Repository UNUGHA (Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali)
Not a member yet
    184 research outputs found

    INSTRUMEN EKOSISTEM BIMBINGAN DAN KONSELING

    No full text

    Berlatih Menulis TEMBUNG (Tegak Bersambung) Untuk Kelas 1 SD

    No full text

    ABSES (Aplikasi Mobile Abdomen Exercise)

    No full text

    Analisis Yuridis Terhadap Putusan Hakim Kasus Penolakan Status Anak Sah Dalam Perkawinan Di Pengadilan Agama Banyumas (PUTUSAN NO. 1484/Pdt.G/2012/PA.Bms)

    No full text
    Nur Iqbal Khambali, NIM 1623111011, Analisis Yuridis Terhadap Putusan Hakim Kasus Penolakan Status Anak Sah Dalam Perkawinan Di Pengadilan Agama Banyumas (PUTUSAN NO. 1484/Pdt.G/2012/PA.Bms). Skripsi. Jurusan. Ahwal Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Imam Ghozali Cilacap 2020. Sebagai mana yang diketahui bahwa anak yang lahir dalam pernikahan atau anak yang dikandung dalam status perkawinan yang sah maka statusnya menurut hukum adalah anak sah, di Pengadilan Agama Banyumas pernah mengabulkan gugatan penolakan/ pengingkaran status anak sah oleh ayahnya dan gugatan tersebut dikabulkan. Dari putusan tersebut penulis bermaksud mengkaji putusan tersebut dengan mempertanyakan apakah sudah sesuai undang-undang yang berlaku dan apa yang menjadi dasar dari putusan tersebut, dengan tujuan mengungkap ilmu yang harus yang harus dikaji dan dijadikan referensi kedepannya. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan ini adalah penelitian lapangan (Field research) dengan berdasarkan penelitian kualitatif. Pendekatan penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan pendekatan penelitian kulitatif-naturalitatif. Subjek penelitian skripsi ini adalah Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Penggugat, dan yang menjadi objek penelitian adalah putusan No. 1484/Pdt.G/2012/PA.Bms. dan yang menjadi landasan teori adalah semua karya ilmiah, undang-undang tentang putusan hakim dan Kompilasi Hukum Islam dalam bab pemeliharan anak. Dari data tersebut penulis menyatakan bahwa putusan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Kata kunci: Putusan Hakim; Penolakan Ana

    TRADISI LOTLOTAN MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI DESA MENGANTI KECAMATAN KESUGIHAN)

    No full text
    Di seluruh wilayah Indonesia, hampir semua mempunyai tradisi nyumbang, walaupun dengan nama yang berbeda. Tak terkecuali di wilayah Desa Menganti khususnya di Kecamatan Kesugihan, kabupaten Cilacap, terdapat satu tradisi nyumbang yang unik, yang dikenal dengan istilah Lotlotan. Tradisi nyumbang lotlotan di Desa Menganti Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Nyumbang otlotan yaitu bentuk sumbangan yang diberikam kepada sohibul hajat dalam bentuk barang, dan wajib dikembalikan. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research) sehingga data yang diperoleh berasal langsung dari pelaku nyumbang lotlotan. Sumber data dalam penelitian ini berupa sumber data primer dan sekunder. Data primer penulis peroleh dari subjek penelitian yakni pelaku nyumbang lotlotan. Sedangkan sumber data sekunder penulis peroleh dari bahan berupa buku-buku dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Penulis memilih subjek penelitian dengan menggunakan teknik sampling purposive random sampling. Sedangkan untuk memperoleh data yang dibutuhkan, penulis menggunakan teknik wawancara langsung dan observasi. Kesimpulan penulis peroleh dengan analisis secara deskriptif. Dari penelitian ini penulis memperoleh beberapa kesimpulan, diantaranya bahwa nyumbang lotlotan dipraktekan dengan dua cara, yakni nyumbang lotlotan yang didahului nembung (meminta) dan yang tidak didahului nembung. Nyumbang lotlotan yang didahului nembung dan tidak didahului nembung termasuk jenis akad qard. Nyumbang lotlotan masuk ke Ta’awun, akad ta’awun artinya tolong menolong, gotong-royong, bantu-membantu dengan sesama manusia. At-ta‟awun merupakan tolong-menolong yang menjadi prinsif ekonomi islam, setiap akad yang dilakukan harus bersifat saling menguntungkan semua pihak yang berakad. Kata kunci: Lotlotan dan Hukum Islam

    Tradisi Malam Midodareni dalam Prosesi Pernikahan di Desa Pasir Kulon Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas Perspektif Hukum Islam

    No full text
    Hukum perkawinan yang ada disetiap agama dan berlaku satu sama yang lainnya tanpa adanya perbedaan, namun tidak untuk daling bertentangan. Adapun di Indonesia terdapat hukum pernikahan secara otentik yang telah diatur dalam UU. Nomor 1 tahun 1974 lembaran Negara RI. Bahwa perkawinan adalah Suatu ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami dan istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan juga kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, sebagai rumusannya adalah bagaimana prosesi tradisi malam midodareni dalam pernikahan di desa pasir kulon, Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap tradisi malam midodareni di desa Pasir kulon. Midodareni merupakan sebutan dari salah satu rangkaian upacara yang telah diadakan di rumah calon pengantin wanita pada malam hari sebelum acara ijab dan qobul esok harinya. Inti dari acara Midodareni ini adalah satu malam dimana kedua orangtua memberikan wejangan-wejangan kepada calon mempelai wanita mengenai segala sesuatu yang akan dilalui ketika kehidupan didalam rumah tangga dalam bersuami istri. Didalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yang menjelaskan tentang tradisi Midodareni di desa Pasir Kulon. Data-data yang diperoleh yakni berupa dokumen dan data wawancara masyarakat desa Pasir Kulon. Selanjutnya, dijelaskan dalam bentuk uraian kata-kata. Kemudian, penelitian akan dipaparkan dalam laporan yang berbentuk analisis.Dalam pelaksanaan tradisi malam Midodareni di desa Pasir Kulon tidak seluruhnya dengan cara nenek moyang karena dengan perkembangan zaman yakni masyarakat di desa Pasir kulon yang mayoritas bergama Islam jadi, melaksanakan tradisi dengan menggunakan tuntunan syari’at islam da. Tradisi yang telah diterapkan bisa dikaji dengan menggunakan perspektif hukum Islam dan melalui ilmu Ushul Fiqh yaitu ‘Urf al-shahih dan ‘Urf al-fasid. Kata Kunci : Tradisi Midodareni, Pernikahan, Hukum Isla

    HUKUM MENGHADIRI MAJELIS AKAD NIKAH BAGI WALI YANG MEWAKILKAN PERWALIANNYA (Menurut Imam Taqiyyudin Al Hishni Dalam Kitab Kifayatul Akhyar dan Imam Nawawi Al Jawi Dalam Kitab Nihayatuz Zain)

    No full text
    Penelitian ini penulis melakukan berbagai macam cara untuk mendapatkan hal-hal yang diperlukan, yang berkaitan dengan Hukum Menghadiri Majlis Akad Nikah bagi Wali yang Mewakilkan Perwaliannya. Penulis melakukan penelitian dengan menadakan kajian terhadap dua kitab yaitu Kitab Kifayatul Akhyar Karya Imam Taqiyyudin Al Hisni dan Kitab Nihayatuzzain Karya Imam Nawawi Al Jawi. Penulis menggunakan sumber referensi dari beberapa buku yang berhubungan dengan penulisan. Jenis penelitian yang digunakan adalah Library Research, yaitu kajian atau penelitian terhadap bahasa yang difokuskan pada bahasa Arab sebagai sarana menggali informasi tentang pemikiran kedua tokoh, penelitian bahasa yang berobjek isi difokuskan pada pendapat kedua tokoh tentang Hukum menghadiri majlis akad nikah bagi wali yang mewakilkan perwaliannya. Sedangkan penelitian bahasa yang berobjek estetis diarahkan pada kajian keberadaan karya bahasa sebagai karya seni yang mengandung nilai kehidupan. Sehubungan dengan hatersebut dilakukan penelitian moral pada kitab Kifayatul Akhyar dan kitab Nihayatuzzain. Berdasarkan hasil dari penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwasannya menghadiri Majlis Akad Nikah Bagi Wali yang Mewakilkan Perwaliannya adalah boleh. Karena diantara kedua pendapat dari tokoh ternama tersebut sebenarnya secara prinsip memiliki persamaan yang mendasar yaitu apa bila wali yang sudah mewakilkan perwaliannya kepada orang lain maka seharusnya ada saksi lain selain dirinya. Sehingga kedudukan wali hanya sebatas sebagai pengunjung saja dan tidak memiliki peran dalam prosesi ijab kobul pengantin. Dan apabila tidak ada saksi lain selain wali maka sudah dipastikan bahwa pernikahan tidak sah, karena wali tidak bisa menjadi saksi. Sebagaimana sudah dijelaskan bahwa tugas wali adalah untuk menikahkan bukan untuk sebagai saksi Kata Kunci : Hukum Mneghadiri Majlis Akad Nikah bagi Wali yang sudah Mewakilkan Perwalianny

    TANGGUNGJAWAB ISTRI SEBAGAI WANITA KARIR TERHADAP PENDIDIKAN ANAK DALAM PANDANGAN ISLAM (Studi pada Pabrik Konveksi PT. Tirai Pelangi Nusantara di Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap)

    No full text
    Penelitian ini penulis melakukan berbagai maeam earn untuk mendapatkan hal-hal yang diperlukan, yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Wanita serta pendapat mereka mengenai hak dan kewajiban sebagai Istri dalam rumah tangga. Penulis melakukan penelitian dengan terjun langsung ke Lembaga PT. Tirai Pelangi Nusantara yang berada di Desa Kalijeruk Keeamatan Kawunganten. Selain mendapat keterangan langsung yang didapat oleh penulis dengan earn berdialog, penulis juga memiliki sumber referensi dari beberapa buku yang berhubungan dengan penulisan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, yang mana memiliki tujuan utama mengumpulkan data deskriptifyang mendeskripsikan obyek penelitian seeara rinei dan mendalam dengan maksud mengembangkan konsep atau pemahaman dari suatu gejala. Hal ini dilaksanakan karena disadari bahwa ada banyak hal yang tidak mungkin diungkap hanya melalui observasi dan pengukuran• pengukuran saja. Area Probability Sampling atau sampel aeak wilayah adalah bentuk lain dari sampel aeak bertahap (multistage random sampling). Sampel aeak wilayah dipakai untuk populasi yang bisa diidentifikasi seeara geografis. Populasi menetapkan di dalam wilayah Desa Kalijeruk Keeamatan Kawunganten . yang menjadi titik fokus survey adalah Tenaga Kerja Wanita mengenai hak dan kewajiban seorang istri yang berada di Lembaga PT. Tirai Pelangi Nusantara. Berdasarkan hasil dari penelitian yang penulis lakukan menunjukkan bahwasannya para TKW yang bekerja di PT Tirai Pelangi Nusantara adalah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dengan dermikian hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya kewajiban seorang istri tidak beda jauh dengan kewajiban seorang suami didalam keluarga, begitu pula hak-hak disetiap kewajiban masing-masing pasangan suami istri didalam keluarga TKW. Sehingga menurut hemat penulis Hak dan Kewajiban Suami istri pada keluarga TKW yang penulis lakukan penelitian, yaitu di PT. Tirai Pelangi Nusantara tidak sesuai dengan Hak dan Kewajiban suami istri yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan UU. No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Kata Kunei : Tenaga Kerja, Hak dan Kewajiban, PT. Tirai Pelangi Nusantar

    TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMBAGIAN HARTA DENGAN MODEL HIBAH & WARIS

    No full text
    Latar belakang masalah penelitian adalah pemberian harta hibah, tanah tiga hektar yang diberikan kepada dua anaknya dari lima anak. Dimana dua anak ini sudah berkeluarga dan sisanya masih tiga anak yang belum berkeluarga dan tidak mendapatkan harta hibah. Kemudian orang tua meninggal dunia, sisa harta yang dihibahkan masih dua hektar menjadi harta warisan, dan keinginan anak yang tidak mendapatkan hibah, harta hibah milik saudaranya tiga hektar ditarik menjadi harta warisan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hasil dari tinjauan hukum Islam terkait pemberian harta hibah yang dipermasalahkan ketentuannya bagaimana dan harta waris itu nantinya bagaimana ketentuannya. Jenis penelitian dari skripsi ini adalah penelitian pustaka atau di sebut juga (library research) dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Penelitian mendeskripsikan atau mengambarkan kondisi yang ada yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Hasil dari penelitian penulis mengenai Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Harta Dengan Model Hibah & Waris adalah penarikan hibah tanah tiga hektar milik kedua kakaknya dari orang tua maka hukumnya tidak boleh, sebab penarikan ini dilakukan oleh saudara atau ketiga adiknya dan para ahli waris bermusyawarah dan bersepakat tentang bagaimana ketentuan pembagian harta waris tersebut yang telah disepakati secara bersama sama. Denga demikian harta waris yang berjumlah dua hektar bisa jadi kedua kakaknya dari tiga saudara yang memiliki tanah tiga hektar dari pemberian orang tua mengundurkan diri dari hak waris. Dalam hal ini sah-sah saja seorang ahli waris mengundurkan diri dari pembagian harta waris, karena merasa sudah cukup apa yang telah orang tua berikan tiga hektar kepada dirinya. Atau tidak menutup kemungkinan, kedua kakaknya ini juga bisa mendapatkan pengganti harta waris jika hasil musyawarah disetujui oleh ketiga adiknya. Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pembagian Harta Dengan Model Hibah & Waris

    0

    full texts

    184

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Repository UNUGHA (Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali)
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇