Jurnal HAM
    253 research outputs found

    Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga melalui Perjanjian Kerja di Surabaya

    Get PDF
    Permasalahan yang terjadi pada pekerja rumah tangga (PRT) salah satunya adalah tentang Jaminan Hak asasi manusia (HAM) tidak mendapat perhatian. Hal ini terlihat pada Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 tidak mencakup PRT, yang artinya PRT tidak tercakup dalam perlindungan tenaga kerja. Hubungan yang terjadi antara PRT dengan majikan adalah hubungan informal dan karena itu tidak ada ketentuan hukum yang dihadirkan untuk mengatur hubungan mereka. rumusan penelitian ini ialah bagaimana Jaminan Hak Asasi Manusia bagi Pekerja Rumah Tangga Melalui Perjanjian Kerja di Surabaya?. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Secara teritori kegiatan penelitian ini dilaksanakan di wilayah  Surabaya  Barat.  Subjek penelitian adalah pekerja rumah tangga yang bekerja paruh waktu dan tidak bermalam (pocokan). Data dikumpulkan dengan teknik literature review dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan perjanjian kerja oleh PRT banyak yang terabaikan dan masih perlu perlindungan hukum perihal hak dan kewajiban PRT dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasarnya serta menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan PRT dan keluarganya

    Pidana Perubahan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara Melalui Pemidanaan Secara Alternatif Mati Sebagai Pidana Alternatif: Merubah Penjatuhan Pidana Mati Menjadi Pidana Penjara

    No full text
     Hukum pidana di Indonesia masih memberlakukan pidana mati. Politik hukum Pemeritah Indonesia berpengaruh pada penjatuhan dan/atau eksekusi pidana mati. Pemerintah Indonesia saat ini memberlakukan moratorium atas ekesekusi pidana mati, tetapi tidak pada penjatuhan pidananya. Dalam perkembangan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pidana mati diklasifikasikan menjadi pidana alternatif, bukan lagi sebagai pidana pokok. Pertanyaan Penelitian ini adalah bagaimana dasar hukum, prosedur, dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengubah pidana mati menjadi pidana penjara melalui pemidanaan secara alternatif? Kajian ini ditujukan untuk menjawab petanyaan penelitian tersebut. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan istilah Terpidana Mati dan Narapidana memiliki konsekuensi hukum yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa peraturan tersebut seharusnya diselaraskan sehingga Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dapat berperan efektif dalam pembinaan kedua pihak tersebut. Pembinaan yang dilakukan LAPAS terhadap Terpidana Mati maupun Narapidana seharusnya tidak hanya pertimbangan tentang umur dan jenis kelamin, tetapi juga tindak pidana dan jenis pidana sehingga tujuan pemidanaan dapat berjalan efektif. Pembinaan atas terpidana mati dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun dinilai dapat menjadi dasar bagi Terpidana Mati untuk memohon perubahan pidana mati menjadi pidana penjara sementara waktu, yang harus diatur dalam undang-undang

    Ketimpangan Antara Pemenuhan Hak Sipil dan Hak-Hak lainnya pada Anak Sunda Wiwitan, Cireundeu, Cimahi

    Get PDF
    Pemenuhan hak-hak anak kelompok minoritas tetap menjadi tema signifikan terkait implementasi UU tentang Perlindungan Anak. Kelompok minoritas dengan berlandaskan agama adalah hal yang menarik untuk diketahui terkait sejauh mana pemenuhan hak-ahak anak di kalangan mereka. Kelompok penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan di Cireundeu, Cimahi, Jawa Barat merupakan kelompok minoritas yang masih mengalami hambatan perlindungan hak-hak anak. Sebagai hasil pendekatan kualitatif, artikel ini berupaya menggali upaya perlindungan hak-hak anak di komunitas ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak-hak anak penghayat Sunda Wiwitan Cireundeu tidak sepenuhnya terabaikan. Hak untuk mengekspresikan identitas diri, memiliki pendidikan, kesejahteraaan dan pelayanan kesehatan serta hak terbebas dari perundungan telah terpenuhi dengan baik. Meskipun demikian, hak-hak sipil mereka tampak belum terpenuhi. Hal ini menciptakan beberapa masalah yaitu adanya anak yang belum memiliki akte kelahiran, dua model KTP kepercayaan, hasil pengisian akte kelahiran yang tidak dikehendaki serta praktik pengurusan akte yang tidak berlaku. Melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cimahi, Kementerian Dalam Negeri semestinya memperhatikan standar dalam pengurusan dokumen administrasi sipil warga penghayat Kepercayaan Sunda Wiwitan Cireundeu

    Politik Hukum Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi atas Kesehatan

    Get PDF
    Penelitian ini mengkaji politik hukum Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 ditinjau dari Hak Asasi atas Kesehatan. Hak Asasi atas kesehatan salah satu derivasi dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi termasuk dari ancaman pandemi COVID-19. Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah telah menerbitkan beberapa Produk Hukum seperti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) . Pemerintah juga menerapkan kebijakan PSBB dan Physical Distancing, akan tetapi kebijakan tersebut tidak efektif memutus rantai penyebaran COVID-19 terlihat jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tertanggal 28 Januari 2021 sudah tembus 1 juta kasus, tertinggi di Asia Tenggara. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif bersifat perskriptif dengan memberikan solusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan Politik Hukum yang diambil Pemerintah (PSBB dan physical distancing) dalam penanganan COVID-19 belum maksimal melindungi hak atas kesehatan masyarakat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (2) serta (3) UUD 1945. Pemerintah seharusnya menerapkan kebijakan lockdown parsial sebagaimana keberhasilan China melakukan lockdown parsial di Wuhan. Dengan lockdown parsial di Provinsi Jakarta sebagai epicentrum pandemi COVID-19 di Indonesia maka virus tersebut tidak akan menyebar ke provinsi lain.

    Persamaan Hak Atas Pendidikan terhadap Penerapan Sistem Zonasi

    Get PDF
    Klasterisasi yang muncul karena adanya jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali memiliki implikasi terhadap tercederainya hak atas pendidikan khususnya dalam memilih fasilitas pendidikan secara bebas dan leluasa, hal itu dihambat oleh adanya persentasi zonasi yang diterapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Problematika hak atas pendidikan itu muncul karena lebih mengutamakan aspek "˜jarak' di bandingkan "˜kognitif', bahkan peluang ekonomi yang tidak mampu jauh lebih sedikit dibandingkan zonasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengkaji adanya problematika ekualitas hak atas pendidikan sejak diterapkannya sistem zonasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan   itu berimplikasi terhadap tidak terpenuhinya hak atas pendidikan sebagaimana yang diatur oleh Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, bahwa dalam proses penerimaan siswa baru harus mempertimbangkan "˜nilai' sebagai kuota terbanyak terhadap daya tampung sekolah, kemudian diikuti oleh jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orangtua/wali untuk menciptakan ekualitas hak atas pendidikan yang proporsional dan berkeadilan

    Hak Asasi Manusia dan Pemenuhan Pendampingan Hukum (Advokasi Hukum Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bengkulu)

    Get PDF
    Selain pemakai, remaja dijadikan sebagai perantara untuk mengedarkan narkotika di tingkat sekolah. Beberapa remaja yang ditangkap sebagai pengedar tidak mengetahui mengenai apa yang disangkakan. Kewajiban memberikan bantuan hukum bagi orang atau kelompok miskin oleh advokat sejalan dengan prinsip justice for all dan hak untuk didampingi oleh advokat tanpa kecuali. Dalam sistem hukum pidana yang belum mencapai titik keterpaduan, pembelaan bagi orang atau kelompok miskin tetap diperlukan. Tulisan ini membahas mengenai peran pengacara dalam hal pendampingan hukum bagi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan hukum empiris dengan mengamati perilaku verbal maupun nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, informasi berkaitan pemberian hukum secara gratis belum maksimal. Masih banyak pengguna narkotika yang berhadapan dengan hukum tidak mendapatkan pendampingan/ bantuan hukum yang menimbulkan ketidakberdayaan. Perlu adanya ketentuan untuk memberikan bantuan hukum kepada tersangka dan terdakwa yang disangka dan didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana di bawah lima tahun

    Tanggung Jawab Negara dalam Kasus COVID-19 sebagai Perwujudan Perlindungan HAM

    Get PDF
    Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 merupakan penyakit yang mudah menular dengan cepat dan luas. Penyebaran Covid-19 menimbulkan banyak dampak dari berbagai aspek kehidupan. Seperti aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sosial. Setiap negara memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan pandemi global ini sehingga negara memiliki kewajiban pemenuhan hak asasi untuk warga negaranya dalam beragam aspek kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aspek tanggungjawab negara terhadap perlindungan dan jaminan HAM selama pandemi Covid-19. Penelitian ini akan memberikan pedoman bagi para stakeholders untuk memenuhi hak asasi warga negara selama pandemi Covid-19. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan telaah bersumber pada studi kepustakaan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah telah berupaya menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warga selama pandemi Covid-19, terutama dalam sektor kesehatan, ekonomi dan pendidikan. Namun, Pemerintah perlu untuk memenuhi hak-hak dasar yang lain, misalnya dalam sektor spiritual, sosial maupun budaya

    Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali

    Get PDF
    Penelitian ini membahas tentang upaya pemenuhan hak anak dalam sistem peradilan Indonesia dengan menggunakan konsep Restorative Justice dan komparasi terhadap sanksi adat yang kontradiktif, khususnya terhadap kejahatan seksual terhadap anak. Kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat terbawa hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengganggu tumbuh kembang anak. Oleh karena itu perlu diterapkan restorative justice yang memungkinkan upaya pemulihan terhadap kondisi psikologis anak. Sebaliknya sanksi adat atas delik susila terhadap anak di Desa Tenganan belum mengadopsi restorative justice. Isu tersebut selanjutnya dianalisis menggunakan metode penelitian normatif yang menyandingkan upaya pemenuhan hak anak korban kekerasan seksual berdasarkan hukum positif dalam sistem hukum Indonesia dan sistem hukum adat pada masyarakat Bali Aga di Desa Tenganan. Kesimpulan yang didapat bahwa menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, anak korban kekerasan seksual berhak mendapatkan pendampingan hukum dan rehabilitasi oleh lembaga berwenang, di tingkat pusat maupun daerah. Sebaliknya di Desa Tenganan anak sebagai korban kekerasan seksual mendapat sanksi dinikahkan secara paksa dengan pelaku dan pembebanan sanksi sosial melalui tradisi nandan beling kepada orang tua anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu dirasa perlu untuk memformulasi sanksi adat tersebut dengan mengadopsi konsep restorative justice dalam Undang-Undang Perlindungan Anak

    Upaya Pemenuhan Hak Atas Lingkungan Hidup Terhadap Kebakaran Hutan bagi Masyarakat Riau

    Get PDF
    Pembakaran hutan untuk perkebunan baru menyebabkan kerusakan lingkungan , termasuk masalah kabut asap yang menimbulkan pencemaran udara di Provinsi Riau. Selain itu, polusi asap rentan menyebabkan berbagai penyakit seperti infeksi saluran pernapasan dan sebagainya. Tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab pencemaran asap kebakaran hutan dan lahan serta mengetahui upaya pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau terhadap polusi asap kebakaran hutan. Riset ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil riset menunjukkan bahwa salah satu faktor penyebab adanya kebakaran hutan dan lahan adalah kondisi sebagian hutan yang terdiri dari rawa gambut. Faktor kedua adalah banyak perusahaan yang beroperasi tanpa izin lingkungan. Faktor lain penyebab kebakaran hutan adalah tumpang tindihnya peraturan yang berlaku terkait hak guna usaha dan kawasan hutan. Dalam hal ini, upaya untuk pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat Riau sudah cukup baik, tetapi hal ini belum optimal. Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi dan Kerjasama dengan berbagai instansi untuk menetapkan aturan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan

    Kebijakan Keimigrasian di Masa Covid-19: dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

    Get PDF
    Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) muncul di akhir tahun 2019 di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, salah satu provinsi di Tiongkok. Virus tersebut menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia dalam waktu yang singkat. Agar Covid-19 tidak semakin menyebar di Indonesia, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Keimigrasian mengeluarkan beberapa kebijakan dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah seberapa jauh kebijakan keimigrasian terkait Covid-19 dalam perspektif HAM dan apa saja kendala yang dihadapi saat menerapkan kebijakan tersebut. Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dan dengan logika berfikir deduksi. Kesimpulan dari penelitian bahwa terdapat dua kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah selama Covid-19, yaitu pembatasan WNA ke wilayah Indonesia dan pembatasan pelayanan paspor. Kedua kebijakan tersebut pada hakikatnya tidak mengandung unsur pelanggaran HAM. Selain itu, tidak ditemukan kendala yang berarti dalam proses penerapan kebijakan tersebut, sehingga semua berjalan dengan tetap menjunjung tinggi HAM.

    239

    full texts

    253

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Jurnal HAM
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Jurnal HAM? Access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard!