Jurnal HAM
    253 research outputs found

    Politik Hukum Mahkamah Konstitusi tentang Status Anak di Luar Nikah: Penerapan Hukum Progresif sebagai Perlindungan Hak Asasi Anak

    Get PDF
    Artikel ini menjelaskan mengenai politik hukum Mahkamah Kontitusi dalam memutus perkara judicial review Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengenai status anak di luar nikah. Penelitian ini mengkaji masalah status anak di luar nikah dengan pendekatan HAM dan hukum progressif yang bertitik berat kepada jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak anak tanpa membedakan apakah anak itu sebagai anak sah maupun anak yang lahir bukan dari perkawinan yang sah. Artikel ini menyimpulkan bahwa konsep negara hukum adalah adanya jaminan terhadap perlindungan HAM. Ketidakadilan terhadap anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah merupakan pelanggaran HAM. Perlu penerapan konsep hukum progresif dalam memaknai Pasal 43 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hukum progresif bisa disebut sebagai "hukum pro-keadilan". Hukum progresif menghendaki kembalinya pemikiran hukum pada falsafah dasarnya yaitu hukum untuk perlindungan terhadap hak setiap manusia. Manusia menjadi penentu dan titik orientasi dari keberadaan hukum. Tujuan dari hukum progresif adalah untuk melindungi hak-hak anak tanpa membedakan status anak tersebut.

    Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Melakukan Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Maluku

    Get PDF
    Masyarakat adat dalam kehidupannya memiliki hak untuk melakukan aktivitas dalam kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Dalam melakukan haknya  tersebut, masyarakat adat  mengalami berbagai hambatan dari pihak ketiga sebagai akibat adanya berbagai peraturan maupun kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang berkaitan dengan pertanahan, kehutanan dan kelautan yang memberikan ijin pihak ketiga dalam menjalankan aktivitas  di wilayah masyarakat adat. Untuk mengetahui kondisi masa kini, penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan wawancara kepada para stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi hak masyarakat adat dalam melakukan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dan pelaksanaan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang terkait dengan  pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat tidak hanya menyangkut pelanggaran hak atas tanah, hutan atau sumber daya lainnya tetapi berdampak pada terjadinya pelanggaran hak-hak lainnya secara bersamaan atau sebagai suatu sebab akibat yang kompleks. Hal ini tidak akan terjadi jika hak-hak masyarakat adat telah terlindungi dengan pembentukan Perda di setiap provinsi. Oleh karena rekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini DPR RI perlu segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat agar dapat dijadikan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dalam membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan Hak Masyarakat adat, sehingga  dalam berbagai proses pembangunan, hak-hak masyarakat adat tidak terabaikan.

    KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA: PERLINDUNGAN, PERMASALAHAN DAN IMPLEMENTASINYA DI PROVINSI JAWA BARAT

    Get PDF
    AbstrakProses demokratisasi di Indonesia saat ini menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Namun permasalahan utama dalam penyiaran di negeri ini adalah tidak konsistennya kebijakan pemerintah sebagai salah satu regulator penyiaran, lemahnya lembaga regulator pengawas penyiaran dan ketidaktaatan penyelenggara penyiaran. Jawa Barat dengan budaya yang beragam telah memiliki lembaga penyiaran, namun pada praktiknya di lapangan belum menampilkan keberagaman isi siaran dan keberagaman kepemilikan. Oleh karena itu persoalannya adalah bagaimanakah implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran memberikan perlindungan hak kebebasan berekspresi masyarakat khususnya di Jawa Barat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta menganalisa substansi, konteks, dan relasi antara lembaga penyiaran, pemerintah daerah serta masyarakat dilihat dari aspek Hak Asasi Manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran belum sepenuhnya memberikan jaminan perlindungan terhadap hak kebebasan berekespresi yang dimiliki pemerintah, lembaga penyiaran serta masyarakat di Provinsi Jawa Barat, masih ditemukan permasalahan terkait keberagaman isi siaran, sentralisasi kepemilikan lembaga penyiaran, kurangnya pemanfaatan lembaga penyiaran publik dan teguran serta sanksi yang diberikan seringkali diabaikan oleh para pelaku penyiaran.Kata Kunci: Kebebasan Berekspresi, Regulasi, Hak Asasi Manusia.AbstractDemocratization process in Indonesia is currently putting the public as the owner and the ultimate controller in broadcasting sphere. The main problem in Indonesia is the inconsistent governments policy as one of broadcasting regulators, the weak regulatory of monitoring agencies and the disobedient broadcasting operators. West Java as one of the provinces that has cultural diversity have a brodcasting operator, in practice, they do not present the diversity of broadcast content and diversity of ownership. The question is how the implementation of Law No. 32 of 2002 on Broadcasting in terms of protecting the freedom of expression, especially in West Java. This research applies qualitative approach, conducted analysis of the substance, context and relationships between broadcasters,local governments and community from a human rights perspective. The result shows that the enactment of Law No. 32 of 2002 on Broadcasting has not fully guarantee the protection of the right to freedom of expression owned by the government, broadcasters and communities in West Java province, other problems are related to: the diversity of broadcast content, centralization of ownership of broadcaster, the lack of utilization of public broadcasters, and the reprimands and sanctions are often overlooked by the broadcasters.Keywords: Freedom of Expression, Regulation, Human Rights

    ASPEK HAK SIPIL DALAM KESETARAAN GENDER DI SEKTOR KERJA FORMAL DI TERNATE (Aspects of Civil Rights in Gender Equality At Formal Job in Ternate)

    No full text
    Kesetaraan gender khususnya di sektor kerja formal memang masih menjadi permasalahan di kalangan masyarakat sehingga permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana kebijakan pemerintah daerah untuk melaksanakan kesetaraan gender di sektor kerja dalam rangka pemenuhan hak sipil bagi perempuan; apa yang menjadi faktor penghambat dan faktor pendukung dalam melaksanakan kesetaraan gender di sektor kerja dalam rangka pemenuhan hak sipil bagi perempuan; dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan kesetaraan gender di sektor kerja dalam pemenuhan hak sipil bagi perempuan. Metode penelitian bersifat dekriptif-analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk memperoleh gambaran kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan kesetaraan gender di sektor kerja dalam pemenuhan hak sipil bagi perempuan. Faktor keluarga dan budaya belum memberikan ruang luas bagi perempuan untuk mendapatkan kesempatan promosi jabatan, pendidikan dan pelatihan. Selain itu masih ada keterbatasan sarana seperti ruang laktasi, tempat penitipan anak, dan toilet yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Langkah yang perlu dilakukan adanya pemahaman dari aparatur pemerintah Kabupaten/Kota mengenai kesetaraan gender di sektor kerja formal. Perlu penguatan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kesetaraan gender di sektor kerja formal.AbstractGender equality, especially in the formal job sector, indeed still get problems in society, today. The problem wants to solve in this writing is how local government policy to implement gender equality in job sector in order to satisfy woman civil rights; and steps need to do to raise practice of gender equality in job sector of woman civil rights fulfillment. This research method is analysis descriptive with a qualitative approach. Family and culture factors have not given a huge space to women to get the chance of promotion, education, and training, yet. Furthermore, it still finds a limitation of facilities such as lactation room, daycare places, toilet both male and female. It is necessary a mutual understanding of regency government /city officers related to gender equality in the formal job sector. It requires a capacity of local government policy in supporting its implementation

    OPTIMALISASI PEMENUHAN HAK KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN MELALUI PUSAT PELAYANAN TERPADU

    Get PDF
    AbstrakPemerintah Indonesia telah mengajukan kebijakan peraturan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas nasional. Peraturan dimaksud untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan (KtP) di Indonesia. Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 01 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. SPM merupakan instrumen penting untuk memastikan penghormatan dan pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan. Standar tersebut adalah ukuran standar pelayanan minimum kepada perempuan korban kekerasan, terutama di bidang pengaduan dan laporan, kesehatan, bantuan dan penegakan hukum, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial. Keputusan Menteri tersebut mengamanatkan pembentukkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di tingkat provinsi dan kabupaten serta unit ini terdiri dari pemerintah dan masyarakat sipil. Namun implementasi dari standar tersebut yang nampak dalam kinerja Pusat Pelayanan Terpadu belum optimal dan masih menemukan beberapa kesenjangan, antara lain: adanya variasi aturan daerah, pendanaan, koordinasi antar stakeholder yang terlibat, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang terlibat, sehingga terlihat bahwa pengejewantahan isi SPM masih menghadapi tantangan untuk perbaikan kedepannya.Kata kunci: KtP, SPM dan PPTAbstractThe Indonesian government has held regulatory policies protect women and children as a national priority. Regulations intended to address violence against women (VAW) in Indonesia. The enactment of Law No. 23 Year 2004 on Eradication of Domestic Violence, Law No. 21 of 2007 on the Eradication of Trafficking in Persons and Minister of State for women's Empowerment and Child Protection of Indonesia Number 01 Year 2010 on Minimum Service Standards (SPM) field of Integrated Services for women and children victims of violence. SPM is an important instrument to ensure respect for and fulfillment of the rights of women victims of violence. The standard is the standard size minimum services to women victims of violence, especially in the field of complaints and reports, health, relief and law enforcement, social rehabilitation, repatriation and social reintegration. The Ministerial Decree mandates the establishment of the Integrated Service Center at provincial and district levels, this unit consists of government and civil society. However implementation of these standards is apparent in the performance of the Integrated Service Center is not ideal and still find some gaps, among others: the variation of regional rules, funding, coordination among stakeholders involved, infrastructure, and human resources involved, so it looks that the manifestation SPM contents is still facing challenges for future improvements.Keywords: violence against women (KtP), minimum service standards (SPM) and integrated service center (PPT)

    MASALAH HUKUM IMPLEMENTASI PEMENUHAN HAK ATAS LAYANAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN (Law Problems In Implementing of Right Fulfillment on Legal Aids To The Poor)

    No full text
    Setelah diundangkannya UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan pendampingan hukum yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan permasalahan yang dihadapi dalam implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat miskin untuk mengakses layanan hukum sejak diberlakukannya UU No. 16/2011 di Indonesia. Kegiatan penelitian dilaksanakan tahun 2015 di Provinsi Kepulauan Riau, Jakarta, Kalimantan Barat, dan Gorontalo. Data kualitatif dikumpulkan dengan menggunakan metode studi literatur dan wawancara mendalam, yang kemudian dianalisis dengan metode triangulasi. Studi ini menemukan bahwa pemenuhan hak bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih dihambat oleh budaya masyarakat dan aparat penegak hukum yang masih belum mendukung pemberlakuannya, kurangnya informasi, serta kurangnya ketersediaan sumber daya pendukung lainnya. Disarankan agar pemerintah meningkatkan kuantitas, kualitas, dan distribusi infrastruktur layanan bantuan hukum. meningkatkan sosialisasi informasi terkait bantuan hukum dari pemerintah, serta mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan peranan dalam mendukung program tersebut.AbstractAfter enacted the Law Number 16/2011 concerning Legal Aids, still find the poor has not accompanied by an adequate legal counsel, yet. The research aims to describe issues faced in implementing of rights fulfillment to the poor to access law services since stipulated the Law Number 16/2011, in Indonesia. This research was conducted in the provinces of Kepulauan Riau, Jakarta, west Kalimantan, and Gorontalo, in 2015. Qualitative data collecting with literature research method and in-depth interview analyzing with a triangulation method. It found that the right fulfillment of legal aids to the poor still held up by society culture and law enforcers because of less information, lack of other resources availabilities. It suggested that government promote quantity, quality, and infrastructure distribution of legal aids services, increase disseminate concerning to legal aids information from government, and encourage local government to intensify role to that program

    PROSPEK PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (UU PKDRT)

    Get PDF
    oai:ejournal.balitbangham.go.id:article/66AbstrakKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam ketentuan perundang-undangan di Indonesia tergolong sebuah kejahatan dengan ancaman hukum pidana karena mengakibatkan kesakitan dan penderitaan fisik maupun mental terhadap korbannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prospek penegakan hukum Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Metode penelitian hukum yang digunakan pada penelitian ini penelitian hukum normatif yaitu suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menghapus tindak kekerasan dalam rumah tangga dapat dimulai dengan menghilangkan sebab-sebab dan unsur-unsur pemicunya. Dalam kaitan ini, sekurang-kurang terdapat banyak cara dan usaha yang patut dilakukan agar kekerasan dalam rumah tangga terelakkan atau setidak-tidaknya dapat dikurangi intensitasnya. Prospek penegakan hukum UU PKDRT akan sulit ditegakkan karena banyak kendala dalam pelaksanaannya.Hendaknya Pemerintah mensosialisasikan UUPKDRT kepada publik atau masyarakat secara jelas dan transparan guna menghindari bias atau ketidakjelasan akan isi dan kandungan dari UUPKDRT.Kata Kunci: Penegakan Hukum, KDRT.AbstractViolence in the home (domestic violence) in the provisions of law in Indonesia is a crime with the threat of criminal law, because it caused pain and suffering to the victim physically and mentally. The purpose of this study was to determine the prospects for law enforcement Law on the Elimination of Domestic Violence. Legal research methods were used in this study is a normative legal research process to find the rule of law, principles of law, and the legal doctrines in order to address the legal issues at hand. The results showed that removing the acts of domestic violence can begin by eliminating the causes and elements of the trigger. In this regard, at less there are many ways and efforts that should be done so that domestic violence inevitable or at least be reduced in intensity. Prospects the act, Law enforcement will be difficult to enforce because a lot of problems in implementation. The government should disseminate the act to the public or public is clear and transparent manner in order to avoid bias or lack of clarity of the contents and the contents of the act.Keywords: Law Enforcement, domestic violence

    PENGHORMATAN HAK ASASI MANUSIA BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI KOTA BANDUNG

    Get PDF
    AbstrakPenghayat Kepercayaan masih mengalami diskriminasi, khususnya dalam penghormatan hak-hak sipilnya. Hal ini berakar dari "perbedaan" yang lahir dari pengakuan negara atas agama dan perlakuan berbeda kepada "agama" dan "kepercayaan". Pada Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla salah satu agenda prioritas adalah memprioritaskan perlindungan terhadap anak, perempuan dan kelompok masyarakat termajinalkan, serta penghormatan HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu menjadi momentum tepat untuk penegakan HAMnya. Pertannyaannya, implementasi penghormatan Hak Asasi Manusia bagi penghayat kepercayaan di Kota Bandung. Tulisan yang didasarkan pada penelitian bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif pada tataran implementasi (khususnya Kota Bandung), para penghayat kepercayaan tidak mengalami kendala dalam memperoleh layanan kependudukan dan catatan sipil. Namun demikian masih terdapat penolakan masyarakat umum terhadap pemakaman bagi para penghayat kepercayaan di tempat pemakaman umum. Penolakan ini tentu bertentangan dengan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 43 Tahun 2009 dan Nomor 41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka pemerintah daerah menyediakan pemakaman umum.Kata Kunci: Penghormatan HAM, Hak-Hak Sipil, Penghayat KepercayaanAbstractBelief adherent still experience discrimination, expecialy respect of their civil rights. it is rooted in the "difference" is born from the recognition of the state of religion and different treatment to "religion" and "belief". In Government Joko Widodo-Jusuf Kalla which one of the priority agenda is to prioritize the protection of children, women and marginalized groups of society, as well as respect for human rights and equitable settlement of the cases of human rights violations in the past an appropriate moment to better provide the respect of human rights.This paper based of research which is descriptive analysis with normative juridical approach in terms of implementation (particularly the city of Bandung), the seeker of confidence not having problems in obtaining settlement services and civil records. However, there is still a general public rejection of the funeral for the seeker of confidence in the public cemetery. This rejection against to Article 8 (2) Joint Regulation of the Minister of Home Affairs and Minister of Culture and Tourism No. 43 of 2009 and No. 41 of 2009 on Guidelines for Care To Belief adherent in God Almighty, the local government provides the public cemetery.Keywords: Respect of Human Rights, Civil Rights, Belief Adheren

    REVITALISASI SISTEM PEMERINTAHAN DESA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DI PROVINSI SUMATERA BARAT

    Get PDF
    AbstrakBerangkat dari Nawa Cita ketiga yaitu "membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia" dan kesadaran untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengakuan hak atas asal usul masyarakat desa serta melihat peta keragaman kesiapan kelembagaan desa dan fisibilitas mengenai pengelolaan dana desa, dengan menggunakan metode kualitatif. Dari data lapangan dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa berupaya mengkoreksi kesalahan-kesalahan Negara dalam mengatur desa dan masyarakat hukum adat. Undang-Undang desa ingin mengembalikan hak asal usul yang melekat pada desa adat untuk mengurus kehidupan masyarakat hukum adat dan pengurusan wilayah masyarakat hukum adatnya (hak ulayat). Negara perlu memberikan sarana dan prasarana kepada setiap lembaga adat agar lembaga adat dalam mengelola masyarakat adat serta adat istiadatnya dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, perlu ada payung hukum untuk menampung keistimewaan desa adat dibeberapa daerah. Selain itu juga, perlu diatur secara khusus didalam peraturan perundang-undangan mengenai penetapan anggaran khusus terhadap lembaga-lembaga adat, sehingga lambat laun keberadaan lembaga adat ini tidak akan hilang.Kata kunci: Revitalisasi, Pemerintahan Desa, Sumatera Barat.AbstractBased on the third Nawa Cita it is "to build Indonesia by strengthening areas and villages within the framework of The Unitary State of the Republic of Indonesia" and awareness to implement the Act No. 6 2014 about Village. The purpose of this research is to know the recognition of the origin of rural community rights and to look at the map of the diversity of Village institutional readiness and feasibility on the village funds management, by using the qualitative method. From the data the field we can conclude that the act of no.6 year 2014 village about trying to emend state mistakes in regulating village and community adat law.The act of village want to restore the right of the origin of attached to customary village to take care of the lives of the customary law and management of the region of law community custom (unalienated rights). The state needs to give of facilities and infrastructure to every customary institutions that create a conducive customary in managing indigenous people as well as customary to take place. For that, there should be a legal framework for accommodate village customary privileges of several regions .It is also, needs to be regulated specifically in the legislation regarding the stipulation of a special budget against customary institutions, so which gradually customary the existence of this institution will be lost.Keywords: Revitalization, Village Administration, West Sumatr

    MEKANISME PENEGAKAN HUKUM DALAM UPAYA PERLINDUNGAN HAK KELOMPOK RENTAN (ANAK DAN PEREMPUAN) (Mechanism of Law Enforcement In Protecting the Rights of Vulnerable Group) (Child and Woman)

    No full text
    Anak dan perempuan menjadi subyek hukum yang rentan dalam proses penegakan hukum. Anak yang berhadapan dengan hukum dan perempuan sebagai korban kekerasan merupakan persoalan hukum di mana hak anak dan perempuan memerlukan perlindungan melalui mekanisme penegakan hukum yang efektif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mekanisme penegakan hukum dalam memberikan perlindungan hak kelompok rentan (anak dan perempuan). Penelitian yuridis normatif ini menggunakan analisis kualitatif dengan melakukan studi kepustakaan. Penulis menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok rentan (anak dan perempuan) dilakukan melalui sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan kepentingan anak, dan pemberian pelayanan, pendampingan, perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga oleh aparat penegak hukum.AbstractChild and woman become a vulnerable legal subject in law enforcement processing. The child against the law and woman as violence victim is a law entity which is child`s rights need protection through an effective law enforcement mechanism. This research examines law enforcement in protecting the rights of a vulnerable group (child and woman). It is a normative juridical using a qualitative analysis with library research. The writer concluded that law enforcement to a vulnerable group (child and woman) conducted by juvenile justice system prioritizing child interest, and giving services, counseling, protection to victims of domestic violence by law enforcers

    239

    full texts

    253

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal HAM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Jurnal HAM? Access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard!