e-Journal Balitbangkumham (Balitbang Hukum Dan Ham)
Not a member yet
571 research outputs found
Sort by
PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DAN AKIBAT HUKUMNYA (Suatu Tinjauan Normatif) THE REGISTRATION OF FIDUCIARY AND THE LEGAL CONSEQUENCES (A Review of Normative)
Fenomena pertumbuhan ekonomi di 2013 sebesar 6.8 % akan membawa dampak pada dunia lembaga penjaminan. Sektor perkreditan konsumtif diasumsikan akan meningkat. Dengan didaftarkannya jaminan fidusia akan memberikan perlindungan hukum terhadap penerima fidusia (debitur) maupun terhadap Pemberi Fidusia (kreditur). Dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia (UUJF) adanya kewajiban bagi si pemberi fidusia (kreditur) untuk memberikan benda yang menjadi jaminan fidusia kepada si penerima fidusia (debitur) jika terjadi gagal bayar (wan Prestasi). Akan tetapi tidak diikuti sanksi apapun jika debitur tidak memenuhi kewajibannya.AbstractThe phenomenon of economic growth in 2013 at 6.8% will have impacts of insurance corporation. The consumer credit sector is assumed to be rise. With the registration of the fiduciary will deliver legal protection against the debtors of fiduciary or creditors. In Act No. 42 of 1999 concerning Fiduciary (UUJF) a fiduciary obligation to the creditors to give thing as fiduciary to the debitors if the event of default. But, He/she does not get any sanctions if the debtors does not fulfill its obligations
Restorative Justice dalam Peradilan Anak Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2012
Konsep Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara pidana anak. Restorative Justice dimaknai sebagai suatu proses dimana semua pihak yang terkait dengan tindak pidana tertentu duduk bersama-sama untuk memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana mengatasi terhadap pihak korban dan pelaku hukum, tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta proses penghukuman adalah jalan terakhir dengan tetap tidak mengabaikan hak-hak anak. Apabila proses hukum berlanjut kepada proses pelaporan ke Kepolisian maka dasarnya pelaksanaan hukum melalui upaya diversi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan otoritas diskresi. Diskresi adalah adalah pengalihan dari proses pengadilan pidana secara formal ke proses non formal untuk diselesaikan secara musyawarah. Pendekatan ini dapat diterapkan bagi penyelesaian kasus-kasus anak yang berkonflik dengan hukum. Hal ini berdasarkan perubahan Undang-undang No.11 Tahun 2011 pengganti Undang-undang No.3 Tahun 1997 tentang pengadilan Anak hanya melindungi anak sebagai korban dan tidak bagi pelaku, sebagai pelaku dikategorikan anak masih dibawah umur, posisinya tidak di samakan dengan pelaku orang dewasa
ALTERNATIF PENJATUHAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HAM (Alternative of Death Penalty of Human Rights Perspective, In Indonesia)
Penjatuhan pidana mati merupakan bagian terpenting dari proses peradilan pidana. Penerapan pidana mati oleh Negara melalui putusan pengadilan, berarti Negara mengambil hak hidup terpidana yang merupakan hak asasi manusia yang sifatnya tidak dapat dibatasi (non derogable). Oleh karena itu penerapannya harus memperhatikan Hak Asasi Manusia terpidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penjatuhan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, bertentangan dengan atau tidak dengan hak asasi manusia dan kriteria penjatuhan pidana mati bagi pelaku kejahatan yang tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Dapat disimpulkan bahwa penjatuhan pidana mati bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan penetapan dapat dibenarkan dengan alasan membela hak asasi manusia dan hanya pada kejahatan yang bersifat melampaui batas kemanusiaan.AbstractThe death penalty is an important thing in the criminal justice process. Its practice by the state with a verdict, that means state takes a life right of convict which is a nonderogable right. Therefore, its practice must pay attention to their human right. The purpose of this research is to know death penalty of the offenders and its criteria against to the human right or not. This method of this research is normative juridical with secondary data. It concludes that death penalty against to human right and its stipulation can be justifiable by reasoning to defend the human right and merely on crime tend to beyond humanity
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan Bagi Penyandang Skizofrenia di Daerah Istimewa Yogyakarta (Rights Fulfillment on Health of People With Schizophrenia In Special Region of Yogyakarta)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia, mengidentifikasi kendala pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran hak asasi manusia apa saja yang dihadapi penyandang skizofrenia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan studi lapangan dengan menggunakan metode observasi dan wawancara mendalam. Hasil Penelitian menunjukkan sudah ada peraturan daerah dalam melindungi penyandang skizofrenia berupa Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan yang bertujuan untuk meningkatkan edukasi tentang kesehatan jiwa, dan untuk penanganan gelandangan psikotik telah mempunyai Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis. Pelayanan kesehatan jiwa telah menggunakan penerapan pelayanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat dengan menggunakan kader jiwa untuk turun ke lapangan mengidentifikasi penyandang skizofrenia di wilayahnya.Kendala upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang skizofrenia kondisi ini tidak lain karena pemerintah daerah juga minim perhatian terhadap isu kesehatan jiwa. Hal ini salah satunya dibuktikan dengan hampir tidak tersedia anggaran khusus yang memadai tentang kesehatan jiwa di pemerintah daerah. Masih diketemukan indikasi pelangggaran dan pembiaran terhadap penyandang skizofrenia yang terlantar di panti-panti.Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan jaminan hak penyandang skizofrenia untuk terbebas dari perbuatan di luar kemanusiaan, penyiksaan, dan hukuman kejam lainnya.Kata Kunci: Pemenuhan, Hak Atas Kesehatan, Penyandang SkizofreniaAbstractThis research was aimed to find out the fulfillment of right on health of people with schizophrenia , identified the obstacles and identified the types of human rights abuses faced by them. It used a qualitative approach through literature and field studies by using observation method and in-depth interviews .It showed that there had been local regulations in protecting people with schizophrenia in the form of the gubernatorial regulation number 81/2014 on guidelines of Curb Countermeasures purposed to improve education on mental health. To handle psychotic homeless, it was a regional regulation number 1/2014 on Handling Homeless and Beggars. Mental health services had used the implementation of community-based services by using men/women to go down to the field to identify people with schizophrenia in its territory. Obstacle in fulfilling on health`s rights of them because the local government had not pay attention much to this issues, yet. It was proved by allocating a low bugdet or certain fund for sanity. It still found indication of infraction by neglecting them live in nursing homes. Therefore, government had to guarantee of their rights to feel free of tortures, and other inhumane acts.Keyword: fulfillment on health`s rights, people with schizophreni
IMPLIKASI HUKUM PEMBERIAN KREDIT BANK MENJADI TINDAK PIDANA KORUPSI (Legal Implications of Bank Loans Turn into Corruption)
The credit of bank has the potential of misusing or abusing by parties whose not responsible for getting profit or benefit, unlawfully. The parties can be internal or external persons such as bank officers, board members of bank, commissioners, stakeholders and bank customers. Misuses in bank loaning can be a criminal offense of banking if the board of members or officers do not obey the rule of the banking concerning the principles of prudential and appraisal, carefully. Lately, in practice, it can be a criminal offense or criminal act. It is a question, do a sentence of corruption criminal act into jail to the board of members and bank consumer is right measures? ?. Is criminal punishment against customers effective in handling bad debts ? Criminalization of corruption to them by engaging the Act of Corruption Criminal Act against to the Act of Banking that has ruled board of members in article 50 with imprisonment. It can be double standards in a completion of bad credit that funded by state finances and privates. Therefore, the Corruption Act may not be used in the settlement of bad loans to private banks. The settlement of bad loans based on The Act of Mortgage Right which guarantee the land rights of the debtor as debt repayment. The law should be bound up to avoid uncertain of law. Keywords: credit loan, corruption and completin of bad debts. ABSTRAK Pemberian kredit bank berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untukmendapatkan keuntungan secara melanggar hukum. Pihak-pihak yang dimaksud adalah mereka yang dalam prakteknya bersentuhan dengan bank baik yang meliputi pihak internal maupun pihak eksternal bank, misalnya pegawai bank, anggota direksi bank, anggota dewan komisaris bank, pemegang saham bank dan nasabah bank. Bentuk penyimpangan dalam pemberian kredit dapat menjadi tindak pidana perbankan, apabila direksi bank atau pegawai di dalam pemberian kredit tidak mengindahkan ketentuan perbankan mengenai prinsip kehatian-hatian dan asas-asas perkreditan serta tidak melakukan penilaian yang seksama mengenai nasabah. Namun prakteknya akhir-akhir ini, penyimpangan pemberian kredit pada bank yang dibiayai dari keuangan negara, yang seharusnya merupakan tindak pidana perbankan berubah menjadi tindak pidana korupsi. Menjadi pertanyaan, apakah penjatuhan hukum tindak pidana korupsi terhadap direksi dan nasabah bank merupakan  langkah tepat?. Apakah penjatuhan pidana terhadap nasabah cukup efektif dalam menanggulangi kredit macet?. Penjatuhan pidana korupsi pada direksi bank dengan menggunakan UU Tipikor bertentangan dengan UU Perbankan yang telah mengatur perbuatan hukum direksi dalam Pasal 50 UU Perbankan dengan ancaman penjara. Demikian juga penjatuhan pidana korupsi pada nasabah bank akan menimbulkan standar ganda dalam penyelesaian kredit macet pada bank yang dibiayai dari keuangan negara dengan bank swasta. Sebab, UU Tipikor tidak mungkin digunakan dalam penyelesaian kredit macet pada bank swasta. Pada hal sebelum adanya UU Tipikor, penyelesaian kredit macet dilakukan berdasarkan UU Hak Tanggungan dimana jaminan hak atas tanah debitur dijadikan sebagai jaminan dalam pelunasan hutangnya. Seharusnya hukum atau undang-undang harus diberlakukan mengikat secara umum tidak dipilah-pilah agar terjadi kepastian hukum. Kata kunci: Pemberian kredit, korupsi dan penyelesaian kredit macet
PENEGAKAN HUKUM KONFLIK AGRARIA YANG TERKAIT DENGAN HAK-HAK MASYARAKAT ADAT PASCA PUTUSAN MK NO.35/PUU-X/2012 (Agrarian Conflict Law Enforcement That Was Related to The Rights of Indigenous Peoples Following the Ruling of the Constitutional CourtNo.35/ PUU- X/2012)
Kebijakan terkait dengan masyarakat adat yang paling banyak di sorot selama ini adalah di bidang tanah dan sumberdaya alam. Dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitus atas Perkara nomor 35/PUU-X/2012 Pengujian terhadap UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang menyatakan hutan adat bukan hutan negara, belum menjadi kebaikan bagi masyaraka tadat. Adapaun permasalahan yang akan diteliti adalah: Bagaimana Penegakan Hukum Konflik-konflik Agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.35/PUU-X/2012, Apa hambatan-hambatan dan Kebijakan apa yang dilakukan Pemerintah untuk menyelesaikan Konflik Agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologi dilengkapi penggalian informasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mempertajam kajian dan analisis Penyelesaian yang menyeluruh sebagai implementasi norma konstitusi yang ditegaskan oleh Putusan MK 35/PUU-X/2012 tidak membuat jalan lain tertutup. Antara lain Peraturan Perundang-undangan yang bersebaran dan perlu sinkronisasi, Penerapan penegakan hukum secara sungguh-sunguh dari berbagai stikholder terkait termasuk hasil Inkuiri Nasional Masyarakat Adat yang diselenggarakan oleh Komnas HAM untuk memberi pilihan-pilihan kepada masyarakat. Upaya yang serius dan koordinasi antar kementerian atau lembaga terkait dalam rangk menegakkan konflik-konflik agraria yang terkait dengan hak-hak masyarakat adat tanpa ada ego sektoral. Rekomendasi penelitian ini adalah koordinasi antar institusi atau lembaga terkait seperti Kementerian BPN dan Tata Ruang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri dan tokoh-tokoh masyarakat adat, Komnas HAM, serta Kemendagri agar mendorong Pemda segera mendata, melakukan penelitian dan mengukuhan keberadaan Masyarakat Hukum Adat beserta wilayah adatnya. AbstractPolicies related to indigenous peoples most in highlight during this time is in the field of land and natural resources. With the Konstitus Court decision on Case No. 35 / PUU-X / 2012 Testing of Law No. 41 of 1999 on Forestry which states the indigenous forest instead of the country’s forests, yet be good for Indigenous. The problems to be studied are: How Law Enforcement Agrarian Conflicts related to the rights of indigenous peoples Following the Ruling of the Constitutional Court No.35 / PUU-X / 2012, what barriers and what policies made by the government to resolve the Agrarian Conflict related to the rights of indigenous peoples. Methods This study used juridical sociology include extracting information with relevant stakeholders in order to sharpen the research and thorough analysis of the Settlement as the implementation of the constitutional norm which is confirmed by the Constitutional Court Decision 35 / PUU-X / 2012 did not make another road closed. Among other legislation that needs to be spread and synchronization, Application of law enforcement were full of a variety of related stikholder including the results of the National Inquiry Indigenous Peoples organized by the Commission for giving choices to the public. Serious effort and coordination among relevant ministries or agencies in enforcing circuit has agrarian conflicts related to the rights of indigenous peoples without any sectoral ego. Recommendations of this study is coordination between institutions or agencies such as the Ministry of BPN and Spatial Planning, Ministry of Environment and Forestry, the National Police and leaders of indigenous peoples, the Commission, as well as the Ministry of Home Affairs in order to encourage the provincial government immediately assess, conduct research and confirm existence of Indigenous People and their customary territory
STANDARDISASI BANGUNAN RUMAH DETENSI IMIGRASI (Standardization of Immigration Detention Centre Building)
Setiap orang yang melakukan perlintasan antar negara harus mengikuti peraturan yang berlaku, tetapi tidak sedikit orang-orang yang melakukan perlintasan secara ilegal (tidak mengikuti peraturan yang berlaku). Hal ini dapat kita jumpai berdasarkan jumlah Imigran ilegal yang tertangkap dan dimasukan ke dalam Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Indonesia. Jumlah imigran ilegal / deteni yang ditampung di Rudenim jumlahnya dari tahun ke tahun semakin meningkat, yang mengakibatkan sudah tidak terlihat cukup efisien lagi terutama dalam hal daya tampung deteni. Jika diistilahkan secara gamblang, sudah dalam kategori kelebihan daya tampung/muatan (over capacity). Dalam penelitian ini dibahas bagaimana kondisi Rudenim di Indonesia terkait kondisi di atas. Penelitian ini menggunakan metodologi analisis deskriptif dengan sumber data sekunder. Hasil penelitian ini menggambarkan kenyataan yang ada lapangan, dan memberikan solusi terhadap permasalahan/kondisi tersebut.Kata kunci: Rumah detensi imigrasi, imigran ilegal, kelebihan kapasitasAbstractEveryone whom crossing countries has to obey the rules, but mostly they cross, illegally (break the law). It can be find out the number of illegal immigrant (detainees) that caught and put them in immigration detention , in Indonesia. Its number is increasing year by year and causing over capacity. This research discussed how the condition of immigration detentions. It used descriptive-analytical method sourced secondary data. It described the fact in field and gave solution to that problem/condition.Keywords: immigration detention, illegal immigrants, over-capacit
IMPLEMENTASI NORMA STANDAR DI RUMAH DETENSI IMIGRASI JAKARTA DALAM UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK ANTAR DETENI (Implementation of Standard Norms at Immigration Detention Centre in Jakarta In order to Prevent the Conflict Among Detainees)
Tantangan dalam Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi No. IMI.1917.OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) dihadapkan akan upaya pencegahan konflik antar deteni. Pencegahan konflik kekerasan ini juga menyangkut kewajiban Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi menerapkan norma standar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam SOP di Rudenim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, berbentuk penelitian tindakan dengan teknik penarikan sampel secara purposive sampling, yaitu informan petugas Rudenim Jakarta yang bertugas pada tahap pendetesian dan pelayanan deteni serta keterwakilan deteni sebesar 10% dari tiap kewarganegaraan, teknik pengumpulan data melalui studi dokumen, wawancara, dan kuesioner untuk deteni. Hasil penelitian menyangkut tipologi konflik, faktor kesalahpahaman merupakan faktor utama terjadinya konflik. Selain itu, faktor pendorong terjadinya konflik antar deteni adalah stres yang bisa diakibatkan tidak adanya kegiatan yang sifatnya hiburan atau olahraga di luar Rudenim. Mengenai implementasi norma HAM, masih ditemui kekurangan, seperti tidak adanya tenaga konseling kepada deteni. Salah satu upaya pencegahan konflik dalam membangun sistem peringatan dini adalah petugas keamanan memanfaatkan deteni yang sudah lebih dahulu berada di Rudenim untuk membantu petugas mengkomunikasikan permasalahan-permasalahan yang terjadi antar deteni. Saran yang bisa diberikan, antara lain, pengadaan tenaga psikolog yang mampu berbahasa asing, penyempurnaan SOP dengan menambahkan 21 variabel penelitian yang memuat norma standar HAM, dan membuat peta potensi konflik.Kata kunci : Standar Operasional Prosedur (SOP) Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), norma standar Hak Asasi Manusia (HAM), dan pencegahan konflik kekerasan.AbstractThe challenges in the Regulation of Immigration Director General Number. IMI.1917.OT.02.01/2013 on Standard Operating Procedures (SOP) of Immigration Detention Centre (Rudenim) faced at efforts to prevent conflict among detainees. The prevention of violence conflict concerned on obligation of Indonesia Government through Immigration Directorate General to put standards norm of human rights in immigration detention centres. This research used a descriptive-qualitative method, it was an applied research by purposive sampling. The informen in this research were the officers of immigration detention centre ,in Jakarta who charging in detaining and served detainees. Representative of respondents was 10% of each citizenship. Data collecting by literature research, interview and questionnaire with detainees. Its result was conflct-typology,misunderstanding was a main factor of conflict. Besides, the trigger among detainees was stress or pressure that could be caused by less entertainment or sport/work-out activity. The implementation of human rights norms was still found deficiency such as the absence of counsellors for detainees. One of efforts to avert conflicts in making an early warning system was to engage detainees to help officers to communicate problems that occured among them. Its suggestion were recruitment of psychologist who spoke foreign languages fluently, improvement of SOP with adding 21 research variables contained human right` norm standards and making a map of conflict`potency.Keywords : Standard Operating Procedure (SOP), immigration detention centre (Rudenim), the standard norms of human rights (HAM)
PERANAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI NEGARA DEMOKRASI (Role of The Attorney General of Indonesia in Eradicating Corruption in State Democracy)
PERANAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIADALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI NEGARA DEMOKRASI(Role of The Attorney General of Indonesia in Eradicating Corruption in State Democracy) The Attorney General of Indonesia plays a strategic position in corruption eradication. Since IndonesiaIndependent Day on 17 August 1945 until now, the attorney general keeps eradicate the corruption. As one of the elements of criminal justice system of the democracy state refers to the Act No.16/2004 on the Attorney General of Republic of Indonesia, and also a concern with the Act No.8/1981 on the Criminal Code (KUHAP). Corruption eradication is ruled and stipulated on the Act No.31/1999 on Corruption Eradication Jo the Act No.20/2001, and supported the Act No.8/2010 on the Criminal Act of Money Laundering . Questions of this research were what obstacles of corruption eradication in attorneys and how to make it effective? It was a normative-juridical method. It was an impression that the Attorney General has no dare to enforce the law for the elite politician, local officials (governors,majors) because of their strong relationship with. This phenomenon triggered scholars to do long march and protest to the Attorney General to be consistent and responsive in corruption eradication. Good governance and bureaucracy reform had no big impact, the meaning of “Tri Atmaka†and “Tri Karma Adhyaksa†had truly not been absorbed and practiced, yet. Keywords: The Attorney General of Indonesia in eradicating corruption ABSTRAK Kejaksaan Republik Indonesia memegang posisi sangat strategis dalam pemberantasan korupsi. SejakProklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai sekarang, Kejaksaan Republik Indonesia terus menerus melakukan pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu unsur dari sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) di dalam negara demokrasi Kejaksaan RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, dan juga memperhatikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Khusus untuk pemberantasan korupsi, diatur melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi no Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, dan ditunjang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah kendala yang melekat jajaran Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, serta Bagaimana mengefektifkan Kejaksaan RI dalam pemberantasan korupsi. Metode yang dipakai adalah yuridis normatif.Terdapat kesan, Kejaksaan RI sangat tumpul pada pelaku dari elit politik, dan pejabat daerah (Gubernur, Bupati/Walikota) yang mempunyai koneksi politik yang kuat.Sehingga tidaklah mengherankan, apabila di berbagai daerah, muncul aksi-aksi unjuk rasa dari kalangan mahasiswa yang menuntut Kejaksaan RI agar konsisten dan responsif dalam pemberantasan korupsi. Good Governance dan reformasi birokrasi, hanya berpengaruh positif, secara minimal. Makna Tri Atmaka, serta Tri Karma Adhyaksa, kurang diresapi dan kurang  diamalkan secara mendalam. Kata Kunci: Kejaksaan RI dalam pemberantasan korups
ANALISIS PENANGANAN KONFLIK ANTAR ORGANISASI KEMASYARAKATAN DI SUMATERA UTARA (MEDAN) DAN JAWA TENGAH (SURAKARTA)
AbstrakOrganisasi Kemasyarakatan hadir, tumbuh dan berkembang sejalan dengan sejarah perkembangan bangsa. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan negara Republik Indonesia, Ormas merupakan wadah utama dalam pergerakan kemerdekaan, pada satu sisi, Ormas merupakan sebuah bentuk kebebasan fundamental yang dimiliki oleh setiap individu baik dalam kerangka etika maupun legal, yang dilindungi dan dijamin pelaksanaannya oleh negara. Namun pada sisi lain, pelaksanaan kebebasan fundamental tersebut justru ditengarai memiliki dampak negatif, yakni menabrak batas-batas keajegan dan ketertiban sosial masyarakat Indonesia.Penelitian ini melihat kebijakan pemerintah daerah dalam mengatasi konflik antar organisasi massa. Adapun pokok masalah ini diurai dalam beberapa pertanyaan, yaitu bagaimanakah dinamika konflik antar Ormas yang terjadi dan apa saja faktor penyebabnya, Kebijakan apa saja yang telah keluarkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pengananan konflik antar Ormas, Bagaimana pengaruh kebijakan Pemda terhadap pengananan konflik antar Ormas.Penelitian ini dianallisis dengan menggunakan teori mobilisasi sumber daya dan analisis circle of conflict, untuk mendapatkan jawaban bagaimana Konflik Ormas yang terjadi di Sumatera Utara dan Jawa tengah (Solo) dan bagaimana penanganan konflik oleh Pemerintah di kedua lokasi tersebut.Penelitian ini menilai bahwa Pemda masih secara parsial menangani potensi konflik antar Ormas. Kebijakan yang ada masih bersifat administratif ketimbang sepenuhnya memberdayakan Ormas dalam mencapai tujuan bersama.Kata kunci: Pemerintah, konflik, OrmasAbstractCivil society organizations present, grow and develop in line with the historical development of the nation. In the history of the struggle for freedom in Indonesia, CSOs are the main container in the independence movement, mass is a form of the fundamental freedoms of every individual in both the ethical and legal framework, which is protected and guaranteed execution by the state. the implementation of the fundamental freedoms it is considered to have a negative impact, namely crashing boundaries and social order of Indonesian society.The research looked at government policy in resolving the conflict between CSOs. As this subject is broken down into several questions, namely how the dynamics of the conflict between CSOs happened and what are the causes, any policy that has been issued by the local government in order from administration of conflict between CSOs, How to influence the Government's policies from administration of conflicts among CSOs.This study in anallisis by using the theory of resource mobilization and the circle of conflict analysis, to get the answer to how conflicts CSOs that happened in North Sumatra and Central Java (Solo) and how to deal with conflict by the Government at both locations.The study assessed that the existing policy is still an administrative nature rather than fully empowering organizations to achieve common goals.Keywords: government, conflict, CBO