Rumah Jurnal ISNJ Bengkalis - Institut Syariah Negeri Junjungan Bengkalis
Not a member yet
519 research outputs found
Sort by
Studi Evaluasi Kinerja Petani Karet
This study will analyze several mistakes of rubber farmer. These mistakes like burning in land cleansing, never care about tree slope and work me lonely. Burning in land cleansing known to destroy acts and rules. This action could make haze in the country and to more neighbour countries. To produce a rubber, a farmer must care about tree slope. It is so implicated on productivity especially for rubber’s exit. Finally, a farmer wished to recruits assistant for his partner to make the job become mild
Peran Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Dalam Upaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) memiliki peranan penting yang aktif dalam bidang keuangan non Bank. Kehadiran Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) dalam suatu wilayah dilandasi karena belum “terjamah” dan terjangkaunya masyarakat lapis bawah (masyarakat miskin) oleh lembaga keuangan perbankan. Keberadaan BMT merupakan tantangan tersendiri bagi umat Islam terutama bagi para pemimpin umat dan praktisi perbankan Syariah, untuk mampu menunjukkan kualitas dan profesionalisme BMT dalam memenuhi aspirasi dan tuntutan umat yang berhubungan dengan aktivitas perekonomian, sehingga keberhasilan BMT dalam merealisasikan tuntutan umat, pada gilirannya akan memposisikan BMT sebagai sebuah lembaga keuangan Islam yang capable dan credible.Untuk itu, upaya dan peran BMT dalam meningkatkan posisi ekonomi rakyat harus menunjukan performancenya dalam kapasitasnya sebagai sebuah lembaga keuangan yang memiliki kemampuan untuk berperan dan sebagai alternatif bagi masyarakat dalam kerjasama usaha dan bermitra bisnis. Telah terbukti bahwa BMT memiliki peranan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam mengurangi kemiskinan, ini dapat dilihat dari lowongan-lowongan yang diciptakan BMT melalui penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dalam bentuk UMKM
Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Persfektif Islam
Tulisan tentang Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Persfektif Islam adalah hasil dari pengamatan penulis terhadap manajemen sumber daya manusia jika dilihat dari sudut pandang Islam. Penulisan ini untuk menjawab persoalan bagaimana sistem manajemen sumber daya manusia jika dipandang dari sudut pandang Islam. Data penulisan ini dihimpun melalui pembacaan literatur, dan artikel pendukung dari internet. Hasil selanjutnya dianalisis dengan pola fikir diskriptif untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus dalam kaitannya dengan manajemen sumber daya manusia dalam persfektif Islam. Dari kesimpulan yang telah diuraikan di atas, maka diharapkan setiap perusahaan baik yang bergerak dibidang barang maupun jasa mampu menerapkan sistem manajemen yang berbasis Islam khususnya untuk manajemen sumber daya manusia yang sangat berperan penting dalam perkembangan suatu perusahaan
Pengendalian Internal Dalam Sistem Informasi Akuntansi
Artikel ini mengulas tentang betapa pentingnya pengendalian internal bagi sistem informasi akuntansi. Sistem informasi akuntansi merupakan kerangka acuan dalam pelaksanaan proses akuntansi dalam sebuah organisasi. Proses akuntansi yang menghasilkan laporan keuangan, haruslah terjamin secara memadai dapat terhindar dari kesalahan dan penyimpangan, baik yang disengaja ataupun tidak. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode deskriptif, dengan sebagian besar menggunakan data pustaka.Kesimpulan yang dapat ditarik dari artikel ini adalah bahwa laporan keuangan yang merupakan alat pertanggungjawaban dari pengelola organisasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, haruslah terjamin secara memadai bebas dari kesalahan. Dalam hal ini pengendalian internal memiliki peran yang besar untuk mewujudkannya, meskipun masih ada faktor lain yaitu audit dari akuntan publik
Motivasi Masyarakat Dalam Membayar Zakat Untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh suatu negara dan sangat sulit untuk diselesaikan adalah masalah kemiskinan. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan melakukan perubahan yang bersifat mendasar dan menyeluruh dengan penerapan hukum syara’ sempurna; di antaranya dengan pengumpulan dan pendistribusian zakat sesuai ketentuan yang telah disyariatkan. Dengan mayoritas beragama Islam yang diyakini masyarakat seharusnya mendorong mereka untuk bersegera membayar zakat, di antaranya zakat harta. Karena, membayar zakat merupakan salah satu dari konsekwensi keimanan kepada Allah SWT. Realitas ditemukan, masih banyaknya di antara masyarakat yang memiliki kelebihan harta dan dapat dikategorikan sebagai muzakki, namun mereka masih merasa keberatan atau enggan dalam membayar zakat harta. Motivasi masyarakat dalam membayar zakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor kebutuhan untuk mensucikan harta yang dimiliki yang mengandung suatu kemaslahatan berupa keberkahan, faktor dorongan dimana membayar zakat karena menjalankan perintah Allah SWT semata, harta yang dimiliki memenuhi nisab dan haul, dan kepedulian terhadap kondisi fakir miskin. Serta faktor tujuan dimana membayar zakat untuk mencari ridha Allah SWT dan mengharapkan balasan syurga, takut mendapat azab neraka, dan menghilangkan sifat kikir.Dengan adanya pendistribusian zakat yang merata dan tepat sasaran dapat meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarkat. Kesejahteraan masyarakat ini mencangkup, yaitu memiliki cadangan makanan untuk kebutuhan, mampu membeli dan memiliki pakaian yang layak, memiliki rumah, memiliki tabungan pendidikan, memiliki tabungan kesehatan, dan merasa aman dalam menjalani kehidupan
Implementasi Akuntansi Perbankan Syariah Di Indonesia Berbasis Accrual
Dalam paragraf 15 dari PSAK 59 dan paragraf 25 PSAK 101 itu disebutkan, untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang telah direalisasikan menjadi kas (dasar kas). Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau secara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu, yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan
Faktor-Faktor Makroekonomi Yang Berpengaruh Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Di Indonesia
Penelitan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor makroekonomi yang mempengaruhi profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah seluruh bank umum syariah di Indonesia. Pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dimana sampel digunakan apabila memenuhi kriteria; bank umum syariah yang masih beroperasi pada periode waktu penelitian, termasuk kelompok bank umum devisa, dan tersedia laporan keuangannya yang dipublikasikan melalui website bank yang bersangkutan. Dengan kriteria tersebut bank umum syariah yang menjadi sampel penelitian ini adalah: Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, dan Bank Mega Syariah. Penelitian ini menggunakan metode Error Correction Models (ECM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada jangka panjang hanya variabel pendapatan nasional (GDP) yang memiliki pengaruh positif terhadap profitabilitas bank umum syariah secara signifikan, sedangkan variabel Inflasi (INF), tingkat suku bunga (SBI), market share (MKSH), dan jumlah uang yang beredar (MON) berpengaruh negatif terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia pada jangka pendek maupun jangka panjang
Akad Mudharabah, Musyarakah, Dan Murabahah Serta Aplikasinya Dalam Masyarakat
Penerapan ekonomi syariah di Indonesia dewasa ini semakin marak dan semakin dikenal oleh masyarakat.Ekonomi syariah merupakan alternatif yang dapat dipilih oleh masyarakat yang menginginkan setiap muamalah yang dilakukan bebas dari unsur-unsur yang dilarang agama Islam.Umat Islam di Indonesia sudah semakin menyadari bahwa urusan bermuamalah khususnya dalam bidang ekonomi juga ada aturan-aturan serta rambu-rambu yang harus dipatuhi demi keselamatan dunia dan akherat.Maka dalam bermuamalah, umat Islam berusaha menggunakan akad-akad yang diperbolehkan menurut aturan agama Islam.Di antara sekian banyak akad, mudharabah, musyarakah, dan murabahah termasuk paling banyak digunakan oleh masyarakat di Indonesia.Akad-akad tersebut banyak digunakanpada perbankan syariah untuk bertransaksi dengan para nasabah.Namun di luar perbankan syariah, masyarakat secara perorangan ada juga yang menerapkan menerapkan akad mudharabah, musyarakah, dan murabahah walaupun jumlahnya sedikit.Penerpan oleh perbankan syariah maupun masyarakat perorangan harus tetap sesuai dengan yang difatwakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).Dalam fatwa DSN-MUI sudah dijelaskan mengenai syarat dan rukunnya masing
Pengembangan Sistem Akuntansi Zakat Pada Badan Amil Zakat (BAZ) Dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Di Indonesia
Di Indonesia pengelolaan dana zakat telah diatur dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang ini mengatur tentang Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) yang boleh beroperasi di Indonesia. OPZ yang disebutkan dalam UU tersebut adalah Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZ adalah lembaga pengumpul dan pendayagunaan dana zakat yang dibentuk oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah sedangkan LAZ merupakan OPZ yang dibentuk atas swadaya masyarakat. Perkembangan BAZ dan LAZ di Indonesia perlu diikuti dengan proses akuntabilitas publik yang baik dan transparan dengan mengedepankan motivasi melaksanakan amanah umat. Pemerintah telah mengatur tentang proses pelaporan bagi BAZ dan LAZ dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 373 Tahun 1999 tentang pelaksanaan UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 31 yang isinya: BAZ dan LAZ memberikan laporan tahunan pelaksanaan tugasnya kepada pemerintah sesuai dengan tingkatannya selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun
Penggunaan Uang Elektronik Dan Uang Virtual Sebagai Pengganti Uang Tunai Di Indonesia
Teknologi informasi sangatlah pesat perkembangannya, sehingga merubah sebagian besar gaya hidup masyarakat terutama di Indonesia yang awalnya bersifat tradisional menjadi moderen. Dunia perbankan saat ini juga sudah memanfaatkan teknologi informasi dalam operasionalnya sehari-hari, dimana operasionalnya dikenal dengan Sistem Aplikasi Perbankan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi operasional bank semakin hari semakin efektif dan efisien serta menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung yang mempermudah transaksi keuangan bagi nasabah seperti fasilitas pembayaran non tunai. Penggunaan teknologi modern sebagai instrument pembayaran non tunai, baik secara domestik maupun secara internasional, telah berkembang pesat disertai dengan berbagai inovasi yang mengarah pada penggunaan yang semakin efisien, praktis, aman, cepat dan nyaman. Fasilitas pembayaran non tunai tersebut akhir-akhir ini muncul dalam bentuk instrument pembayaran yang dikenal dengan uang elektronik (electronic money/e-money) dan uang virtual (virtual money). Untuk itu dalam tulisan ini akan lebih membahas dan memperjelas secara mendalam tentang penggunaan uang elektronik dan uang virtual sebagai pengganti uang tunai di Indonesia. Sehingga masyarakat akan lebih mengetahui perkembangan, jenis-jenis dan manfaat serta kelebihan dan kekurangan uang elektronik dan uang virtual dibandingkan dengan uang tunai