Window of Health (WOH) : Jurnal Kesehatan
Not a member yet
332 research outputs found
Sort by
Faktor Risiko Kejadian Katarak Pada Pasien Pria Usia 40-55 Tahun Dirumah Sakit Pertamina Balikpapan
Katarak terjdi akibat kekeruhan pada lensa mata yang mengakibatkan tergantungnya cahaya masuk ke dalam bola mata, sehingga penglihatan menjadi kabur dan lama kelamaan dapat menyebabkan kebutaan. Salah satu penyebab kebutaan terbanyak di seluruh dunia adalah katarak. Peningkatan kasus kejadian katarak terjadi di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan selama 3 bulan terakhir pada bulan Januari hingga Maret yaitu 142 kasus, 173 kasus dan 188 kasus. Kejadian katarak berhubungan dengan penyebab diabetes mellitus, status ekonomi, kebiasaan merokok, pekerjaan terpapar UV, dan kebiasaan konsumsi protein. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis besarnya faktor risiko dengan kejadian katarak pada pasien pria usia 40-55 tahun di rumah sakit pertamina Balikpapan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi observasional analitik dengan desain case control study. Sampel pada penelitian ini terdiri dari kasus dan control dengan menggunakan metode Purposive Sampling, sampel kasus yakni pasien pria usia 40-55 katarak yang berobat maupun screening di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Tahun 2017. Sampel kontrol penelitian ini adalah pasien pria usia 40-55 yang tidak menderita katarak yang berobat maupun screening di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan Tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diabetes mellitus (OR=4.419;95%Cl:1,991-9,809), Status ekonomi (OR=2.852;95%Cl:1,346-6,042), Kebiasaan merokok (OR=3,850; 95%Cl:1,785-8,304), Pekerjaan terpapar UV (OR=3.217; 95%Cl:1.523-6.795) merupakan faktor risiko terhadap kejadian Katarak. Sedangkan Konsumsi protein (OR=0.110; 95%Cl:0,046-0,264) merupakan faktor protektif kejadian katarak. Berdasarkan analisis multivariat menemukan bahwa Faktor risiko yang paling berpengaruh yaitu diabetes mellitus (p = 0,000) dan pekerjaan terpapar UV (p =0,001) terhadap kejadian katarak
Praktik Merariq pada Masyarakat Sasak di Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat
Merariq dalam bahasa Sasak merupakan kata kerja yang secara umum dimaknai sebagai kesatuan tindakan prapernikahan yang dimulai dengan melarikan gadis (calon istri) dari pengawasan walinya dan sekaligus dijadikan sebagai prosesi awal pernikahannya. Ada interpretasi yang beragam dalam memaknai merariq, ada yang memaknainya sebagai proses melarikan diri (dengan persetujuan kedua pasangan), ada juga yang memaknainya sebagai tindakan mencuri, dalam bahasa Sasak disebut memaling seorang gadis dari pengawasan orang tuanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis informasi secara mendalam mengenai adat merariq. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu masyarakat Sasak memaknai merariq sebagai ajang pencurian gadis dari pengawasan orang tua baik dengan persetujuan atau tanpa persetujuan dari wali atau orang tua. Kebanyakan masyarakat Sasak melakukan merariq karena sudah menjadi adat istiadat masyarakat setempat. Dalam hal ini, Islam tidak melarang terhadap adanya praktik merariq asal sesuai dengan tahapan serta prosedur sebenarnya. Adapun dampak yang disebabkan antara lain dapat meningkatkan pernikahan usia muda. Jika perempuan menikah di usia muda, maka akan banyak sekali dampak yang diberikan karena ketidaksiapan, baik secara fisik maupun psikis. Selain itu merariq sangat rentan menciptakan konflik antara kedua belah pihak, jika ada salah satu pihak yang tidak memberi persetujuan. Diharapkan penelitian ini dapat berkontribusi dalam penanggulangan pernikahan usia muda yang disebabkan karena merariq. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat Sasak tentang hakikat adat merariq sehingga tidak ada lagi penyelewengan terkait praktik merariq ini