Wasathiyyah
Not a member yet
    60 research outputs found

    Kriminalisasi Marital Rape Perspektif Maqa>s}id al-Syari>‘ah: Kajian atas UU PKDRT, UU TPKS dan RUU KUHP

    Get PDF
    Perkawinan seharusnya menjadi tempat perlindungan. Kenyataaan di masyara-kat menunjukkan bahwa dalam lingkup rumah tangga pun bisa terjadi kekeras-an. Salah satunya adalah kekerasan berupa pemaksaan hubungan seksual. Hu-bungan seksual dalam perkawinan harusnya dilakukan suka sama suka tanpa ada pemaksaan. Faktanya, banyak terjadi pemaksaan hubungan seksual (mari-tal rape) yang umumnya dilakukan oleh suami kepada istri. Pelaku marital rape lalu dipidanakan (dikriminalisasi) yang kemudian melahirkan kontroversi di dua kalangan. Para feminis beranggapan bahwa marital rape mencederai martabat perempuan sehingga perlu dikriminalisasi. Sementara itu, kalangan konservatif beranggapan sebaliknya. Hal ini karena adanya perkosaan dalam rumah tangga sulit dibayangkan. Karena perkosaan yang umum dan melang-gar hukum hanyalah yang terjadi di luar pernikahan. Hal ini disebabkan buda-ya patriarki dan doktrin agama yang mengatakan istri wajib patuh pada suami-nya sehingga tak ada perkosaan dalam perkawinan. Tujuan penelitian ini ada-lah untuk mendeskripsikan marital rape dalam padangan Islam dan kriminali-sasinya menurut padangan maqa>s}id al-syari>‘ah. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan model penelitian hukum Is-lam normatif. Temuan dari penelitian ini menyebutkan marital rape yang dipi-danakan adalah setiap pemaksaan hubungan seksual dengan kekerasan atau ancaman serta dengan cara tidak wajar dan/atau tidak disukai dengan maksud menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya secara melawan hukum. Pe-nelitian ini menyimpulkan bahwa marital rape bertentangan dengan spirit Islam yang mewajibkan mu‘a>syarah bi al-ma‘ru>f dalam relasi suami-istri ter-masuk dalam aktivitas seksual. Marital rape juga bertentangan dengan maqa>s}id al-nika>h berupa saki>nah. Di samping itu, kriminalisasi marital rape selaras dengan maqa>s}id al-syari>‘ah berupa h}ifz} al-‘ird. Kriminalisasi marital rape di samping menjadi tindakan retributif juga menjadi preventif guna me-minimalisir kekerasan dalam rumah tangga

    Nalar Politik Muslim Minoritas

    Get PDF
    Dalam kondisi apapun, umat Islam tidak dapat lepas dari genggaman syari’at. Termasuk ketika menghadapi situasi dimana umat Islam adalah kelompok minoritas, baik karena jumlah maupun tekanan dari penguasa dalam menjalankan syari’at. Untuk itu, penting mengurai sumbangan pemikiran bagi umat Islam ketika dihadapkan pada situasi minoritas. Banyaknya pandangan dan perbedaan pemikiran dalam fikih menjadi salah satu keluwesan bagi umat Islam, terutama kelompok minoritas, dalam milih putusan hukum. Dalam menganilisis permasalahan pilihan hukum dan politik umat Islam di wilayah minoritas, digunakan teori structural fungsional. Kesimpulannya, dengan strategi adaptasi dan intergrasi serta motiv kelangsungan hidup dan perjuangan agama yang terbungkus dalam argument kemaslahatan, kebijakan dan pilihan politik umat Islam minoritas dapat menjadikannya survive

    Counter Narrative Terhadap Vonis Syirik dalam Kajian Fikih Nusantara

    Get PDF
    Akhir-akhir ini, syirik selalu mendengung dalam telinga kita. Amat sangat mudah seseorang menuduh saudaranya telah berbuat kemusyrikan. Jika dalam rangka menasehati tentu baik, tapi jika dibungkus dengan nada vonis, maka agaknya kurang elok dikerjakan. Syirik adalah antonimnya tauhid, maka dari itu jika orang telah berbuat kesyirikan, maka ia telah keluar dari agamanya. Namun pada tataran praktisnya, seyogyanya untuk berhati-hati dalam memberikan vonis syirik. Sebab jika tuduhannya tidak terbukti, maka tuduhannya kembali kepadanya sendiri. Alangkah baiknya jika ada saudara seiman yang jika dilihat mungkin telah melakukan suatu kemusyrikan, maka kita harus mengklarifikasi. Sebab mungkin saja mereka memiliki suatu alasan tertentu yang berlandaskan pada al-qur’an dan as-sunnah ataupun pendapat para ulama yang teruji kredibilitasnya. Sudahi untuk mencurigai, sebab jika diterus-teruskan maka akan terjadi chaos dalam tataran sosial. Padahal spirit kita dalam beragama adalah rahmatan lil alamin, dari mana adanya rahmat, jika antara sesama tidak saling rukun. Semoga dengan adanya counter narative seperti ini, tindakan intoleran akan menjadi semakin minim, yang mana pada akhirnya kita akan beragama dengan aman dan tentram

    Argumen Inklusivisme Islam: Aplikasi Teori Usul Fikih dalam Tafsir Ali Imran 64

    Get PDF
    Each era has different problems while the Quran used is still the same. Then every generation of muslims must continue to research the Quran and implements the values it contains to deal with these problems. Incomplete reading of Islamic authoritive sources has resulted in incorerect religios attitude. An exclusif, radical, and monopolistic attitude began to emerge in claims of religion truth which is reflected in social life. Nurcholish Madjid then initiated an inclusive view of Islam by basing it on the verses of the Quran, especially in the keyword kalimat sawa’. His opinion was met with support and opposition from many. With the theory of Ushul Fiqh, a discipline that serves as a forum for analyzing Islamic texts that balances the authority of revelation and reason, this study  tries to read verse 64 of surah Ali Imran in the context of religious moderation.   Karena setiap zaman mendapati problem yang berbeda-beda sementara Al-Quran tetap sama, maka tantangan bagi setiap generasi muslim adalah terus mengkaji Al-Quran dan mengimplementasikan nilai-nilai yang dikandungnya untuk menghadapi permasalahan hidup yang tengah dihadapi di setiap zaman. Pembacaan yang tidak utuh terhadap sumber otoritatif ajaran Islam mengantarkan sikap beragama yang setengah matang. Muncul sikap eksklusif, radikal dan monopolistik atas kebenaran beragama yang diaktualisasikan dalam sikap sosial. Nurcholish Madjid menggagas pandangan Islam inklusif dengan mendasarinya pada ayat-ayat Al-Quran, khususnya pada kata kunci kalimah sawa’. Ia disambut pro-kontra banyak pihak. Dengan teori Usul Fikih, satu disiplin ilmu yang dipandang sebagai alat analisis teks primer Islam yang menyeimbangkan otoritas wahyu dan instrumen akal, peneliti berupaya membaca kembali sikap moderasi beragama pada ayat 64 Ali Imran

    Nalar Kritis Ushul Fiqh Terhadap Argumentasi Sebagian Ulama Yang Menolak Hak Cipta

    Get PDF
    Perkembangan ilmu pengetahuan memaksa manusia hidup penuh dengan ke-mudahan. Tersebarluasnya mesin cetak merupakan salah satu kemudahan yang terhasil dari pengetahuan manusia untuk memperbanyak karya tulis. Hanya saja, sebagian oknum menjadikan kemudahan itu sebuah petaka yang mere-sahkan banyak penulis. Tersebutlah penulis enggan mencetak karyanya de-ngan alasan banyak oknum yang memanfaatkan karya orang lain sebagai la-dang memproleh kekayaan. Padahal dalam Al-Qur’an, Allah jelas mengancam orang-orang yang enggan mengajarkan ilmu yang dia ketahui. Seraya dengan munculnya hak cipta sebagai upaya pembelaan terhadap para penulis yang dirugikan, lahir pula perdebatan ulama mengenai apakah Islam mengakui hak cipta ataukah tidak? Argumentasi antara yang mengakui dan tidak, menghiasi perdebatan tentang hak cipta. Satu sama lain saling mencari dalil dan alasan logis untuk menguatkan pendapat yang didukung. Meskipun hampir seluruh ulama mengakui, praksi ulama yang tidak mengakui hak cipta berargumentasi dengan sumber-sumber utama Islam, seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi hing-ga logika analogi (qiya>s). Namun ketika ditelisik kembali, argumentasi-argu-mentasi mereka mengandung cacat logika jika dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam usul fiqh. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam argumentasi mereka hingga mengkrtisinya dengan prangkat usul fiqh. Penelitan ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research). Yakni pene-litian yang sumber dan bahan utamanya adalah data tertulis. Dalam penelitian ini, penulis menemukan beberapa argumentasi yang umum digunakan pihak yang kontra hak cipta hingga mengetahui celah-celah kejanggalan di dalam-nya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa tiga argumentasi mereka perta-ma, Al-Qur’an dan hadis yang mengancam tindakan kitma>n al-‘ilm (menyem-bunyikan ilmu). Kedua, logika bahwa mengajarkan ilmu merupakan sebuah ketaatan (ibadah) sehingga tidak mungkin menjadikannya sebagai profesi, dan terakhir mereka menggunakan logika analogi (qiya>s) yakni meng-qiyas-kan hak cipta kepada hak syuf‘ah. Ketiga argumentasi di atas terbantahkan dengan teori dala>lah khususnya dala>lah isya>rah dan teori qiya>s

    Fikih Ekologi: Analisis Hadis yang Membolehkan Membunuh Hewan Perspektif H{ifz} al-Bi>‘ah

    Get PDF
    Penelitian ini merupakan suatu karya ilmiah yang membahas tentang hadis yang membolehkan membunuh hewan, di mana manusia pada zaman sekarang ini kurang memahami kontekstual hadis tentang bolehnya membunuh, sehing-ga menyebabkan kerusakan ekosistem yang pasti akan berdampak buruk ter-hadap kelangsungan hudup manusia, kiranya perlu adanya kajian-kajian kon-temporer yang membahas tentang pentingnya ekosistem yang dikenal dengan H{ifz} Bi>‘ah guna mengetahui batasan-batasan bolehnya membunuh hewan yang dibolehkan untuk dibunuh. Dalam penelitian ini penulis mengemukakan dua permasalahan: 1. Apa saja hewan yang dibolehkan untuk dibunuh ber-dasarkan hadis. 2. Bagaimana pandangan fikih ekologi/h}ifz} bi>‘ah mengenai hewan yang dibolehkan untuk dibunuh? Untuk penelitian ini penulis menggu-nakan library reseach (penelitian kepustakaan) untuk mengambil data yang berhubungan dengan penelitian baik berupa kitab, buku, jurnal dan bahan tertulis lainnya. Pada akhirnya penelitian ini memberi jawaban bahwa: 1. He-wan yang diperbolehkan dibunuh menurut hadis terdapat tiga kriteria: Mem-bahayakan, berbisa atau beracun, dan burung yang dagingnya jelek, seperti anjing galak, kalajengking, ular, burung gagak. 2. Menurut pandangan fikih ekologi/h}ifz} bi>‘ah tentang hadis yang membolehkan untuk dibunuh tidak bisa dipahami secara mutlak, harus memenuhi beberapa syarat: menyakiti atau mengganggu dan untuk dimanfaatkan seperlunya

    Kontekstualisasi Kriteria Fakir Miskin dalam Pandangan Mazhab Syafi’i di Indonesia

    Get PDF
    Kriteria kemiskinan yang dibuat Badan Pusat Statistik (BPS) dengan fakir miskin dalam kitab-kitab klasik, khususnya mazhab Syafi'i, tidak ada relevansinya. Setidaknya ada dua pertanyaan dalam tinjauan pustaka ini. (1) Bagaimana nalar mazhab Syafi'i dalam menentukan kategori fakir miskin? (2) Bagaimana kontekstualisasi fakir miskin mazhab Syafi'i di Indonesia? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran nalar mazhab Syafi'i dalam menentukan kriteria fakir miskin dan kontekstualisasinya di Negara Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah studi literatur. Sumber data terdiri dari buku, buku, dan lain-lain. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa. (1) Madzhab Syafi'i dalam menentukan kriteria miskin didasarkan pada 'urf yang berlaku di tengah-tengah masyarakat'. (2) Rumusan fakir miskin mazhab Syafi'i tidak sesuai dengan rumusan fakir miskin yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, Badan Pusat Statistik harus memperbaharui kriteria kemiskinan berdasarkan upah minimum rakyat (UMR)

    Tinjauan Muhammad Baqir al-Sadr Terhadap UUPA NO. 5 Tahun 1960 tentang Distribusi Tanah GG (Governor Ground) Menjadi Hak Milik

    Get PDF
    Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960 adalah landasan utama dalam mendistribusikan tanah. Di dalamnya diatur hubungan-hubungan serta berbagai hak yang diperoleh atas tanah. Hak-hak yang diperoleh di anta-ranya yaitu; hak milik, hak pakai, hak guna usaha, hak mendirikan bangunan dan lain-lain. Tanah GG (Governor Ground) merupakan tanah kosong atau ta-nah yang belum memiliki tuan, yang digarap oleh masyarakat sekitar untuk dijadikan sebagai lahan pertanian, perkebunan ataupun dijadikan sebagai tem-pat tinggal. Problem terjadi ketika tanah GG hendak dijadikan hak milik sese-orang. Banyak tanah GG diselewengkan oleh pemerintah setempat demi ke-pentingan pribadi. Padahal, UUPA telah mengatur beberapa syarat dan keten-tuan supaya tanah menjadi hak milik. Namun kelemahannya, UUPA tidak me-nyebutkan sistem berkelanjuan sebagai pengawasan atas penyerahan sertifikat tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode kepustakaan (library research). Penelitian ini mencari data dari sumber-sumber primer dan sekunder, sumber primernya adalah didapat dari UUPA sendiri dan Undang-undang lainnya yang berkaitan. Sedangkan data sekunder diambil dari buku Iqtis}a>duna> karya Muh}ammad Ba>qir al-S{adr. Penelitian ini menemukan kesimpulan bahwa pelaksanaan UUPA untuk menjadikan Tanah GG sebagai hak milik telah selaras dengan Hukum Islam secara umum. Namun demikian sistem yang berlaku memberikan peluang bagi masyarakat untuk menguasai dan memonopoli tanah GG. Menurut al-S{adr negara perlu memberikan sistem berkelanjutan bagi pemerintah untuk mengawasi tanah tersebut apakah hen-dak digunakan manfaatnya (utilisasi) ataukah hanya untuk penguasaan/mono-polisasi. Dari pandangan Ba>qir inilah diharapkan tercapainya cita-cita keadil-an distribusi secara merata

    Pandangan Fikih Terhadap Praktik Penyadapan dan Penjebakan Kepada Koruptor Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Get PDF
    Dalam melakukan OTT, ada dua teknik yang digunakan KPK, yakni penya-dapan dan penjebakan. Namun permasalahannya, legalitas kedua teknik OTT tersebut di Indonesia masih diperdebatkan karena UU KPK hanya menyebut-kan kewenangan penyadapan namun tidak mengatur prosedurnya. Demikian pula, UU KPK sama sekali tidak mengatur teknik jebakan. Akibatnya, kedua teknik tersebut kerap memunculkan anggapan bahwa KPK telah melanggar hukum dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk memba-has legalitas kedua teknik OTT dalam perspektif hukum Islam, yaitu: Bagai-mana pandangan hukum Islam terhadap praktik penyadapan dan penjebakan yang dilakukan KPK? Metode yang digunakan dalam mengungkap permasa-lahan penelitian ini adalah penulis menggunakan metode penelitian kepusta-kaan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah undang-undang tentang penyadap-an dan penjebakan dirinci: Jika penyadapan dan penjebakan dilakukan secara profesional yaitu sesuai dengan prosedur, maka hukum diperbolehkan, bahkan wajib jika tidak ada cara lain yang telah diatur. oleh pemerintah untuk mena-ngani perkara tindak pidana korupsi. Jika penyadapan dan penjebakan tidak dilakukan secara profesional maka hukumnya haram

    Telaah Keabsahan Jual Beli Mu‘a>t}a>h di Kedai Thayyibah Ma’had Aly Situbondo Perspektif Mazhab Sya>fi‘i>

    Get PDF
    Jual beli adalah kegiatan tukar menukar suatu barang dengan barang yang lain dengan cara tertentu yang telah dilegalkan oleh Syariat. Di antara rukun-rukun jual beli adalah adanya s}ighah yang muncul dari kedua belah pihak, baik penjual atau pembeli. Faktanya penulis menemukan praktik jual beli yang terjadi di kedai Thayyibah Ma’had Aly Situbondo, tidak dijumpai melafalkan s}ighah. Praktik ini dalam literatur Fikih disebut dengan akad mu‘a>t}a>h, yang mana dalam Mazhab Sya>fi’i> hukum akad tersebut masih diperselisihkan. Imam al-Nawawi> dan Ibnu Suraij memilih berpendapat membolehkan akad tersebut dengan adanya kriteria. Permasalahannya, bagaimanakah keabsahan akad mu‘a>t}a>h di kedai Thayyibah Ma’had Aly Situbondo ditinjau melalui pen-dapat ulama Mazhab Sya>fi’i> yang memperbolehkannya? Metodologi peneliti-an dalam artikel ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif. Data diperoleh melalui dokumen, observasi dan wawancara. Data yang sudah terkumpul dan diolah sesuai dengan klasifikasinya, kemudian dilakukan pem-bahasan dan disajikan dalam bentuk deskripsi untuk memperoleh kesimpulan. Berdasarkan penelitian, praktik jual beli di kedai Thayyibah Ma’had Aly Situbondo termasuk jual beli mu‘a>t}a>h. Barang yang dijual di kedai Thayyibah ada yang muh}aqqara>t ada yang tidak. Di antara praktik jual beli di kedai Thayyibah adalah pembeli datang masuk ke dalam kedai memilih barang yang mau dibeli, lalu setelah menemukan barang yang dibeli, ia menanyakan harga barang tersebut dan memasukkan uangnya ke dalam kotak uang yang telah disediakan oleh petugas tanpa mengucapkan kata-kata. Praktik jual beli di kedai Thayyibah dianggap sah pada barang yang muh}aqqara>t, berdasarkan pendapat Ibnu Suraij dan al-Ruyya>ni>. Sehingga menurut pendapat ini transak-si jual beli mu‘a>t}a>h tidak sah untuk barang-barang yang bukan muh}aqqara>t. Sementara berdasarkan pendapat Imam al-Nawawi> dan lainnya, praktik jual beli mu‘a>t}a>h di kedai Thayyibah jelas dianggap sah, karena santri telah menganggap praktik tersebut sebagai jual beli

    43

    full texts

    60

    metadata records
    Updated in last 30 days.
    Wasathiyyah
    Access Repository Dashboard
    Do you manage Open Research Online? Become a CORE Member to access insider analytics, issue reports and manage access to outputs from your repository in the CORE Repository Dashboard! 👇