Jurnal Ilmu Hukum UNKRIS (Universitas Krisnadwipayana)
Not a member yet
180 research outputs found
Sort by
Analisis Yuridis Penerapan Asas Nebis In Idem Dalam Penyelesaian Perkara Perdata
Asas Nebis in Idem merupakan asas yang terdapat dalam setiap sistem hukum yang mana salah satunya terdapat pada sistem hukum perdata dalam penyelesaian perkara di pengadilan, demi menjamin kepastian dari suatu putusan hakim yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, perkara seperti apa dan putusan bagaimana yang melekat asas nebis in idem dalam sistem hukum perdata, dan juga sifat dari unsur suatu perkara dikatakan nebis in idem. Jika merujuk pada penjelasan Pasal 1917 dan 1918 KUH Perdata maka suatu putusan perdamaian yang dilakukan antara Mohammad Yusuf dengan Haji Aspas bin Haji Abdul Madjid pada tahun 2012 berdasarkan putusan Nomor 309/Pdt.G/2011/PN.Bks. adalah merupakan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan berakibat pada perkara Nomor 154/Pdt.G/2013/PN.Bks. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif analitis melalui sumber-sumber kualitatif yang relevan dengan melihat penerapan hukum pada hukum positif di Indonesia. Jika merujuk pada Pasal 1917 dan 1918 KUH Perdata suatu syarat putusan nebis in idem adalah perkara dengan subjek yang sama, objek yang sama dan dengan alasan gugatan yang sama, kemudian diajukan pada pengadilan yang sama maka seharusnya perkara tersebut haruslah dinyatakan nebis in idem demi menjamin kepastian hukum dan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Yang secara normatif Nebis in Idem melekat pada setiap putusan yang bersifat konstitutif yang pada pokoknya mengabulkan atau menolak suatu gugatan yang diajukan.
Kata Kunci: putusan, asas nebis in idem
Tinjauan Yuridis Terhadap Seseorang yang Membawa Senjata Tajam ke Muka Umum Tanpa Hak
Membawa senjata tajam pada saat ini dianggap sebagai suatu tindak pidana karena dianggap berbahaya dan membahayakan masyarakat di mana banyak sekali tindak pidana yang menggunakan senjata tajam sebagai alat untuk melakukannya, penulis memiliki rumusan masalah bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 900/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Tim? Bagaimana penerapan dari hukum yang berlaku dan solusi terhadap seseorang yang membawa senjata tajam ke muka umum agar tidak termasuk ke dalam suatu tindakan pidana? penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada. Dan penulis melakukan penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan pidana membawa senjata tajam ke muka umum tanpa izin. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Drth No. 12 Tahun 1951.
Kata Kunci: tindak pidana, senjata tajam, pemidanaan, tanpa hak
Penerapan Perluasan Keputusan Tata Usaha Negara Sebagai Upaya Dalam Penegakan Hukum Administrasi dan Kaitannya Dengan Prinsip-Prinsip Good Governance
Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadikan objek gugatan Peradilan Tata Usaha Negara semakin luas. Salah satunya adanya tindakan faktual yang termasuk ke dalam Keputusan Tata Usaha Negara. Pemberlakuan tindakan faktual menjadikan banyak interpretasi bagi penegak hukum dalam menentukan pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat tata usaha negara. Tindakan faktual memberikan interpretasi yang beragam sehingga dapat menimbulkan penyalahgunaan kewenangan sehingga tidak terwujudnya good governance. Paradigma good governance memiliki prinsip akuntabilitas, sehingga segala perbuatan pejabat tata usaha negara dapat dipertanggungjawabkan. Salah satunya pertanggungjawaban di hadapan hukum karena telah mengeluarkan suatu keputusan tata usaha negara. Hal ini dapat mewujudkan tujuan dari good governance tersebut. Good governance selalu melekat dengan ciri negara hukum dan demokratis, segala tindakan pejabat tata usaha negara harus berdasar hukum. Oleh sebab itu, diperlukan peraturan pemerintah untuk memperjelas para penegak hukum dalam menafsirkan tindakan faktual. Pejabat tata usaha negara juga dapat menjalankan tugas sehingga good governance dapat terwujud.
Kata Kunci: keputusan tata usaha negara, tindakan faktual, good governance
Hukum Pidana Adat Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Nasional
Hukum pidana adat adalah disiplin ilmu hukum yang direkomendasikan untuk dipelajari dan digali oleh berbagai para ahli hukum, seminar hukum nasional, dan Kongres PBB Mengenai Penanggulangan Kejahatan dan Perlakuan Terhadap Pelaku Kejahatan. Rekomendasi tersebut didasarkan pada kepentingan hukum nasional dalam upaya pembaharuan hukum nasional agar hukum tidak semakin menjauh dari nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat dalam rangka membangun hukum nasional. Sebenarnya hukum adat tidak mengenal pemisahan secara tegas antara hukum pidana dengan hukum perdata pada umumnya. Pemisahan ini dilakukan sekadar untuk memudahkan dalam mengenal dan mempelajari dengan mengambil perbandingan dari struktur hukum barat. Apa yang kita sebut dengan hukum pidana adat ini juga tidak mengenal pembedaan secara tegas antara kejahatan dengan pelanggaran. Berat ringannya hukuman yang dijatuhkan lebih dipengaruhi oleh intensitas perbuatan kejahatan atau pelanggarannya yang dilakukan serta akibat yang ditimbulkannya. Hukuman adalah sebagai suatu reaksi adat dalam rangka upaya untuk mengembalikan atau memulihkan keseimbangan kosmos yang telah terganggu, baik yang berkenaan dengan alam semesta, penguasa atau orang/badan/lembaga yang dihormati masyarakat, kelompok atau orang perorangan.
Kata Kunci: hukum pidana adat
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Dengan Alasan Mangkir yang Dikualifikasikan Mengundurkan Diri Antara SP/SB PT. Ghalia Indonesia Printing Dengan PT. Ghalia Indonesia Printing
Dalam permasalahan yang ada di perusahaan seringkali terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) antara pihak perusahaan dengan pekerja/buruh maka dalam hal ini penulis tertarik mengangkat pokok permasalahan penelitian ini tentang: 1) Mengapa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena mangkir dikualifikasikan sebagai mengundurkan diri? 2) Bagaimana putusan hakim terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mangkir yang dikualifikasikan sebagai mengundurkan diri? Sebagai hasil penelitian ditemukan fakta bahwa PHK antara penggugat dan PT. Ghalia Indonesia Printing diperoleh hasil ditolaknya gugatan penggugat untuk sebagian. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana penggugat dalam hal ini telah melakukan kesalahan berupa mangkir 5 (lima) hari berturut-turut tanpa alasan dan bukti yang jelas dan penggugat dalam hal ini pekerja tidak memenuhi surat panggilan I dan II yang disampaikan oleh tergugat (PT. Ghalia Indonesia Printing). Hal ini diperkuat dalam Pasal 168 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yakni pekerja atau buruh yang mangkir selama 5 (lima) hari kerja atau lebih berturut-turut tanpa keterangan secara tertulis yang dilengkapi dengan bukti yang sah dan telah dipanggil oleh perusahaan 2 (dua) kali secara teratur dan tertulis dapat diputus hubungan kerja karena dikualifikasikan mengundurkan diri, maka Putusan Nomor 106/Pdt.Sus/2015/PHI/PN.Bdg sudah tepat dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan-peraturan lain yang menyangkut tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang berlaku.
Kata Kunci: mangkir, pemutusan hubungan kerja, mengundurkan diri
Perwujudan Dalam Bentuk Nyata (Fixation) atas Karakter Fiksi Pada Karya Sinematografi Film Dalam Hukum Hak Cipta
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum Hak Kekayaan Intelektual sehubungan dengan pemahaman mengenai perwujudan bentuk nyata (fixation) suatu karakter fiksi dan perlindungannya dalam karya sinematografi film. Perwujudan dalam bentuk nyata atau Fiksasi adalah salah satu syarat terpenting dalam hukum hak cipta yang membedakan antara ciptaan yang dapat dilindungi dan tidak dapat dilindungi. Undang-Undang Hak Cipta Nomor 24 Tahun 2018 memberikan hak eksklusif kepada Pencipta/Pemegang Hak Cipta dengan syarat ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata agar mendapatkan perlindungan hukum hak cipta. Perwujudan Dalam Bentuk Nyata (Fixation) suatu karakter fiksi pada karya sinematografi terjadi pada saat karya sinematografi film selesai diwujudkan dalam bentuk nyata. Karakter Fiksi yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata dalam karya sinematografi film bisa menjadi karakter fiksi yang dilindungi secara independen terpisah dari karya pertama kali ia dimunculkan jika memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
Kata Kunci: hak cipta, fiksasi, karakter fiksi
Lisensi Hak Cipta dan Perlindungan Hukum Hak Cipta atas Konten Fotografi dan Potret Dalam Penggunaan Instagram
Indonesia saat ini merupakan negara pengguna instagram terbesar se-Asia Pasifik, secara potensial dapat menjadi daya penggerak bagi pemanfaatan dan pengembangan teknologi informasi sehingga berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia. Namun harus diakui bahwa masyarakat Indonesia masih dihadapkan dengan rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi instrumen hukum hak cipta terkait dengan konten fotografi dan potret dalam penggunaan instagram, baik dari segi pengaturan hukum atas konten yang dibuat dan disebarluaskan, keabsahan hukum terhadap klausul perjanjian lisensi, perlindungan hukum dan cara-cara penyelesaian sengketa domain. Dalam era digital saat ini bahwa norma-norma pengaturan hukum terhadap suatu karya cipta semakin terabaikan. Pada perkembangannya terungkap bahwa eksploitasi ciptaan melalui sarana media teknologi semakin intensif dan kompleks sehingga cenderung mengabaikan penghormatan terhadap hak cipta sebagai kewenangan eksklusif yang dimiliki oleh pencipta. Dalam hal ini diperlukan adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum yang bertumpu pada tatanan norma dan ketentuan-ketentuan hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagai orientasi nilai dan kaidah penghormatan terhadap regulasi hak cipta yang berlaku di Indonesia, terutama untuk menjaga integritas dan memberikan jaminan perlindungan terhadap karya ciptaan dan juga kepentingan pencipta.
Kata Kunci: hak cipta, fotografi dan potret, instagram
Analisis Yuridis Keterwakilan Perempuan Dalam Pengisian Keanggotaan Parlemen Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia
Dalam Pasal 28 H ayat (2) “Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”, hal ini seharusnya menjadi landasan untuk dijaminnya hak politik perempuan. Namun, seringkali partai politiklah yang mengabaikannya urgensi keterwakilan perempuan di parlemen. Kesadaran terhadap hak perempuan dalam keterwakilannya di parlemen dibangun dalam beberapa ketentuan undang-undang, salah satunya Undang-Undang Partai Politik yang memuat kuota affirmative action keterwakilan perempuan untuk setiap kepengurusan pada tiap tingkatan, pendirian dan pembentukan partai politik yang harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan. Hal ini karena partai politik merupakan mobil bagi perempuan untuk ikut bertarung di arena pemilihan umum yang kemudian mereka yang terpilih akan mewakili suara-suara perempuan di Indonesia.
Kata Kunci: partai politik, keterwakilan perempuan, affirmative action, undang-undang partai politik, pemilu 2014
Penanggulangan Kejahatan dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Perilaku jahat yang ada dalam masyarakat merupakan hal yang menarik untuk dibicarakan. Sisi yang menarik bukan saja karena pemberitaan tentang berbagai perilaku manusia yang ganjil dan dapat mendongkrak olah media massa dan rating dari suatu mata acara di stasiun televisi, tetapi juga karena tindakan menyimpang dianggap dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Dalam memandang perilaku jahat ini, hukum Islam atau syariat Islam adalah sistem ketuhanan yang dinobatkan untuk menuntun manusia menuju ke jalan damai di dunia ini bahagia di hari kiamat. Mengatur dengan kekuatan bukan tujuan syariat, keadilan adalah tujuan utama. Keadilan menurut syariat adalah perintah yang lebih tinggi karena tidak hanya memberikan setiap orang akan haknya tetapi juga sebagai rahmat dan kesembuhan dari sakit. Berlaku adil dan menghindari perbuatan jahat dianggap sebagai langkah takwa setelah iman kepada Allah. Perbuatan jahat yang muncul dalam masyarakat Indonesia menimbulkan suatu kajian baru dalam perkembangan hukum di Indonesia. Kejahatan tidak hanya dikaji melalui perspektif hukum nasional juga dikaji dalam perspektif hukum Islam, mengingat dalam hukum nasional terkandung nilai-nilai Islam yang diadopsi oleh sebagian masyarakat Indonesia. Filsafat hukum Islam mengambil pandangan tentang hukum bersifat teleologis, yang menyatakan bahwa adanya hukum adalah mempunyai maksud tertentu, tidak dapat disangkal bahwa setiap sistem hukum diorientasikan untuk mencapai tujuan tertentu yang menuntun pada pelaksanaan hukum secara baik.
Kata Kunci: kejahatan, hukum islam, pidana islam.
 
Tinjauan Yuridis Terhadap Produksi Senapan Angin Secara Bebas
Senapan angin di Indonesia terutama dikalangan masyarakat sipil berkembang pesat dan penggunaannya banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat, senapan angin menjadi alternatif dari penggunaan senjata api yang dilarang penggunaanya di Indonesia. Penulis memiliki rumusan masalah apakah penjualan senapan angin boleh dibiarkan bebas tanpa aturan, siapa saja yang berhak membeli dan berhak memproduksinya dan bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan tindak pidana dalam perkara Nomor 38/Pid.Sus/2015/PN.Mlg. Penulis menggunakan metode penulisan yuridis normatif yaitu dengan cara menelaah bahan pustaka (data sekunder) yang ada dan menggunakan data angket atau kuesioner. Dan penulis melakukan penelitian ini menunjukkan terdakwa jelas melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan pidana memproduksi senapan angin tanpa izin. Dengan demikian, perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Pasal 1 ayat (1) UU Drth No. 12 Tahun 1951.
Kata Kunci: tindak pidana, senapan angin, pemidanaan, tanpa hak