil menggunakan incidental sampling dengan jumlah sampel 70 responden, data diperoleh menggunakan lembar kuesioner Hasil : Dari hasil uji sommers dan lambda antara self efficacy dengan kepatuhan minum obat diperoleh nilai p=0,0001 (<0,05) dan r 0,780, tingkat religiusitas dengan kepatuhan minum obat diperoleh nilai p=0,0001 (<0,05) dan r 0.825, dari uji, self efficacy dengan kontrol glukosa dperoleh nilai p=0,0001 (<0,05) dan r 0.455, tingkat religiusitas dengan kontrol glukosa darah diperoleh nilai p=0,0001 (<0,05) dan r 0.485. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan dan keeratan hubungan antara self efficacy dengan kepatuhan minum obat, tingkat religiusitas dengan kepatuhan minum obat, self efficacy dengan kontrol glukosa darah dan tingkat religiusitas dengan kontrol glukosa darah pada penderita diabetes melitus. Simpulan : Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat hubungan dan keeratan hubungan antara self efficacy dengan kepatuhan minum obat, tingkat religiusitas dengan kepatuhan minum obat, self efficacy dengan kontrol glukosa darah dan tingkat religiusitas dengan kontrol glukosa darah pada penderita diabetes melitus. Kata Kunci : Self efficacy, Tingkat Religiusitas, Kepatuhan Minum Obat, dan Kontrol glukosa darah

    TINJAUAN HUKUM DALAM PEMIDANAAN JUDI TOTO GELAP HONGKONG (Studi Kasus Putusan Nomor 298/Pid.B/2019/PN Pkl)

    Get PDF
    Perjudian merupakan salah satu perbuatan yang dilarang di Indonesia. Bagi Perkembangan zaman turut berdampak pada perjudian salah satunya hadirnya judi online dengan jenis totoan gelap hongkong. Kasus tindak pidana perjudian online jenis totoan gelap hongkong terjadi pada putusan nomor 298/Pid.B/2019/PN.Pkl. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menimbulkan perjudian online totoan hongkong beserta pelaksanaan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan. Adapun analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan faktor-faktor yang menimbulkan perjudian online totan gelap hongkong ialah faktor internal yang berasal dari diri pelaku dan faktor eksternal yang berasal dari luar individu pelaku. Faktor internal terdiri dari umur, keadaan fisik individu, agama, dan lain-lain. Adapun faktor eskternal diantaranya terdiri dari keluarga dan lingkungan. Pelaksanaan hukum tindak pidana judi online totan gelap hongkong salah satunya terdapat pada Putusan Nomor: 298/Pid.B/2019/PN Pkl. Putusan hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan nyata melanggar Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP dan diberikan sanksi pidana penjara selama delapan bulan. Putusan majelis hakim dalam kasus ini menurut analisa penulis sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundang-undang serta tujuan pemidanaan. Kata kunci: kedudukan hukum, perjudian online, tindak pidana

    PERAN BRIMOB DALAM PENANGANAN UNJUK RASA DI WILAYAH EKSWIL PEKALONGAN

    Get PDF
    Demontrasi Unjuk rasa atau demonstrasi disingkat menjadi "demo” adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Tujuan penelitian untuk mengetahui proses penanganan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh brimob diwilayah hukum ekswil Pekalongan serta untuk mengetahui kendala dan solusi satuan komando Brimob dalam proses penanganan aksi unjuk rasa diwilayah hukum ekswil Pekalongan Metode penelitian adalah suatu kegiatan yang dimiliki atau dilakukan oleh penulis dalam rangka guna untuk mengumpulkan informasi atau data serta melakukan investigasi pada data yang telah berhasil didapatkan tersebut. Metode penelitian memberikan gambaran penelitian yang meliputi antara lain: prosedur dan langkah-langkah yang harus ditempuh, waktu penelitian, sumber data, dan dengan langkah apa data-data tersebut dan diperoleh dan selanjutnya diolah dan dianalisis. Pendekatan yang penulis gunakan pada penelitian ini ialah pendekatan Yuridis Sosiologis. Dalam hal ini penulis melakukan penelitian mengenai proses serta Peran brimob dalam penanganan unjuk rasa di wilayah ekswil pekalongan. Dalam melakukan penelitian ini penulis melakukan wawancara dan observasi. Dengan cara ini penulis menguraikan data yang diperoleh dari lapangan secara detail yang sebenernya tentang kegiatan, prosedur, tahapan-tahapan, alasan-alasan, dan interaksi yang terjadi.. Berdasarkan hasil penelitian dapat diperoleh hasil bahwa anarkisme adalah filsafat politik yang menganjurkan masyarakat tanpa negara atau sering didefinisikan sebagai lembaga sukarela yang mengatur diri sendiri.Tapi beberapa penulis telah mendefinisikan sebagai lembaga yang lebih spesifik berdasarkan asosiasi bebas non-hierarkis.Anarkisme berpegangan pada konsep bahwa negara menjadi tidak diinginkan, tidak perlu, atau berbahaya.Anarkisme juga menentang otoritas atau organisasi hierarkis dalam pelaksanaan hubungannya dengan manusia, sehingga tidak terbatas pada sistem negara saja. Kata Kunci: Demontrasi, Penegakan Hukum, Anarkism

    PERAN KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI JUDI SABUNG AYAM (STUDI KASUS: POLSEK GENUK)

    Get PDF
    Sabung ayam merupakan suatu permainan dua ayam yang diadu di dalam suatu arena, keduanya diadu hingga salah satu ayam kalah bahkan mati. Pada dasarnya perjudian sabung ayam ini adalah suatu tindak kriminalitas yang sedang terjadi di masyarakat. Selain itu, judi sabung ayam merupakan penyakit sosial yang ada di dalam masyarakat karena sangat merugikan masyarakat lain dan juga bangsa indonesia sendiri. Tujuan penelitian dan penyusunan skripsi ini adalah, Mengetahui dan menganalisis peran kepolisian dalam menanggulangi judi sabung ayam di Polsek Genuk, Mengetahui dan mengenalisis hambatan kepolisian dalam menanggulangi judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Genuk dan solusi dari hambatan yang dihadapi. Permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis, dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder). Dalam hal upaya penanggulangan kejahatan atau biasa disebut dengan kriminal secara garis besar dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu jalur pre-emtif, preventif, dan represif. Adapun upaya preemtif adalah menekankan pada pengimbauan kepada para pelaku perjudian agar sadar tidak kembali melakukan aksinya karena dimungkinkan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. secara preventif melaksanakan patroli secara rutin maupun acak ke wilayah yang dicurigai sebagai tempat melaksanakan; Tindakan represif yang bisa dilakukan polisi dalam mencegah maraknya perjudian sabung ayam adalah dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar hukum. faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum ialah seperti: Faktor hukumnya Yang dimaksudkan dengan faktor hukum ini ialah Undang-Undang yang maksud dan tujuannya kurang jelas akan menyebabkan hukum itu akan sulit ditegakan. Faktor aparat penegak hukumnya, Aparat penegak hukum juga memiliki andil yang cukup besar dari penegakan hukum tersebut, ketegasan dan kedisiplinan aparat penegak hukum akan sangat berpengaruh kepada penegakan hukum. Faktor fasilitas penegakan hukumnya, Fasilitas baik sarana maupun prasarana yang berhubungan dengan penegakan hukum sangatlah juga memiliki pengaruh yang cukup besar. Apabila fasilitas yang diberikan kepada aparat penegakan hukum canggih sesuai dengan perkembangan zaman maka penegakan hukum akan berjalan dengan lancar, itu dikarenakan untuk mempermudah aparat penegak hukum dalam proses membuktikan dan mengungkap suatu kejahatan. Faktor masyarakat yang mematuhi hukum tersebut; Sikap kepatuhan masyarakat terhadap hukum tentulah sangat berpegaruh. jika masyarakat tersebut memiliki moral dan etika yang baik maka ia akan mengetahui apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan. Faktor kebudayaan yang ada disekitar hukum itu tumbuh; Kebudayaan yang telah lebih lama hidup didalam masyarakat akan sangat dipatuhi oeh masyarakat tersebut. Kata Kunci: Sabung Ayam; Perjudian; Polisi

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAIN GAME ONLINE ATAS PEMBELIAN BARANG VIRTUAL DALAM GAME JENIS FREEMIUM MENURUT HUKUM DI INDONESIA

    Get PDF
    Berkembangnya popularitas game online di Indonesia telah mendorong banyak pemain untuk melakukan pembelian barang virtual dalam permainan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah, untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap kepemilikan barang virtual oleh pemain game online di Indonesia sesuai dengan KUHPerdata dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui tindakan penyelesaian yang dapat diambil jika pemain game online mengalami kerugian karena penutupan server di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan fokus pada kerangka hukum KUHPerdata dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Data dikumpulkan melalui referensi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemain game online, sebagai konsumen, memiliki hak-hak tertentu, dan barang virtual dalam game online dianggap sebagai benda non-fisik dengan konsep serupa dengan barang konvensional. Meskipun pemain memiliki hak penguasaan atas barang virtual, namun tidak dianggap sebagai pemilik. Jika penyedia layanan tidak dapat memenuhi hak-hak pemain, mereka diwajibkan untuk mengganti kerugian sesuai dengan ketentuan Pasal 19 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyelesaian dapat dilakukan melalui jalur litigasi maupun non- litigasi, seperti konsultasi, negosiasi, mediasi, dan konsiliasi. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pembelian Barang Virtual, Game onlin

    KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TENTANG PERLUASAN ASAS LEGALITAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA NASIONAL

    Get PDF
    Asas legalitas merupakan prinsip hukum yang menegaskan bahwa suatu Tindakan hanya dapat dikenai hukuman pidana apabila Tindakan tersebut telah diatur secara jelas sebagai perbuatan pidana dalam perundang-undangan yang berlaku sebelum Tindakan tersebut dilakukan. Penelitian ini berkeinginan untuk mengidentifikasi dan menganalisis kebijakan hukum pidana saat ini dan untuk memahami evolusi hukum pidana nasional dalam konteks perluasan asas legalitas. Metode yang digunakan dalam penulisan Karya Ilmiah ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Yuridis merupakan pendekatan yang menggunakan prinsip hukum yang berasal dari peraturan perundang-undangan tertulis. Sedangkan normatif merupakan pengetahuan yang diperoleh dari data-data yang sudah ada sebelumnya (data sekunder). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di dalam penelitian ini terdapat perbedaan KUHP lama dan baru, penyebab dilakukannya perluasan KUHP, kelebihan serta kekurangan dari KUHP baru dan dampak yang timbul setelah perluasan asas legalitas dilakukan. Penelitian ini berusaha untuk menjembatani celah pengetahuan terkait bagaimana perubahan-perubahan ini mempengaruhi landasan hukum pidana dan praktek penegakan hukum di Indonesia. Dalam penelitian ini, fokus pertama adalah mengidentifikasi dan menganalisis perbedaan mendasar antara KUHP baru dan KUHP lama, dengan penekanan khusus pada perluasan asas legalitas. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memahami penyebab utama di balik inisiatif perluasan KUHP, dan bagaimana hal ini tercermin dalam ketentuan-ketentuan hukum yang baru. Penilaiannya terhadap kelebihan dan kekurangan dari KUHP yang telah mengalami perluasan akan menjadi instrumen penting dalam memahami bagaimana perubahan hukum ini berdampak pada penegakan hukum dan perlindungan hak-hak individu. Selanjutnya, penelitian ini akan menilai dampak signifikan yang timbul pasca perluasan asas dalam KUHP baru, dan bagaimana dampak tersebut mempengaruhi praktik hukum pidana dan keadilan sosial di Indonesia. Kata Kunci: Asas Legalitas; Hukum Pidan

    28,115

    full texts

    32,889

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Unissula Repository
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇