200 research outputs found
Sort by
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM PERKARA GUGATAN PT. MARVELZON INDONESIA TERHADAP BUPATI CIAMIS ATAS DITOLAKNYA PERMOHONAN PERPANJANGAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN EKSPLOITASI PASIR
Pada tugas akhir berbentuk studi kasus ini, Peneliti akan meneliti gugatan PT. Marvelzon Indonesia terhadap Bupati Ciamis atas ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi pasir besi di laut lepas pesisir pantai selatan Kabupaten Ciamis. PT. Marvelzon Indonesia merasa izin usaha pertambangan miliknya seharusnya diperpanjang oleh Bupati Ciamis, dengan ditolaknya permohonan perpanjangan izin usaha pertambangan eksploitasi tersebut, PT. Marvelzon Indonesia merasa diperlakukan tidak adil, dan kepentingannya dirugikan.
Perkara ini melibatkan para pihak antara lain PT. Marvelzon Indonesia sebagai penggugat, dan Bupati Ciamis sebagai tergugat. Pada saat dismissel 30 Mei 2012 PT. Marvelzon mengajukan permohonan masuknya BPPT dan PT. Indo Sinorang Resources sebagai pihak tergugat, Majelis Hakim mengabulkan permohonan PT. Marvelzon melaui putusan sela No. 39/G/2012/PTUN-Bdg tertanggal 20 juni 2012.
Peneliti dalam kesimpulan Studi Kasus ini tidak sependapat dengan pertimbangan Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang menyimpulkan bahwa PT. Marvelzon Indonesia berkedudukan sebagai pihak yang berkepentingan, namun peneliiti sependapat dengan pertimbangan lain yang menyimpulkan bahwa surat keputusan BPPT yang menerbitkan IUP Eksplorasi kepada PT. Indo Sinorang Resources sah secara hukum, meskipun tanpa melalui proses lelang. Alasan Peneliti memutuskan menganalisa pertimbangan hakim tersebut, karena didalamnya terdapat perbedaan pendapat Hakim PTUN Bandung dengan Hakim PTTUN Jakarta terhadap penerapan pasal 53 ayat (1) undang-undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan pada pertimbangan kedua yang penulis teliti, terdapat perubahan pengaturan kegiatan usaha pertambangan dari undang-undang nomor 11 tahun 1967, dengan undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang menarik untuk dianalisa
TINDAKAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN SEDARAH YANG DILAKUKAN OLEH SUKU POLAHI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
TINDAKAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN SEDARAH YANG DILAKUKAN OLEH SUKU POLAHI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Hadi Surya Kusumah
110110080168
ABSTRAK
Dalam melakukan perkawinan perlu memperhatikan syarat-syarat perkawinan yang menjadikan perkawinan itu sah. Perkawinan sedarah merupakan larangan perkawinan yang termuat dalam undang-undang perkawinan dan KHI. Perkawinan sedarah yang dilakukan Suku Polahi sudah tentu tidak sah baik dimata hukum maupun agama. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk merumuskan tindakan dan akibat hukum dari perkawinan sedarah yang dilakukan oleh Suku Polahi dan untuk menemukan cara perlindungan hukum terhadap anak yang dilahirkan dari perkawinan sedarah ditinjau dari Undang-undang No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.
Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi iniadalah metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan cara studikepustakaan yaitu melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunderseperti, buku, makalah, dan hasil penelitian, serta bahan hukum tersierseperti artikel, surat kabar, dan situs internet. Analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa apabila ditinjau dari Undang-Undang Perkawinan dan KHI, terhadap perkawinan sedarah yang dilakukan oleh Suku Polahi dapat diajukan pencegahan dan apabila sudah terjadi perkawinan, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kedua belah pihak ataupun pihak yang memiliki kewenangan untuk membatalkan serta perkawinan tersebut batal demi hukum. Anak dari hasil perkawinan sedarah tersebut hanya memiliki hubungan nasab dengan Ibu kandungnya saja, akan tetapi berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KHI, orang tua tetap memiliki kewajiban untuk memelihara, mendidik serta melindungi, sehingga setiap hak yang dimiliki oleh anak dapat terpenuhi
TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 238 PK/Pdt/2014 TENTANG SENGKETA KEPEMILIKAN PT.CIPTA TELEVISI PENDIDIKAN INDONESIA
Dalam sengketa kepemilikan PT.CTPI terdapat 2 forum badan peradilan yang mengadili sengketa ini yaitu Pengadilan Umum dan Badan Arbitrase Nasional Indonesia sehingga hal ini menjadi suatu masalah pertentangan Yurisdiksi. Setiap sengketa yang apabila didalamnya terdapat klausul arbitrase maka sengketa tersebut merujuk kepada kompetensi absolut yang kewenangannya ditangani oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Pengadilan umum telah mengeluarkan putusan dari tahap Pengadilan Negeri, Pengadilan tinggi sampai kepada Putusan Mahkamah Agung nomor 238 PK/Pdt/2014 sementara di sisi lain Badan Arbitrase Nasional Indonesia pada tahun 2014 juga memutus sengketa yang sama. Dengan demikian penulis ingin mengetahui apakah Mahkamah agung memiliki kewenangan dalam memutus sengketa kepemilikan PT.CTPI, dan apakah putusan hakim Mahkamah Agung telah tepat apabila dihubungkan dengan hukum acara perdata.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif yaitu dengan mengkaji dan menguji data sekunder atau bahan-bahan kepustakaan yang berhubungan dengan permasalahan yurisdiksi dan kompetensi kewenangan mengadili. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskripsi-analitis yaitu menggambarkan dan menganalisis permasalahan berdasarkan perundang-undangan yang relevan. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis normatif kualitatif, yaitu data yang dianalisis berdasarkan peraturan-peraturan yang relevan sebagai hukum positif, dan tanpa menggunakan rumus dan angka.
Hasil dari penelitian bahwa, kewenangan pengadilan umum melalui Putusan Mahkamah Agung tidak sepenuhnya di benarkan dikarenakan ada objek perjanjian yang terikat oleh Investment Agreement dan Supplemental Agreement melalui surat kuasa yang mengenai keabsahan RUPSLB 18 maret yang berimplikasi terhadap kepemilikan PT.CTPI dan klausul arbitrase yang merujuk pada kompetensi absolut dimana dalam mengadili sengketa kepemilikan PT.CTPI ini merupakan kewenangan Badan Arbitrase Nasional Indonesia, namun mengenai akibat Perbuatan Melawan Hukum dari pihak yang tidak mengikatkan diri dalam Investment Agreement inilah yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung
PERUBAHAN BAHASA TERHADAP LIRIK LAGU TANPA IZIN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2014
ABSTRAK
Lagu merupakan sarana sebagai suatu ilmu seni menyusun nada atau
suara dalam urutan, kombinasi, dan hubungan temporal untuk menghasilkan
komposisi (suara) yang mempunyai kesatuan dan kesinambungan nada atau
suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu,
dan keharmonisan terutama yang menggunakan alat-alat yang dapat
menghasilkan bunyi-bunyi. Lagu yang sudah menjadi alat komersial maka
memiliki kaitan erat dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang
Hak Cipta. Hak Cipta lagu wajib dilindungi dari pihak-pihak yang beritikad
buruk atau yang telah memperbanyak dan mengubah unsur lagu ciptaan
tanpa seizin penciptanya. Telah banyak sekali pelanggaran dalam bentuk
pelanggaran lagu. Oleh kaarena itu, penulis tertarik untuk mengetahui
apakah perubahan lirik lagu yang sudah terkenal luas merupakan perbuatan
melawan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014
tenteng Hak Cipta. Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui kualifikasi
perubahan lirik lagu kedalam perbuatan melawan hukum apabila dikaji
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Penelitian ini, digunakan spesifikasi penelitian deskriftif analisis
dengan metode pendekatan yuridis normative, yaitu metode pendekatan
yang menitikberatkan pada penelitian terhadap data sekunder yang diperoleh
dari penelitian terhadap data sekunder yang diperoleh dari penelitian
kepustakaan dengan didukung oleh data primer untuk melengkapi data
sekunder. Penulis melakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data
primer.
Hasil penelitian bahwa lagu yang telah diubah liriknya tanpa izin dari
pihak pencipta telah melanggar pasal 8 UUHC, serta dalam perubahan lirik
lagu tersebut akan melanggar hak moral Pasal 5 UUHC. Bentuk tindakan
hukum yang diberikan diantaranya penyelesaiyan sengketa dengan
menempuh negosiasi, Pasal 95, Pasal 96 dan ketentuan pidana yang
terdapat dalam Pasal 112 sampai dengan Pasal 119 UUHC
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN BANDING PENGADILAN TINGGI JAKARTA NOMOR: 647/PDT/2011/PT.DKI TENTANG GUGATAN CITIZEN LAWSUIT PEMAKAIAN LAMBANG GARUDA PADA KOSTUM TIM NASIONAL SEPAKBOLA INDONESIA
Garuda Pancasila yang merupakan lambang Negara Republik Indonesia dapat dikatakan sebagai jati diri atau identitas nasional bangsa Indonesia. Penggunaan lambang Garuda tersebut diatur dalam dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36A dan Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Gugatan terhadap penggunaan lambang garuda pada kaos timnas sepak bola Indonesia oleh pihak David L. Tobing ditolak oleh Majelis Hakim pengadilan Negeri Jakarta Pusat dikarenakan tidak adanya notifikasi yang dilayangkan oleh pihak penggugat kepada pihak tergugat. Masalah hukum yang diangkat adalah kedudukan notifikasi dalam gugatan citizen lawsuit dan tinjauan mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor: 551/PDT.G/2010/PN.JKT.PST.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yaitu penelitian berdasarkan fakta-fakta dikaitkan dengan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu hukum yang dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, dan asas. Analisis data dalam penelitian ini bersifat yuridis kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah Kedudukan Notifikasi dalam gugatan citizen lawsuit dalam hukum perdata tidak dapat dikatakan sebagai salah satu syarat formil dari gugatan perdata mengenai citizen lawsuit dikarenakan tidak adanya aturan yang mengatur mengenai citizen lawsuit. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor: 551/PDT.G/2010/PN.JKT.PST merupakan suatu putusan yang tepat hal ini dikarenakan putusan terdahulu tentang Citizen Lawsuit bukan merupakan suatu yurisprudensi. Putusan tersebut telah sesuai dengan kewenangan hakim dalam melakukan penemuan hukum atau judicial activism apabila telah terjadi suatu kekosongan huku
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN JAKARTA SELATAN NOMOR : 774/PID.B/2013/PN.JKT.SEL MENGENAI PENERAPAN UNSUR MENYEBABKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DA
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN JAKARTA
SELATAN NOMOR : 774/PID.B/2013/PN.JKT.SEL MENGENAI
PENERAPAN UNSUR MENYEBABKAN BERITA BOHONG DAN
MENYESATKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN
DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK DIKAITKAN DENGAN PASAL 28
AYAT (1) JUNCTO PASAL 45 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 11
TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Maximilianus Estu Divinasto
110110070061
ABSTRAK
Perkembangan serta kemajuan di bidang teknologi dan komunikasi
telah memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia. Kemajuan
teknologi dan komunikasi, juga membawa dampak negatif bagi kehidupan
manusia yaitu berupa tindak pidana melalui media elektronik, salah
satunya pada Putusan Pengadilan Jakarta Selatan Nomor
774/Pid.B/2013/PN. Jkt. Sel. Penelitian ini berusaha menjawab apakah
perbuatan Nirmal Hiroo Bharwani dapat dikualifikasikan sebagai tindak
pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik serta
apakah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor :
774/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel yang menjatuhkan sanksi pidana denda
kepada Nirmal Hiroo Bharwani telah sesuai dengan hukum pidana
Indonesia.
Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan yuridis
normatif yang menitikberatkan penelitian terhadap data kepustakaan.
Spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis, yaitu
memberikan gambaran data selengkap dan secermat mungkin mengenai
objek dari permasalahan sebagai hasil studi kepustakaan berbagai
literatur, perundang-undangan, serta bahan-bahan lain yang berhubungan
dengan pembahasan di dalam penulisan studi kasus ini.
Perbuatan Nirmal Hiroo Bharwani dapat dikualifikasikan sebagai
tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang
mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik
sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE, karena unsur-
unsur yang terkandung dalam pasal ini, telah terpenuhi dalam perbuatan
Nirmal Hiroo Bharwani. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nomor 774/Pid.B/ 2013/PN. Jkt.Sel yang menjatuhkan sanksi pidana
denda kepada Nirmal Hiroo Bharwani berupa denda sebesar
Rp.750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) tidak sesuai dengan
Hukum Pidana Indonesia, karena kurang memberikan efek jera
STUDI KASUS PUTUSAN ICJ TERTANGGAL 20 JULI 2012 TENTANG OBLIGATION TO PROSECUTE OR EXTRADITE (BELGIUM V. SENEGAL) DAN IMPLIKASINYA BAGI INDONESIA
ABSTRAK
Hissène Habré merupakan mantan presiden Chad yang berkuasa selama 1982-1990. Selama masa pemerintahannya diduga terjadi pelanggaran berat Hak Asasi Manusia. Segera setelah digulingkan dari kekuasaannya Habré mencari suaka ke Senegal untuk menghindari Pengadilan atas perbuatannya. Senegal sebagai negara peserta Convention Against Torture seharusnya melakukan langkah-langkah hukum sesuai yang tertuang dalam CAT namun pada kenyataannya Senegal terus menunda untuk melakukan kewajibannya. Belgia sebagai salah satu negara peserta CAT merasa berhak menagih kewajiban yang seharusnya dilakukan oleh Senegal.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai norma hukum, asas hukum, dan pengertian hukum yang yang terdapat dalam pengertian hukum yang berlaku, yang dapat digunakan untuk menganalisis apakah pertimbangan Hakim yang menyatakan bahwa Senegal telah melanggar ketentuan untuk segera melakukan Preliminary Inquiry dan untuk segera mendaftarkan tuntutan ke lembaga negara yang berwenang sesuai dengan hukum nasional Senegal telah tepat, dan juga dapat menganalisis implikasi hukum atas putusan kasus Hissène Habré terhadap Indonesia. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melihat studi dokumen untuk mempelajari data sekunder yang terkumpul berupa bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertimbangan Hakim International Court of Justice yang menyatakan bahwa Senegal telah melanggar ketentuan untuk segera melakukan Preliminary Inquiry dan untuk segera mendaftarkan tuntutan ke lembaga negara yang berwenang sesuai dengan hukum nasional Senegal sudah tepat karena sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya Convention Against Torture. Bahwa putusan kasus Hissène Habré memiliki implikasi hukum bagi Indonesia dimana masih banyak ditemukan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh pejabat publik negara
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR (PLTN) DI INDONESIA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN NASIONAL
Indonesia memiliki berbagai sumber daya alam melimpah yang
dapat dipakai untuk membiayai pembangunan. Batu bara, minyak bumi,
gas alam merupakan contoh sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan
secara optimal. Tetapi sumber daya alam tersebut dapat habis sewaktuwaktu.
Untuk itu dibutuhkan sumber daya alam alternatif yang dapat
dipakai untuk menggantikannya. Energi nuklir merupakan salah stu
sumber daya alam tersebut. Kasus pembangunan Pembangkit Listrik
Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia sudah ada sejak tahun 1970-an. Hasil
studi 1990 sampai 2004 merekomendasikan kawasan Muria yang paling
tepat dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN),
namun sampai sekarang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
pertama di Indonesia belum bisa terwujud. Perjanjian-perjanjian
internasional dan undang-undang di Indonesia belum mengatur
pertanggungjawaban atau ganti rugi terhadap kerusakan-kerusakan yang
ditimbulkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan
yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskripstif analitis, yaitu dengan
meneliti data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan
hukum sekunder. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis kualitatif.
Penelitian ini mengacu pada ketentuan internasional dan nasional
mengenai tanggung jawab kerugian dalam Pembangkit Listrik Tenaga
Nuklir (PLTN) untuk menjawab permasalahan yang terjadi di lapangan.
Berdasarkan analisis yang dilakukan penyusun: bahwa
pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di
Indonesia belum memperhatikan aspek pertanggungjawaban atau ganti
rugi menurut hukum internasional dan nasional khususnya yang
berhubungan dengan tanggung jawab negara. Kendala-kendalanya ialah
Indonesia belum meratifikasi perjanjian-perjanjian internasional terkait
pertanggungjawaban atau ganti rugi. Serta belum ada undang-undang
yang mengatur secara khusus tentang Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
(PLTN). Indonesia harus meratifikasi perjanjian-perjanjian internasional
terkait pertanggungjawaban kerugian nuklir dan membuat undang-undang
yang mengatur mengenai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN)
TINDAKAN HUKUM YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH AISAH DAN MAHPUD YANG DITUDUH MELAKUKAN PENCURIAN TANAMAN PADI DILAHAN SAWAH MILIK AL HALIMAH OLEH MAHMUDIN SELAKU PENGGARAP SAWAH AL HALIMAH DI HUBUNGKAN DENG
Aisah binti Aman Sulaeman (selanjutnya disebut sebagai Tersangka I) dan Mahpud Bin Supanta (selanjutnya disebut Tersangka II) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung dengan nomor register perkara 22/PID.B/2014/PN.BB. Jaksa mendakwa kedua tersangka dengan pasal 363 ayat (1) angka 4 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pada bulan September 2011 tersangka I dan tersangka II bersama Ase Suryana als Oyo memasang plang “Tanah ini milik hak ahli waris H. Yahya” di lahan sawah yang sedang di garap oleh saksi pelapor. Kemudian saksi pelapor dilarang untuk menggarap lahan sawah saksi I, yang dimana kondisi lahan sawah tersebut telah ditanami padi oleh saksi pelapor dengan usia tanam kurang lebih 3 minggu. Akibat perbuatan tersangka I dan tersangka II yang telah dijelaskan diatas maka saksi pelapor serta saksi I mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Analisa serta pemecahan masalah hukum dalam masalah ini adalah dengan menggunakan penafsiran hukum dan metode penelitian deskriptif analitis, yaitu dengan melakukan pendekatan yuridis normatif untuk mengetahui penerapan asas dan kaidah hukum serta peraturan-peraturan hukum yang berlaku. Selain itu penelitian ini juga menelaah fakta-fakta hukum yang terjadi untuk melengkapi analisis.
Berdasarkan analisis maka diperoleh beberapa kesimpulan dan rekomendasi. Kesimpulannya adalah tindakan pencurian dengan pemberatan yang di tuduhkan kepada tersangka I dan tersangka II tidak memenuhi unsur – unsur yang terdapat dalam pasal 362 KUHP dan 363 KUHP. Dimana pemberian kompensasi yang diberikan oleh tersangka I kepada saksi pelapor merupakan bentuk pengambil alihan tanaman padi secara sadar oleh saksi pelapor kepada tersangka I, dimana hak dan kewajiban atas tanaman padi sudah beralih kepada tersangka I. Oleh karena hal tersebut maka tersangka I dan tersangka II sebaiknya dibebaskan dari segala dakwaan jaks
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 93K/PDT.SUS/2012 TENTANG SENGKETA PERJANJIAN PEMBIAYAAN ATAS NAMA ROSMAWATI SITANGGANG MELAWAN PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
ABSTRAK
PT. Astra Sedaya Finance merupakan salah satu lembaga pembiayaan konsumen yang memberikan pembiayaan kepada Rosmawati Sitanggang selaku konsumen untuk pembelian satu unit mobil Toyota New Avanza 1.3 VVTI GM/T TON MB PT. Astra Sedaya Finance membuat suatu perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia Nomor 01.500.572.00.091625.0 dengan Rosmawati Sitanggang. permasalahan antara PT. Astra Sedaya Finance dengan Rosmawati Sitanggang dikarenakan Rosmawati Sitanggang sebagai debitor melakukan Wanprestasi tindakan penarikan secara langsung oleh PT. Adira Sedaya Finance berdasarkan sertifikat Fidusia. Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang memberikan Pertimbangan dan memutus dalam menyelesaikan permasalahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan dalam studi kasus ini adalah deskriptif analitis yaitu melalui pendekatan yuridis normatif serta menggunakan data berupa bahan primer yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 93 K/Pdt.Sus/2012 yang dianalisis dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara yuridis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan.
Hasil dari penelitian kesatu Pengadilan Lubuk Sikaping telah salah dan keliru dalam memberikan pertimbangan untuk memeriksa dan menyelesaikan sengketa antara Rosmawati Sitanggang dan PT. Astra Sedaya Finance karena tidak mempunyai kewenangan sesuai dengan perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang telah disepakati para pihak, seharusnya yang mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan menyelesaikan sengketa tersebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seharusnya Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping melihat dari klausula perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang menentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai forum penyelesaian sengketa para pihak. Kedua Tindakan penarikan dan pelelangan yang dilakukan oleh PT. Astra Sedaya Finance terhadap satu unit mobil avanza yang merupakan objek fidusia akibat dari debitor melakukan Wanprestasi sudah sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia